Ombudsman Adalah? Wewenang Serta Tugas dan Tanggung Jawabnya

Pasti dari Anda saat ini sudah banyak yang sering mendengar istilah Ombudsman dimana secara etimologi, kata Ombudsman adalah berasal dari bahasa Swedia yang berarti Perwakilan.

Sementara itu Ombudsman Republik Indonesia atau biasa disingkat dengan Ombudsman RI merupakan lembaga pengawasan dalam Penyelenggaraan pelayanan publik, seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan lain-lain.

Nah, dalam artikel berikut ini kita akan bahas apa saja tugas dan wewenang Ombudsman RI serta bagaimana bisa terbentuk di Indonesia. Yuk kita simak bersama.

Ombudsman Adalah?

Ombudsman adalah instansi atau badan yang bertugas menyelidiki berbagai keluhan masyarakat. Kata Ombudsman berasal dari bahasa Swedia kuno umbuðsmann, artinya perwakilan. Selain di tingkat pemerintahan, Ombudsman juga dapat ditemui dalam perusahaan, universitas, dan media massa.

Ombudsman Nasional adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan.

ombudsman adalah

Fungsi dari Ombudsman adalah ?

Ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah baik Pusat maupun derah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara serta badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.

Apa Manfaat adanya Ombudsman?

Apa itu Ombudsman? Ombudsman adalah Lembaga negara pengawas penyelenggara yang menyelenggarakan pelayanan publik kepada masyarakat.

Siapa saja yang bisa diawasi?

yang bisa diawasi adalah siapa saja yang menggunakan APBN/APBD baik seluruhnya atau sebagian, termasuk swasta atau perseorangan yang tugasnya menyelenggarakan pelayanan publik tertentu. 

Mengapa harus menggunakan kata Ombudsman?

Ombudsman seperti nama orang yaitu Om Busman. Ombudsman adalah suatu kata yang berasal dari bahasa skandinavia kuno negara swedia yang artinya perwakilan. Alasan penggunaan kata tersebut di berbagai negara, karena Ombudsman lahir pertama kali di negara tersebut. 

Sejarah terbentuknya Ombudsman

Upaya pembentukan lembaga Ombudsman di Indonesia oleh pemerintah dimulai ketika Presiden B.J. Habibie berkuasa, kemudian dilanjutkan oleh penggantinya, yakni K.H. Abdurrahman Wahid. Pada masa pemerintahan K.H. Abdurrahman Wahid lah disebut sebagai tonggak sejarah pembentukan lembaga Ombudsman di Indonesia.

Pemerintah pada waktu itu tampak sadar akan perlunya lembaga Ombudsman di Indonesia menyusul adanya tuntutan masyarakat yang amat kuat untuk mewujudkan pemerintah yang bersih dan penyelenggaraan negara yang baik atau clean and good governance.

Kapan disahkannya Ombudsman ?

Presiden K.H. Abdurrahman Wahid segera mengeluarkan Keputusan Presiden nomor 55 tahun 1999 tentang tim pengkajian pembentukan lembaga Ombudsman.

Menurut konsideran keputusan tersebut, latar belakang pemikiran perlunya dibentuk lembaga Ombudsman Indonesia adalah untuk lebih meningkatkan pemberian perlindungan terhadap hak-hak anggota masyarakat dari pelaku penyelenggara negara yang tidak sesuai dengan kewajiban hukumnya, dengan memberikan kesempatan kepada anggota masyarakat yang dirugikan untuk mengadu kepada suatu lembaga yang independen yang dikenal dengan nama Ombudsman.

Pada bulan Maret 2000, K.H. Abdurrahman Wahid mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 2000 tentang Komisi Ombudsman Nasional, sehingga mulai saat itu, Indonesia memasuki babak baru dalam sistem pengawasan. 

ombudsman adalah

Kapan Penetapan Ombudsman ?

Sejak ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 2000 pada tanggal 10 Maret 2000 berdirilah lembaga Ombudsman Indonesia dengan dengan nama Komisi Ombudsman Nasional. 

Menurut Kepres Nomor 44 Tahun 2000, pembentukan lembaga Ombudsman di Indonesia dilatarbelakangi oleh tiga pemikiran dasar sebagaimana tertuang di dalam konsiderannya, yakni:

  1. Pemberdayaan masyarakat melalui peran serta mereka melakukan pengawasan akan lebih menjamin peneyelenggaraan negara yang jujur, bersih, transparan, bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme;
  2. Pengawasan oleh masyarakat terhadap penyelenggaraan negara merupakan implementasi demokrasi yang perlu dikembangkan serta diaplikasikan agar penyalahgunaan kekuasaan, wewenang ataupun jabatan oleh aparatur dapat diminimalisasi
  3. Penyelenggaraan negara khususnya penyelenggaraan pemerintahan memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap hak-hak anggota masyarakat oleh aparatur pemerintah termasuk lembaga peradilan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan.

Apa hubungannya Ombudsman dan Maladministrasi ?

Maladministrasi adalah Perilaku atau perbuatan melawan hukum dalam konteks administrasi pelayanan publik. Apabila anda mengalami adanya Maladministrasi dalam pelayanan publik kemudian anda sudah menyampaikan keluhan anda kepada instansi yang dimaksud namun tidak mendapat respon dan penyelesaian, jangan ragu bahkan takut untuk melaporkan kepada Ombudsman Republik Indonesia.

Contoh Maladministrasi adalah

  1. Penyalahgunaan wewenang
  2. Tidak memberikan pelayanan secara maksimal pada masyarakat
  3. Tidak memiliki kompeten
  4. Bertindak tidak sesuai aturan yang berlaku
  5. Permintaan imbalan barang, uang dan jasa atau yang biasa disebut dengan pungutan liar (pungli),
  6. Penundaan berlarut-larut
  7. Penyimpangan prosedur

Dalam melakukan tugasnya Ombudsman tidak memihak atau berat sebelah kepada salah satu pihak. Ombudsman dalam melaksanakan tugasnya, melihat permasalahan berdasarkan aturan-aturan yang ada. Berfungsi sebagai mediator antara kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.  

ombudsman adalah

Dengan adanya laporan pengaduan anda, Ombudsman akan menyurati Instansi Terlapor untuk meminta klarifikasi atas pelayanan buruk yang diberikan.  Dalam keadaan tertentu, nama dan identitas anda dapat dirahasiakan. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. 

Apakah Ombudsman berada diberbagai wilayah ?

Saat ini Ombudsman sudah ada disetiap provinsi di Indonesia. Oleh karena itu anda dapat mengunjungi Kantor Ombudsman di tempat tinggal anda untuk melapor atau konsultasi terlebih dahulu.

Anda tidak perlu khawatir karena Ombudsman tidak memungut biaya sepersenpun alias gratis. Karena Ombudsman hadir untuk membantu masyarakat Indonesia. Untuk Info lebih lanjut hubungi 137 dan juga dapat mengakses situs resmi Ombudsman RI.

Selain itu perlu Anda ketahui bahwa Ombudsman di setiap negara mempunyai kewenangan yang berbeda-beda. Secara otomatis tugas pokok dan fungsi Ombudsman antara satu negara dengan negara lain juga akan berbeda.

Karena banyak Ombudsman di negara lain yang juga sekaligus bertugas sama halnya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia. Oleh karena itu disini saya hanya akan menjelaskan apa itu Ombudsman yang ada di Indonesia. 

Apa saja Tugas-tugas Ombudsman ?

Memiliki tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 9 September 2008.

Ombudsman memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut :

  1. Menerima laporan atas dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik
  2. Melakukan pemeriksaan subtansi atas Laporan
  3. Menindak lanjuti Laporan yang tercakup dalam ruang lingkup kewenangan ombudsman
  4. Investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik
  5. Koordinasi dan kerja sama dengan lembaga Negara atau lembaga pemerintahan lainnya serta lembaga kemasyarakatan dan perseorangan
  6. Membangun jaringan kerja
  7. Melakukan upaya pencegahan Maladministrasi dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik dan
  8. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Undang-Undang.

Proses administrasi dan pelayanan publik yang cepat dan terintegrasi merupakan suatu keharusan agar masyarakat merasa terabantu dalam pengurusan administrasi data kependudukan dan lain sebagainya.

Untuk itu agar data-data tersimpan dengan aman dan rapi, perlu adanya sistem aplikasi yang berteknologi tinggi , seperti yang sudah sering dipakai oleh perusahaan-perusahaan besar dan terkemuka, yaitu Platform Software dari Jojonomic.

ombudsman adalah

Software akuntansi dan HR berbasis cloud ini terintegrasi dengan sistem akuntansi Anda, sehingga mudah untuk digunakan tanpa harus memiliki sertifikat IT. Cukup Anda gunakan aplikasi JojoExpense dari Jojonomic.

Platform bisnis all-in-one untuk memudahkan mengelola perusahaanAnda

JojoExpense adalah suite aplikasi yang unik dan canggih untuk menjalankan seluruh bisnis & membantu tiap tim memberikan hasil kerja terbaik.

Segera coba akun demo JojoExpense untuk membuktikan kinerjanya klik demo gratis sekarang.