Blokir IMEI : Tindakan dan Ciri-ciri Smartphone Terkena Blokir

blokir imei

Pelaksanaan aturan pemblokiran telepon seluler ilegal atau pasar gelap (BM) melalui IMEI (Blokir IMEI) telah tertunda beberapa kali. Ini karena masalah teknis dan manajemen yang belum terselesaikan. Pelaksanaan aturan pemblokiran telepon seluler ilegal melalui IMEI akan diberlakukan pada 18 April.

Namun, rencana itu ditunda dan direvisi hingga 24 Agustus. Rencananya ditunda lagi, dan targetnya 31 Agustus. Namun hingga September 2020, target tersebut belum tercapai. Salah satu penyebab penundaan jadwal pemblokiran adalah karena masalah manajemen.

Saat itu, perangkat keras mesin Central Equipment Identity Registration (CEIR) belum dialihkan dari ATSI ke pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Tugas mesin CEIR adalah memverifikasi data dari mesin Equipment Identity Registration (EIR) di sisi operator seluler untuk lebih mencegah ponsel ilegal atau pasar gelap (BM).

Tindakan Blokir IMEI

blokir imei

Saat itu, ATSI masih menunggu berita acara dari pemerintah untuk menyerahkan database yang berisi impor TPP dan produksi TPP. Tapi untuk saat ini, Marwan mengatakan database sedang dimigrasi. Semua TPP telah masuk, dan semuanya sudah termasuk dalam sistem.

Mesin CEIR akan dikelola bersama oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) nanti. Penyadapan telepon seluler BM melalui penyelidikan IMEI akan sangat intens di awal pelaksanaan, perlu diperhatikan bahwa pemerintah menggunakan mekanisme penyadapan whitelist.

Daftar putih biasanya tidak berlaku. Hanya ponsel dengan nomor IMEI resmi dan terdaftar yang dapat menerima sinyal operator. Telepon BM yang diblokir adalah telepon BM yang belum diaktifkan atau terhubung ke operator telepon seluler manapun. Artinya ponsel BM yang telah dibeli dan terkoneksi dengan jaringan operator seluler tetap dapat digunakan.

  • Isi form berikut ini untuk mendapatkan demo gratis aplikasi HRIS hari ini.
  • This field is for validation purposes and should be left unchanged.

Tanda Smartphone BM tidak resmi terkena Blokir IMEI

blokir imei

Setelah berbulan-bulan tertunda, akhirnya diluncurkan dan dijalankan. Ya, sejak tahun lalu, regulasi larangan IMEI untuk smartphone tidak resmi sudah diumumkan, tapi belum diterapkan. Untuk informasi lebih rinci, ponsel dan tablet (HKT) akan otomatis diblokir saat menggunakan jaringan operator lokal negara.

Tanggal terakhir yang diumumkan adalah kemarin, 15 September 2020. Ketika masyarakat pesimis akan benar-benar dilaksanakan, ternyata aturan pencegah IMEI sudah dijalankan. Kami juga membuktikan pemblokiran ini pada smartphone yang kami miliki. Seperti apa?

Tidak ada jaringan 4G

Meski sebatas 3G, kartu Telkomsel tetap bisa digunakan untuk akses internet. Disini ditaruh kartu telkomsel di sim 1 dan aktifkan data seluler, dengan harapan masih bisa terkoneksi ke internet. Anehnya, meskipun wilayah yang termasuk jaringan 4G, sambungan Internet tetap berfungsi, tetapi jaringan terbesar adalah 3G (HSDPA).

Kehilangan sinyal

Berbeda dengan kartu Telkomsel, kartu XL yang dicoba di smartphone dan tidak menghasilkan sinyal sama sekali. Bahkan jika dilihat di menu “Pengaturan”, nomor dan jenis operator telah terdeteksi. Anda tidak dapat menggunakan otomatis sama sekali.

Tidak dapat digunakan untuk membuat / menerima panggilan

Saat Anda ingin membuat panggilan dan memilih kartu, status “tidak ada sinyal” ditampilkan, sehingga panggilan tidak dapat dilakukan.
Kemudian mengingat kartu telkomsel masih bisa terkoneksi ke internet melalui jaringan HSDPA, saya coba lakukan panggilan.

Namun yang jelas, ketika menekan tombol telepon, pemberitahuan muncul ketika dua kartu yang digunakan dalam keadaan “tidak ada sinyal”. Begitu pula saat menelepon, akan segera berbunyi bip, seolah-olah kartu tidak aktif. Mungkin pengalaman ini mungkin berbeda di ponsel pintar lainnya.

Pemerintah sendiri sudah mengimbau masyarakat untuk mengecek IMEI terlebih dahulu di website http://imei.kemenperin.go.id. Namun cara ini belum bisa dijadikan patokan utama, karena selama ini smartphone Nokia yang dibeli belum terdaftar secara resmi.

Cek IMEI Hp Sebelum di Blokir

blokir imei

Aturan IMEI diberlakukan pada Senin, 24 Agustus 2020. Berikut cara memeriksa IMEI ponsel Anda sehingga Anda dapat mengetahui apakah itu ponsel BM. Pemerintah berencana memberlakukan aturan pemblokiran black market (BM) ponsel.

Operator seluler mempersiapkan pendaftaran identitas peralatan (EIR) dan Pemerintah membentuk Central Equipment Identity Registration Agency (CEIR). EIR akan mendeteksi nomor IMEI dari ponsel BM dan memfilternya sebagai grup ponsel ilegal yang tidak terdaftar.

Layanan telekomunikasi akan diblokir. CEIR akan memberikan referensi bagi operator seluler untuk memblokir telepon seluler dengan nomor IMEI yang tidak terdaftar (disebut juga telepon BM). Nomor IMEI yang tidak terdaftar di mesin otomatis akan gagal terkoneksi ke jaringan seluler milik operator Indonesia.

Ini hanya berlaku untuk ponsel baru yang dibeli dan diaktifkan berdasarkan aturan ini. Pada saat yang sama, telepon BM yang sedang digunakan atau sebelumnya terhubung ke jaringan seluler tidak akan berfungsi. Dengan kata lain, akan tetap digunakan seperti biasa.

Cara untuk mengecek IMEI

Pengguna dapat memeriksa apakah ponsel mereka terkunci dengan memeriksa IMEI mereka. Berikut 5 cara untuk mengecek IMEI:

  1. Untuk mengetahui nomor IMEI, periksa bagian belakang ponsel atau di dekat baterai HP.
  2. Cara lainnya adalah dengan memasukkan * # 06 # dan IMEI Serial number akan langsung ditampilkan sesuai dengan jumlah slot kartu yang tersedia.
  3. Cara lain untuk mengetahui nomor IMEI adalah dengan mengklik Settings -> About Phone -> Status -> IMEI Information.
  4. Jika ada dua slot kartu SIM, tersedia dua nomor seri IMEI.
  5. Selain itu, Anda dapat memeriksa nomor IMEI 15 digit di situs web https://imei.kemenperin.go.id/, terlepas dari apakah nomornya terdaftar.
  6. Pemeriksaan IMEI berlaku untuk semua merek HP yang digunakan oleh masyarakat. IMEI adalah nomor 15 digit dari Global System for Mobile Association (GSMA) yang digunakan untuk mengidentifikasi perangkat telekomunikasi yang terhubung ke jaringan seluler.

Saat HP akan segera dijual di Indonesia, nomor IMEI sudah terdaftar di Kementerian Perindustrian. Pemerintah kemudian mencocokkan nomor IMEI dengan nomor identitas di kartu SIM atau nomor jaringan digital layanan terintegrasi pelanggan seluler (MSISDN) berdasarkan data operator seluler.

Bila Pemerintah memblokir IMEI

cek hp

Salah satu cara untuk membuka IMEI adalah melalui pendaftaran di situs web bea cukai. Lalu, jika IMEI memang diblokir, apa yang harus dilakukan? Tentunya ada dua metode alternatif dengan hasil yang berbeda. Cara pertama dan termudah adalah menggunakan HKT sepenuhnya melalui jaringan Wi-Fi, Anda dapat menggunakan hotspot perangkat lain atau menggunakan MiFi dan perangkat lain.

Ini adalah cara yang paling sederhana dan mudah, dan tentu saja gratis. Hasilnya adalah Anda tidak dapat melakukan panggilan melalui jaringan operator dan tentu saja, Anda harus menggunakan peralatan tambahan sebagai penyedia jaringan Internet.

Bila anda seorang karyawan dan hp anda terblokir IMEI, tenang, ada aplikasi bernama JojoTimes yang secara real-time menyimpan kehadiran anda dan anda tidak perlu pusing bila data-data anda hilang karena pemblokiran IMEI dari pemerintah.

Dapatkan data komprehensif dari absensi karyawan yang disimpan dengan aman di perangkat lunak berbasis cloud. Anda dapat dengan mudah mengimpor dan mengekspor sesuai dengan kebutuhan perusahaan Anda kapan saja.

Tunggu apalagi daftarkan diri dan perusahaan anda bersama JojoTimes sekarang juga dan nikmati uji coba gratisnya sekarang juga!