4 Ciri-Ciri Koperasi Indonesia yang Mengutamakan Kesejahteraan Anggotanya

koperasi simpan pinjam

Ciri-ciri koperasi sebagai suatu usaha bersama tentu perlu dikenal lebih lanjut. Koperasi sendiri sebenarnya sudah banyak dikenal di kalangan masyarakat. Terlebih lagi di kalangan masyarakat dengan tingkat perekonomian menengah ke bawah. Keberadaan koperasi hampir ada di mana saja misalnya seperti Koperasi Unit Desa atau KUD yang bisa dijumpai di pedesaan dengan mayoritas mata pencaharian masyarakat sebagai petani. Masih ada pula jenis koperasi yang lain seperti misalnya koperasi sekolah yang biasanya melayani kebutuhan siswa dan koperasi karyawan yang tentunya diadakan untuk mempermudah karyawan dalam melakukan pemenuhan kebutuhan hidupnya.

Pengertian dan Ciri-ciri Koperasi

Koperasi diartikan sebagai perkumpulan orang yang mempersatukan diri secara sukarela untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui pembentukan perusahaan yang demokratis pengelolaannya. Lebih jelasnya, kamu dapat memahami beberapa pengertian koperasi berdasarkan para ahli seperti Hatta, ILO, Munkner, dan Chaniago.

Definisi koperasi juga tercantum dalam UU No. 25 tahun 1992 yang mengatur tentang Perkoperasian. Berdasarkan UU tersebut, pengertian koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang ataupun badan hukum dengan landasan kegiatan berdasarkan prinsip koperasi serta sebagai gerakan ekonomi rakyat yang mengacu asas kekeluargaan.

Dari pengertian di atas, dapat diketahui tujuan dari koperasi diantaranya meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggotanya, membantu memperbaiki taraf hidup dan ekonomi anggota serta masyarakat sekitar, membantu pemerintah mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur, dan terakhir untuk meningkatkan tatanan perekonomian Indonesia.

Fungsi Koperasi

Semenjak keberadaan koperasi diatur dalam UU No. 25 tahun 1992, terdapat empat fungsi dan peran dari koperasi, diantaranya sebagai berikut.

  1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota (pada khususnya) dan masyarakat (pada umumnya) untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.
  2. Berperan serta secara aktif dalam mempertinggi kualitas hidup manusia dan masyarakat.
  3. Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional sebagai wujud usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
  4. Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Peran koperasi dapat dilihat dari kegiatan sehari-hari, dimana kerap memberikan bantuan finansial terhadap anggota dan masyarakat berupa kredit atau pinjaman dana. Dengan pembentukan koperasi ini, diharapkan kesejahteraan sosial masyarakat di Indonesia dapat ditingkatkan lagi.

Jenis-jenis Koperasi

Lebih lanjut, UU No. 25 tahun 1992 yang mengatur perkoperasian Indonesia menjelaskan secara gamblang jenis-jenis koperasi diantaranya koperasi primer dan sekunder. Koperasi primer merupakan jenis koperasi yang didirikan dan beranggotakan oleh orang seorang. Sementara, koperasi sekunder merupakan koperasi yang didirikan dan beranggotakan oleh koperasi. Pengelompokan jenis koperasi tersebut didasarkan atas kesamaan kegiatan dan kepentingan ekonomi bagi anggotanya.

Sebelumnya, telah ada empat jenis koperasi yang diatur dalam UU No 17 tahun 2012 tentang Perkoperasian. Namun, telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Keempat jenis koperasi tersebut diantaranya sebagai berikut.

  1. Konsumen merupakan jenis koperasi yang menyelenggarakan kegiatan usaha dibidang penyediaan barang kebutuhan untuk anggota dan non anggota.
  2. Produsen merupakan kegiatan usaha yang menyelenggarakan kegiatan usaha dibidang pengadaan dan pemasaran produksi dari para anggota maupun non anggota.
  3. Jasa yang menyelenggarakan usaha pelayanan jasa (bukan simpan pinjam) yang diperlukan oleh anggota ataupun non anggota.
  4. Simpan pinjam yang menyelenggarakan usaha simpan pinjam bagi para anggotanya.

Alasan UU tersebut dibatalkan karena tidak sesuai atau bertentangan dengan UUD 1945. Selain itu, UU No 17 tahun 2012 tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Itulah mengapa peraturan mengenai pembentukan koperasi dan segala kegiatan didalamnya saat ini diatur dalam UU No 25 tahun 1992.

Prinsip Dasar Koperasi

Masih mengacu pada UU No 25 tahun 1992, koperasi memiliki lima prinsip dasar pelaksanaan diantaranya keanggotaan yang bersifat sukarela dan terbuka, pengelolaan secara demokratis, pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha) yang adil dan sebanding dengan jasa usaha anggota, pemberian balas jasa yang terbatas pada modal, serta kemandirian. Tidak hanya dari segi pelaksanaan, koperasi juga menerapkan prinsip pengembangan yaitu pendidikan perkoperasian dan kerjasama antar koperasi.

Siapapun dapat menjadi anggota dari koperasi. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara demokratis. Tidak hanya itu, ciri-ciri koperasi juga selalu mengedepankan musyawarah atau voting terbanyak saat pengambilan keputusan demi kepentingan bersama.

Keuntungan Menjadi Anggota Koperasi

Tujuan dari didirikan koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Dengan asas tersebut, setiap anggota koperasi pasti akan mendapatkan banyak keuntungan, terutama penghasilan. Selain itu, ciri-ciri koperasi juga memberikan banyak keuntungan lain bagi anggota diantaranya sebagai berikut.

  1. Setiap anggota koperasi berhak menerima SHU (Sisa Hasil Usaha) setiap tahun dengan besaran yang berbeda-beda tergantung dari modal yang ditanam dan keuntungan yang diraih oleh koperasi.
  2. Bagi anggota koperasi dapat menghemat pengeluaran dengan cara membeli produk yang tersedia di koperasi. Biasanya, harga yang dibanderol untuk anggota lebih murah daripada non anggota.
  3. Keuntungan lain yang bakalan diperoleh anggota koperasi yaitu layanan pinjam uang. Koperasi menawarkan layanan tersebut dengan bunga yang rendah untuk anggota bahkan dengan cicilan kredit yang lebih kecil.
  4. Menjadi anggota dari koperasi berkesempatan mendapatkan pelatihan usaha dan relasi usaha yang lebih luas. Dengan demikian, secara kualitas Anda akan menjadi individu yang lebih baik ke depannya.

Pilih Koperasi Legal untuk Berkembang Lebih Baik

Dilihat dari sektor ekonomi, koperasi memiliki peranan yang sangat penting di Indonesia. Hal tersebut dapat dilihat dari perannya dalam menyelamatkan ekonomi saat terjadi krisis moneter tahun 1998 silam. Apabila taraf hidup masyarakat mengalami peningkatan karena adanya koperasi, maka dapat dikatakan perekonomian negara juga ikut terdongkrak.

Meskipun secara umum ciri-ciri koperasi memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, kenyataannya banyak oknum yang menghadirkan koperasi bodong. Apabila kamu benar-benar ingin bergabung menjadi anggota koperasi, sebaiknya pilihlah koperasi yang telah terdaftar resmi di OJK maupun Kementerian Koperasi dan UKM. Dengan demikian, sistem kerjanya sesuai dengan peraturan UU No 25 tahun 1992. Jangan sampai, niatnya ingin menabung malah terjerat oleh kasus penggelapan uang atau penipuan di koperasi bodong.

Cara Mendaftar Menjadi Anggota Koperasi

Jika kamu ingin mendaftar menjadi anggota koperasi, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), keanggotaan bersifat individu atau perorangan dan bukan dalam bentuk badan hukum, bersedia membayar simpanan pokok dan simpanan wajib sesuatu peraturan yang berlaku, serta menyetujui AD, ART, dan ketentuan yang tercantum dalam koperasi tersebut.

Dari sekian jenis koperasi dan kegiatannya, simpan pinjam adalah layanan yang paling diminati anggota. Pasalnya, setiap orang mampu memperoleh pinjaman dana sekaligus menyimpan dana dengan mudah. Akan tetapi, perhitungkan bunga yang dikenakan setiap bulan apakah sesuai dengan kemampuan atau tidak.

Rumus Perhitungan Bunga Koperasi

Biasanya, ciri-ciri koperasi selalu mematok bunga yang rendah bagi anggota untuk urusan pinjaman dana ketimbang tempat lain. Hal ini sesuai dengan tujuan penyelenggaraan koperasi ini sendiri yang ingin meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Ada beberapa alternatif perhitungan bunga koperasi yang berlaku di Indonesia, diantaranya sebagai berikut.

  1. Mekanisme Bunga Flat, dimana bunga nominal setiap bulan selalu sama. Perhitungan bunga ini paling sering digunakan untuk pinjaman jangka pendek.
  2. Perhitungan Bunga Menurun (RC), dipengaruhi oleh besarnya pinjaman pokok. Semakin kecil pinjamannya, maka bunga yang harus dibayarkan juga semakin kecil.
  3. Perhitungan Bunga Menurun Efektif atau Sliding Rate, dimana bunga dihitung dari saldo akhir setiap bulan sehingga jumlahnya semakin menurun. Jika dirumuskan akan menjadi seperti berikut.

Rumus Bunga Per Bulan = SA x (i/12)

Keterangan:

SA = saldo akhir periode

I = suku bunga per tahun

Koperasi pada dasarnya berasal dari bahasa asing yaitu co-operation yang memiliki arti sebagai usaha bersama. Keberadaan koperasi dianggap penting oleh pemerintah sehingga koperasi ini didirikan dengan adanya landasan hukum. Seperti misalnya UU No. 12 Tahun 1992 yang mengatur tentang perkoperasian di Indonesia. Tidak seperti sebuah perusahaan ternyata koperasi ini sebenarnya merupakan suatu badan usaha yang tidak didirikan dengan tujuan untuk mencari laba. Keberadaan koperasi lebih cenderung mengarah pada tujuan bersama. Atau lebih tepatnya suatu koperasi didirkan dengan tujuan untuk memudahkan para anggota koperasi untuk memenuhi kebutuhannya. Oleh karena itu prinsip dasar koperasi tentu berbeda dengan suatu perusahaan seperti CV dan PT. Untuk lebih jelasnya, berikut ini ciri-ciri koperasi secara umum.

Ciri-Ciri Koperasi: Memiliki Tujuan Kesejahteraan Anggota

Kesejahteraan anggota pada dasarnya menjadi tujuan utama bagi didirikannya koperasi. Pada dasarnya koperasi merupakan kumpulan dari beberapa orang danbukan kumpulan modal. Hal ini berarti bahwa ciri-ciri koperasi pada dasarnya bersifat mengabdi demi kesejahteraan anggota. Pada suatu koperasi umumnya anggota koperasi bersifat sukarela. Setiap simpanan anggota yang diberikan pada koperasi menjadi modal bagi koperasi dan simpanan itu juga diberikan secara sukarela. Melalui koperasi maka diharapkan agar para anggota dapat memenuhi kebutuhannya. Segala kebutuhan yang tersedia di koperasi diharapkan bisa diperoleh dengan harga yang lebih murah daripada harga di toko. Dengan adanya harga yang lebih murah maka anggota koperasi dapat membeli semua keperluannya dengan harga yang lebih miring dan cenderung lebih hemat. Pengeluaran tentu akan menjadi lebih irit dengan adanya segala kebutuhan yang tersedia di koperasi. Tidak hanya itu tetapi beberapa koperasi juga bersedia memberikan pinjaman kepada para anggotanya. Tentu saja hal ini akan sangat membantu masyarakat yang sedang membutuhkan dana.

Ciri-Ciri Koperasi: Mengutamakan Kerja Sama dan Gotong Royong

Anggota koperasi yang tergabung secara sukarela tentu lebih mengutamakan rasa kekeluargaan antara yang satu dengan yang lain. Hal ini tidak lain sesuai dengan asas dari koperasi itu sendiri yaitu asas kekeluargaan. Maka tak heran bila para anggota di suatu koperasi saling meningkatkan sikap kerja sama antara anggota yang satu dengan yang lainnya. Budaya gotong royong yang menjadi ciri khas dari nenek moyang bangsa kita juga selalu diterapkan oleh para anggota koperasi. Tidak hanya di antara para anggota saja tetapi sikap saling kerja sama dan gotong royong juga diterapkan oleh anggota koperasi kepada masyarakat sekitar.

Dengan adanya kerja sama dan gotong royong di antara anggota koperasi ini maka sudah tentu misi dari koperasi dapat dijalankan dengan baik. Menjalankan tugas dan misi dari koperasi tentu akan semakin membuat tujuan dari koperasi bisa tercapai denganbaik. Tujuan koperasi yang tidak lain adalah mencapai kesejahteraan anggota akan menjadi lebih mudah diwujudkan karena adanya kerja sama dan gotong royong dari para anggota koperasi.

Ciri-Ciri Koperasi: Berjalan Berdasarkan pada Kesadaran Anggota

Suatu koperasi yang berdiri karena adanya modal dari simpanan para anggota dapat dijalankan dengan adanya kesadaran dari para anggota koperasi itu sendiri. Tentunya setiap orang yang tergabung dalam koperasi bersedia untuk menjadi anggota secara sukarela dan sadar. menjadi anggota koperasi tidaklah didasari dengan adanya paksaan dari pihak lain. Tidak hanya dalam hal keanggotaan saja tetapi seluruh kegiatan yang dilakukan di dalam koperasi juga terjadi atas dasar kesadaran para anggotanya. Seluruh kegiatan dalam suatu koperasi sudah tentu dilakukan tanpa adanya ancaman dan paksaan dari pihak lain. Bahkan kegiatan yang dilakukan oleh para anggota koperasi tidaklah mendapatkan campur tangan dari berbagai pihak lain yang tidak memiliki hubungan atau sangkut paut dengan koperasi. Oleh karena itu setiap hal yang terjadi dalam koperasi sudah tentu bersifat menguntungkan bagi seluruh anggota koperasi. Lebih lanjutnya diharapkan agar setiap hal yang dilakukan koperasi bisa memberikan dampak yang baik untuk masyarakat di sekitar koperasi.

Ciri-Ciri Koperasi: Mengutamakan Kepentingan Bersama

Tujuan utama suatu koperasi pada dasarnya adalah kepentingan bersama para anggota koperasi. Oleh karena itu ciri-ciri koperasi berikutnya termasuk sudah tentu memiliki ciri khas kebersamaan seperti halnya asas dari koperasi itu sendiri. Bahkan kekeluargaan ini menjadi suatu prinsip bagi keberlangsungan suatu koperasi. Tidak hanya itu saja tetapi koperasi juga tetap berdiri dan berjalan karena adanya kerja sama dari para anggotanya. tanpa adanya kerja sama maka tidak bisa terwujud persatuan di antara anggota koperasi sehingga visi dari koperasi bisa semakin sulit untuk diwujudkan. Pada suatu koperasi tentunya untung dan rugi dirasakan secara bersama. Jika pada suatu saat koperasi menderita suatu kerugian maka kerugian tersebut akan dipikul secara bersama oleh para anggota koperasi. Kerugian juga bisa saja ditanggung oleh anggota yang mampu sedangkan anggota yang tidak mampu bisa dibebaskan dari kerugian yang terjadi pada suatu koperasi. Oleh karena itu di dalam koperasi selalu diutamakan kepentingan bersama di antara para anggotanya.

Koperasi yang Didukung Managemen yang Baik

Tentu dengan melihat ciri-ciri koperasi di atas, maka sudah dapat kita ambil kesimpulan bahwa koperasi dibentuk dengan asas manfaat yang maksimal. Sehingga tidak ada salahnya mencoba untuk memanfaatkan koperasi yang ada di sekitar kita. Demikian pula jika ingin menggunakan koperasi perusahaan, tentu akan memberikan banyak manfaat seperti halnya manfaat yang diperoleh saat mengatur penggajian karyawan yang lebih optimal. Yang mana dengan penggunaan software yang baik maka sistem penggajian bisa berjalan lebih baik. Misalnya melalui penggunaan JojoPayroll. Disini software tersebut bertindak untuk memberikan manfaat sebagai berikut:

  • Pembayaran gaji otomatis yang dapat dilakukan persetujuan setiap tangga tertentu dengan mudah.
  • Memaksimalkan efisiensi kerja tim keuangan perusahaan dalam membayarkan gaji karyawan.
  • Rincian slip gaji otomatis yang jelas dan tepat.

Penggunaan JojoPayroll ini juga didukung oleh fitur-fitur terbaik yang belum tentu bisa didapatkan jika menggunakan produk yang lainnya. Berikut ini fitur yang dapat diperoleh dari penggunaan produk tersebut.

  • One-Click Generate Payroll Data
  • Progressive Tax Calculation
  • Adjustable Payday & Working Period
  • Adjustable Tax Configuration
  • Automatic Prorate for New Joiners

Dengan fitur menarik yang tersedia tersebut, jangan berpikir ulang untuk menggunakannya. Segera jadwalkan coba gratis JojoPayroll di perusahaan Anda sekarang juga. Rasakan manfaatnya secara maksimal dan biarkan proses penggajian karyawan perusahaan Anda menjadi lebih mudah. Yuk, segera coba JojoPayroll!