Kupas Tuntas Kartu Kredit untuk Pemula

Penggunaan kartu kredit (credit card) mungkin sudah tidak asing dan telah banyak digunakan, terutama bagi kamu yang suka berbelanja dan berwisata ke luar negeri.

Kartu kredit ini menawarkan banyak kelebihan dan kemudahan, sehingga sangat disukai oleh penggunanya. Untuk itu, di dalam artikel ini, kami akan menjelaskan hal-hal terkait credit card yang perlu kamu ketahui sebagai pemula.

Kartu Kredit Adalah

Bagi kamu yang belum mengetahui, credit card ini sudah memiliki pengertian yang diatur dalam peraaturan perbankan lho!

Pengertiannya ini termuat di dalam Pasal 1 Angka 4 Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/52/PBI/2005 sebagaimana kemudian diubah dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/8/PBI/2008 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu.

Oops! We could not locate your form.

Dari peraturan di atas, tertulis bahwa kartu kredit adalah alat pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi, termasuk transaksi pembelanjaan atau untuk melakukan penarikan tunai.

Di mana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh acquirer atau penerbit, dan pemegang kartu berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran tersebut pada waktu yang disepakati, baik secara sekaligus (charge card) ataupun secara angsuran.

Secara singkat, credit card dapat kita definisikan sebagai sebuah alat pembayaran yang berfungsi sebagai pengganti uang tunai, di mana alat tersebut dapat digunakan oleh konsumen untuk ditukarkan dengan berbagai barang dan jasa yang dibelinya di tempat-tempat yang bisa menerima pembayaran dengan menggunakan kartu kredit (merchant).

Dari peraturan di atas, dapat dikatakan juga bahwa credit card merupakan sebuah alat pembayaran yang sah dan diterbitkan oleh pihak bank sebagai sebuah layanan kepada nasabahnya (cardholder), di mana hal tersebut diberikan dengan disertai sebuah kesepakatan atau perjanjian antara kedua belah pihak.

Ciri yang Dimiliki oleh Kartu Kredit

Sebagai kartu yang berfungsi menjadi alat pembayaran, maka sekilas kartu kredit juga memiliki bentuk fisik yang persis sama dengan beragam jenis kartu pembayaran lainnya, seperti kartu debit dan kartu member tertentu.

Untuk itulah, agar kamu bisa membedakannya dengan alat pembayaran lainnya, berikut ini akan diperlihatkan beberapa ciri dari credit card yang dibedakan dari bagian depan dan belakangnya:

Bagian Depan

  • Terdapat nomor kartu. Nomor ini biasanya tercetak timbul pada permukaan kartu, hal ini membedakannya dengan kartu debit yang pada umumnya dicetak tidak timbul.
  • Tetulis masa berlaku kartu, yang juga dicetak timbul.
  • Tertera nama pemegang kartu, yang juga dicetak timbul. Di dalam kartu kredit pada umumnya nama pemegang kartu wajib dicetak pada kartu, berbeda dengan kartu debit yang bisa diterbitkan tanpa nama pemiliknya.
  • Tercantum nama dan logo bank penerbit.
  • Terdapat hologram atau gambar tiga dimensi pada permukaan kartu, biasanya untuk kartu jenis Master Card, Visa, Astra Card, dan juga BCA Card.

Bagian Belakang

  • Tertera panel tanda tangan.
  • Terdapat Magnetic Stripe.
  • Tertera Debossing number atau cetakan nomor yang tertera timbul pada bagian depan kartu.

Nah, dari penjelasan tersebut, apakah kamu tertarik untuk mulai menggunakan credit card ini? Jika masih bingung, berikut ini akan kami perlihatkan fungsi yang dimiliki oleh credit card.

Fungsi dan Manfaat Credit Card

Salah satu ciri khas yang dimiliki oleh kartu kredit adalah adanya limit di dalamnya, sesuai dengan ketentuan bank selaku penerbit.

Adanya limit ini memungkinkan nasabah dapat menggunakan credit card untuk melakukan berbagai transaksi keuangan, seperti pembelanjaan atau pembelian barang/jasa, dan penarikan tunai di mesin ATM.

Di luar kedua fungsi tersebut, credit card juga biasanya dilengkapi dengan berbagai penawaran dan juga program yang disusun secara menarik oleh pihak bank sebagai bentuk promosi.

Hal ini dianggap penting untuk dilakukan, mengingat saat ini ada banyak bank yang menerbitkan kartu kredit dalam layanan mereka. Tentunya dari hal tersebut akan menimbulkan persaingan yang cukup ketat.

Sebagai sebuah fasilitas pembayaran yang diterbitkan oleh bank, maka bisa dipastikan bahwa nasabah tidak memiliki dana sendiri di dalam kartu kredit tersebut.

Artinya semua tagihan di dalam kartu kredit tersebut adalah “utang” dari nasabah kepada pihak bank penerbit yang digunakannya.

Dengan begitu, semua tagihan yang muncul dalam credit card harus dibayarkan oleh nasabah pemilik kartu tersebut.

Dalam hal ini bank hanya melakukan pembayaran terlebih dahulu terhadap berbagai pembelanjaan yang dilakukan oleh nasabahnya.

Kemudian semua tagihan yang timbul akan ditagihkan pada masa penagihan, dan wajib dibayarkan oleh nasabah pada saat sebelum jatuh tempo sesuai dengan ketetapan bank.

Bagaimana? Dengan melihat fungsi dan manfaat yang dimiliki apakah kamu semakin ingin memiliki kartu kredit?

Namun, masih khawatir karena ini merupakan kali pertama kamu membuatnya? Tenang saja, kami punya tips membuat credit card untuk pemula berikut ini!

  • Isi form berikut ini untuk mendapatkan demo gratis aplikasi HRIS hari ini.
  • This field is for validation purposes and should be left unchanged.

Tips Membuat Kartu Kredit untuk Pemula

Kamu baru ingin membuat credit card dan takut pengajuanmu ditolak? Berikut ini akan kami berikan beberapa tips agar pengajuan kartu kredit pertamamu bisa diterima. Disimak bersama ya!

Pilih Bank yang Sesuai

Tips pertama untuk mengajukan kepemilikan kartu kredit bagi pemula adalah dengan memilih bank yang sesuai.

Maksud dari sesuai di sini adalah bank yang menerima pengajuan credit card untuk pertama kali. Hal ini, dikarenakan pada umumnya, pihak bank akan menolak pengajuan kartu kredit pertama karena kesulitan memverifikasi riwayat kreditnya.

Namun, sekarang beberapa bank yang ada di Indonesia telah memberikan kesempatan pada nasabahnya yang baru pertama kali ingin mengajukan penerbitan credit card.

Misalnya, Maybank Indonesia, CIMB Niaga, dan Bank Mega yang sudah bisa menerbitkan kartu kredit pertama dengan ketentuannya masing-masing.

Pastikan Riwayat Keuanganmu Baik

Meskipun belum pernah memiliki kartu kredit sebelumnya, kamu bisa saja memiliki kredit (“utang”) dalam bentuk lainnya. Nah, apabila ingin mengajukan kartu kredit dan diterima, maka pastikan kamu memiliki riwayat keuangan yang baik.

Dengan kata lain, tidak ada sejarah kredit macet atau gagal bayar apabila kamu pernah melakukan kredit sebelumnya. Misalnya dalam bentuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kredit mobil atau motor, dan lainnya.

Pihak bank akan selalu mengecek riwayat kredit dan melihat statusmu dalam blacklist Bank Indonesia. Setelah itu, baru pihak bank akan menyetujui pengajuan kartu kreditmu. Oleh karena itu, kamu tidak boleh menyepelekan hal ini ya!

Memilih Kartu Kredit Sesuai Kebutuhan

Kamu juga tidak bisa asal-asalan dalam mengajukan penerbitan credit card ini. Untuk dapat memaksimalkan pemanfaatannya, maka kamu perlu memilih kartu kredit yang sesuai dengan kebutuhan.

Dengan demikian, carilah kartu kredit dengan berbagai keuntungan yang bisa kamu manfaatkan.

Sebagai contoh, apabila kamu belum menikah, tentunya kartu kredit yang memberi keuntungan berupa poin belanja di supermarket bukanlah sebuah tawaran yang menarik.

Lain halnya jika kamu sudah menikah, belanja bulanan menjadi suatu aktivitas yang rutin dilakukan.

Dari contoh tersebut bisa dikatakan bahwa poin belanja di supermarket tadi menjadi sebuah hal yang menarik karena sesuai dengan kebutuhanmu.

Untuk itulah, kamu bisa segera hubungi customer service bank untuk menanyakan seluruh informasi terkait credit card yang ingin kamu miliki. Mulai dari syarat penerbitan hingga keuntungan apa yang akan kamu dapatkan.

Selain itu, kamu juga bisa menggunakan situs-situs pembanding kartu kredit (financial aggregator) untuk mengetahui mana yang paling sesuai dan cocok dengan kebutuhanmu.

Mengisi Formulir dan Melengkapi Persyaratannya

Tidak peduli seberapa baik riwayat kredit atau kemampuan keuanganmu, pengajuan kartu kredit akan tetap ditolak apabila kamu gagal melengkapi persyaratannya.

Oleh karena itu, pastikan kamu mengisi formulir dengan baik dan melengkapi seluruh persyaratan umum maupun dokumen yang diminta ya!

Persyaratan umum dan dokumen yang diminta akan berbeda sesuai dengan pihak bank penerbit. Akan tetapi, beberapa dokumen di bawah ini merupakan salah satu dokumen dan persyaratan “wajib” bagi kamu yang ingin mengajukan penerbitan credit card:

  • Fotokopi KTP
  • Minimal berusia 21 tahun untuk penerbitan kartu kredit utama
  • Fotokopi NPWP dan Bukti penghasilan

Hak dan Tanggungjawab Pemegang Credit Card

Sekarang, setelah kamu mengetahui bagaimana cara memiliki kartu kredit, kamu perlu mengetahui apa saja sih hak dan tanggung jawab yang dimiliki oleh card holder. Tujuannya jelas, agar credit card yang kamu pegang itu tidak disalahgunakan ya!

Hak Credit Card Holder

Berikut ini adalah beberapa hak yang dimiliki oleh credit card holder:

Fasilitas untuk meningkatkan atau menurunkan limit kredit yang diberikan oleh pihak bank

Di mana hal ini bisa dilakukan sesuai dengan kebutuhan nasabah itu sendiri dan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Fasilitas perlindungan (asuransi) terhadap berang-barang tertentu yang dibeli menggunakan kartu kredit

Hal ini biasanya berlaku untuk jenis barang yang memiliki harga tinggi (mahal).

Fasilitas gawat darurat (kenaikan limit secara mendadak)

hal ini biasa dilakukan oleh nasabah yang sedang atau akan bepergian ke luar negeri.

Fasilitas asuransi ketika bepergian

Ini termasuk dalam fitur tambahan yang tentu saja dikenai sejumlah biaya secara berkala.

Menerima billing statement setiap bulannya

billing statement yang dimaksud di sini adalah laporan pemakaian dan juga jumlah tagihan yang harus dibayar oleh nasabah. Biasanya di dalam billing statement juga dicantumkan beberapa promosi menarik untuk nasabah dari pihak bank.

Tanggungjawab yang Dimiliki oleh Credit Card Holder

Selain hak, seorang pemilik kartu kredit juga tak lepas dari tanggungjawab lho! Berikut ini adalah tanggungjawab yang dimiliki oleh credit card holder:

  • Tanggung jawab terhadap adanya penyalahgunaan credit card, hal ini bisa terjadi akibat adanya tindakan pencurian dan berbagai tindakan lainnya.
  • Membayar berbagai macam biaya yang dikenakan oleh pihak bank sebagai bentuk konsekuensi atas pemakaian kartu kredit tersebut, seperti: biaya keterlambatan pembayaran, biaya penarikan tunai, biaya over limit, biaya iuran tahunan, dan beragam biaya lainnya.
  • Membayar biaya bunga, jika terjadi penunggakan pembayaran atau pun pembayaran yang tidak penuh atas tagihan atau pembelanjaan yang timbul dalam kurun waktu tertentu.
  • Melapor dengan segera kepada pihak bank sebagai penerbit credit card jika sewaktu-waktu mengalami tindak pencurian atau kehilangan atas credit card yang dimiliki.
  • Mematuhi semua aturan dan kebijakan yang diterapkan oleh bank penerbit kartu kredit.

Bagaimana? Apakah sekarang kamu sudah tertarik untuk membuat credit card untuk pemenuhan kebutuhan hidupmu? Langkah dan persyaratan yang diperlukan untuk menerbitkan kartu kredit pertama pun cukup mudah, jadi tidak ada salahnya untuk mencoba!

JojoExpense

Nah, agar kartu kredit yang telah kamu miliki tidak ditarik kembali oleh pihak bank akibat kamu tidak bisa membayar “utang” di dalam waktu jatuh tempo, gunakanlah JojoExpense! Aplikasi ini akan membantumu mengelola keuangan, khususnya pengeluaranmu lho!

Aplikasi ini akan memudahkanmu untuk mengontrol anggaran kapan pun dan di mana pun, Efisiensi juga akan meningkat, karena kamu bisa menghemat waktu dengan menggunakan aplikasi ini. Jadi, tunggu apalagi? Ayo coba demonya dan rasakan sendiri manfaat yang kamu tawarkan. Selamat mencoba!