Badan Usaha: Pengertian, Jenis, Bentuk dan Contoh

badan usaha

Apa kalian pernah mendengar tentang badan usaha? Mungkin kalian mengenalnya dari BUMN atau Badan Usaha Milik Negara. Tapi tahukan kalian kalau badan usaha dan perusahaan itu bukanlah hal yang sama?

Jadi, kalau kalian bercita-cita memulai bisnis sendiri, yang ingin kalian lakukan bukan membangun badan usaha sendiri, melainkan perusahaan. Sebelum memutuskan untuk memulai usaha sendiri, mungkin ada baiknya kamu mengetahui apa itu perusahaan dan apa itu badan usaha—serta bentuk mereka masing-masing.

Perbedaan Badan Usaha dan Perusahaan

Sebetulnya apa sih bedanya antara Badan Usaha dan Perusahaan? Singkatnya, badan usaha adalah lembaga, sementara perusahaan adalah tempat di mana Badan Usaha tersebut mengelola faktor-faktor produksi.

Oops! We could not locate your form.

Badan Usaha merupakan kesatuan yuridis atau hukum, teknis dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Meskipun sering disamakan dengan perusahaan, sesungguhnya mereka adalah dua hal yang berbeda.

Bentuk-Bentuk Badan Usaha di Indonesia

Mungkin jika kamu melihat bentuk-bentuk dari Badan Usaha maupun perusahaan, kamu bisa mengenali sendiri perbedaan di antara keduanya. Berikut adalah bentuk-bentuk Badan Usaha yang ada di Indonesia.

Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Ini adalah badan usaha yang paling dikenal oleh masyarakat, karena paling sering muncul di berita. Sesuai dengan namanya, BUMN merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh pemerintah.

Meskipun begitu, karyawan yang bekerja di BUMN tidak disebut sebagai pegawai negeri, melainkan karyawan BUMN. Bentuk badan usaha ini pun dibagi lagi menjadi 3 bentuk, yakni:

Perusahaan Jawatan (Perjan)

Perjan adalah salah satu bentuk badan usaha yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Bentuk BUMN ini memiliki fokus untuk memberi pelayanan kepada masyarakat.

Namun karena fokus tersebut, Perjan tidak mendapat pemasukan untuk menanggulangi kebutuhan operasionalnya.

Oleh sebab itu, bentuk BUMN ini sudah tidak diterapkan lagi. Salah satu contoh Perjan adalah PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api), yang kini berubah menjadi PT. KAI.

Perusahaan Umum (Perum)

Perum dapat juga disebut sebagai evolusi dari Perjan. Sebetulnya Perum dan Perjan tidak jauh berbeda, hanya saja Perum berorientasi pada laba atau mencari keuntungan.

Perum dikelola oleh negara, dan karyawannya berstatus sebagai pegawai negeri. Sayangnya, meskipun sudah berganti orientasi kepada laba, Perum tetap saja merugi. Negara pun memutuskan untuk menjualnya ke publik dan mengubahnya menjadi Persero.

Contoh dari Perum yang telah berubah menjadi Persero, diantaranya adalah:

  • Perum Asabri yang kini menjadi PT Asabri,
  • Kemudian ada Perum Pegadaian yang kini menjadi PT Pegadaian,
  • Serta ada Perum Telekomunikasi (Perumtel) yang kini menjadi PT Telkom Indonesia Tbk.

Perusahaan Milik Perseorangan (Persero)

Persero pun merupakan salah satu bentuk badan usaha yang dikelola oleh negara. Tujuan BUMN ini adalah melayani masyarakat sekaligus mencari keuntungan, dengan harapan Persero tidak akan mengalami kerugian.

Bisa dibilang Persero adalah damage control dari Perjan dan Perum sebelumnya. Berikut adalah beberapa ciri-ciri dari Persero:

Ciri-Ciri Persero
  • Bersifat komersial, karena bertujuan mencari laba
  • Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan dalam bentuk saham
  • Dipimpin oleh direksi
  • Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
  • Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
  • Tidak memperoleh fasilitas negara

Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

Berbeda dengan BUMN, Badan Usaha Milik Swasta adalah jenis badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang.

Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33, bidang-bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta bertugas mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau tidak menguasai hajat hidup orang banyak.

BUMS pun dibagi-bagi lagi menjadi beberapa bentuk, yaitu:

Firma (Fa)

Pertama ada firma. Merupakan sebuah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih, di mana tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan.

Modal yang dipakai firma berasal dari anggota pendiri itu sendiri. Laba atau keuntungannya dibagikan kepada anggota dengan ratio yang sesuai dengan perjanjian pada saat mendirikannya. Berikut adalah ciri-ciri firma:

Ciri-ciri Firma
  • Semua anggota pendiri firma aktif dalam menjalankan bisnis
  • Tanggung jawab tak terbatas atas segala resiko yang terjadi
  • Akan berakhir jika salah satu anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia

Dengan ciri-ciri di atas, firma tentu juga memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan.

Ada baiknya, sebelum menentukan apakah kamu mau membangun suatu firma—misalnya dengan beberapa rekan—kamu mengetahui kelebihan dan kekurangan berikut:

Kelebihan

Kelebihan yang dimiliki oleh firma diantaranya adalah:

  • Hanya perlu kesepakatan semua pihak yang akan mendirikan firma, tanpa persyaratan lain
  • Tidak membutuhkan akta formal, hanya akta di bawah tanda tangan
  • Modal lebih cepat cair
  • Lebih mudah berkembang
Kekurangan

Sedangkan kekurangannya adalah:

  • Punya tanggung jawab yang tak terbatas apabila ada resiko
  • Bisa mengancam kelangsungan hidup perusahaan bila salah satu pendiri meninggal dunia atau mengundurkan diri
  • Sulit dalam peralihan pimpinan dan sering terjadi konflik internal
  • Kesulitan menghimpun dana besar serta mengikuti tender dalam jumlah tertentu

Beberapa contoh perusahaan yang tergolong firma antara lain perusahaan sepatu dan sportswear, seperti Nike dan Converse, firma hukum, firma akutansi dan konsultan bisnis.

Tidak jarang juga beberapa pengusaha membuat kesepakatan kongsi dalam membentuk firma untuk memperluas usahanya.

Perusahaan Perseorangan (Persero)

Sesuai dengan namanya, perusahaan perseorangan adalah badan usaha yang kegiatan usaha, modal dan manajemennya ditangani oleh satu orang.

Biasanya, orang tersebut pun yang menjadi manajer atau direktur perusahaannya, sehingga ia memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas. Bisa dibilang, untung dan rugi ditanggung sendiri olehnya.

Ciri-ciri perusahaan perseorangan

Berikut adalah ciri-ciri dari perusahaan perorangan:

  • Dimiliki oleh perorangan/sendiri
  • Pengelolaan terbatas atau sederhana
  • Modal tidak terlalu besar
  • Kelangsungan hidup usaha bergantung pada pemilik perusahaan

Tentu saja, mengemban tugas sebagai pendiri usaha sendiri pasti tidaklah mudah. Pasti perusahaan perorangan semacam ini pun memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri.

Ada baiknya kamu mengetahui apa saja itu, sebelum memutuskan untuk membangun bisnis seorang diri. Berikut adalah kelebihan dan kekurangan tersebut:

Kelebihan

Adapun kelebihan dari perusahan perseorangan adalah:

  • Dapat mudah dimulai
  • Biaya tergolong rendah
  • Bebas dalam mengelola perusahaan
Kekurangan

Sedangkan kekurangannya adalah:

  • Kemampuan perusahaan terbatas, karena hanya sendiri dengan anggaran yang kecil
  • Tenaga kerja dan manajemen terbatas
  • Kebutuhan modal yang dapat dipenuhi oleh pemilik juga kecil

Contoh paling mudah untuk sebuah perusahaan perorangan adalah UKM (Usaha Kecil dan Menengah), misalnya di bidang kuliner, bengkel, laundry, salon kecantikan maupun ritel.

Perseroan Terbatas (PT)

Inilah badan usaha yang paling banyak diminati pengusaha. Kamu pun pasti sudah sering mendengar sebutan PT. Namun sebenarnya kenapa bentuk badan usaha ini begitu digemari oleh pengusaha?

Perseroan Terbatas memiliki banyak kelebihan yang lebih menonjol dibanding bentuk badan usaha yang lain. Misalnya saja, badan usaha yang bisa dimiliki sangat luas, pergerakan bidang usahanya pun bebas.

Serta tanggung jawab yang dimiliki hanya terbatas pada modal yang disetorkan. Tidak heran kalau banyak pengusaha yang memutuskan untuk membangun PT.

Ciri–ciri PT

Berikut adalah beberapa ciri-ciri Perseroan Terbatas:

  • Kewajiban terhadap pihak luar hanya terbatas pada modal yang disetorkan
  • Mudah dalam peralihan kepemimpinan
  • Usia perusahaan tidak terbatas
  • Mampu untuk menghimpun dana dalam jumlah yang besar
  • Bebas untuk melakukan berbagai aktivitas bisnis
  • Mudah mencari karyawan
  • Dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki saham
  • Pajaknya berganda antara Pajak Penghasilan dan Pajak Dividen
Kelebihan PT
  • Mudah dalam peralihan kepemimpinan
  • Mudah memperoleh tambahan modal
  • Kelangsungan perusahaan sebagai badan usaha lebih terjamin
  • Lebih efisien dalam manajemen pengolahan sumber-sumber modal
  • Isi form berikut ini untuk mendapatkan demo gratis aplikasi HRIS hari ini.
  • This field is for validation purposes and should be left unchanged.
Kekurangan PT
  • Pajaknya berganda antara Pajak Penghasilan dan Pajak Deviden
  • Pendiriannya memerlukan akta notaris dan ijin khusus usaha tertentu
  • Biaya pembentukan PT relatif tinggi
  • Terlalu terbuka dalam pelaporan kepada pemegang saham

Biasanya perusahaan-perusahaan besar yang kita ketahui dapat dikategorikan sebagai Perseroan Terbatas. Beberapa contoh mudah yang dapat disebut adalah PT. Djarum, PT. Indofood Tbk., PT. Unilever Indonesia Tbk. dan PT. Astra International Tbk. 

Persekutuan Komanditer (CV)

Perusahaan Komanditer merupakan badan usaha yang berasal dari Belanda, dengan sebutan asli Commanditaire Vennootschap, sehingga disingkat sebagai CV.

Bentuk badan usaha ini merupakan persekutuan yang didirikan berdasarkan saling percaya. CV sering menjadi bentuk badan usaha yang dipilih oleh para pengusaha, bila mereka ingin memiliki kegiatan usaha dengan modal yang minim.

Dalam CV, terdapat beberapa sekutu yang secara penuh bertanggung jawab atas sekutu lain, lalu ada salah satu yang menjadi pemberi modal.

Karena tanggung jawab sekutu komanditer hanya terbatas pada jumlah modal yang diberikan, jenisnya dalam CV terbagi menjadi 2, yakni:

  • Sekutu aktif, yaitu anggota yang memimpin/menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan
  • Sekutu pasif/komanditer, yaitu anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada komanditer dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Anggotanya bertanggung jawab atas resiko yang terjadi hingga batas modal yang ditanam.

Untuk mengetahui tentang CV dengan lebih baik, tidak ada salahnya kamu mengetahui tentang ciri-ciri, kelebihan dan kekurangan bentuk badan usaha tersebut.

Ciri–ciri CV

Berikut adalah ciri-ciri dari CV:

  • Didirikan oleh minimal 2 orang (satu orang sebagai sekutu aktif,  satu lagi sebagai sekutu pasif)
  • Seorang sekutu aktif akan bertindak mengurus kegiatan usaha dan bertanggung jawab penuh atas segala resiko
  • Sekutu pasif hanya bertanggung jawab sebesar modal yang ia setorkan ke dalam perusahaan
Kelebihan

Untuk kelebihan yang dimiliki oleh CV adalah:

  • Bentuk CV sudah dikenal masyarakat, sehingga memudahkan perusahaan ikut dalam berbagai kegiatan
  • CV mudah memperloleh modal karena pihak perbankan mempercayainya
  • Lebih mudah berkembang karena dipegang orang yang ahli dan dipercaya
  • CV lebih fleksibel
  • Pembagian keuntungan diberikan pada sekutu Komanditer dan tidak kena pajak penghasilan
Kekurangan

Sedangkan kekurangannya adalah:

  • Pendiriannya lebih rumit, karena melalui akta notaris dan didaftarkan ke Departmen Kehakiman
  • Status hukum badan usaha CV jarang dipilih oleh pemilik modal atau beberapa proyek besar

Koperasi

Di luar BUMN dan BUMS, adapula badan-badan usaha yang bergerak dengan ketentuan yang berbeda. Salah satunya adalah koperasi, yakni badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi.

Kegiatan usaha oleh badan usaha ini merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan asas kekeluargaaan, sesuai dengan prinsip koperasi. Menurut ILO ( International Labour Organization ), koperasi memiliki 6 elemen, yaitu:

Ciri–ciri yang harus dimiliki

  • Koperasi adalah perkumpulan orang–orang
  • Penggabungan orang–orang berdasarkan kesukarelaan
  • Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
  • Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
  • Anggota koperasi menerima manfaat dan resikonya secara seimbang

Dengan ciri-ciri tersebut di atas, sudah pasti koperasi pun memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri.

Dengan asas kekeluargaan sebagai landasannya, Koperasi memiliki kelebihan dan kekurangan yang terbilang unik dibanding badan-badan usaha lain.

Berikut adalah kelebihan dan kekurangan yang dimiliki oleh Koperasi:

Kelebihan

Koperasi memiliki kelebihan seperti pada poin di bawah ini:

  • Sisa hasil usaha yang dihasilkan oleh koperasi akan dibagi kepada anggota
  • Anggota koperasi berperan jadi konsumen dan produsen sekaligus
  • Keanggotaan koperasi tidak terjadi secara terpaksa, melainkan keinginan masing-masing pihak untuk memperbaiki hidupnya
  • Mengutamakan kepentingan anggota

Kekurangan

Sedangkan kekurangannya adalah:

  • Modal terbatas
  • Daya saing lemah
  • Tidak semua anggota memiliki kesadaran berkoperasi
  • Sumber daya manusia terkadang kurang

Koperasi sendiri sebetulnya masih dibagi-bagi lagi, berdasarkan jenis usaha, status anggota, tingkatan dan fungsinya.

Kamu mungkin sangat familier dengan keberadaan koperasi di sekolahmu dulu. Itu pun termasuk salah satu contoh koperasi yang ada di Indonesia.

Yayasan

Berbeda dengan badan-badan usaha lainnya, yayasan merupakan badan usaha yang tidak mencari untung. Yayasan lebih cenderung mengutamakan kepentingan sosial dan memiliki badan hukum sendiri.

Mungkin kalau kamu mendengar kata yayasan pun, kamu akan langsung terpikir akan sekolah, panti asuhan dan lembaga-lembaga nonprofit lainnya. Berikut adalah beberapa ciri-ciri yayasan:

Ciri–ciri Yayasan

  • Dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  • Didirikan dengan akta notaris
  • Dibentuk dengan memisahkan kekayaan pribadi pendiri untuk tujuan nirlaba, religi, sosial dan kemanusiaan
  • Tidak memilik anggota dan tidak dimiliki siapapun, namun memiliki pengurus atau organ untuk merealisasikan tujuan Yayasan
  • Dapat dibubarkan oleh pengadilan dalam kondisi pertentangan tujuan yayasan dengan hukum, likuidasi dan pailit

Yayasan juga memiliki kelebihan dan kekurangan sendiri. Adapula kelebihan yayasan adalah merupakan lembaga nirlaba yang rela membantu masyarakat.

Keberadaan yayasan kerap kali membantu terciptanya keseimbangan sosial dalam masyarakat. Di sisi lain, yayasan memiliki kekurangan, yakni terbatasnya dana. Hal ini tentu bisa menghambat kegiatan usaha yang dilakukan olehnya.

Di Indonesia terdapat berbagai macam yayasan yang tersebar. Beberapa contohnya adalah Insan Muda Mulia, Obor Berkat Indonesia (OBI), Putera Sampoerna Foundation dan Indonesia Mengajar.

Yayasan-yayasan ini biasa bergerak di bidang sosial, edukasi dan religi untuk membentuk keseimbangan sosial di masyarakat Indonesia.

Pengelolaan Badan Usaha di Indonesia

Bukan hanya mengetahui jenis-jenis badan usaha yang tertulis di atas, tetapi juga penting memahami bagaimana caranya untuk melakukan pengelolaan badan usaha yang efektif dan efisien. Kebanyakan pengusaha sering kali mengalami masalah dalam hal ini, sehingga akhirnya mencari tahu langkah mana yang paling tepat dalam hal pengelolaan tersebut.

Pada dasarnya ada beberapa langkah yang bisa dipilih jika ingin mengelola badan usaha secara maksimal. Beberapa langkah tersebut seperti yang tertulis berikut di bawah ini. Dengan jalan demikian maka nantinya diharapkan seluruh elemen di dalamnya dapat berjalan optimal dan memberikan hasil yang sesuai dengan visi dan misi awal dari badan usaha tersebut.

Membuat Bagan Organisasi

Hal pertama yang sebaiknya dilakukan yaitu segera membentuk bagan organisasi yang dapat memperlihatkan tanggung jawab maasing-masing pengurus maupun pemilik badan usaha tersebut. Hal ini sangat penting karena dari sisi dapat dilakukan pengaturan yang tepat secara efektif dan efisien. Tanpa adanya bagan organisasi tentu saja akan sulit untuk menempatkan tugas masing-masing divisi sesuai fungsi dan kebutuhannya. Sehingga pada akhirnya tidak dapat menjalankan tugas secara maksimal. Oleh sebab itu rencanakan sebaik mungkin tentang kebutuhan pembuatan bagan yang satu ini, sehingga nantinya pengelolaan dapat dilakukan secara maksimal dan efektif.

Menjalankan Peran Sesuai Fungsi Masing-Masing

Tentunya untuk mengelola badan usaha secara optimal diperlukan tanggung jawab dan kewajiban dari setiap pendukung structural di dalamnya. Oleh sebab itu pahami tugas dan kewajiban masing-masing fungsi di dalamnya supaya dapat melakukan seluruh kepentingan secara maksimal. Hal ini sangat perlu diperhatikan karena biasanya tanpa kerja sama yang baik maka akan sulit untuk memastikan seluruh tugas dan tanggung jawab dapat terpenuhi secara maksimal. Sehingga akhirnya pengelolaan tidak berjalan baik dan ada yang terhambat. Untuk menghindari hal tersebut bagilah tugas dan kewajiban penting masing-masing sesuai dengan fungsinya. Fokuskan tiap tugas pada satu fungsi saja, sehingga lebih mudah untuk melakukannya dan memberikan hasil yang jauh lebih baik di dalam bisnis dan usaha yang dikelola tersebut.

Melakukan Monitoring

Apabila merasa telah melakukan semua tugas dengan baik sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab masing-masing, maka diperlukan juga kegiatan untuk memonitor hasil pekerjaan secara lebih lanjut. Tanpa adanya monitoring atau pengawasan tentu akan sulit mengukur keberhasilan setiap tugas dan tanggung jawab yang telah dikerjakan. Oleh karena itu buatlah parameter keberhasilan di dalam pelaksanaan kewajiban masing-masing fungsi structural di dalam badan usaha. Supaya lebih mudah untuk melihat mana yang telah berjalan sesuai dengan semestinya dan mana yang tidak berjalan dengan baik. Apabila menemui kendala tentu saja diperlukan solusi yang paling efektif untuk mengatasi hal tersebut. Namun sekali lagi semua ini hanya dapat dilakukan apabila melakukan evaluasi berkala melalui sistem monitoring yang diterapkan.

Struktur Organisasi Dalam Sebuah Badan Usaha

Seperti yang telah dikatakan sebelumnya di atas bahwa sangat penting untuk membuat bagan organisasi kepengurusan di dalam sebuah badan usaha. Tujuannya supaya seluruh tugas dan tanggung jawab dapat dikerjakan masing-masing sesuai dengan porsinya. Tentunya banyak yang merasa kesulitan untuk membuat bagan tersebut pertama kalinya. Nah, supaya tidak mengalami kebingungan, ada baiknya melihat informasi berikut ini tentang apa saja fungsional yang harus tercantum di dalam bagan organisasi tersebut.

Direktur

Bagian dari struktur organisasi yang paling penting pada umumnya dipegang oleh jabatan direktur. Oleh karena itu sebaiknya pilih seorang direktur yang paling kompeten dan sesuai dengan standar dari kebutuhan usaha yang dijalankan. Kebanyakan jika dilihat maka badan usaha yang dikuasai oleh negara benar-benar memilih posisi direktur ini secara selektf dan hati-hati. Melihat dari berbagai macam faktor mulai dari jenjang pendidikan, pengalaman, hingga kondisi emosional yang baik. Karena tentunya sebuah usaha dapat berjalan optimal dengan baik apabila dipimpin oleh sosok yang cerdas, bijaksana, ulet dan kreatif. Sehingga pada akhirnya posisi ini merupakan posisi penting yang harus memenuhi beberapa kriteria utama tersebut.

Wakil Direktur

Peranan wakil direktur juga sama pentingnya, karena posisi ini merupakan posisi pengganti apabila jabatan direktur mengalami kekosongan. Atau apabila sewaktu-waktu terdapat dua tugas yang berasamaan, maka wakil direktur harus sigap menggantikan posisi direktur. Oleh sebab itu diperlukan pribadi yang mampu bekerja sama dengan loyalitas yang tinggi. Sehingga mampu menjalankan tugas dengan baik dan memahami kebutuhan direktur serta membantu mendukungnya secara penuh.

Manajer Keuangan

Posisi berikutnya yang wajib ada di dalam badan usaha yaitu manajer keuangan. Fungsi ini sangat penting karena mengatur keluar masuk dana yang ada diperlukan sehari-hari. Termasuk juga mengatur sistem penggajian karyawan sepenuhnya. Karena itu dibutuhkan seseorang yang jujur dan memiliki integritas tinggi. Sehingga tugas dan tanggung jawab terlaksana dengan baik.

Manajer Personalia

Berikut ada posisi untuk manajer personalia atau divisi yang banyak berperan aktif dalam pengurusan sumber daya. Hal ini membantu untuk melakukan perekrutan staf dan memastikan bahwa seluruh pekerjaan serta kebutuhan usaha terpenuhi melalui kinerja staf-staf yang kompeten.

Manajer Operasional

Ada pula posisi untuk manajer operasional yang mana bertanggung jawab penuh pada aktivitas dan kegiatan sehari-hari. Disini manajer untuk posisi tersebut bertugas untuk melakukan pemantauan dan memastikan bahwa seluruh aktivitas karyawan pada hari itu cukup produktif dan dapat mencapai kebutuhan serta target yang telah ditetapkan.

Manajer Pemasaran

Terakhir dibutuhkan juga posisi structural untuk manajer pemasaran, yang membantu pengelolaan pemasaran produk dan memastikan bahwa sistem pemasaran yang digunakan cukup efektif. Karena itu dibutuhkan seseorang yang memiliki perspektif pemasaran yang luas serta cukup luwes untuk mencari strategi-strategi pemasaran terbaik yang kreatif dan inovatif.

Memilih Sumber Daya Terbaik Pada Sebuah Badan Usaha

Pada akhirnya sebuah badan usaha tidak dapat berjalan secara optimal bila tidak didukung oleh sumber daya yang memadai. Oleh sebab itu selain dari membuat bagan organisasi yang tertera di atas maka lebih penting lagi untuk mencari staf pendukung yang kompeten. Tentunya hal ini tidak mudah, terutama jika mencari staf khusus yang spesifik menangani sebuah masalah atau melakukan kewajiban penting di dalam badan usaha itu sendiri.

Pastinya hal ini dapat diselesaikan dengan mudah melalui seleksi calon sumber daya yang tepat sesuai dengan keahlian masing-masing. Saat ini baik Badan Usaha Milik Negara maupun badan usaha swasta atau jenis lainnya sering kali menerapkan cara profesional dalam merekrut karyawan serta staf yang diperlukan. Dengan harapan pada akhirnya visi dan misi yang telah ditetapkan di awal dapat memberikan hasil kemajuan yang baik pada usaha itu sendiri.

Dengan staf berkualitas dan kompeten, tentu saja lebih mudah pula untuk memajukan dan meningkatkan usaha secara kompetitif. Terutama untuk Badan Usaha Milik Negara yang tentunya diharapkan mampu bersaing di dunia internasional dan membawa sebaik-baiknya manfaat untuk kesejahteraan rakyat di Indonesia.

Bagaimana? Apa kamu jadi lebih mengerti mengenai badan usaha dan bentuk-bentuknya yang ada di Indonesia? Jadi, sekarang kalau kamu ingin memulai bisnis baru, kamu bisa menentukan sendiri bentuk badan usaha seperti apa yang kamu inginkan.

Kalau perusahaanmu bingung untuk berbagai urusan manajemen, baik itu untuk HR maupun finansial, serahkan saja semuanya kepada Jojonomic. Dengan proses yang otomatis dan digital, kamu jadi bisa menghemat waktu dan meningkatkan produktivitas perusahaan.