Golongan PNS yang Tidak Mendapat Gaji 13

Pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dan II masih mendapatkan pencairan gaji ke-13. Padahal, sebelumnya kedua kelompok itu tidak masuk dalam daftar penerima gaji ke-13. Pembayaran gaji ke-13 kepada pejabat setingkat eselon I dan II dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras penanganan pandemi COVID-19 saat ini.

Kebijakan pokok dari 13 tunjangan gaji tersebut akan diberikan kepada pegawai negeri sipil, TNI, Polri, dan pegawai non-PNS yang bekerja di instansi pemerintah dan hakim di lembaga peradilan, termasuk eselon I dan II sebagai apresiasi atas kerja keras menangani COVID-19.

Alokasi gaji PNS ke-13 untuk pegawai aktif

Anggaran untuk pensiunan mencapai Rp 7,88 triliun yang berasal dari APBN. Selain pensiun, juga ada alokasi gaji PNS ke-13 untuk pegawai aktif sebesar Rp6,94 triliun. Sedangkan alokasi gaji ke-13 dari APBD mencapai Rp. 13,99 triliun. Dengan demikian, total anggaran untuk gaji dan pensiun pada tahun ke-13 ini mencapai Rp 28,82 triliun.

Dengan masuknya eselon I dan II pada kategori PNS penerima pencairan gaji ke-13, pemerintah memutuskan untuk menambah anggaran. Sebagai informasi, besaran anggaran tersebut lebih besar dari rencana awal mengucurkan gaji ke-13 sebesar Rp. 28,5 triliun, terdiri dari Rp. 14,6 triliun dari APBN dan Rp. 13,89 triliun dari APBD.

Sebagaimana diketahui, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 dijelaskan bahwa gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ke-13 tidak diberikan kepada penyelenggara negara tertentu. termasuk Presiden dan Wakil Presiden, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota MPR, serta Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPR.

Selain itu, ada pula jabatan setingkat menteri dan menteri, gubernur dan wakil gubernur, serta bupati. Ada juga pimpinan lembaga seperti BPK, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan anggota DPRD.

Untuk konfirmasi, pembayaran gaji ke-13 bukan untuk penyelenggara negara, dalam hal ini penyelenggara negara yang tidak mendapatkan gaji ke-13 seperti saat tidak mendapatkan THR yaitu menteri, anggota DPR, semua pejabat tinggi seperti presiden dan seluruh jajaran cabinet.

Gaji ke-13 dibayar secara bertahap

Pembayaran akan dimulai pada 7 Agustus. Dimana Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) menerima Surat Perintah Pembayaran (SPM) terlebih dahulu. Tercatat hingga Senin 10 Agustus pukul 12.00 WIB, sekitar 82,5 persen Satuan Kerja (Satker) telah mengajukan SPM. Hampir semua sudah diproses di KPPN. Untuk pensiun ke-13, dananya sudah dialihkan ke PT Taspen untuk disalurkan ke bank penyalur.

Sementara itu, untuk pembayaran gaji ke 13 daerah oleh pemerintah daerah (Pemda), Kanwil DJP terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan mitra pemerintah daerah.

Sebelumnya, pembayaran gaji ke-13 dilakukan dengan memperhatikan kebijakan THR yang dilakukan pada Mei lalu. Gaji dan pensiun ke-13 tidak diberikan kepada pejabat eselon I negara, pejabat eselon II, dan pejabat setingkatnya.

Gaji dan pensiun ke-13 diberikan kepada seluruh ASN/TNI/Polri yang tidak termasuk dalam kategori ini, pejabat eselon I negara, pejabat eselon II, dan pejabat setingkat.

Menjadi PNS tetap menjadi salah satu ambisi paling populer di negara ini

Selama bertahun-tahun, menjadi pegawai negeri sipil (PNS) telah menjadi salah satu profesi yang paling diinginkan, jika bukan yang paling diinginkan, di Indonesia. Oleh karena itu, tes masuk selalu sangat dinantikan oleh banyak anak muda Indonesia.

Mengapa PNS begitu populer?

Alasannya rumit, tetapi motivasi yang paling umum adalah menjadi PNS lebih dari sekadar pekerjaan: Ini gengsi. Menjadi PNS dapat mengangkat status sosial seseorang ke tingkat tertinggi, membawa lebih banyak rasa hormat dari masyarakat. Jadi pegawai negeri masih dianggap oleh banyak orang Indonesia sebagai pekerjaan yang jauh lebih baik daripada pekerjaan lain meskipun bekerja di bank, misalnya, bisa lebih menguntungkan.

Alasan lain adalah terkait hak istimewa. Di Indonesia, PNS menyamai kemudahan akses ke berbagai layanan seperti perbankan, KPR, dan kesehatan. Sudah menjadi aturan main di Indonesia bahwa bank atau lembaga keuangan lainnya jauh lebih bersedia untuk meminjamkan uang atau memberikan kredit kepada PNS karena PNS memiliki surat ajaib yang disebut Surat Keputusan (SK) atau “Surat Keputusan”. Surat ini menjamin stabilitas sekaligus keamanan, karena sederhananya PNS digaji oleh negara, bukan korporasi.

PNS menawarkan keamanan kerja terbaik

Selain itu, menjadi PNS menawarkan keamanan kerja terbaik karena memecat PNS adalah masalah yang kompleks. Tidak seperti korporasi, di mana keputusan diambil secara internal, pemutusan PNS seringkali melibatkan beberapa kementerian tingkat tinggi dan lembaga nasional, membuat prosesnya lebih menakutkan dan lebih lama. Dalam satu kasus PNS yang baru saja dipecat, misalnya, pemutusan hubungan kerja membutuhkan tiga tanda tangan dari tiga pejabat pemerintah yang berbeda: menteri dalam negeri, menteri reformasi administrasi dan birokrasi, dan ketua badan kepegawaian nasional. Dan itupun keputusan tersebut tidak berlaku hingga Desember.

Bahkan mengesampingkan fasilitas ini, pegawai negeri masih memiliki daya tariknya. Lulusan universitas dibebani dengan harapan dari orang tua dan masyarakat untuk menjadi sukses. Dan dalam konteks ini, sukses berarti mendapatkan uang dari sektor formal.

Memiliki anak untuk bekerja di pekerjaan formal merupakan obsesi bagi banyak orang tua karena sektor informal, di mana mereka sebagian besar bekerja, dikaitkan dengan keterbelakangan dan bertentangan dengan semangat pendidikan tinggi. Masalahnya, pekerjaan dengan jam normal dan upah tetap tidak banyak tersedia di Indonesia.

Sebagai negara berkembang, Indonesia tidak memberikan banyak kesempatan kerja, khususnya di sektor formal. Pada tahun 2016 misalnya, dari lebih dari 1,4 juta pencari kerja Indonesia, hanya 742.000 orang yang akhirnya dipekerjakan.

Jika Anda bukan PNS, misalnya sebagai pengusaha yang profesional, Anda juga perlu menggunakan aplikasi JojoExpense dari Jojonomic. Aplikasi ini dapat membantu Anda dalam memanajemen pengeluaran untuk kepentingan usaha secara efisien dan efektif. Anda dapat mengontrol anggaran usaha dengan baik hanya dengan modal smartphone.

strategi pemasaran kewirausahaan

Aplikasi JojoExpense dilengkapi dengan beragam fitur unggulan, seperti mobile approval, capture expenses, budget controlling, reimburse via app & web dan cash advanced. Beragam fitur unggulan ini berperan penting dalam mencapai tujuan sebagaimana disebut di atas.

Yuk gunakan aplikasi JojoExpense dari Jojonomic sekarang juga! Dapatkan demo gratis 14 hari dengan cara klik di sini.