Masa Berlaku NPWP Dan Ketentuannya

hukum perusahaan menahan ijazah
masa berlaku npwp

Pengertian NPWP

NPWP atau lebih dikenal dengan Nomor Pokok Wajib Pajak adalah suatu nomor yang diberikan kepada orang yang waib membayar pajak. Hal ini digunakan sebagi sarana administrasi perpajakan yang digunakan sebagai tanda pengenal wajib pajak dalam melakukan hak dan kewajiban perpajakan. NPWP ini juga berfungsi untuk menjaga ketertiban pembayaran pajakdan juga untuk melakukan pengawasan administrasi perpajakan.

Secara umum NPWP dibedakan menjadi dua jenis, yaitu NPWP Pribadi dan NPWP Badan. NPWP Pribadi dimiliki oleh seseorang secara individu yang memiliki penghasilan di Indonesia. Sedangkan NPWP Badan dimiliki oleh badan atau perusahaan yang memiliki penghasilan di Indonesia.

Individu yang diikutkan dalam NPWP pribadi diantaranya yaitu seseorang yang memiliki penghasilan dari pekerjaannya. Seseorang yang mendapatkan penghasilan dari pekerjaan bebasnya dan juga seseorang yang memiliki penghasilan dari usaha. Biasanya nomor NPWP memiliki angka sebanyak 15 buah dengan 9 kode awalnya adalah informasi kode waib pajak.

Sedangklan untuk badan atau perusahaan yang mendapatkan NPWP badan. Yaitu perusahaan atau badan yang milik pemerintah dan juga badan milik Swasta.

masa berlaku npwp

Masa Berlaku NPWP

Ketika seseorang telah terdaftar sebagai pemegang kartu NPWP Pribadi. Maka mulai saat itu hak dan kewajiban perpajakan berlaku pada individu tersebut sepanjang hidupanya. banyak orang menanyakan terkait masa berlaku NPWP.

jika kartu lainnya memerlukan adanya perpanjangan. Maka NPWP ini berbeda dari kartu lainnya karena, karena mas aberlaku NPWP tidak memiliki kadaluarsa atau tidak membutuhkan perpanjangan. Atau dalam artian masa berlaku NPWP berlangsung selamanya seumur hidup.

Orang Yang Berhak Melakukan Permohonan Penghapusan dan Non-Efektif NPWP

Namun ada beberapa hal yang membuat NPWP ini dapat dihapuskankan atau di  non-efektifkan dalam kurun waktu tertentu. Ketilka NPWP dinonefektifkan maka, seseorang tersebut akan kehilangan hak dan kewajiban perpajakan dalam kurun waktu tertentu. Dimana suatu saat dapat di aktifkan kembali. Berbeda dengan ketika NPWP dihapuskan. Maka ketika suatu NPWP dihapuskan maka  NPWP pribadi tersebut dihapus maka secara otomatis hak dan kewajiban pajak akan menghilang selama – lamanya.

Yang Berhak Mengajukan Permohonan Non-Efektif NPWP

Untuk melakukan penon-aktifkan NPWP harus memenuhi persyaratan tertentu untuk dapat melakukannya. Beikut ini adalah individu yang dapat melakukan permohonan untuk Non-Efektif-kan NPWP.

  1. Orang yang tercatat melakukan usaha atau pekerjaan. Namun pada faktanya dia tidak lagi melakukan pekerjaan atau usaha tersebut. Maka dia diperbolehkan untuk melakukna penon-aktifan NPWP.
  2. Orang yang tidak melakukan usaha ataupun pekerjaan. Dan juga penghasilan yang dimilikinya berada dibawah dari standar orang yang tidak terkena pajak.
  3. Orang yang sedang berada di luar negeri dalam kurun waktu 183 hari apada periode atau jangka waktu 12 Bulan. Dimana orang tersebut tidak berfikir untuk meninggalkan Indonesia selamanya.
  4. Bendahara pemerintah yang tidak lagi memenuhi syarat wajib pajak. Hal ini disebabkan karena orang tersebut tidak lagi melakukan pembayaran dan juga belum dihapuskan NPWP-nya.
  5. Perempuan yang sudah menikah dan memiliki NPWP yang berbeda dari suami. Dimana dia tidak berniat untuk memenuhi kewajiban pajak secara terpisah.
  6. Orang yang memiliki wajib pajak, namun tidak lagi diketahui alamatnya.
  7. Orang yang melakukan pengajuan penghapusan NPWP. Namun keputusannya belum didapatkan.
masa berlaku npwp

Yang Berhak Mengajukan Permohonan Penghapusan NPWP

Berikut diatas adalah individu yang diperbolehkan untuk melakukan penon-aktifan NPWP. Berikut ini adalah individu – individu yang diperbolehkan untuk melakukan permohonan pengahapusan NPWP sebagai berikut :

  1. Individu yang sudah meninggal dunia dan tidak meninggalkan harta warisan.
  2. Indivu yang memiliki lebih dari satu NPWP. Maka dia berhak melakukan pengahapusan NPWP dengan menyisakan salah satu yang akan digunakannya.
  3. Pindah atau meninggalkan negara Indonesia selama – lamanya.
  4. Orang – orang yang berstatus sebagai komesaris, pemegang saham, pengurus dan juga krayawan yang diberikan NPWP melalui si pemberi kerja atau bendahara pemerintah. Namun penghasilan netto yang dimilikinya tidak melebihi penghasilan yang tidak terkena pajak.
  5. Anak yang belum dewasa namun sudah memiliki NPWP maka dapat mengajukan penghapusan NPWP.
  6. Wanita yang sudah menikah namun emiliki NPWP yang berbeda dari suaminya. Dimana pelaksanaan hak dan kewajibannya digabungan dengan suaminya.
  7. Wanita yang sudah menikah dan memiliki NPWP. Namun tidak membuat perjanjian pemisahan harta dan juga bpenghasilan. Dan juga tidak ingin melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan terpisah dengan suaminya.
masa berlaku npwp

Ketika seseorang memiliki NPWP dengan status yang sudah di non-aktifasikan. Maka orang tersebut dalam sementara waktu tidak dikenai wajib pajak seperti misalnya melaporkan dan membayar pajak. Dan juga orang tersebut tidak akan menerima sanksi akibat dari keterlamabatan pembayaran pajak pada waktu tersebut. Namun, hal ini akan membuat semua transaksi yang dilakukan orang tersebut yang menggunakan nomor NPWP akan secara otomatis akan gagal diproses.

Hal tersebut akan berlaku sampai NPWP diaktifkan kembali. Konsekuensi yang tertulis diatas juga berlaku untuk NPWP yang dihapuskan.

Manfaat NPWP

NPWP tentunya memiliki manfaat penting dalam kehidupan. Baik didalam pekerjaan atau diluar pekerjaan nyatanya NPWP sangatlah bermanfaat. Manfaat NPWP dapat anda ketahui sebagai berikut ini:

Sebagai Persayaratan Administrasi

Dalam melakukna pengurusan terhadap administrasi, anda membutuhkan nPWP. Misalnya saat anda mengurus administrasi ketika berada di Bank. Tanpa adanya NPWP maka anda tidak dapat mendapatkan dokumen yang anda inginkan tersebut. Dimana saat ini, bebrapa instansi Bank melakukan administrasi data yang menggunakan nomor NPWP. Misalnya seperti rekening dana nasabah, rekening bank dan juga kredit bank.

Mempermudah Urusan Perpajakan

Manfaat lain yang anda dapatkan dengan adanya NPWP adalah urusan perpajakan anda yang semakin mudah unntuk diurus. Dalam semua urusan perpajakan, dengan adanya NPWP akan memudahkannya. Ketika anda tidak memiliki NPWP, anda bisa saja tidak diperbolehkan untuk mengurus dokumen – dokumen penting.

Contoh dari dokumen – dokumen yang membutuhkan adanya NPWP untuk mengurusnya. Yaitu dokumen permintaan pengauan pengurangan pajak. Pengurusan dokumen untuk retuisi pajak dan juga untuk mengetahui unmlah pajak yang harus dibayarkan dan yang lainnya.

Kesimpulan

Jadi dapat disimpulkan dengan adanya NPWP, maka wajib pajak akan terhindar dari sanksi hukumm. Hal ini disebabkan karena ketika seorang waib pajak namun tidak memiliki NPWP. Akan mendapatkan sanksi berdasarkan Pasal yang berlaku.

Seperti halnya dalam pemilihan sistem payroll perusahaan yang harus cermat dan tepat. anda dapat menggunakan sistem yang sudah jelas terbukti baik dan efektif. Misalnya dengan memilih menggunakan JojoPayroll. Dengan menggunakan sistem tersebut akan semakin mempermudah anda terkait pembayaran payroll. Sehingga dapat dilakukan dengan tepat, cepat, mudah dan serta akurat.

Karena itu ayo segera gunakan dan percayakan pembayaran payroll perusahaan Anda dengan aplikasi payroll dari Jojonomic yang satu ini. Segera daftar untuk mendapatkan kesempatan demo gratis 14 hari sekarang juga. Buktikan sendiri kemudahan dan seluruh manfaatnya.