Tips Dan Langkah Mengurus Perpanjangan SKCK Secara Cepat

perpanjangan SKCK

Perpanjangan SKCK membutuhkan proses yang saat ini mulai dipermudah. Dimana tentunya hal tersebut harus dilakukan di kantor kepolisian setempat. Hingga sekarang, kantor kepolisian merupakan salah satu tempat yang banyak dikunjungi oleh masayarakat. Selain pengurusan SIM, STNK, keperluan yang dapat dilakukan di kantor polisi termasuk juga untuk membuat SKCK.

Tentang Perpanjangan SKCK

Apakah SKCK itu? SKCK memiliki kepanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Surat yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian ini untuk memberikan keterangan catatan yang dimiliki oleh kepolisian kepada masyarakat yang ingin membuat SKCK. Jika tidak ada catatan kriminal atau sejenisnya, maka pemohon dianggap bersih dan tidak pernah berbuat yang melanggar pidana. Banyak jenis kepengurusan yang membutuhkan SKCK dari pihak kepolisian.

Jika mempunyai SKCK namun hangus dan sudah lewat batas berlakunya, apakah harus membuat SKCK baru? Tidak perlu, selama lembar SKCK yang asli atau fotokopi masih ada. Cukup dengan mengajukan perpanjangan SKCK ke kantor kepolisian. Durasi proses perpanjangan SKCK biasanya lebih cepat daripada pembuatan SKCK baru. Untuk itu, jika sudah memiliki SKCK, lebih baik tetap disimpan hingga membutuhkan SKCK lagi untuk diperpanjang.

SKCK yang diterbitkan secara resmi memiliki masa berlaku 6 bulan. Perpanjangan SKCK tetap dapat dilakukan jika memiliki SKCK yang lama dan tidak lebih dari 1 tahun setelah masa berlaku SKCK habis. Dengan kata lain, SKCK tidak dapat diperpanjang jika umur SKCK yang paling akhir lebih dari 1.5 tahun. Lebih dari itu, maka masyarakat harus mengajukan permohonan SKCK baru.

Pengurusan Perpanjangan SKCK

Dalam pengurusan pengajuan SKCK baru maupun perpanjangan SKCK, syarat yang dibutuhkan sama, banyaknya dan tipe dokumen yang dibutuhkan sama. Dokumen tersebut umumnya terdiri dari dokumen-dokumen berikut ini.

Surat Pengantar Kelurahan

Dokumen pertama namun kadang dibutuhkan yaitu Surat Pengantar dari Kelurahan. Surat ini untuk beberapa tipe perihal pengajuan SKCK dibutuhkan dalam pengajuannya. Jika dibutuhkan Surat Pengantar dari Kelurahan akan diterbitkan oleh Kelurahan, namun atas dasar surat rekomendari dari RT, RW, dan Kepala Dusun.

SKCK lama dibutuhkan untuk pengurusan SKCK yang baru. Baik SKCK lama asli maupun fotokopi hitam putih pun dapat dijadikan lampiran sebagai dokumen SKCK lama. SKCK lama dalam bentuk fotokopi yang dibutuhkan dalam pengurusan yaitu yang telah dilegalisir. SKCK lama fotokopian yang tidak dilegalisir mungkin bisa tetap digunakan, namun ada kemungkinan terjadi kendala dan membutuhkan waktu lebih lama. Sebaiknya saat mendapatkan SKCK, lebih baik difotokopi dan langsung dilegalisir untuk keperluan yang akan datang.

Fotokopi Kartu Keluarga

Dokumen kedua adalah fotokopi Kartu Keluarga (KK). Kemanapun anda pergi dalam jangka waktu cukup lama, lebih baik membawa beberapa dokumen penting seperti fotokopi KK.

Fotokopi KTP Atau SIM

Dokumen ketiga adalah fotokopi KTP atau SIM yang masih berlaku. Saat ini, KTP yang sudah eKTP memiliki masa berlaku seumur hidup. Lebih baik menggunakan KTP yang sudah elektronik.

Fotokopi Akta Kelahiran

Dokumen ke empat adalah fotokopi Akta Kelahiran. Dokumen ini sama pentingnya dengan KK. Wajib hukumnya untuk menyimpan salinan fotokopinya.

Ijazah Terakhir

Dokumen kelima adalah Ijazah Terakhir. Ijazah ini adalah ijazah pendidikan terakhir yang dijalani oleh pemohon dan lulus. Mengapa harus lulus, karena ijazah tidak akan diberikan oleh siswa atau mahasiswa yang tidak lulus dalam proses pendidikannya.

Pas Foto Terbaru

Dokumen terakhir dan sama pentingnya adalah pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar. Untuk menghindari penolakan dari pihak kepolisian, lebih baik foto terbaru menggunakan baju yang sopan, wajah utuh dan tidak miring, menggunakan latar belakang merah, dan menyediakan pas foto ukuran 4×6 10 lembar dan 4 buah untuk ukuran 3×4. Hal ini dilakukan agar anda tidak perlu kembali mencetak foto.

Persiapan Perpanjangan SKCK

Dalam melakukan permohonan perpanjangan SKCK, siapkan dahulu semua dokumen yang dibutuhkan. Kunjungi Polres, Polda, atau Mabes Polri untuk mengajukan perpanjangan dengan membawa berkas yang sudah disiapkan. Setelah mengambil nomor antrian dan menunggu waktunya anda dipanggil untuk pengecekan dokumen, lebih baik melihat dan cek kembali kelengkapan dokumen. Jika ada dokumen yang dibutuhkan tidak ada, maka anda akan langsung ditolak dan disuruh pulang untuk melengkapi keperluan pengajuan terlebih dahulu. Pastinya anda akan dipersilahkan masuk untuk mengurus perpanjangan jika sudah dicek dan lengkap dokumennya.

Adapun formulir perpanjangan SKCK yang telah diberikan saat pengecekan kelengkapan. Jika sudah mengisi formulir dengan lengkap dan benar, formulir berserta berkas dari anda harus diserahkan ke loket dan membayar biaya pengajuan sebesar Rp. 30.000. Proses pengajuan perpanjangan SKCK tidak lebih dari 24 jam. Cukup menunggu selama beberapa menit di bagian pengambilan hasil pembuatan SKCK di loket pengambilan. Sebagai tips yang sudah saya utarakan di atas, setelah mendapatkan SKCK baru, maka perlu anda fotokopi SKCK tersebut beberapa lembar sekaligus melegalisir dokumen fotokopi untuk jaga-jaga. Proses pembuatan SKCK baru yang membutuhkan prosedur sidik jari tidak lagi dibutuhkan saat proses pengajuan perpanjangan SKCK. Jadi prosesnya lebih cepat dan hemat waktu.

Tips Perpanjangan SKCK

Beberapa tips yang akan anda butuhkan saat mengurus perpanjangan SKCK dapat disimak di bawah ini. Untuk pertama kali, sebaiknya anda ke kantor polisi seperti Polres, Polda, atau Mabes Polri untuk menanyakan kebutuhan dokumen dan informasi lainnya yang dibutuhkan. Kelengkapan dokumen harus disiapkan sebelum menuju kantor kepolisian setempat. Karena banyaknya masyarakat yang membutuhkan SKCK baik baru maupun perpanjangan, maka anda sebaiknya datang ke kantor kepolisian sejak pagi sebelum jam kantor.

Kantor kepolisian biasanya buka jam 8.00 hingga jam 15.00 saat Senin sampai Jumat. Hari Sabtu hanya buka dari jam 8.00 hingga jam 11.00. Dengan begitu, lebih baik anda datang jam 6-7 pagi. Hal ini agar pengajuan anda diurus lebih dulu. Alat tulis merupakan barang yang tak kalah pentingnya. Pulpen atau bolpoin sangat dibutuhkan saat anda mengisi formulir. Tanpa ini, anda harus mengantri hingga alat tulis terbatas yang disediakan di tempat tersedia untuk anda. Saat mengunjungi kantor kepolisian, hal kesopanan dijunjung tinggi. Pakaian sopan dan menggunakan sepatu merupakan hal wajib. Jika anda menggunakan sandal, bisa jadi anda akan ditolak dari awal dan datang lebih formal.

SKCK terkadang dibutuhkan untuk mengajukan lamaran pekerjaan. Beberapa perusahaan yang mengutamakan kebersihan karyawannya dari kriminalitas pasti meminta dokumen SKCK anda saat melamar di perusahaan tersebut. Hal ini juga berlaku saat anda ingin melamar pekerjaan menjadi karyawan pegawai negeri. Pada proses CPNS, pelamar pasti diharuskan melampirkan SKCK yang berlaku.

Tentu saja mengurus SKCK di atas seperti mengatur pengeluaran keuangan perusahaan. Harus dilakukan bertahap dan terinci. Oleh karena itu gunakan saja JojoExpense yang terbukti dapat membantu pengelolaan keuangan perusahaan dengan baik. Dengan produk yang satu ini, maka tentu keuangan perusahaan dapat lebih efektif dan efisien. Menarik bukan? Yuk, segera daftar dan coba gratis JojoExpense!