Pelaksanaan Otonomi Daerah Beserta Tujuan Pentingnya

otonomi daerah

Otonomi daerah tentu sudah tidak asing lagi bagi kebanyakan orang. Istilah ini tampaknya sudah sering didengar dan didapatkan baik oleh kaum pekerja dan juga kaum akademisi terlebih lagi di kalangan pemerintah. Otonomi ini bahkan menjadi sebuah sistem yang diterapkan di negara kita dengan maksud agar kesejahteraan rakyat bisa tercapai secraa merata.

Jika ditelusuri secara lebih lanjut maka Anda akan mengetahui bahwa kata otonomi sendiri berasal dari kata autos dan namos. Kedua kata ini merupakan kata yang berasal dari bahasa Yunani dengan arti autos yaitu mereka sendiri dan arti namos yaitu hukum atau bisa juga aturan. Di negara kita sendiri istilah otonomi daerah ini sering pula disebut desentralisasi.  

Arti dari desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan dari pemerintah pusat pada daerah otonomi. Maka pelaksanaan desentralisasi ini diatur di dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2004. Jadi pelaksanaan otonomi ini harus disesuaikan dengan aturan atau kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia. Maka pelaksanaan otonomi ini tidak akan menyimpang dan akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tujuan Otonomi Daerah

Bidang politik

Pelaksanaan otonomi daerah pada dasarnya memilikibeberapa tujuan. Salah satu tujuannya adalah untuk tujuan politik. Dalam hal ini pelaksanaan otonomi ini dilakukan dengan maksud untuk mewujudkan adanya proses demokrasi politik. Tentunya proses demokrasi politik ini dilakukan dengan melalui adanya politik dan juga melalui DPRD. jadi pada akhirnya masyarakat diharapkan agar dapat memperoleh pelayanan yang baik. Selain itu masyarakat juga diharapkan agar dapat mengalami pemberdayaan sehingga bisa mengarah pada pembangunan.

Bidang administratif

Tujuan lainnya dari penerapan sistem otonomi daerah adalah untuk melakukan peningkatan di bidang administratif. Dalam hal ini pelaksanaan pemberian kewenangan dari pemerintahj pusat ke pemerintah daerah dimaksudkan untuk melakukan pembagian administrasi. Pembagian ini akan memisahkan administrasi pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah.

Hal in imeliputi pula berbagai hal dan tugas seperti misalnya dalam hal manajemen birokrasi dan juga dalam hal perolehan sumber keuangan. Adanya pemberian kewenangan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah juga memiliki tujuan untuk mewujudkan adanya pengelolaan sumber daya alam secraa lebih efektif. Jadi pengelolaan sumber daya alam ini bisa tepat guna dan bermanfaat untuk masyarakat secara lebih merata.

Bidang ekonomi

Tujuan lainnya adalah untuk mendapatkan pencapaian di bidang ekonomi. Pelaksanaan otonomi daerah dalamhal ini diharapkan agar dapat mewujudkan terjadinya peningkatan indeks pembangunan manusia. Peningkatan indeks pembangunan manusia umumnya ditandai dengan adanya terwujudnya kesejahteraan masyarakat setempat.

Tujuan otonomi di bidang ekonomi tidak berhenti hanya sampai tercapainya peningkatan kesejahteraan masyarakat saja. Tetapi otonomi ini juga dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing usaha yang ada di suatu daerah. Setidaknya muncul keunggulan kompetitif darisuatu bidang usaha sehingga usaha tersebut memilikidaya saing yang semakin tinggi. Selain itu kualitas produk dari berbagai usaha juga diharapakan agar dapat meningkat dan bisa berdampak secara nyata pada masyarakat.

  • Isi form berikut ini untuk mendapatkan demo gratis aplikasi HRIS hari ini.
  • This field is for validation purposes and should be left unchanged.

Prinsip Otonomi Daerah

Otonomi seluas-luasnya

Prinsip otonomi daerah seluas-luasnya memiliki maksud adanya kewenangan pemerintah daerah dalam mengelola daerahnya. Pengelolaan ini dilakukan dengan mencakup seluruh aspek pemerintahan dan dilakukan untuk kepentingan masyarakat setempat. Jadi dengan adanya sistem otonomi maka setiap kebutuhan dan kepentingan masyarakat di suatu daerah bisa terindikasi secara lebih baik. Oleh akrena itu pemerintah daerah bisa menjalankan wewenangnya untuk melakukan perbaikan pada masyarakat setempat.

Otonomi nyata

Prinsip yang kedua dalam melakukan sistem otonomi di suatu daerah adalah prinsip otonomi nyata. Prinsip ini menekankan adanya hak atau wewenang pemerintah daerah untuk menjalankan sistem pemerintahannya dengan berdasarkan pada seluruh tugasnya yang secara nyata memang telah ada. Segala tugas dan kewajiban atau wewenang pemerintah daerah ini akan mengalami perkembangan dengan disesuaikan apda ciri khas dari suatu daerah dan segala potensinya.

Otonomi bertanggungjawab

yang terakhir adalah prinsip otonomi bertanggungjawab. Maksud dari prinsip yang satu ini bahwa penyelenggaraan sistem otonomi di suatu daerah harus sesuai dengan apa yang menjadi tujuan dari diberlakukannya sistem itu sendiri. jadi apa yang dijalankan oleh pemerintah mengacu pada tujuan dari adanya otonomi daerah itu sendiri. Maka nantinya dengan adanya otonomi tersebut tentunya masyarakat bisa mengalami peningkatan kesejahteraan hidup. Tidak hanya itu saja tetapi masyarakat setempat juga akan mengalami perkembangan diri ke arah yang lebih baik.

Asas Otonomi Daerah

Desentralisasi

Asas pertama dari otonomi daerah adalah asas desentralisasi. Asas ini memiliki arti sebagai pemberian wewenang kepada daerah otonom untuk bisa menjalankan pemerintahan. tentunya pelaksanaan pemerintahan ini tetap berdasar pada struktur NKRI dan juga harus sesuai dengan dasar hukum yang berlaku.

Dekosentrasi

Asas yang kedua adalah dekosentrasi. Artinya adanya pelimpahan wewenang yaitu dari pemerintah pusat pada pemerintah daerah. Dalam hal ini pemerintah daerah memiliki tugas sebagai wakil dari pemerintah pusat.

Tugas pembantuan

Asas yang terakhir adalah asas tugas pembantuan. Yang dimaksud dengan asas tugas pembantuan adalah bahwa pemerintah daerah harus menjalankan tugasnya dengan menggunakan biaya dan sarpras serta SDM yang nantinya harus dipertanggungjawabkan pada pihak berwenang.

Penerapan Otonomi Daerah

Otonomi daerah rupanya diperingati setiap tanggal 25 April di Indonesia. Tentunya pelaksanaannya simaksudkan untuk memberikan kewenangan bagi pemerintah daerah agar bisa mengatur sendiri pemerintahannya demi kepentingan masyarakat di suatu daerah. jadi otonomi daerah atau desentralisasi ini dilakukan demikepentingan banyak orang. Melalui sistem ini maka diharapkan agar segala kebutuhan dan kepentingan masyarakat bisa terpenuhi dengan baik. dalam hal ini pemerintah daerah akan diberi kekuasaan oleh pemerintah pusat untuk mengatur wilayah yang dipimpinnya.

Namun pelaksanaan wewenang oleh pemerintah daerah haruslah disesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku baik di tingkat pemerintah pusat maupun di tingkat daerah. Hingga saat ini proses otonomi dapat berjalan dengan baik. Bahkan ada beberapa peraturan yang dibuat dan diberlakukan oleh pemerintah daerah dengan tujuan untuk mengatur masyarakat di daerahnya. Tentunya setiap kebijakan yang diturunkan pada masyarakat di suatu daerah akan berjalan dengan efektif jika ada dukungan dari masyarakat setempat.

Pelaksanaan otonomi daerah seperti memilih sistem payroll yang sesuai untuk perusahaan. Sebaiknya percayakan saja pada JojoPayroll. Dimana sistem ini membantu pembayaran payroll karyawan secara otomatis setiap bulannya. Selain itu juga dapat menghitung payroll secara prorate dengan mudah. Sehingga tim keuangan perusahaan tidak kesusahan dalam melakukan pembayaran payroll bulanan.

Semua manfaat ini karena adanya fitur-fitur yang hebat di dalam JojoPayroll sendiri. Fitur-fitur tersebut termasuk sebagai berikut:

  • Sistem payroll yang terkalkulasi dengan otomatis dengan slip gaji yang dikeluarkan secara otomatis.
  • Sistem Penggajian Terhitung Otomatis dengan slip gaji yang dihasilkan secara otomatis.
  • Integrasi yang mudah ke sistem HRIS saat ini, Basis Data Komprehensif untuk Analisis.

Karena itu jangan ragu untuk memilih JojoPayroll. Segera daftar dan dapatkan coba gratis selama 14 hari secepatnya. Buktikan kehebatan dan manfaatnya dalam mendukung sistem payroll perusahaan yang lebih baik.