Mengelola Karyawan Outsourcing Secara Tepat Dan Efektif

mengelola karyawan outsourcing

Mengelola karyawan outsourcing sudah lama dilakukan oleh para pengusaha di negara Indonesia ini. Bahkan ada Undang- Undang yang mengatur akan hal tersebut. Pada Undang –Undang No. 13 Tahun 2003 disitu disebutkan mengenai hal yang berkaitan tetang karyawan outsourcing. Outsourcing sendiri berartikan alih daya. Yang mana banyak juga perusahaan yang menggunakan karyawan outsourcing dalam pengelolaaan perusahaan mereka.

Adapun biasanya hal ini di gunakan dalam perusahaan yang kekurangan karyawan atau yang sedang membutuhkan karyawan. Tentu saja pekerjaan itu bukan dari perorangan, tetapi karyawan dikirim dari perusahaan outsourcing tertentu. Perusahaan outsourcing ini memang dibangun untuk para karyawan outsourcing tersebut. Hal ini juga membantu perusahaan yang membutuhkan karyawan dengan cepat atau secara memdadak. Berikut informasi lebih lanjut tentang mengelola karyawan outsourcing.

Apa Yang Dimaksud Karyawan Outsourcing

Karyawan outsourcing sendiri adalah karyawan yang yang dikirim dari suatu perusahaan penyedia jasa tenaga kerja khusus karyawan outsorcing untuk perusahaan yang membutuhkan karyawan. Karyawan tersebut nantinya akan menjadi karyawan kontrak di perusahaan yang terpilih. Tentu saja kontrak yang terjalin tidak jauh-jauh dari peraturan perundang-undangan yang ada. Karena karyawan tersebut dikontrak menjadi karyawan di perusahaan hanya beberapa saat saja dengan memiliki batasan waktu yang ditentukan. Waktu kerja yang ada juga tidak tertentu. Semua nantinya sesuai dengan kebutuhan perusahaan yang membutuhkan posisi di suatu bidang.

Manfaat Mengelola Karyawan Outsourcing

Dari mengelola adanya karyawan outsourcing memiliki dampak baik bagi perusahaan yang membutuhkan karyawan. Ini adalah beberapa manfaat dari karyawan outsourcing.

  1. Dengan mengambil karyawan outsourcing melalui perusahaan jasa outsourcing akan memudahkan pihak HRD perusahaan tersebut untuk tidak terlalu banyak menyeleksi pelamar kerja. Tentu saja dengan dilakukannya karyawan outsourcing dapat menghemat waktu pihak HRD. Jadi dapat lebih fokus dan tidak terburu-buru dalam menyeleksi bagi pelamar kerja. Dengan melalui hal itu juga perusahaan tersebut dapat menjalin kerja sama yang baik dan dapat saling membantu. Biasanya karyawan yang di utuhkan dari berbagai bidang yang diperlukan perusahaan memang cukup spesifik.
  2. Dari pihak perusahaan yang membutuhkan karyawan bisa mendapatkan kualitas karyawan yang bagus. Dengan pilihan perusahaan jasa outsourcing yang tentunya dengan pilihan-pilihan yang terbaik, maka bisa diperoleh karyawan yang terbaik juga. Meskipun kadang juga belum tentu sesuai dengan bidangnya. Jadi harus disebutkan lebih dulu di awal bidang apa yang mereka butuhkan. Karena dari pihak perusahaan jasa outsourcing yang mengurus semua administrasi dari karyawan yang akan di kontrak perusahaan yang membutuhkan karyawan tersebut. Bukan dari pihak perusahaan yang membutuhkan karyawan. Sehingga karyawan tersebut masih atas tanggung jawab perusahaan jasa outsourcing.
    • Isi form berikut ini untuk mendapatkan demo gratis aplikasi HRIS hari ini.
    • This field is for validation purposes and should be left unchanged.
  3. Dari mengambil karyawan outsourcing dapat mendukung dan membantu operasional kerja perusahaan tersebut. Dengan kata lain meningkatkan kepuasan dari kinerja karyawan yang berada di perusahaan tersebut karena terbantu oleh karyawan outsourcing. Pekerjaan akan menjadi lebih cepat selesai dan juga maksimal. Bisa juga meningkatkan semangat para pekerja lain untuk menyelesaikan pekerjaan mereka. Karena karyawan outsourcing tersebut bertugas menunjang pelayanan kerja yang maksimal diperusahaan tersebut.
  4. Dari sisi perusahaan yang membutuhkan karyawan, ia dapat memperoleh karyawan dengan cepat saat di waktu yang mendadak. Dan juga sesuai dengan bidang yang dicari perusahaan tersebut. Mungkin juga belum tentu tepat karena perusahaan jasa outsourcing juga harus mencari karyawan yang cocok di bidang tersebut dengan kualitas yang terbaik. Belum lagi juga melakukan administrasi karyawan yang akan dipekerjakan tersebut. Karena yang mengelola semua yang kerkait karyawan outsourcing adalah perusahaan jasa outsourcing.
  5. Bukan hanya perusahaan yang butuh karyawan saja, namun dari perusahaan jasa outsourcing juga memiliki keuntungan semakin banyak perusahaan yang memilih para pekerjanya semakin banyak juga pemasukan yang didapatkan.
  6. Selain itu para pekerja outsourcing mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan bidang minat mereka tanpa harus mendaftar di perusahaan tersebut. Karena baik dari sisi kontrak dan yang merekrut mereka adalah perusahaan jasa outsourcing. Dapat dikatakan bahwa karyawan tersebut membantu perusahaan yang membutuhkan karyawan.

Resiko Mengelola Karyawan Outsourcing

  1. Dengan melakukan karyawan outsourcing, pemasukan akan terpotong bagi perusahaan outsourcing. Karena perusahaan outsourcing harus membayarkan hasil yang ia dapat untuk karyawan yang bekerja atas tanggung jawab mereka. Tentu saja keuntungan atau hasil yang mereka dapat adalah dari penyaluran tenaga kerja para karyawan tersebut. Sehingga bisa jadi keuntungan perusahaan outsourcing jauh lebih minim.
  2. Karyawan outsourcing susah untuk mengutarakan ide mereka. Karena mereka susah memiliki karir. Mereka hanya memiliki status kontrak, dan dengan berpindah-pindah lokasi tugas maka susah untuk mengutarakan ide mereka pada atasan. Yang mana hal itu juga mengurangi peningkatan status bagi karyawan outsourcing tersebut. Mereka akan sulit berkembang dalam bakat yang mereka punyai atau bidang yang mereka kuasai.
  3. Dalam perundang-undangan tentang masalah karyawan outsourcing, bagi para karyawan yang terimbas PHK atau masa kontrak mereka habis maka tidak akan mendapatkan tunjangan. Karena disebutkan bahwa karyawan outsourcing tersebut bukanlah tanggung jawab perusahaan yang mengontrak mereka. Tanggung jawab penuh berada pada perusahaan outsourcing. Sehingga hasil kerja mereka di bayarkan oleh perusahaan outsourcing.

Mengelola karyawan outsourcing ini memang bukan hal yang mudah. Padahal bagi perusahaan yang butuh karyawan mungkin lebih terbantu dengan adanya karyawan outsourcing ini. Perusahaan hanya tinggal menghubungi pihak jasa outsourcing untuk mencari karyawan dalam bidang yang dibutuhkan. Dan nantinya mereka akan mengirim karyawan sesuai kebutuhan. Tentu dengan kualitas terbaik yang mereka pilih dari banyaknya pelamar yang tergabung di dalam outsourcing tersebut.

Oleh sebab itu mengelola karyawan outsourcing memang bisa dibilang tidak mudah. Padahal sejatinya karyawan outsourcing sangat berguna dan membantu dalam jalannya kerja yang ada di perusahaan yang membutuhkan. Sehingga sebaiknya tenaga kerja yang tergabung dalam outsourcing sebisa mungkin dikelola secara maksimal untuk memastikan jaminan yang tepat baik bagi para karyawan, perusahaan pengguna, maupun jasa outsourcing itu sendiri.

Tentu saja hal ini sama rumitnya dengan mengatur sistem payroll karyawan. Tapi jangan khawatir, karena saat ini sudah ada JojoPayroll yang membantu membayarkan payroll karyawan secara efektif dan efisien. Dengan produk tersebut maka nantinya perusahaan bisa memperoleh sistem payroll otomatis yang efektif dan efisien. Sehingga pembayaran payroll bulanan tidak akan mengalami masalah.

Hal tersebut berkat beberapa fitur menarik yang diberikan oleh JojoPayroll. Beberapa di antaranya meliputi fitur-fitur menarik berikut ini:

  • Sistem payroll yang terkalkulasi dengan otomatis dengan slip gaji yang dikeluarkan secara otomatis.
  • Sistem Penggajian Terhitung Otomatis dengan slip gaji yang dihasilkan secara otomatis.
  • Integrasi yang mudah ke sistem HRIS saat ini, Basis Data Komprehensif untuk Analisis.

Dari penjelasan tersebut sudah tentu tidak perlu khawatir jika membutuhkan sistem payroll karyawan perusahaan terbaik. Segera daftarkan perusahaan Anda sekarang juga dan dapatkan coba gratis JojoPayroll selama 14 hari lamanya. Saksikan sendiri bagaimana produk ini bekerja membantu payroll perusahaan Anda secara optimal.