Bagaimana cara penulisan gelar dan singkatan yang benar dan baik sesuai EYD? Tentu ada pedoman pedoman khusus yang harus diikuti agar seragam dan bisa dimengerti semua orang. Singkatan yaitu bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas satu huruf atau lebih, sedangkan untuk akronim yaitu singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlukan sebagai kata.
Penulisan gelar saat ini kerap kali menjadi sebuah ukuran atau standar dan status sosial dalam masyarakat. Dengan adanya gelar maka dapat dilihat bagaimana latar belakang pendidikan yang telah ditempuhnya.
Berdasarkan aturan kebahasaan, materi ini termasuk kategori pemahaman tentang singkatan. Singkatan adalah kependekkan yang berupa huruf atau gabungan huruf, baik dilafalkan huruf demi huruf maupun dilafalkan sesuai dengan bentuk lengkapnya. Selain itu, dalam buku pedoman umum ejaan yang disempurnakan (EYD), penulisan gelar juga secara intens disinggung, bahkan disertai beberapa contoh penulisan yang benar. Namun demikian, masyarakat masih saja banyak yang belum memahami dengan baik cara teknik penulisan gelar yang benar.
Pengertian Gelar Akademik
Gelar akademik adalah sebuah gelar yang diberikan kepada seseorang yang merupakan lulusan bidang studi tertentu di suatu perguruan tinggi/universitas. Di Indonesia, terdapat berbagai macam gelar akademik dari berbagai bidang studi.
Mulai dari diploma, sarjana, magister, sampai dengan doktor. Tak jarang juga terdapat orang-orang yang menempuh pendidikan tinggi di luar negeri dan mendapatkan gelar akademik seperti Ph.D dan sebagainya.
Daftar Penulisan Gelar Akademik Internasional
Gelar | Penulisan |
Bachelor of Arts | B.A. |
Bachelor of Business Administration | B.Ba. |
Bachelor of Science | B.Sc. |
Bachelor in Computer Science | B.Comp.Sc. |
Bachelor of Law | L.L.B. |
Bachelor of Engineering | B.Eng. |
Bachelor of Biomedicine | B.Biomed. |
Master of Arts | M.A. |
Master of Science | M.Sc. |
Master of Engineering | M.Eng. |
Master of Engineering Science | M.Eng.Sc. |
Master of Busines Administration | M.B.A. |
Master of Theology | M.Th. |
Master of Laws | L.L.M. |
Master of Pharmacy | M.Pharm. |
Master of Philosophy | M.Phil. |
Master of Computer Science | M.Com./M.Cs. |
Master of Sports Science | M.Sport. |
Master of Maritime | M.Mar. |
Master of Maritime Economy | M.Mar.E. |
Doctor of Philosophy | Ph.D. |
Doctor of Theology | D.Th. |
Doctor of Education | Ed.D. |
Doctor of Medicine | M.D. |
Aturan Penulisan Gelar Yang Tepat
Padahal dalam penulisan gelar haruslah tepat, karena ini mengandung informasi tentang satu orang yang bisa saja diperlukan oleh orang lain. Untuk menuliskan gelar ini jika ada kesalahan maka itu bisa dimaknai berbeda juga oleh orang lain.
Maka dari itu kamu perlu tahu bahwa untuk menulis gelar ternyata ada aturan, serta cara yang benar dan sesuai dengan EYD. Pemerintah telah mengeluarkan tata cara dan aturan tentang penulisan gelar seseorang agar tidak ada kesalahan dalam penulisannya. Tata cara dan aturan menulis gelar yang harus kamu tahu antara lain:
Gelar yang diperoleh dituliskan sebelum atau setelah nama lengkap seseorang
- Setiap gelar yang dituliskan diharuskan memakai tanda titik (.) untuk menghubungkan huruf yang satu dengan satu huruf lainnya
- Jika gelar ditulis setelah nama maka setelah nama harus ada tanda koma (,) untuk memisahkannya
- Jika seseorang mempunyai gelar lebih dari satu maka cara penulisannya adalah masing-masing gelar yang ditulis dipisahkan dengan tanda koma (,). Untuk contoh sebagai berikut Sari Nasution, S.Pd.,S.H.
Apa Arti penulisan DR., Dr., dan dr.?
Dr.(H.C.) digunakan untuk gelar kehormatan Doktor Honoris Causa yaitu doktor kehormatan yang diberikan oleh suatu perguruan tinggi kepada seseorang sesuai dengan ketokohan dalam suatu bidang tertentu.
Dr. adalah singkatan doktor, suatu gelar pendidikan Strata Tiga (S3). Dr. merupakan gelar akademik tertinggi. Contoh penulisan yang salah: DR. IR. HARYADI atau DR. IR. Haryadi; seharusnya: Dr. Ir. HARYADI atau Dr. Ir. Haryadi.
dr. adalah singkatan bagi dokter (ahli penyakit) yang merupakan sebutan profesional untuk seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan profesi dokter. Contoh penulisan yang salah: DR. USMAN atau Dr. Usman; seharusnya: dr. USMAN atau dr. Usman.
Cara Penulisan Gelar Menurut EYD
Cara penulisan gelar akademik mengikuti aturan yang berlaku dalam EYD, yaitu pada aturan tentang penulisan singkatan, pemakaian tanda titik (.), dan pemakaian tanda koma (,). Ketentuan lengkapnya sebagai berikut:
Setiap gelar ditulis dengan tanda titik sebagai antara antarhuruf pada singkatan gelar yang dimaksud.
Gelar ditulis di belakang nama orang.
Antara nama orang dan gelar yang disandangnya, dibubuhi tanda koma.
Jika di belakang nama orang terdapat lebih dari satu gelar, maka di antara gelar-gelar tersebut disisipi tanda koma.
Contoh: Muhamad Ilyasa, S.H., S.E., M.M. Di antara nama dan gelar, terdapat tanda koma. Kesimpulannya, di antara ketiga gelar, juga terdapat tanda koma. Di antara huruf-huruf singkatan gelar, diberi tanda titik.
Jika di antara nama dan gelar tidak dibubuhi tanda koma, maka penulisan gelar tersebut salah dan singkatan tersebut tidak bermakna gelar, melainkan bisa bermakna nama keluarga, marga, dan sebagainya. Jadi, Muhamad Ilyasa SH (tanpa koma di antara nama dan SH) bisa berarti Muhamad Ilyasa Sutan Harun atau Muhamad Ilyasa Saleh Hamid, dan sebagainya.
Penulisan gelar harus di belakang nama orang, cara penulisan gelar di depan nama orang adalah salah.
Jenis Gelar Akademik
Pasal 6
Gelar akademik terdiri atas Sarjana, Magister dan Doktor.
Pasal 7
Penggunaan gelar akademik Sarjana dan Magister ditempatkan di belakang nama yang berhak atas gelar yang bersangkutan dengan mencantumkan huruf S., untuk Sarjana dan huruf M. untuk Magister disertai singkatan nama kelompok bidang keahlian.
Pasal 8
Penetapan jenis gelar dan sebutan serta singkatannya sesuai dengan kelompok bidang ilmu dilakukan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi bersamaan dengan pemberian ijin pembukaan program studi berdasarkan usul dari perguruan tinggi yang bersangkutan sesuai dengna norma dan kepatutan akademik.
Pasal 9
Gelar akademik Doktor disingkat Dr. ditempatkan di depan nama yang berhak atas gelar yang bersangkutan.
Jenis Sebutan Profesional
Pasal 10
Penggunaan sebutan profesional dalam bentuk singkatan ditempatkan di belakang nama yang berhak atas sebutan profesional yang bersangkutan.
Pasal 11
(1) Sebutan profesional lulusan Program Diploma terdiri atas :
a. Ahli Pratama untuk Program Diploma I disingkat A.P.
b. Ahli Muda untuk Program Diploma II disingkat A.Ma.
c. Ahli Madya untuk Program Diploma III disingkat A.Md.
d. Sarjana Sains Terapan untuk Program Diploma IV disingkat SST
(2) Singkatan sebutan profesional sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditempatkan di belakang nama yang berhak atas sebutan tersebut.
Kesimpulannya
Itulah beberapa contoh penulisan gelar yang harus kamu ketahui dan pahami. Kami harap dengan adanya informasi mengenai penulisan gelar ini, kamu tidak lagi memiliki rasa keinginan untuk melanggar peraturan yang sudah dibuat oleh perusahaan. Karena, jika kamu sudah mendapatkan penulisan gelar.
Agar terhindar dari kesalahan dan pelanggaran kedisiplinan perusahaan, tentunya kamu wajib mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Misalnya saja dengan menggunakan aplikasi absensi berbasis Cloud dari Jojonomic.
Kamu bisa menggunakan aplikasi JojoTimes! Karena aplikasi ini menawarkan fitur keren, seperti absensi yang bisa Anda lakukan dengan mengambil swafoto (selfie). Jadi, kamu tidak perlu takut untuk terlambat ke kantor.
Karena, salah satu peraturan yang paling sering dilanggar oleh karyawan adalah ketepatan waktu tiba di kantor. Kamu bisa melakukan absensi secara online memakai Jojotimes, tanpa harus melakukan scan sidik jari ataupun secara manual di dalam kantor. Secara gamblang, aplikasi ini akan membantu kamu terutama dalam mengelola administrasi Human Resource secara otomatis. Jika ingin mencoba kinerjanya silahkan memakai demo gratis dahulu dengan klik Link Coba Gratis Sekarang, Selamat mencoba!