BKN adalah: Sejarah, Fungsi, Tugas hingga Susunan Organisasinya

Badan Kepegawaian Negara atau yang disingkat BKN adalah salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementrian Indonesia yang memiliki tugas untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan pada bidang manajemen kepegawaian negara.

Sejarah Lahirnya BKN

Penerimaan CPNS 2018 Dibuka, 19 September 2018, Portal SSCN BKN Siap  Diakses Pelamar - Eventkampus.com

Pada Masa Revolusi, sebagian pegawai negeri berada di bawah pemerintah Republik dan sebagian lagi berada di bawah pemerintah Hindia Belanda. Pembinaan pegawai negeri dilakukan oleh dua lembaga:

  1. Kantor Urusan Pegawai Negeri yang dibentuk dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1948 pada 30 Mei 1948, berkedudukan di Ibu Kota Yogyakarta dan dipimpin Raden Pandji Soeroso.
  2. Perwakilan Kantor Urusan Pegawai (KUP) untuk wilayah Indonesia bagian yang berkedudukan di Makassar.

Ada juga Dienst voor Algemene Personele (DAPZ) atau DUUP (Djawatan Umum Urusan Pegawai) yang dibentuk Pemerintah Hindia Belanda di Jakarta.

KUP ini menjadi cikal bakal BAKN, sehingga 30 Mei 1948 ditetapkan sebagai tanggal lahir BAKN. Tugas pokok KUP adalah mengurus segala sesuatu mengenai kedudukan dan gaji pegawai negeri serta mengawasi supaya peraturan-peratuiran itu dijalankan dengan tepat.

KUP dipimpin seorang Kepala yang diangkat dan diberhentikam Presiden atas usul Perdana Menteri. Kepala KUP bertanggung jawab kepada Perdana Menteri. Kebijakan penting yang dibuat pada waktu itu adalah peraturan gaji pegawai yang dikenal dengan nama PGP. Peraturan ini terbit dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1948.

Dalam peraturan ini gaji permulaan golongan terendah adalah Rp45,- sebulan. Peraturan gaji pegawai diatur kembali dengan PGPN-1955 yang berlaku mulai 1955. Dalam PGPN-1955 dikenal sembilan golongan dan 31 ruang gaji.

BKN Resmikan UPT Guna Tingkatkan Layanan Kepegawaian

Selain gaji pokok, untuk kesejahteraan pegawai juga diberikan tunjangan-tunjangan yaitu tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan setempat, kemahalan umum, kemahalan daerah, tunjangan tangung jawab keuangan, perwakilan, ujian dinas, tunjangan jabatan dan uang pengganti, serta tunjangan bahaya.

Setelah Republik Indonesia Serikat digantikan Negara Kesatuan Republik Indonesia, KUP Yogyakarta dan DUUP di Jakarta digabung menjadi satu, berkedudukan di Jakarta.

Karena pemerintah menganggap perlu menetapkan kembali kedudukan, fungsi, tugas, dan organisasi KUP, maka dikeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, beserta peraturan pelaksanaannya dalam Keputusan Perdana Menteri RI Nomor 30/PM/1951.

Lahirnya BKN

Jelang Pendaftaran CPNS, BKN Buka UPT Balikpapan – Cendana News

KUP kemudian diubah menjadi Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1972. Penetapan Peraturan Pemerintah ini adalah juga sebagai pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 18 Tahun 1961.

BAKN ditetapkan sebagai sebuah lembaga pemerintah non departemen yang berkedudukan langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. BAKN berfungsi menyempurnakan, memelihara dan mengembangkan administrasi negara di bidang kepegawaian sehingga tercapai kelancaran jalannya pemerintahan. Anggaran Belanja BAKN menurut peraturan pemerintah ini dibebankan pada Anggaran Belanja Sekretariat Negara/Sekretaris Kabinet

Tugas BKN

BKN bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang manajemen kepegawaian negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fungsi BKN

  1. penyusunan dan penetapan kebijakan teknis di bidang manajemen kepegawaian;
  2. penyelenggaraan pengadaan, mutasi, pemberhentian dan pensiun, serta status dan kedudukan hukum Pegawai Negeri Sipil;
  3. penyelenggaraan administrasi pensiun, Pejabat Negara dan mantan Pejabat Negara;
  4. pengelolaan sistem informasi manajemen kepegawaian;
  5. penyelenggaraan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan manajemen kepegawaian;
  6. pengelolaan pemetaan potensi dan penilaian kompetensi Pegawai Negeri Sipil;
  7. penyelenggaraan dan pengembangan sistem rekrutmen Pegawai Negeri Sipil;
  8. penelitian dan pengembangan di bidang manajemen kepegawaian;
  9. pelaksanaan bantuan hukum;
  10. penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di bidang manajemen kepegawaian;
  11. pembinaan dan penyelenggaraan dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan BKN; dan
  12. pengawasan atas pelaksanaan tugasnya.

Struktur Organisasi

Sekretariat Utama adalah unsur pembantu pimpinan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BKN. Sekretariat Utama terdiri atas:

  • Kepala;
  • Wakil Kepala;
  • Sekretariat Utama;
  • Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian;
  • Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian;
  • Wakil Bidang Sistem Informasi Kepegawaian;
  • Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian;
  • Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi;
  • Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian;
  • Wakil Pengembangan Sistem Rekrutmen Aparatur Sipil Negara;
  • Pusat Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara;
  • Pusat Pengembangan Aparatur Sipil Negara;
  • Wakil Pengkajian dan Penelitian Kepegawaian;
  • Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Kepegawaian; dan
  • Inspektorat.
  • Biro Perencanaan;
  • Biro Keuangan;
  • Bidang Kepegawaian;
  • Biro Umum;
  • Biro Hubungan Masyarakat

JojoExpense, pencatatan pengeluaran perusahaan dalam satu sentuhan

Jojo Expense merupakan sebuah aplikasi yang didesain khusus untuk memudahkan kinerja Anda dalam manajemen keuangan dan pengeluaran. Aplikasi ini efektif dalam meningkatkan efisiensi pekerjaan hingga 76 persen.

Jojo Expense

Selain itu, fitur pendukungnya pun cukup lengkap. Mulai dari Budget Controlling, Cash Advance, Reimbursement Online hingga Transfer Antar Bank secara Real Time. Tak hanya itu, Jojo Expense juga dilengkapi dengan teknologi mutakhir berupa Intelligence OCR dan Realtime Geotagging yang memungkinkan Anda dapat terhindar dari risiko fraud financial. Menarik, bukan?

So, tunggu apa lagi? Yuk, gunakan Jojo Expense dan permudah cara Anda dalam mengelola keuangan perusahaan sekarang juga!