Pemotongan Upah Karyawan Dalam Sebuah Perusahaan

Pemotongan upah karyawan mungkin merupakan salah satu hal yang dirasa menakutkan. Hal ini menjadi suatu ancaman tersendiri bagi seorang karyawan. Tentu setiap karyawan tidak ingin mengalami pemotongan upah. Sebab ada banyak hal yang akan terjadi saat upah karyawan mengalami pemotongan. Tentunya hal utama yang akan terjadi setelah pemotongan upah adalah timbulnya kesulitan bagi karyawan dalam memenuhi kebutuhan dirinya dan keluarganya. Upah karyawan memang bisa saja mengalami pemotongan karena berbagai alasan tertentu.

Apapun alasan yang mendasari pemotongan gaji ini tentunya hal ini akan menjadi suatu hal yang terasa berat bagi karyawan. Sebab penghasilan yang diterima oleh karyawan akan menjadi lebih rendah daripada biasanya sedangkan pengeluaran karyawan tidak berkurang. Oleh karena itu pemotongan gaji tersebut sudah seharusnya dilakukan dengan persetujuan kedua belah pihak yaitu antara pemilik atau pimpinan perusahaan dengan karyawan yang bersangkutan. Ketentuan mengenai pemotongan upah ini juga seharusnya dicantumkan pada peraturan perusahaan sejak awal sehingga perusahaan tidak terkesan semena-mena pada karyawan.

Faktor Pemotongan Upah Karyawan

Adapun pada umumnya memang ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya pemotongan upah karyawan. Misalnya saja faktor-faktor berikut ini:

1. Karyawan terlambat hadir

Faktor terlambat hadir tampaknya menjadi suatu alasan yang sering kali menyebabkan seorang karyawan mengalami pemotongan gaji. Bahkan faktor ini menjadi suatu alasan yang paling lazim terjadi di sebuah perusahaan. Terkadang keterlambatan hadir karyawan dihitung sebagai denda oleh perusahaan sehingga denda tersebut akan dibayarkan melalui sistem pengurangan pendapatan. Namun pemotongan upah pada seluruh karyawan yang disebabkan oleh adanya faktor keterlambatan hadir atau presensi harus dicantumkan di dalam peraturan atau kebijakan perusahaan. Seluruh karyawan harus tahu mengenai sanksi dari kehadiran yang terlambat ini sehingga kompensasi pengurangan gaji tidak terkesan dilakukan tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu. Selain itu karyawan juga perlu tahu berapa besar pemotongan upah yang disebabkan oleh karena kehadiran yang terlambat.

2. Karyawan tidak melakukan pekerjaannya

Pengurangan gaji karyawan salah satunya bisa juga terjadi karena karyawan yang bersangkutan tidak menjalankan tugas dan pekerjaannya sesuai dengan jabatannya. Tentunya hal ini menjadi hak dari sebuah perusahaan sebagaimana diatur di dalam UU Ketenagakerjaan pasal 93 ayat 1 yang menyatakan bahwa upah tidak dibayar apabila pekerja atau buruh tidak melakukan pekerjaan. Namun ada kondisi tertentu yang tentunya mewajibkan perusahaan untuk tetap membayar pendapatan bulanan karyawan sekalipun karyawan tersebut tidak bekerja. Misalnya jika karyawan sedang dalam kondisi sakit sehingga tidak bisa hadir di perusahaan tempat ia bekerja. Pemotongan gaji ini haruslah dilakukan secara adil pada karyawan sebagai bentuk tanggung jawab kepada karyawan yang sedang sakit.

3. Karyawan tidak mencapai target

Pemotongan upah karyawan juga bisa dilakukan oleh perusahaan karena alasan pekerjaan yang tidak mencapai target. Jika karyawan tidak dapat mencapai target perusahaan maka pemotongan upah bisa dilakukan. Namun hal ini tidak seharusnya terjadi begitu saja. Pemotongan upah ini harus diketahui oleh karyawan dan telah disepakati bersama. Biasanya pencapaian target dan bahkan pencapaian yang melebihi target akan membuat karyawan mendapatkan bonus. Namun jika karyawan tidak mencapai target maka ia tidak akan mendapatkan bonus seperti biasanya sehingga pendapatan pada periode tersebut secara otomatis berkurang.

4. Karyawan mengalami rotasi jabatan

Seorang karyawan bisa saja mengalami rotasi jabatan. Hal ini bisa saja terjadi jika seorang karyawan dipindahtugaskan ke jabatan yang lain di perusahaan yang sama. Setiap jabatan memiliki hak dan kewajiban yang masing-masing berbeda. Hak dan kewajiban dari masing-masing jabatan ini tentu disesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan perusahaan. Tentu setiap jabatan berbeda sehingga pendapatan masing-masing karyawan berbeda dan disesuaikan pula dengan jabatannya di perusahaan. Jika seorang karyawan mengalami rotasi jabatan dan akhirnya mendapatkan jabatan yang berada di tingkat atau level lebih rendah daripada sebelumnya maka pendapatan karyawan akan semakin berkurang.

pemotongan upah karyawan

Dampak Pemotongan Upah Karyawan

Terjadinya pemotongan upah karyawan ini tentu saja dapat membawa pada dampak yang kurang baik. Misalnya yaitu resiko terjadinya hal-hal berikut di bawah ini.

1. Kesulitan ekonomi

Tingkat perekonomian seseorang cenderung berkaitan dengan upah yang diterimanya sebagai hasil kerjanya. Semakin tinggi upah yang diperoleh maka akan semakin besar pula tingkat kesejahteraannya. Namun sebaliknya jika upah yang diperoleh seorang karyawan itu rendah maka ia akan cenderung mengalami kesulitan dalam bidang finansial atau ekonomi. Dalam hal ini pemotongan upah karyawan turut berpengaruh pada tingkat perekonomian karyawan. Upah yang dipotong mungkin saja bisa berdampak besar pada kondisi perekonomian karyawan. Terlebih lagi bila karyawan tersebut mendapatkan penghasilan di bawah UMR. Kesulitan ekonomi akan dialami oleh karyawan tersebut karena upah yang diterima bisa saja lebih sedikit daripada pengeluaran sehari-harinya.

2. Kriminalitas tinggi

Tidak tercukupinya kebutuhan seorang karyawan bisa saja menyebabkannya berbuat apa saja. Termasuk pula melakukan suatu hal yang bertentangan dengan norma hukum. Karyawan yang mengalami pemotongan upah pada akhirnya tidak dapat memenuhi segala keperluan dirinya dan keluarganya. Maka bisa saja ia melakukan tindakan kriminal sehingga kriminalitas di suatu daerah menjadi lebih tinggi. Tindakan kriminalitas yang umumnya banyak dijumpai dalam hal ini berupa pencurian atau perampokan. Bahkan tak sedikit pula kasus pencurian dan perampokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban. Banyaknya kasus kriminalitas tentu sangat meresahkan bagi masyarakat. Tentu masyarakat akan merasa takut dan khawatir serta selalu merasa cemas dengan kondisi sekitar.

3. Kualitas SDM Menurun

Pemotongan pendapatan karyawan rupanya juga dapat menimbulkan dampak bagi perkembangan pribadi karyawan. Seorang karyawan yang mengalami pengurangan gaji bisa saja menjadi malas dan tidak lagi memiliki semangat dalam bekerja. Hal ini bisa membuat produktivitas karyawan semakin menurun. Kreativitas tidak bisa terasah sehingga ia akan lebih pasif dalam bekerja. Tentu hal ini berdampak buruk pada perkembangan diri karyawan. Kualitas SDM yang dimilikinya bisa semakin menurun karena motivasi kerja cenderung berkurang. Bekerja tidak lagi dilakukan dengan antusias karena upah yang diperolehnya tidak sesuai dengan apa yang menjadi harapannya.

pemotongan upah karyawan

Pemotongan upah karyawan sebaiknya dibicarakan baik-baik dan dengan mempertimbangkan resikonya. Lain halnya saat menggunakan sistem yang lebih baik untuk absensi perusahaan. Misalnya dengan menggunakan JojoTimes. Produk ini sanggup memberikan aneka ragam manfaat yang menarik, misalnya saja manfaat di bawah ini:

  • Absensi karyawan yang mudah dipantau kapan saja dan dimana saja.
  • Pencatatan cuti karyawan yang akurat dan terintegrasi dengan absensi.

Tentunya aneka manfaat ini terlaksana berkat beberapa fitur andalan dari JojoTimes. Yaitu termasuk juga melalui beberapa fitur berikut:

  • Multiple clock-in and clock-out.
  • Leave Management.
  • Real Time Leave Approval.
  • Shift / Flexible Work Hour Setup.
  • Attendance Fraud Detection.

Oleh sebab itu jangan ragu untuk menggunakan produk yang satu ini. Segera dapatkan coba gratis pada perusahaan Anda. Miliki sistem absensi yang jauh lebih baik hanya dengan menggunakan JojoTimes.