Mengenal Jenis KPR yang Berlaku di Indonesia

Memiliki rumah sendiri rasa-rasanya masih menjadi impian bagi banyak orang di Indonesia. Cara membelinya sendiri bermacam-macam kamu bisa membelinya secara kontan atau melalui KPR. KPR adalah singkatan dari kredit pemilikan rumah.

Harga rumah bervariasi mulai dari ratusan juta hingga milyaran rupiah. Beragamnya jenis harga yang ada bergantung pada dimana kamu membeli rumah, tipe unit rumah, dan luas rumah itu sendiri.

Untuk lebih mengetahui lebih jauh tentang sistem pengkreditan rumah yang ada di Indonesia, coba kamu simak dan baca artikel ini sampai selesai. Akan ada informasi menarik dan penting yang dapat kamu gunakan sebagai bahan pertimbangan sebelum mengambil keputusan mengambil kredit satu ini.

Oops! We could not locate your form.

Membedah Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Kredit pemilikan rumah adalah jenis kredit yang diberikan kepada seseorang untuk membeli rumah atau kebutuhan konsumtif lainya dengan agunan berupa rumah.

Bagi kamu yang belum mengetahui apa itu agunan jangan khawatir. Agunan sederhananya adalah jaminan yang umumnya kamu butuhkan dalam mengajukan pinjaman pada pihak bank. 

Jenis agunan pun bermacam-macam aset seperti tanah atau rumah yang kamu miliki bisa dijadikan agunan, kendaran seperti mobil atau motor yang kamu miliki, logam mulia yang kamu miliki, semua yang disebutkan bisa menjadi agunan dalam pengajuan pinjaman ke bank.

Tentu saja besaran agunan akan disesuaikan besaran pinjaman yang kamu ajukan kepada bank dengan kesepakatan-kesepakatan lainnya. Pemberian KPR sendri bersifat konsumtif, jadi kamu tidak bisa menggunakan KPR untuk pemodalan bisnis atau hal produktif lainnya.

Jenis-Jenis KPR

Berdasarkan besaran suku bunga dan persyaratan penerima pinjaman maka jenis-jenis KPR secara umum dapat digolongkan menjadi tiga jenis. Jenis-jenisnya adalah sebagai berikut.

KPR Konvensional atau KPR non-subsidi

KPR konvensional adalah jenis kredit perumahan yang diberikan oleh bank umum konvensional (BUK) kepada seseorang. Persyaratannya dan ketentuan pinjamannya sendiri  sesuai dengan kesepakatan antara pihak bank dan debitur.

Adapun hal-hal penting yang kamu perlu perhatikan jika menggunakan jenis kredit ini adalah sebagai berikut:

  • Jangka Waktu Kredit. 
  • Perlindungan.
  • Persentase Pembayaran (Loan to Value / LTV)
  • Jenis Suku Bunga.

Jenis Suku Bunga 

Jenis suku bunga yang dibebankan kepada debitur pada pemberian KPR konvensional terbagi menjadi dua. Bunga Tetap (Fixed rate) dan bunga mengambang (Floating rate). Penjelasan dari dua jenis bunga kpr adalah sebagai berikut.

  • Bunga Tetap (fixed rate) adalah jenis bunga yang tidak akan berubah pada masa periode tertentu. Jika terjadi prubahan bunga kredit dipasaran, selama kamu masih dalam masa pembayaran cicilanmu masih di periode bunga tetap, maka besaran cicilanmu tidak akan berubah.
  • Bunga mengambang (floating rate) adalah jenis bunga yang besarannya mengikuti pergerakan suku bunga kredit dipasaran. Jika suku bunga naik maka cicilanmu akan semakin mahal dan jika suku bunga turun otomatis cicilanmu akan menjadi lebih rendah.

Penentuan terhadap kedua jenis bunga diatas tergantung dari ketentuan dan akad yang telah disepakati antara pihak bank dan debiturnya.

Persyaratan umum

Adapun persyaratan umum yang kamu perlu penuhi dalam pengajuan kredit perumahan konvensional adalah sebgai berikut

  • Isi form berikut ini untuk mendapatkan demo gratis aplikasi HRIS hari ini.
  • This field is for validation purposes and should be left unchanged.
  • Pemohon adalah WNI yang berusia minimum 18 tahun/telah menikah, berstatus karyawan tetap, pengusaha, atau profesional.
  • Karyawan haru berkerja minimal 1 tahun di perusahaan yang terakhir atau total pengalaman kerja minimal 2 tahun.
  • Pengusahan dan profesional harus memiliki umur usaha atau kegiatan profesionalnya minimal 2 (dua) tahun pada bidang yang sama.
  • Usia maksimum saat kredit berakhir bagi karyawan adalah 55 tahun dan bagi pengusaha/profesional adalah 65 tahun
  • Asuransi yang diatur dalam perjanjian yang tertera dalam pasal perjanjian dengan bank.

Persyaratan dan dokumen tambahan umum terjadi sesuai dengan kebijakan yang bersangkutan. 

KPR syariah

Jenis KPR ini adalah pinjaman yang diberikan oleh bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) yang dalam menjalaankan kegiatannya menggunakan prinsip-prinsip syariah yang diatur dalam Undang-Undang no.21 tahun 2008 tentang perbankan syariah.

Dalam KPR syariah sendiri selain persyaratan pemohonan pinjaman, jenis akad yang dilakukan adalah hal yang sangat penting untuk kamu ketahui dalam perbankan syariah. Adapun jenis dan penjelasan akad-akad yang ada adalah sebagai berikut.

Akad Murabahah

Akad pembiayaan suatu barang dengan menegaskan harga belinya kepada pembeli dan pembeli membayarnya dengan harga yang lebih sebagai keuntungan yang disepakati. 

Akad Istishna’

Pembiayaan barang dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu dengankriteria dan persyaratan tertentu yang disepakati antara pemesan atau pembeli (mustashni’) dan penjual atau pembuat (shani’).

Akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ)

Jenis Akad musyarakah yang kepemilikan aset atau modal salah satu pihak (syarik) berkurang disebabkan pembelian secara bertahap oleh pihak lainnya.

Akad Ijarah Muntahiya Bittamlik (IMBT)

Akad penyediaan dana untuk memindahkan hak guna atau manfaat dari suatu barang atau jasa berdasarkan transaksi sewa dengan opsi pemindahan kepemilikan barang.

KPR Subsidi 

Jenis KPR terakhir adalah KPR subsidi. KPR ini adalah program pemerintah yang bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.

Suku bunga yang ditawarkan adalah  5 % fixed sepanjang jangka waktu kredit dengan uang muka mulai dari 1%, serta jangka waktu pelunasannya maksimal s.d. 20 tahun. 

Persyaratan

Adapun persyaratan dalam mengajukan KPR bersubsidi adalah sebagai berikut

  • WNI yang tinggal di wilayah Indonesia
  • Berusia 21 tahun atau telah menikah
  • Masa kerja atau usaha minimal 1 tahun
  • Pemohon maupun pasangan pemohon belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah
  • Pengahasilan tidak melebih: Rp4 Juta untuk KPR rumah sejahtera tapak dan Rp7 Juta KPR rumah sejahtera susun.
  • NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi
  • Menaati ketentuan penghunian

Selain itu adapun dokumen-dokumen yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut:

  • Form aplikasi kredit dilengkapi dengan pasfoto terbaru pemohon dan pasangan
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon dan Pasangan, Fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopy Surat Nikah/Cerai
  • Slip Gaji Terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan, fotocopy Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja (bagi pemohon pegawai)
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP,) dan Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir (bagi pemohon wiraswasta)
  • Fotocopy ijin praktek (bagi pemohon profesional)
  • Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Fotocopy rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir
  • Surat pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan
  • Surat pernyataan belum pernah menerima subsidi untuk pemilikan rumah dari pemerintah yang dibuat pemohon dan pasangan.

Mengenal rasio Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) dalam KPR

Rasio loan to value (LTV) adalah angka rasio antara nilai kredit yang dapat diberikan oleh bank umum konvensional terhadap nilai agunan properti pada saat pemberian Kredit berdasarkan hasil penilaian terkini.

Sedangkan Financing to Value (FTV) adalah angka rasio antara nilai pembiayaan yang dapat diberikan oleh bank umum syariah (BUS) atau unit usaha syariah (UUS) terhadap nilai agunan properti pada saat pemberian Pembiayaan berdasarkan hasil penilaian terkini.

Besaran rasionya di atur dalam Peraturan Bank Indonesia no. 20/8/PBI/2018. Penggunaan dua jenis rasio berbeda ini karena bank atau unit usaha syariah dan bank umum konvensional memiliki perbedaan dalam sistem pemberian kredit atau pemberian biayanya.

Seperti yang kita ketahui Bank syariah dalam menjalankan kegiatannya tidak menganut sistem kredit berbunga layaknya bank umum konvensional. Hal ini lah yang mendorong adanya dua dasar perhitungan khusus untuk menanggapi perbedaan sistem kedua bank yang dimaksud.

Layaknya mengelola keuangan pada umumnya. JojoExpense adalah aplikasi yang mempermudahmu mangawasi keuangan perusahaan kamu. Setiap transaksi yang tejadi tercatat secara otomatis dilengkapi dengan data relevan untuk analisa yang lebih mendalam.

Tidak hanya itu potensi kecurangan dapat dicegah sedini mungkin dengan fitur dari JojoExpense. Dengan aplikasi ini kamu bisa mengelola dan mengawasi keuangan perusahaan kamu dari mana saja selama kamu memiliki jaringan internet dan smartphone.