Ease of Doing Business Dalam Prakteknya Di Indonesia

Ease of doing business sering pula disebut dengan istilah indeks kemudahan berbisnis. Indeks ini sebenarnya dibuat oleh Bank Dunia. Jadi dalam hal ini ada peringkat yang tertinggi dan peringkat tertinggi ini menunjukkan suatu peraturan untuk melakukan bisnis yang lebih baik. Bisnis umumnya bisa dilakukan dengan cara yang lebih sederhana. Selain itu dalam hal ini terdapat pula perlindungan atas hak milik yang sangat kuat. Indeks yang dibuat oleh Bank Dunia ini pada dasarnya memiliki beberapa manfaat. Adanya manfaat dari indeks ini sebenarnya juga cukup menunjukkan bahwa berbagai peraturan atau kebijakan yang ada pada dasarnya bisa memberikan dampak yang cukup besar bagi suatu pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu beberapa peraturan dan kebijakan yang berlaku ini sudah seharusnya dibuat dan disusun dengan mempertimbangkan berbagai macam hal.

Beberapa hal yang perlu untuk turut dipertimbangkan misalnya saja seperti tingkat perlindungan sosial yang sekiranya bersifat optimal. Selain itu perlu dipertimbangkan pula durasi prosedur pengadilan yang berlaku sebab hal ini berkaitan pula dengan adanya operasional bisnis. Di dunia tampaknya indeks kemudahan bisnis ini disusun ke dalam bentuk peringkat sehingga bisa diketahui secara lebih lanjut mengenai kemampuan sebuah negara dalam menjalankan bisnis. Kemudahan suatu wilayah negara dalam menjalankan bisnis tentu saja turut dipengaruhi oleh peraturan dan kebijakan yang berlaku di area tersebut.

Peraturan bisnis yang bersifat optimal tentu cenderung mendukung perkembangan bisnis sehingga bisa terjadi pertumbuhan ekonomi secara signifikan di suatu wilayah negara. Bisnis di suatu negara juga tentu akan berjalan dengan sangat baik jika berbagai kemudahan bisa didapatkannya. Termasuk dalam hal ini adalah kondisi negara yang secara langsung akan berpengaruh terhadap proses jalannya bisnis.

Ease of Doing Business di Indonesia

Indonesia mungkin saja mengalami penigkatan peringkatan pada peringkat kemudahan berbisnis atau yang biasa disebut juga ease of doing bisnis. Jika disingkat istilah asing ini bisa dituliskan dalam bentuk EoDB. Di tahun 2018 Indonesia yang semula berada di posisi 90an ternyata mengalami peningkatan hingga bisa berada di posisi peringkat 70an dari sebanyak 190 negara. Tentu saja meningkatnya posisi negara kita ini menimbulkan decak kagum tidak hanya bagi masyarakat Indonesia sendiri tetapi juga mungkin saja bagi negara lain. Informasi mengenai meningkatnya posisi Negara Indonesia didapatkan dari EoDB yang dirilis oleh Bank Dunia.

Sebenarnya pemerintah memiliki keyakinan bahwa Indonesia bisa masuk ke dalam peringkat 40 besar EoDB. Hal ini ditandai pula dengan adanya peningkatan bisnis yang kini terjadi di negara kita dimulai dari penigkatan kualitas di bidang konstruksi. Di negara ini rupanya terdapat sebuah proyek berupa pendirian dan pembangunan gedung tinggi yang bersifat eksklusif dan mewah. Bisnis ini disinyalir bisa mendukung negara untuk meraih peningkatan pertumbuhan bisnis di jaajran negara maju lainnya. Pendirian dan pembangunan gedung ini dilakukan dengan penuh antusias oleh pihak terkait sehingga diprediksi bisa menjadi tolak ukur baru bagi pendirian apartemen mewah di Indonesia. Tidak hanya itu saja tetapi sekarang ini semakin berkembang pula berbagai proyek lainnya yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi negara. Hal ini diharapkan agar dapat menjadi suatu prestasi tersendiri bagi Indonesia.


Pertumbuhan bisnis di negara ini secara lebih lanjut juga tidak terbatas pada bidang konstruksi saja tetapi juga di bidang lainnya. Dengan adanya peningkatan bisnis dan ekonomi negara maka diharapkan agar investor juga semakin meningkat. Pemberdayaan segala potensi yang ada di dalam negara ini juga bisa semakin ditingkatkan sehingga segala aspek dalam kehidupan masyarakat Indonesia bisa mengalami peningkatan. Pada akhirnya EoDB juga turut berpengaruh pada perekonomian masyarakat di suatu negara termasuk pula Indonesia.

Faktor Penghambat Ease of Doing Business

Tentu saja jika kita lihat lebih lanjut, ada beberapa hal yang dapat menghambat terwujudnya ease of doing business di suatu negara. Umumnya kendala tersebut meliputi hal-hal berikut ini:

1. Indeks memulai usaha

Memulai sebuah usaha memang tak semudah yang dibayangkan. Dibutuhkan banyak hal dan faktor pendukung bagi terlaksananya suatu usaha seperti misalnya modal, dan lain sebagainya. Ditambah lagi tidak semua masyarakat memiliki potensi dan kemampuan yang sama untuk bisa memulai sebuah usaha. Oleh karena itu pembangunan masyarakat sebagai pendukung negara juga harus diperhatikan dan harus ditingkatkan. Pembangunan masyarakat bisa memberikan pengaruh kepada pertumbuhan ekonomi negara sehingga pertumbuhan ekonomi ini mengalami peningkatan. Dengan adanya pengembangan keahlian masyarakat maka pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah negara bbisa dicapai dengan lebih mudah.

2. Peraturan dan kebijakan

Pembangunan tidak hanya dilakukan bagi para pelaku ekonomi saja. Tetapi sebenarnya perlu juga dilakukan sebuah evaluasi terhadap peraturan atau kebijakan yang selama ini diberlakukan di suatu wilayah negara. Segala kebijakan dan peraturan yang ada sudah seharusnya disusun dengan mementingkan berbagai kepentingan umum. Termasuk pula di dalamnya kepentingan ekonomi negara.

Segala kebijakan serta peraturan yang diberlakukan di suatu wilayah negara sebaiknya turut mendukung aktivitas ekonomi masyarakat mulai dari golongan masyarakat rendah hingga para pejabat negara. Peraturan dan kebijakan yang ada haruslah adil dan memudahkan masyarakat untuk bisa melakukan aktivitas ekonomi dengan segala konsep atau ide yang dimilikinya. Jangan sampai adanya peraturan dan kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah kemudian menghambat perkembangan masyarakat termasuk pula segala ide kreasi dan inovasinya. Dengan adanya peraturan dan kebijakan yang mendukung maka pertumbuhan ekonomi rakyat diharapkan bisa memberikan hasil terbaik.

3. Birokrasi

Masyarakat mungkin saja memiliki kreativitas dan inovatif sehingga bisa turut berkarya dalam mengembangkan pertumbuhan ekonomi negara. Juga mungkin saja sekarang ini semakin banyak peraturan dan kebijakan yang diberlakukan mendukung aktivitas ekonomi rakyat sehingga peningkatan EoDB bisa saja turut meningkat. Namun bila birokrasi terlalu berbelit maka segala harapan untuk pencapaian ini bisa semakin terhambat. Birokrasi yang ada mungkin saja tidak mendukung sehingga pertumbuhan ekonomi pada akhirnya berjalan dengan sangat lambat.

Ease of doing business bisa bervariasi pada tiap negara dan wilayah. Demikian halnya dalam mengatur sistem keuangan perusahaan, ada banyak jalan yang ditempuh. Salah satunya yang cukup optimal yaitu dengan beralih pada JojoExpense. Berkat produk yang satu ini, dijamin keuangan perusahaan akan jauh lebih rapi serta dapat dimonitor dengan mudah. Sehingga resiko penipuan atau terjadinya kesalahan dapat lebih minim atau bahkan ditiadakan.

Semua berkat fitur-fitur andalan yang disematkan dalam JojoExpense. Mulai dari fitur Multiple Receipts Attachment, Approval Policies by Amount, Multi-stage Approval & Disbursement Flow, Approval Status Tracking Monitor, Monitoring Requester’s Budget Limit, serta beberapa fitur lainnya yang tak kalah hebat. Oleh karena itu segera dapatkan coba gratis produk ini di perusahaan Anda. Jadikan sistem keuangan perusahaan Anda jauh lebih optimal dan lebih baik, hanya dengan menggunakan JojoExpense.