4 Akibat Kabur dari Kontrak Kerja

4 Akibat Kabur dari Kontrak Kerja

Kabur dari kontrak kerja adalah tindakan yang tidak dibenarkan. Oleh karena itu, siapa saja tidak boleh melakukan hal itu.

Beberapa pekerja mungkin kesulitan untuk mengutarakan alasan berhenti kerja kepada atasannya. Alasan tersebut mungkin berkaitan dengan peraturan perusahaan yang menyulitkan. Atau, pihak perusahaan menyulitkan pekerja/karyawannya yang ingin berhenti kerja.

Atas dasar itu, Anda mungkin akan berpikiran untuk berhenti kerja tanpa pamit. Kabur dari kontrak kerja memang mudah dilakukan, namun hal itu bisa berdampak buruk pada Anda. Salah satunya, Anda akan dicap buruk oleh perusahaan lain sehingga sulit mendapatkan pekerjaan baru.

Nah, kali ini Jojonomic akan menjelaskan berbagai akibat kabur dari kontrak kerja. Jojonomic berharap Anda yang sudah selesai membaca pembahasan di bawah ini mengubur dalam-dalam niatan untuk kabur dari kontrak kerja.

Selain itu, Jojonomic juga akan memaparkan sejumlah alasan masuk akal yang bisa digunakan pekerja untuk berhenti kerja. Simak dengan saksama!

Akibat Kabur dari Kontrak Kerja

Sebaiknya Anda pikir kembali jika ingin kabur dari kontrak kerja. Sebab, tindakan Anda akan berdampak pada masa depan. Berikut ini empat akibat kabur dari kontrak kerja:

1. Sisa Gaji Tak Dibayar

Salah satu kerugian yang Anda alami saat kabur dari kontrak kerja adalah Anda tidak akan mendapatkan gaji. Ya, tidak sedikit perusahaan yang tidak memberikan gaji kepada karyawannya yang mendadak resign.

kabur dari kontrak kerja

Lebih dari itu, perusahaan juga sangat mungkin tidak memberikan surat rekomendasi kerja kepada karyawan yang resign tanpa pamit. Ada juga perusahaan yang mengharuskan karyawannya membayar denda sejumlah uang sebagaimana perjanjian kontrak kerja di awal.

Adapun besaran denda yang ditetapkan biasanya sebesar gaji pokok bulanan yang diterima karyawan dikali sisa kontrak (dihitung bulanan). Misalnya, Anda biasanya mendapatkan gaji pokok Rp 3 juta per bulan. Sedangkan Anda resign tanpa pamit di saat kontrak kerja masih sisa 12 bulan. Maka, denda yang harus Anda bayar senilai Rp 36 juta. Sangat besar, kan?

2. Kabur dari Kontrak Kerja Bikin Sulit Melamar Kerja di Perusahaan Lain

Seperti disebutkan di atas, kabur dari kontrak kerja membuat Anda tidak memperoleh surat rekomendasi kerja dari perusahaan. Lebih buruknya, Anda akan kena blacklist sehingga reputasi Anda anjlok.

Untuk diketahui, HRD di satu perusahaan biasanya berhubungan dengan berbagai perusahaan lainnya. Nah, jika ada seorang karyawannya yang melanggar peraturan yang berlaku seperti resign tanpa pamit, perusahaan akan menyebarkan namanya ke HRD perusahaan lain. Sehingga, dia akan sulit melamar kerja lagi ke perusahaan lainnya.

Anda, tentunya, tidak ingin tertimpa ‘kerugian’ semacam itu, kan? Oleh karenanya, lebih baik Anda tidak melakukan tindakan ‘konyol’ berupa kabur dari kerja jika tidak ingin masa depan Anda suram.

3. Tak Bisa Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Banyak perusahaan yang memberikan BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawannya. Salah satunya mungkin perusahaan Anda. Jika demikian, Anda tidak akan bisa mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan.

kabur dari kontrak kerja

Kok tidak bisa dicairkan, apa alasannya? Perlu Anda ketahui, salah satu syarat untuk mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan adalah surat pengalaman kerja. Anda yang kabur dari kontrak kerja tidak akan mendapatkan surat pengalaman kerja dari perusahaan. Bagaimana perusahaan mau memberikan kalau Anda tiba-tiba ‘menghilang’?

4. Kabur dari Kontrak Kerja Bikin Hidup Tak Tenang

Anda pasti memahami bahwa kabur dari kerja termasuk tindakan yang salah. Oleh karenanya, pada hari-hari berikutnya, Anda sangat mungkin hidup tidak tenang.

Hidup tidak tenang ini bisa dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti merasa bersalah, ditelepon berulang kali oleh bos atau dicari rekan kerja. Di sisi lain, sebagaimana disebutkan di atas, Anda juga akan kesulitan mendapatkan pekerjaan yang baru. Anda mau menerima nasib seperti itu?

Alasan Berhenti Kerja yang Masuk Akal

Jojonomic mengingatkan Anda agar tidak terburu-buru mengambil keputusan kabur dari kontrak kerja. Sebaiknya, Anda mengatakan baik-baik kepada manajer perusahaan jika betul-betul ingin berhenti kerja.

Nah, berikut ini kami paparkan berbagai alasan yang masuk akal untuk berhenti kerja. Simak dengan sakama!

1. Tak Cocok dengan Lingkungan Kerja

Ada banyak kok karyawan atau pekerja yang tidak cocok dengan lingkungan kerjanya. Ketidakcocokan ini bisa disebabkan rekan kerja yang suka mengganggu atau ramai di waktu kerja, peraturan yang sulit dijalankan, jam kerja yang merusak pola hidup dan lainnya.

Nah, tidak sedikit juga karyawan atau pekerja yang bertahan dengan lingkungan kerja seperti itu karena takut mengutarakan alasan yang sebenarnya kepada manajer untuk berhenti kerja. Anda mungkin saat ini mengalami hal demikian.

kabur dari kontrak kerja

Jika begitu, Anda sebaiknya tidak kabur dari perusahaan karena hal itu tidak dibenarkan. Utarakan secara blak-blakan alasan yang sebenarnya kepada manajer mengingat hal itu sah-sah saja dilakukan seorang pekerja. Manajer perusahaan juga pasti memahami alasan Anda ingin berhenti kerja karena tidak hanya Anda seorang yang pernah berhenti kerja dengan alasan serupa.

2. Tak Bisa Berkembang

Anda bosan kerja itu-itu saja setiap hari dan merasa tidak berkembang? Anda berhak kok mengajukan resign ke manajer perusahaan tanpa harus kabur tanpa pamit.

Merasa tidak dapat berkembang dalam bekerja bisa dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti bekerja terlalu lama, bekerja tanpa ada perubahan dan bekerja yang tidak memberikan pembelajaran yang baru. Ujung dari merasa tidak dapat berkembang dalam bekerja adalah munculnya rasa bosan.

Nah, apabila Anda termasuk orang yang setiap hari sangat berat melangkahkan kaki ke kantor untuk bekerja, bisa dipastikan hal itu merupakan bagian dari rasa bosan. Anda bisa resign dengan mengutarakan alasan yang sebenarnya kepada manajer perusahaan. Dipastikan, manajer memahami alasan tersebut dan mengizinkan Anda resign.

3. Ingin Berubah Karier

Biasanya ini terjadi pada seorang fresh graduate yang baru masuk dunia kerja. Misalnya, Budi bekerja sebagai akuntan di perusahaan Jaya Makmur. Satu atau dua tahun kemudian, Budi tertarik pindah karier menjadi pegawai bank. Sehingga, dia sehari-harinya merasa bosan saat menjalankan tugas sebagai akuntan.

Jika Anda adalah salah satu orang yang seperti itu, maka tidak ada salahnya untuk mengajukan resign ke manajer perusahaan. Ada banyak sekali kejadian seperti itu sehingga Anda tidak perlu malu untuk mengutarakan alasan resign di hadapan manajer.

Itulah pembahasan tentang akibat kabur dari kontrak kerja dan alasan berhenti kerja yang masuk akal. Semoga Anda memetik pelajaran penting setelah membaca pembahasan di atas dan mengurungkan niat kabur dari kontrak kerja.

Nah agar karyawan tidak bosan dalam bekerja, perusahaan sebaiknya menggunakan aplikasi HRIS JojoTimes dari Jojonomic. Aplikasi ini dapat membantu perusahaan dalam meningkatkan kinerja karyawan, meningkatkan efisiensi bekerja dan memonitor aktivitas karyawan baik di dalam maupun luar perusahaan.

Ada beragam fitur unggulan yang disematkan pada aplikasi HRIS JojoTimes, di antaranya Mobile Check In & Check Out, Accurate GPS Location via Geotagging, Biometric Face Recognition dan lainnya. Tentunya, fitur-fitur unggulan tersebut dapat membantu perusahaan untuk mencapai perkembangan yang signifikan.

Yuk gunakan aplikasi HRIS JojoTimes dari Jojonomic sekarang juga! Dapatkan gratis demo 14 hari dengan cara klik di sini.