Employment Permit System Dan Syarat-Syarat Yang Wajib Dipenuhi

employment permit system

Employment permit system atau yang biasa disingkat EPS mungkin saja merupakan sebuah istilah baru bagi Anda. Istilah ini mungkin cukuplah terdengar asing di telinga Anda. Namun sebenarnya istilah ini begitu penting dan bahkan mulai banyak digunakan di beberapa negara. EPS ini pada dasarnya memiliki arti Sistem Perizinan Ketenagakerjaan. Sudah tentu istilah ini berhubungan dengan tenaga kerja yang merupakan bagian dari suatu perusahaan. Pada dasarnya EPS ini merupakan suatu sistem yang berkaitan dengan proses penempatan tenaga kerja asing di suatu negara. Biasanya penempatan tenaga kerja ini dilakukan di sebuah negara yang bekerja sama dengan negara tempat tinggal tenaga kerja. Penempatan tenaga kerja asing ini dilakukan dengan adanya izin dari pemerintah setempat. Maka bisa dibilang bahwa penempatan tenaga kerja asing ini bersifat resmi dan legal serta tidak tertutup.

Penempatan tenaga kerja di beberapa negara asing seperti sistem ini juga berlaku pula di tanah air. Sebenarnya pemerintah Indoneisa telah menyetujui MOU atau nota kesepahaman dengan beberapa negara asing. Hal ini dilakukan oleh pemerintah melalui badan Kementrian Ketenagakerjaan. Penerapan sistem ini ditunjukkan dengan banyaknya TKI yang dikirim oleh Indonesia ke berbagai negara lain. Demikian pula Indonesia telah menerima beberapa TKA atau tenaga kerja asing sebagai bentuk dari adanya EPS ini. Tentu saja hal ini bertujuan baik yaitu memberikan pengembangan pada manusia dalam negeri. Pengembangan tidak hanya mengenai kondisi finansial saja tetapi juga pengembangan skill dan kemampuan.

Syarat Employment Permit System

Mampu mengakomodasi kepentingan buruh dan pengusaha

Dengan adanya EPS maka diharapkan agar negara dapat menjembatani berbagai kepentingan. terutama kepentingan antara buruh yang akan menjadi tenaga kerja serta pengusaha yang membutuhkan tenaga kerja. EPS diharapkan agar dapat melayani seluruh hal yang menjadi hak bagi buruh dan pengusaha serta menyelesaikan berbagai kepentingan yang mungkin saja saling bertabrakan antara buruh dan pengusaha.

Memperkuat pengawasan emplyment permit system terhadap izin oleh pemerintah

Jika ditelusuri secara lebih lanjut rupanya banyak juga pengiriman TKI ke negara asing yang dilakukan secara ilegal. Sebenarnya hal ini sangatlah merugikan bagi pihak tenaga kerja. Sebab sistem ini bisa saja menyudutkan dan merugikan bagi TKI. Oleh karena itu dengan adanya EPS maka pengiriman TKI ke luar negeri bisa berlangsung dengan resmi dan bisa melindungi hak TKI.

Mengoptimalkan pelayanan ketenagakerjaan

Seringkali TKI kembali ke negara ini karena faktor ketidaknyamanan. Akses TKI juga bersifat terbatas sehingga TKI menjadi tidak betah. Oleh karena itu EPS haruslah diberikan pada TKI. Adanya EPS akan membuat TKI menjadi lebih terlindungi sehingga produktivitas meningkat.

Bidang Industri Sesuai Employment Permit System

Manufaktur

Saat ini banyak bermunculan industri manufaktur di seluruh dunia. Kemajuan di bidang industri ini tentu saja membutuhkan peran tenaga kerja dalam jumlah yang banyak. Oleh karena itu industri manufaktur menjadi bidang yang sangat cocok bagi Anda yang sedang mencari kerja. Sebab bidang ini membutuhkan banyak pegawai untuk kelangsungan proses produksinya.

Konstruksi

Tidak hanya industri manufaktur saja tetapi bidang konstruksi tampaknya juga membutuhkan banyak peran tenaga kerja. Seluruh bisnis konstruksi ini umumnya meliputi pembangunan berbagai gedung atau bangunan. Termasuk di dalamnya beberapa bangunan yang berfungsi untuk proses industri. Pembangunan ini melibatkan banyak tenaga kerja termasuk pula untuk bidang konstruksi di luar negeri.

Jasa

Beberapa bidang pekerjaan yang meliputi jasa antara lain seperti usaha atau bisnis penerbitan. Selain itu ada pula jasa percetakan yang kehadirannya banyak dibutuhkan orang. Ada pula jasa di bidang penjualan hasil kreativitas seperti misalnya jasa penjualan bahan daur ulang dan penjualan hasil kerajinan tangan. Usaha di bidang jasa pada kenyataannya membutuhkan banyak tenaga kerja yang cukup handal. Tidak hanya itu saja tetapi beberapa keahlian atau kemampuan pegawai juga diharapkan bisa dimiliki oleh setiap tenaga kerja.

Perikanan

beberapa aktivitas yang masuk ke dalam lingkup perikanan yaitu usaha di bidang perikanan pesisir. Tidak hanya itu saja tetapi bidang ini juga meliputi usaha yang lainnya. Seperti misalnya usaha budidaya hasil laut yang banyak dicari oleh konsumen. Ada pula usaha pengumpulan garam yang dilakukan untuk menghasilkan garam sebagai pelengkap kebutuhan hidup manusia. Tentu saja dektor ini memerlukan tenaga kerja yang terampil dan bisa melakukan pengolahan hasil laut dengan tepat .

Pertanian

Bidang pertanian juga masih menjadi bidang utama yang banyak dicari oleh kebanyakan orang. Terlebih lagi oleh mayarakat Indonesia yang kebanyakan bermata pencaharian di bidang pertanian. Tentu saja pekerjaan di sektor pertanian membuat masyarakat menjadi tertarik dan ingin untuk bekerja di luar negeri.

Peternakan

Tidak hanya sektor perikanan dan pertanian saja yang menarik minat WNI untuk bekerja di negara lain. Rupanya bidang peternakan juga menarik minat WNI untuk bisa bekerja di sektor tersebut terlebih lagi di negara lain. Peternakan ini antara lain meliputi usaha peternakan dan usaha budidaya tanaman dan jasa yang tentunya berhubungan dengan peternakan.

Penerapan Employment Permit System Yang Efektif

Employment permit system tampaknya disambut baik oleh berbagai negara. Izin yang diberikan pada warga di suatu negara untuk bekerja di negara lain tampaknya dipandang sebagai hal yang positif. Selain dapat mempererat hubungan bilateral antara suatu negara dengan negara yang lain tampaknya EPS ini membuat warga bisa mengadu nasib di negeri lain. Sebab dengan adanya EPS maka warga negara ini bisa bekerja di negara yang dituju. Hingga saat ini banyak warga negara Indonesia yang memutuskan untuk bekerja di negeri lain seperti Korea Selatan. Memang kebanyakan di negeri ginseng tersebut dibutuhkan beberapa tenaga kerja. Misalnya di sektor industri manufaktur dan agribisnis serta konstruksi dan jasa. Tentu saja hal ini semakin memicu minat keinginan WNI untuk bisa bekerja di negara tersebut. Kini keberangkatan pekerja dari Indonesia bisa semakin mudah karena adanya EPS. Dengan demikian maka WNI bisa bekerja di negara lain sesuai dengan bidangnya sehingga bisa meningkatkan taraf hidup perekonomian dan kejejahteraan.

Memastikan employment permit system yang legal serta tepat sama pentingnya dengan memilih sistem absensi perusahaan yang efektif dan efisien. Oleh sebab itu sebaiknya gunakan sistem yang sudah teruji dan memiliki banyak manfaat. Misalnya menggunakan sistem yang ditawarkan oleh JojoTimes. Dengan produk yang satu ini tentunya sistem absen karyawan lebih mudah tercatat serta dapat dilakukan secara lebih praktis kapan saja dan dimana saja. Tentunya seluruh manfaat ini berkat fitur-fitur menarik yang ditampilkan oleh JojoTimes. Mulai dari fitur pengenalan wajah biometris dengan geo-locator yang akurat, mengelola laporan kehadiran, perizinan cuti dan jam kerja, tarif lembur yang dapat disesuaikan, dan lain-lain. Karena itu jangan ragu untuk beralih, segera percayakan sistem absensi perusahaan dengan JojoTimes. Dapatkan coba gratis selama 14 hari dan rasakan perbedaan yang dibawa oleh sistem yang satu ini.