Pajak Kendaraan Bermotor – Cara Cek dan Cara Menghitung Pajak

Di zaman saat ini kendaraan menjadi hal umum yang dimiliki setiap orang. Khususnya masyarakat yang tinggal di daerah perkotaan, tentu kendaraan menjadi hal yang dibutuhkan mereka untuk berpergian baik bekerja, mengantar sekolah, hingga berpergian ke berbagai tempat. Dengan kendaraan, maka setiap orang dapat mudah berpergian kemana saja dengan cepat. Seperti pada pembahasan berikut, kami aka membahas pengertian pajak kendaraan bermotor.

Namun, di daerah perkotaan, banyaknya kendaraan justru tidak memudahkan untuk berpergian. Hal ini disebabkan padatnya kendaraan menyebabkan kemacetan yang mengakibatkan harusnya seseorang dapat sampai tempat waktu justru terlambat dikarenakan macet tersebut. Akan tetapi, hal tersebut bisa terjadi jika menggunakan kendaraan mobil. Jika menggunakan kendaraan motor mungkin macet masih dapat diatasi.

Perlu diketahui, memiliki kendaraan tidak hanya membeli dan memilikinya begitu saja. Ada pajak kendaraan yang harus dibayar sesuai dengan jenis kendaraan yang dimiliki. Pajak kendaraan disebut sebagai pajak kendaraan bermotor. Lantas apa itu pajak kendaraan bermotor?

Untuk itu, pada penjelasan kali ini akan kita bahas tuntas mengenai pajak kendaraan bermotor mulai dari pengertian, cara cek pajak kendaraan, cara menghitung pajak kendaraan dan cara membayar pajak kendaraan itu sendiri. Berikut diantaranya:

Pengertian Pajak Kendaraan Bermotor

Pengertian Pajak kendaraan bermotor merupakan pajak yang dikenakan dari kepemilikan kendaraan bermotor. Pajak kendaraan bermotor termasuk ke dalam jenis pajak provinsi yang menjadi bagian dari pajak daerah.

Seperti yang tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 28 tahun 2009 dan pasal 1 angka 12, Pajak kendaraan bermotor adalah pajak atas kepemilikan dan penguasaan kendaraan bermotor. Dalam pemungutan pajak kendaraan bermotor, pajak kendaraan ini dilakukan di kantor bersama samsat.

Kantor bersama samsat ini melibatkan tiga instansi pemerintah, diantaranya yaitu Badan Pendapatan Daerah, Kepolisian Daerah Republik Indonesia dan PT. (Persero) Asuransi Kerugian Jasa Rahaja.

Perlu diketahui bahwa objek kendaraan bermotor adalah kepemilikan kendaraan bermotor itu sendiri. Yang termasuk dalam kendaraan bermotor adalah kendaraan beroda beserta gandengannya yang dioperasikan di darat dan air.

Namun, ada pengecualian kendaraan yang tidak dikenakan pajak kendaraan yakni kereta api, kendaraan bermotor yang digunakan untuk keperluan pertahanan dan keamanan Negara, kendaraan bermotor yang dikuasai kedutaan, konsultat, perwakilan Negara asing dan lain sebagainya.

Subjek dari pajak kendaraan bermotor antara lain orang pribadi atau badan yang memiliki atau menguasai kendaraan bermotor itu sendiri. Wajib pajak kendaraan bermotor adalah orang pribadi atau badan yang memiliki kendaraan bermotor. Dalam hal wajib pajak badan, kewajiban perpajakannya diwakili oleh pengurus atau kuasa badan itu sendiri.

Tarif Pajak Kendaraan Bermotor

Pajak kendaraan bermotor ditetapkan batas bawah dan batas atas tarif pajak kendaraan sebagai berikut:

Batas Bawah

Kepemilikan kendaraan bermotor pertama paling rendah sebesar 1% dan paling tinggi sebesar 2%.

Batas Atas

Kepemilikan kendaran bermotor kedua dan seterusnya ditetapkan tarif secara progresif paling rendah sebesar 1% dan paling tinggi sebesar 10%.

Batas pajak kendaraan bermotor itu ditetapkan dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 28 tahun 2009. Sedangkan kepastian penetapan tarif pajak kendaraan bermotor itu sendiri diatur dalam peraturan daerah masing-masing provinsi.

Masa Pajak Kendaraan Bermotor

Pajak kendaraan bermotor dikenakan masa pajak 12 bulan berturut-turut terhitung mulai saat pendaftaran kendaraan bermotor. Masa pajak kendaraan bermotor ini tertuang dalam Undang-undang republik Indonesia nomor 29 tahun 2009 pasal 8.

  • Isi form berikut ini untuk mendapatkan demo gratis aplikasi HRIS hari ini.
  • This field is for validation purposes and should be left unchanged.

Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Pajak kendaraan bermotor yang sudah terlambat melakukan pembayaran pajak sesuai tanggal berakhirnya masa PKB maka akan dikenakan sanksi administrative berupa denda sebesar 2% perbulan dari pokok pajak terutang dan paling lama adalah 24 bulan. Hal ini tertuang dalam Undang-undang daerah  provinsi Jawa Barat nomor 13 tahun 2011 pasal 14.

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor

Dilarang Membeli Motor Bekas Berkode ST Meski Murah, Apa Itu ST? -  Tribunnews Bogor

Setelah mengetahui berbagai penjelasan mengenai pajak kendaraan bermotor, selanjutnya kita bisa coba terapkan cara cek pajak kendaraan bermotor sendiri. Dengan mengecek kendaraan bermotor hal ini dapat memudahkan kita dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Untuk mengecek pajak kendaraan bermotor saat ini tidaklah sulit karena dapat dilakukan dengan handphone yang kita miliki. Hanya dengan sambungan internet kita sudah dapat mengecek kendaraan motor kita sendiri.

Perlu diketahui, cara cek pajak kendaraan bermotor setiap daerah berbeda-beda, berikut situsnya:

  1. DKI Jakarta : https://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_KBM
  2. Jawa Barat : http://bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/
  3. Jawa Tengah : http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/.
  4. Yogyakarta : http://infonjkbdiy.com/.
  5. Jawa Timur : http://www.dipendajatim.go.id/page-info-pajak-kendaraan?uptd=dinas.
  6. Aceh : http://esamsat.acehprov.go.id/
  7. Riau : http://badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/
  8. Kepulauan Riau : http://dispenda.kepriprov.go.id/#esamsat
  9. Sulawesi Tengah : http://dispenda.sultengprov.go.id/addons/pkb.php

Cara Menghitung Pajak Kendaraan Bermotor

Awas! Pemilik Kendaraan yang Tidak Membayar Pajak Akan Kena Razia -  GridOto.com

Bagi sebagian orang, mereka ingin mengetahui berapa besar pajak kendaraan bermotor mereka. Untuk itu, tidak jarang mereka mencoba menghitung sendiri pajak kendaraan bermotor mereka. Berikut cara menghitung pajak kendaraan yang bisa dicoba.

Jika kendaraan yang dimiliki berupa kendaraan jenis pertama maka perhitungan tarifnya sebesar 2% dikali dengan NJKB bobot koefisien kendaraan. Sedangkan untuk kendaraan bermotor jenis kedua maka dikenakan tarif progresif dan perhitunganya berbeda. Untuk kendaraan bermotor jenis kedua maka perhitungannya dikenakan tarif progresif 2,5% dikali NJKB dikalikan koefisien kendaraan dan ditambahkan dengan SWDKLLJ.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Jika kita memiliki kendaraan bermotor, maka kita berkewajiban untuk membayar pajak kendaraan tersebut. Bagi sebagian orang menganggap bahwa membayar pajak kendaraan bermotor hanya dapat dilakukan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) induk saja. Padahal, ada beberapa ara yang bisa dipilih wajib pajak ketika mau membayar pajak kendaraan bermotornya di tempat berikut ini:

Samsat Induk

Samsat induk menjadi tempat yang umum didatangi wajib pajak saat melakukan kewajibannya membayar pajak. Tidak hanya pajak tahunan, pemilik kendaraan yang akan melakukan pajak lima tahunan juga wajib datang ke samsat induk. Hal ini dikarenakan pajak lima tahunan tidak hanya sekedar membayar administrasi saja melainkan cek fisik kendaraan.

Samsat Keliling

Jika melihat ada kantor samsat keliling maka beruntunglah Anda tidak perlu datang langsung ke kantor samsat induk. Samsat keliling dapat membantu memudahkan kita membayar kewajiban membayar pajak.

Daring

Pembayaran pajak selanjutnya dilakukan secara daring atau online. Dsini wajib pajak lebih mudah dalam melunasi kewajibannya hanya melalui handphone yang dimilikinya.

Drive Thru

Drive Thru menjadi pelayanan pajak kendaraan saat ini. Hal ini dapat memudahkan masyarakat yang ingin membayar pajak tahunan di masa pandemi tanpa perlu turun dari kendaraan.

Gerai Samsat

Selain itu, ada juga gerai samsat yang terletak di mall-mall tertentu. Sambil berbelanja kita bisa sambil membayar pajak kendaraan bermotor kita. Dengan adanya gerai samsat ini dapat memudahkan wajib pajak membayar kewajibannya.

ketika kamu membayar pajak, maka kamu turut membangun daerah. bayar pajak ini tidak hanya berlaku bagi perorangan ya, tapi juga bagi lembaga seperti perusahaan. Misalkan perusahaanmu memiliki kendaraan operasional, maka kamu harus tetap membayarkannya. Supaya tidak telat, kamu harus mencatat jadwalnya dan mengurus dengan baik keuangan perusahaanmu.

Salah satu yang bisa membantumu dalam mengelola dan mencatat arus keuangan perusahaan adalah aplikasi JojoExpense dari Jojonomic. Khususnya dalam hal cash advance dan reimbursement. Nantinya, pekerjaanmu akan lebih mudah dan efisiensi kerjamu bisa meningkat hingga 76%. Selamat mencoba!