Etika Profesi Akuntansi yang Harus Dimiliki seorang Akuntan

anggaran perusahaan

Tahukah kamu, bahwa setiap pekerjaan pasti memiliki kode etik profesi akuntansi masing-masing? Tak terkecuali seorang akuntan, yang memiliki etika profesi akuntansinya tersendiri. Terdapat beberapa kode etik di dalamnya, akan tetapi sebelum itu, kamu harus memahami terlebih dahulu mengenai profesi akuntan secara umum.

Agar kamu terbantu, selain membahas etika profesi akuntansi, artikel ini juga akan membahas mengenai akuntan dan jenis-jenisnya. Untuk itu, langsung saja kita bahas terlebih dahulu mengenai profesi akuntan dan jenis-jenisnya. Kemudian, baru dibahas tentang etika profesi akuntansi yang harus dipegang oleh seorang akuntan.

Akuntan Adalah

Banyak yang masih salah mengartikan bahwa mereka yang telah memegang gelar sarjana akuntansi, lantas menjadi seorang akuntan. Padahal, seorang sarjana akuntansi belum bisa dikatakan menjadi seorang akuntan. Untuk mendapat gelar seorang akuntan profesional, kamu yang telah memegang gelar sarjana akuntansi, harus melanjutkan studi dari Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAK).

Dapat dikatakan bahwa akuntan adalah sebuatan bagi seseorang yang telah memegang gelar sarjana akuntansi dan telah menyelesaikan studi dari Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk). Akuntan juga dikenal sebagai seseorang yang bertugas menganalisa informasi keuangan dan mempersiapkan laporan keuangan. Laporan tersebut berfungsi untuk menentukan atau mempertahankan arsip aset, kewajiban, keuntungan dan kerugian, kewajiban pajak, atau kegiatan keuangan lainnya dalam suatu organisasi.

Profesi akuntansi merupakan semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang ekonomi. Adapun profesi akuntansi antara lain:

sekumpulan orang sedang berdiskusi bersamaan

1. Akuntan Interal

Akuntan internal tim juga disebut akuntan manajemen dan akuntan perusahaan. Seorang akuntan internal bekerja di perusahaan atau organisasi yang tugasnya mencatat setiap transaksi keuangan dan menyiapkan laporan keuangan perusahaan. Selain itu, dia juga bertanggung jawab atas catatan pajak perusahaan dan audit atau audit internal.

akuntan publik

2. Akuntan Publik

Yang kedua adalah akuntan publik. Akuntan adalah akuntan yang mendapat izin dari Menteri Keuangan untuk menyelenggarakan jasa akuntan publik dan harus menjadi anggota Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Nah, profesi ini bersifat independen yang artinya tidak ada hubungan tetap dengan perusahaan atau jasa lain yang ditunjuk sebagai auditor keuangan (seperti konsultan keuangan, penghitungan pajak, dan pelaporan independen).

akuntansi pemerintah

3. Akuntan Pemerintah

Akuntan yang bekerja di instansi pemerintah, seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK), departemen perpajakan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Tugas utamanya adalah menyiapkan laporan keuangan pemerintah, dan juga dapat mengaudit setiap instansi pemerintah di semua tingkat pemerintahan.

Pengertian Akuntan Pendidik | Peran, Syarat, dan Tugas Akuntan Pendidik

4. Akuntan Pendidik

Akuntan pendidikan adalah akuntan yang bertanggung jawab atas pendidikan di bidang akuntansi, penelitian dan pengembangan di bidang akuntansi, serta penyusunan mata kuliah pada semua jenjang pendidikan. Secara sederhana dapat diartikan sebagai seorang dosen atau guru yang mengajar mata pelajaran atau mata kuliah akuntansi.

Sebagaimana diketahui, akuntan berperan penting dalam meningkatkan transparansi dan kualitas informasi keuangan untuk membangun perekonomian nasional yang sehat dan efisien. Oleh karena itu, dalam menjalankan tugas profesionalnya, akuntan harus berpegang pada kode etik profesi. Kode etik profesi merupakan asas yang menjadi landasan eksistensi profesi dan landasan kepercayaan masyarakat. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) merupakan kode etik yang harus dipatuhi oleh akuntan dalam menjalankan tugas profesionalnya.

  • Isi form berikut ini untuk mendapatkan demo gratis aplikasi HRIS hari ini.
  • This field is for validation purposes and should be left unchanged.

Jenis-Jenis Profesi Akuntan

Setelah mengetahui pengertian dari akuntan, informasi selanjutnya yang harus kamu ketahui adalah jenis-jenisnya. Sebenarnya, terdapat banyak jenis profesi akuntasi yang ada di Indonesia. Namun, pada artikel kali ini kami hanya akan membahas empat diantaranya yang paling banyak terdapat di Indonesia. Apa saja sih yang termasuk di dalamnya? Langsung saja yuk kita lihat bersama di bawah ini.

Akuntan Internal

Jenis pertama adalah akuntan internal atau yang biasa dikenal dengan akuntan manajemen, atau akuntan perusahaan. Sesuai dengan namanya, akuntan ini bekerja untuk sebuah perusahaan atau organisasi. Akuntan internal ini bertugas untuk mencatat setiap transaksi dan juga menyusun laporan keuangan perusahaan tempatnya bekerja.

Selain itu, akuntan internal juga berperan dalam mengurusi masalah pencatatan pajak perusahaan. Terakhir, akuntan internal juga bertugas untuk mengaudit atau memeriksa keuangan perusahaan secara internal, sebelum diaudit oleh pihak eksternal.

Akuntan Publik

Kemudian ada akuntan public, yang telah memperoleh izin dari Menteri Keuangan untuk memberikan jasanya sebagai seoranga akuntan. Bagi mereka yang telah mendapatkan izin, wajib mendaftar untuk menjadi anggota dari Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI).

Satu hal yang harus kamu ketahui adalah akuntan publik ini bersifat indenpenden. Maksudnya adalah tidak memiliki ikatan dengan suatu perusahaan atau organisasi manapun. Tugas dari akuntan publik ini adalah sebagai pemeriksa keuangan atau jasa lainnya. Seperti, konsultasi keuangan, perhitungan pajak suatu perusahaan, serta pembuatan laporan secara independen.

Akuntan Pemerintah

Jenis yang ketiga adalah akuntan pemerintah, Jika dilihat dari namanya saja, kita sudah dapat menarik sebuah kesimpulan bahwa akuntan pemerintah adalah jenis profesi akuntansi yang bekerja pada lembaga-lemabga pemerintah. Biasanya, mereka bekerja pada Kantor Badan Penganwasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawasan Keuangan (BPK), atau Kantor Perpajakan dan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tugas utama dari akuntan pemerinah itu sendiri antara lain menyususn laporan keuangan pemerintah. Serta melakukan audit pada setiap institusi-institusi pemerintah di berbagai tingkat pemerintahan dan jajarannya.

Akuntan Pendidik

Terakhir adalah akuntan pendidik. Sesuai namanya, seseorang yang memilih menjadi akuntan jenis ini, akan terjun pada dunia pendidikan, khususnya di bidang akuntansi. Mereka bisa melakukan sebuah penelitian dan pengembangan di bidang akuntansi, serta menyusun kurikulum di berbagai tingkat satuan pendidikan. Secara sederhana profesi akuntan pendidik adalah mereka para guru atau dosen yang mengajar/mengampu mata pelajaran akuntansi pada institusi pendidikan di Indonesia.

kode etik akuntanEtika Profesi Akuntansi

Sebagai salah satu profesi terpenting dalam dunia ekonomi, diperlukan pemahaman tentang kode etik untuk menjaga kualitas dan kepercayaan pengguna jasa. Etika profesi akuntansi termasuk dalam etika profesi akuntansi yang mengatur tentang aturan dan norma bidang profesi. Etika profesi akuntansi merupakan ilmu yang membahas tentang tingkah laku baik buruk atau perilaku manusia yang melibatkan pekerjaan yang dapat dipahami oleh pikiran manusia dan memerlukan pelatihan dan penguasaan ilmu khusus.

Sebagaimana disebutkan di atas, etika ini mengatur cara kerja akuntan. Tanpa kode etik, akuntan bisa langsung dipecat. Dalam dunia akuntansi, skandal yang melanggar kode etik merupakan masalah besar. Inilah mengapa Institut Akuntansi Indonesia (IAI) mengeluarkan kode etik yang harus dipatuhi oleh akuntan. Terdapat delapan prinsip dasar etika profesi akuntansi yang harus dipahami oleh setiap akuntan yang menjalankan pekerjaannya.

Untuk menjadi seorang akuntan yang kompeten, mereka harus menaati kode etik yang telah diatur sebelumnya. Di Indonesia sendiri, etika profesi akuntansi ini dibuat oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Ada delapan etika profesi akuntansi yang harus dimiliki oleh seorang akuntan. Kedelapan etika tersebut, akan kami jelaskan satu persatu pada poin penjelasan di bawah ini.

Prinsip Integritas

Kode etik yang pertama adalah prinsip integritas. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, integritas berarti  mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan, dan juga kejujuran. Maka dari itu, di dalam proses kerjanya, prinsip integritas ini mewajibkan setiap akuntan bersikap lugas dan jujur dalam semua hubungan bisnis, maupun professional. Dapat dikatakan bahwa arti integritas disini adalah berterus terang dan selalu mengatakan yang sebenarnya.

Untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus menjalankan tugas profesionalnya dengan integritas tertinggi. Integritas mengharuskan anggota untuk jujur ​​dan terus terang tanpa mengorbankan rahasia penerima. Pelayanan publik dan kepercayaan tidak boleh dihancurkan oleh kepentingan pribadi. Kejujuran dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak dapat menerima penipuan atau mengabaikan prinsip.

Akuntan professional diharuskan tidak boleh terkait dengan pernyataan resmi, laporan, komunikasi atau informasi lain ketika akuntan meyakini bahwa informasi tersebut terdapat:

  1. Kesalahan material atau pernyataan yang menyesatkan.
  2. Informasi atau pernyataan atau yang dilengkapi secara sembarangan.
  3. Penghilangan atau pengaburan informasi yang seharusnya diungkapkan sehingga akan menyesatkan.

Saat meyadari bahwa dirinya dikaitkan dengan informasi semacam tersebut,maka akuntan professional mengambil keputusan dan langkah-langkah yang diperlukan agar tidak dikaitkan dengan informasi tersebut.

Prinsip Objektivitas

Kode etika profesi akuntansi yang kedua adalah prinsip objektivitas. Di dalam KBBI, objektivitas dapat diartikan sebagai pengambilan keputusan atau tindakan yang tidak dipengaruhi pendapat dan pertimbangan pribadi atau golongan. Prinsip objektivitas ini akan mewajibkan akuntan untuk bersikap adil, jujur secara intelektual, tidak memihak, tidak berprasangka atau bias, bebas dari benturan kepentingan atau pengaruh yang tidak sepantasnya dari pihak lainnya.

Setiap anggota harus menjaga objektivitas dan tidak memiliki benturan kepentingan saat menjalankan kewajiban profesionalnya. Objektivitas adalah kualitas yang memberikan nilai pada layanan yang diberikan oleh anggota. Asas objektivitas menuntut anggota bersikap adil, tidak memihak, berakal sehat, tidak memihak, dan bebas dari konflik kepentingan atau di bawah pengaruh pihak lain.

Setiap anggota diharuskan menunjukkan objektivitasnya dalam berbagai situasi dalam menjalankan kewajibannya. Hal ini ditujukan untuk menghidari yang dapat mengurangi pertimbangan professional atau bisnis.

Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional

Setiap anggota akuntan profesional, harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan.

Selain itu juga memiliki keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.

  • Isi form berikut ini untuk mendapatkan demo gratis aplikasi HRIS hari ini.
  • This field is for validation purposes and should be left unchanged.

Kompetensi merupakan salah satu jaminan kualitas dan kualitas layanan oleh para profesional di bidang jasa. Kompetensi profesional dan prinsip kehati-hatian mengharuskan setiap anggota akuntan untuk:

  1. Pertahankan pengetahuan dan keahlian profesional yang diperlukan untuk memastikan pemberi kerja (klien mendapatkan layanan yang profesional dan kompeten.)
  2. Saat memberikan layanan profesional, harap bertindak dengan tekun dan serius sesuai dengan teknologi yang berlaku dan kondisi profesional.

Padahal, setiap akuntan perlu memperhatikan etika profesi akuntansi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Hal ini dilakukan untuk menjalankan tugasnya sebagai akuntan profesional. Dengan pemahaman yang baik tentang etika profesi, maka akuntan harus dapat bekerja dengan baik, salah satunya dengan menyusun laporan keuangan secara detail. Sedangkan, untuk kompetensi sendiri, dibagi menjadi dua tahap, yakni:

Pencapaian Kompetensi Professional

Tahap pertama untuk kompetensi untuk mencapai sebuah kompetensi yang profesional. Ini diperlukan kerja keras, dan juga sinergi dari kode etika profesional akuntansi lainnya untuk bisa terwujud.

Pemeliharaan Kompetensi Professional

Untuk melakukan pemeliharaan kompetensi profesional, memerlukan kesadaran yang berkelanjutan dan pemahaman atas perkembangan teknis, profesional serta bisnis yang relevan. Program pengembangan yang berkelanjutan membuat akuntan dapat mengembangkan dan memelihara kemampuanya untuk bertindak secara kompeten dalam lingkungan professional.

Ketekunan yang dimaksud meliputi tanggung jawab untuk bertindak sesuai penugasan, berhati-hati, lengkap dan tepat waktu. Seorang akuntan professional mengambil langkah-langkah yang rasional untuk menjamin bahwa anggota yang bekerja dibawah kewenangannya telah mendapatkan pelatihan serta pengawasan yang memadai.

etika-akuntan-rahasiaKerahasiaan

Kemudian, harus ada kerahasiaan di dalam kode etika profesi akuntansi. Adanya prinsip ini akan menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan. Terkecuali apabila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.

Seorang akuntan berkewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.

Mengingat akuntan merupakan tenaga profesional yang menangani langsung data keuangan, maka sudah selayaknya menganut prinsip kerahasiaan. Prinsip kerahasiaan mengharuskan setiap akuntan untuk tidak melakukan operasi berikut.

  1. Kecuali secara hukum atau profesional berhak atau diwajibkan untuk mengungkapkan informasi rahasia, jika tidak, tanpa otorisasi yang memadai dan spesifik, mengungkapkan kepada pihak di luar kantor akuntan atau organisasi di mana kantor akuntan tersebut berada. Informasi rahasia yang diperoleh dari hubungan dan hubungan bisnis.
  2. Menggunakan informasi rahasia untuk keuntungan pribadi atau pihak ketiga. Informasi diperoleh melalui hubungan profesional dan bisnis.

Perilaku Profesional

Seorang akuntan juga harus memiliki perilaku yang profesional. Prinsip perilaku professional mewajibkan setiap akuntan mematuhi ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku. Selain itu, dapat juga bergunna untuk menghindari setiap perilaku yang dapat mengurangi kepercayaan pada profesi akuntan itu sendiri.

Setiap anggota harus selalu menjaga reputasi profesional yang baik dan menghindari tindakan yang dapat merusak reputasi profesional. Kewajiban untuk menghindari perilaku yang merusak reputasi industri harus dipenuhi sebagai wujud tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota lain, karyawan, pengusaha dan masyarakat. Untuk mempromosikan dan mempromosikan diri dan pekerjaan mereka, akuntan profesional sangat tidak dianjurkan untuk memfitnah profesinya. Akuntan harus memiliki sikap kejujuran dan kepercayaan.

Oleh karena itu, setiap anggota akuntan profesional harus berperilaku konsisten dengan reputasi profesi yang baik. Mereka juga harus menjauhi tindakan yang dapat menjelekkan nama profesi akuntansi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

Tahu Lebih Dalam Tentang Macam dan Etika dari Profesi Akuntansi | Ekonomi  Kelas 12

Tanggung Jawab Profesi

Ketika menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, seorang akuntan harus  menjaga moral dan bersikap profesional terhadap semua kegiatan yang dilakukannya.

Akuntan harus selalu menjunjung tinggi etika dan pertimbangan profesional dalam setiap aktivitasnya saat menjalankan tugas profesionalnya. Anggota bertanggung jawab atas pengguna jasanya dan bertanggung jawab untuk bekerja sama dengan anggota lain untuk mengembangkan profesi akuntan dan menjaga kepercayaan publik. Semua upaya ini diperlukan untuk mempertahankan dan meningkatkan tradisi profesional.

Sebagai profesional, seluruh akuntan mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, mereka mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasanya. Hal tersebut harus dilakukan demi pengembangan profesi akuntansi, serta memelihara kepercayaan masyarakat. Semua usaha tersebut diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.

Standar Teknis

Setiap kegiatan harus mengikuti standar teknis dan standar profesional yang relevan. Hal ini akan disesuaikan dengan keahliannya, dan dilakukan dengan berhati-hati. Mereka juga berkewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan objektivitas.

Setiap kegiatan harus sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Berdasarkan pengetahuan profesional dan sikap kehati-hatiannya, akuntan wajib melaksanakan pendistribusian penerima jasa, selama penyalurannya sesuai dengan prinsip integritas dan objektivitas. Standar teknis dan standar profesi yang harus dipatuhi oleh anggota adalah yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Federasi Akuntan Internasional, badan pengatur dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.

Standar teknis dan standar profesional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), International Federation of Accountants (IFA), badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.

Kepentingan Publik

Kode etika profesi akuntansi yang terakhir adalah kepentingan publik. Maksudnya adalah para akuntan harus bekerja sejalan dengan  kepentingan publik, dan tidak hanya mementingkan golongan saja. Maksud lainnya adalah anggota akuntan profesional berkewajiban untuk bertindak dalam rangka pelayanan kepada publik, dan menghormati kepercayaan mereka,k serta menunjukkan sikap profesionalisme.

Salah satu ciri dari profesi ini adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan juga memegang peranan penting di masyarakat. Publik di sini dapat diartikan sebagai klien, pemerintah, pemberi kredit, dan pegawai. Investor, dunia bisnis dan keuangan dan pihak-pihak yang bergantung kepada integritas dan objektivitas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis dengan tertib juga bisa dikatakan sebagai publik bagi seorang akuntan.

Dari beberapa prinsip yang telah disebutkan, dapat disimpulkan bahwa kepentingan utama profesi akuntan adalah membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa ini dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi. Tingkatan ini akan sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkatan tersebut.

Bagaimana? Apa sekarang kamu sudah lebih memahami etika profesi akuntansi yang harus dimiliki oleh seorang akuntan? Jika kamu bermimpi ingin menjadi seorang akuntan, pastikan kamu memiliki prinsip-prinsip di atas ya! Jika kamu merasa sudah memiliki etika-etika di atas, kamu bisa menggunakan JojoExpense sebagai alat bantu untuk mengelola keuangan lho! Karena, aplikasi ini memiliki fitur untuk membantumu dalam mengelola pengeluaran perusahaan dengan lebih efisien dan juga hemat waktu. Hal ini, tentu akan memudahkan kamu, terutama jika kamu ingin membuat laporan keuangan perusahaan. Jadi, tunggu apalagi? Ayo install dan coba aplikasi ini sekarang!