Ciri Perusahaan Perseroan Terbatas

ciri perseroan terbatas

Sampai saat ini masih banyak orang yang belum paham tentang istilah atau nama sebuah perusahaan. Misalnya saja nama PT, orang hanya tahu singkatan nya, padahal ada kepanjangannya yaitu Perseroan Terbatas. Selain itu belum banyak yang memahami ciri-ciri perusahaan perseroan terbatas apa saja. Serta bagaimana proses perizinannya dan syaratnya apa saja.

Sebelum kita bahas lebih detail lagi proses berdirinya perusahaan perseroan terbatas atau PT bagaimana ciri-cirinya serta bagaimana mengurus perizinannya. Langsung saja kita bahas dibawah ini. 

Pengertian Perusahaan Perseroan Terbatas

Perseroan Terbatas adalah merupakan salah satu bentuk badan usaha yang berbadan hukum dimana modalnya terdiri dari berbagai saham-saham, dimana pemiliknya memiliki satu bagian sebanyak saham yang dimilikinya.

Saham-saham tersebut yang menjadi modal pendirian Perseroan, dimana suatu saat bisa saja diperjual belikan sehingga perubahan kepemilikan perusahaan bisa dilakukan tanpa perlu melakukan pembubaran perusahaan.

Selain itu Perseroan Terbatas juga dapat diartikan sebagai badan usaha yang melakukan perkumpulan modal atau saham dimana pemilik modal mempunyai tanggungjawab sesuai dengan besar kecilnya saham yang mereka miliki.

ciri perseroan terbatas 2

Ciri-ciri Perseroan Terbatas

Perusahaan perseroan terbatas memiliki ciri khas yang berbeda dengan perusahaan perseorangan diantaranya adalah :

  1. Badan usaha bisa disebut juga sebagai PT (Perseroan Terbatas) jika kekayaan badan usaha yang dimiliki terpisah dari kekayaan pribadi masing-masing pesero (pemegang saham), yang bertujuan untuk membentuk dana sebagai jaminan persero.
  2. Usaha bisa disebut juga sebagai PT (Perseroan Terbatas) jika adanya persero yang tanggung jawabnya terbatas pada jumlah saham yang dimilikinya. Sedangkan mereka semua dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) merupakan kekuasaan tertinggi dalam organisasi perseroan, yang mempunyai kekuasaan mengangkat dan memberhentikan Komisaris dan Direksi.
  3. Badan usaha bisa disebut juga sebagai PT (Perseroan Terbatas) jika pengurus (Direksi) dan Komisaris yang merupakan satu kesatuan pengurusan dan pengawasan terhadap perseroan dan tanggung jawabnya terbatas pada tugasnya, dan harus sesuai dengan keputusan RUPS.

Tujuan Perusahaan Perseroan Terbatas (PT)

Tujuan PT (Perseroan Terbatas) dibentuk ialah untuk menjalankan suatu perusahaan dengan modal tertentu yang terbagi atas saham-saham, yang dimana para pemegang saham (persero) ikut berpartisipasi mengambil satu saham atau lebih dan selanjutnya melakukan perbuatan hukum dibuat bersama-sama sesuai kesepakatan, dengan tidak bertanggung jawab sendirian untuk kepentingan keputusan persero.

ciri perseroan terbatas3

Berbagai jenis Perusahaan Perseroan Terbatas (PT)

Berikut ini adalah beragam jenis perseroan terbatas (PT), sebagai berikut: 

1. PT Terbuka

Perusahan perseroan terbatas jenis ini sahamnya boleh dibeli atau dipunyai oleh umum. Biasanya saham Perseroan terbatas pada jenis ini kepemilikannya atas unjuk bukan atas nama, jadi {mudah|gampang|sederhana} untuk menjual dan membeli sahamnya.

2. PT Tertutup

Untuk PT Tertutup adalah jenis Perseroan Terbatas dimana sahamnya hanya dapat dimiliki oleh orang-orang atau kalangan tertentu saja dan tidak menjualnya kepada masyarakat umum. Biasanya jenis dari Perseroan Terbatas ini, hanya dimiliki oleh keluarga ataupun kalangan tertentu

3. PT Domestic

Sementara itu PT domestik adalah jenis Perseroan Terbatas yang berdiri sekaligus menjalankan suatu kegiatannya di dalam negeri dan harus mematuhi sebuah aturan-aturan yang berlaku di wilayah negara RI

4. PT Perseorangan

Jenis PT ini merupakan jenis Perseroan Terbatas yang sahamnya telah dikeluarkan dan hanya dimiliki oleh satu orang saja, yaitu orang yang posisinya sebagai direktur di perusahaan. Sehingga orang tersebut akan mempunyai kekuasaan yang tunggal di perusahaan, artinya menguasai wewenang direktur sekaligus Rapat Umum Pemegang Saham. 

5. PT Asing

Adalah suatu jenis perseroan terbatas yang didirikan di luar negeri atau negara lain dengan mematuhi suatu peraturan yang berlaku di negara tersebut. Tapi bila ada orang asing yang mendirikan Perseroan Terbatas di wilayah negara RI maka perusahaan atau pemodal asing tersebut tentunya harus mematuhi aturan yang berlaku serta harus mematuhi sebuah peraturan atau hukum yang berlaku di negara RI.

6. PT Umum atau PT Publik

Disebut juga PT Publik yaitu suatu jenis Perseroan Terbatas yang kepemilikan sahamnya bebas bisa dimiliki oleh siapa saja dan biasanya perusahaan jenis ini juga terdaftar di bursa efek.

ciri perseroan terbatas 4

Prosedur Pendirian PT

Pertama, Para pendiri datang di kantor notaris untuk diminta dibuatkan akta pendirian Perseroan Terbatas. Yang disebut akta pendirian itu termasuk di dalamnya anggaran dasar dari Perseroan Terbatas yang bersangkutan. Anggaran dasar ini sendiri dibuat oleh para pendiri, sebagai hasil musyawarah mereka.

Kalau para pendiri merasa tidak sanggup untuk membuat anggaran dasar tersebut, maka hal itu dapat diserahkan pelaksanaannya kepada notaris yang bersangkutan.

Kedua, Setelah pembuatan akta pendirian itu selesai, maka notaris mengirimkan akta tersebut kepada Kepala Direktorat Perdata, Departemen Kehakiman. Akta pendirian tersebut juga dapat dibawa sendiri oleh para pendiri untuk minta pengesahan dari Menteri Kehakiman, dan Kepala Direktorat Perdata tersebut harus ada surat pengantar dari notaris yang bersangkutan.

Ketiga, Membawa akta pendirian yang sudah mendapat tanda pengesahan dan surat pengesahan dari Departemen Kehakiman ke kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri yang wilayahnya sesuai dengan domisili perusahaan perseroan tersebut. Kemudian panitera yang berwenang mengenai hal ini mengeluarkan surat pemberitahuan kepada notaris yang bersangkutan bahwa akta pendirian PT sudah terdaftar.

Keempat, Para pendiri membawa akta pendirian PT beserta surat keputusan tentang pengesahan dari Departemen Kehakiman, serta surat dari Panitera Pengadilan negeri tentang telah didaftarnya akta pendirian PT tersebut.

Sesudah akta pendirian PT tersebut diumumkan dalam tambahan berita Negara RI,maka PT yang bersangkutan telah sah menjadi badan hukum.

ciri perseroan terbatas

Kelebihan dan Kekurangan PT

a) Kelebihan PT

  1. Masa aktif perusahaan dapat terjamin secara kontinyu.
  2. Para pemegang saham memiliki tanggung jawab yang terbatas.
  3. Modal perusahaan didapatkan dari obligasi dan penjualan saham perusahaan.
  4. Perbedaan tanggung jawab antara pemilik perusahaan dengan pengurus perusahaan.
  5. Proses perubahan kepemilikan sangat mudah.

b) Kekurangan PT

  1. Terdapat pemisah antara pemilikan dan pengendalian, dan lain sebagainya.
  2. Kesulitan untuk melakukan pengorganisasian
  3. Perlu biaya atau dana organisasi cukup besar.
  4. Adanya pembatasan hukum dan bidang usaha.
  5. Persyaratan untuk mendirikan Perseroan Terbatas cukup sulit.

Kesimpulannya ciri pendirian PT bertujuan demi tercapainya keuntungan (profit oriented) yang memiliki 2 fungsi yaitu ekonomi dan fungsi komersial. Ciri lainnya adalah sumber modal PT berasal dari saham-saham dan obligasi dengan tidak menerima fasilitas dari negara.

Memang perlu diakui bahwa pengelolaan perusahaan perseroan terbatas lebih rumit , selain memakan waktu dan biaya juga jumlah SDM. Perlu pengawasan yang ketat serta proses persetujuan dari pemilik saham perusahaan untuk mengambil keputusan. Namun sistem pengelolaan manual bisa dirubah dengan sistem yang lebih efektif dan simpel yaitu dengan software yang memudahkan Anda mengawasi operasional perusahaan yaitu dengan menggunakan JojoExpense.

JojoExpense Mempermudah Pengelolaan dan Pengawasan Perusahaan menjadi Lebih Efisien.

Jojonomic mempunyai sebuah solusi untuk membantu mempermudah pengelolaan perusahaan anda. Anda tidak perlu membuang waktu untuk melakukan penghitungan terkait dengan cash advance. Semua dapat dilakukan dan disajikan dengan software JojoExpense.

Anda dapat mengelola seluruh anggaran perusahaan melalui ponsel anda. Menyetujui atau menolak reimbursement atau cash advance kapanpun dimanapun. Hingga memantau penggunaan budget karyawan.

Jika ada sistem lebih akurat kenapa harus pakai manual ?

Dengan JojoExpense anda tidak perlu khawatir akan adanya fraud akuntansi. JojoExpense dapat mendeteksi percobaan penipuan reimbursement atau cash advance, berkat Intelligence OCR dan Real Time Geo-Tagging.

Cara kerja aplikasi ini cukup simpel dan semua orang bisa menggunakannya tanpa harus menguasai ilmu IT. Selain itu Anda tidak perlu repot-repot melakukan pemindaian berkas serta pengawasan yang memakan waktu lama. Cukup laptop atau gadget terhubung dengan internet, maka anda dapat melakukan pengawasan pada karyawan dan perusahaan anda.

Silahkan download software JojoExpense versi demo JojoExpense di Jojonomic untuk mencobanya secara gratis. Tingkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan anda dengan JojoExpense sudah banyak klien kami yang merasa puas dengan kinerja JojoExpense !