PKWTT, Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu

PKWTT

Memperoleh pekerjaan tentu menjadi harapan semua orang. Akan tetapi status pekerja di Indonesia saat ini memang cukup bervariasi, mulai dari karyawan tetap atau permanen, hingga karyawan kontrak, salah satunya yaitu PKWTT. Tentu saja banyak yang ingin tahu tentang status pekerja yang satu ini. Apalagi akhir-akhir ini kebanyakan pekerja di Indonesia memiliki kontrak kerja semacam itu. Pastinya banyak yang ingin tahu apa saja keuntungan serta kekurangan dari sistem kontrak kerja tersebut. Supaya memperoleh gambaran lebih jelas, ada baiknya simak dulu informasi berikut mengenai seluk beluk PKWTT, termasuk apa artinya, bagaiamana statusnya, serta apa kelebihan dan kekurangan dari status kepegawaian yang satu ini.

Arti PKWTT

PKWTT adalah merupakan salah satu istilah pada kontrak kerja karyawan. Seringkali banyak yang memahami hal tersebut sebagai singkatan dari Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu. Dari singkatan tersebut, maka sudah umum jika banyak karyawan dengan status ini memahami statusnya tersebut sebagai karyawan dengan waktu yang tidak tertentu atau sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Umumnya kebanyakan perusahaan memakai PHK sebagai batasan dari kontrak kerja yang disepakati antara pekerja dan perusahaan.

Tentu saja status tersebut artinya karyawan menjadi bersifat permanen dan artinya di sisi lain yaitu bahwa karyawan dianggap sebagai bagian pendukung perusahaan hingga ada kesepakatan lebih lanjut di kemudian hari. Dengan demikian, sudah tentu di balik status kerja tersebut ada beberapa manfaat kepegawaian yang umumnya dapat diterima, yang mana bisa jadi berbeda dengan karyawan dengan status kontrak. Lebih lanjut mengenai kelebihan serta kekurangan dari status kerja karyawan PKWTT akan dijelaskan di paragraph selanjutnya.

Kelebihan Serta Kekurangan PKWTT

Seperti yang diketahui bahwa menjadi karyawan tetap perusahaan tentu memiliki keuntungan yang berbeda dengan karyawan kontrak. Beberapa dari kelebihan memiliki status ini adalah sebagai berikut:

  • Umumnya karyawan tetap mendapatkan lebih banyak tunjangan yang juga bersifat tetap setiap bulannya. Sehingga dari sisi kesejahteraan jauh lebih baik daripada karyawan kontrak. Tunjangan ini bisa berupa tunjangan transportasi, uang makan, bahkan hingga beberapa kebutuhan lainnya seperti tunjangan kendaraan maupun tempat tinggal. Beberapa perusahaan bahkan memberikan pinjaman lunak untuk pegawainya yang bersifat permanen.
  • Karyawan tetap atau PKWTT ini biasanya mendapatkan kesempatan yang lebih baik dalam hal pengembangan karir. Hal ini karena karyawan yang berstatus permanen tentu akan menjadi kunci penting perusahaan dalam bergerak bersama memajukan perusahaan. Oleh sebab itu jangan heran jika banyak yang mendapatkan pelatihan kerja lebih optimal.
  • Sesuai Undang-Undang Tenaga Kerja, untuk status pegawai tersebut memperoleh hak untuk mendapatkan pesangon dan uang masa pengabdian setelah tidak lagi bekerja dengan perusahaan. Baik akibat pension maupun akibat terjadinya PHK. Lain halnya dengan status karyawan kontrak yang apabila tidak berlanjut masa kontraknya, maka perusahaan tidak wajib memberikan kompensasi apapun terhadap pegawai tersebut.

Walaupun terkesan positif dan baik, belum tentu bahwa status ini tidak memiliki kelemahan. Umumnya dalam sebuah perusahaan tentu apapun status kepegawaian seseorang ada kelebihan dan kekurangan yang bisa terjadi. Dalam hal menjadi karyawan permanen, biasanya ada beberapa kekurangan kecil yang bisa dialami oleh karyawan, di antaranya yaitu sebagai berikut.

  • Nilai gaji yang lebih kecil dari karyawan kontrak. Karena bersifat tetap maka biasanya perusahaan menyamakan standar penghasilan karyawan tetap yang satu dan yang lain. Sehingga umumnya peninjauan pendapatan dilakukan tahunan sesuai standar perusahaan yang berlaku. Sementara karyawan kontrak dapat melakukan negoisasi gaji ulang setiap kali melakukan pembaruan kontrak.
  • Masa kerja yang panjang yaitu hingga masa pensiun atau apabila mengalami PHK membuat banyak karyawan tetap cenderung bosan dengan pekerjaan yang dilakukan. Sehingga banyak perusahaan menyikapi hal ini dengan melakukan rotasi status kerja karyawan setiap beberapa tahun sekali.

UU Tenaga Kerja

Adapun hal berikut yang sebaiknya dipahami oleh pegawai saat menerima status kepegawaian dari perusahaan yaitu mengetahui dasar undang-undang yang berlaku dan diberlakukan selama masa perjanjian kerja. Demikian halnya saat mendapati status PKWTT, kebanyakan calon pegawai langsung merasa senang, namun tidak memahami dasar aturan yang akan dikenakan pada statusnya tersebut.

Perlu diketahui bahwa pada dasarnya sema pekerja akan merujuk pada Undang-Undang Ketenagakerjaan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Demikian halnya karyawan tetap pada sebuah perusahaan, tentu bisa berkaca pada hak dan kewajiban yang tertulis pada Undang-Undang Tenaga Kerja. Baik itu hak cuti, kewajiban bekerja dan jam kerja, serta lain sebagainya. Dengan memahami apa dasar undang-undang tersebut, tentu kinerja karyawan juga akan lebih optimal setiap harinya. Antara pekerja dengan status tetap dan kontrak ini, ada beberapa perbedaan manfaat yang mendasar berdasarkan undang-undang seperti yang diinformasikan sebelumnya. Hal ini pula yang akan membedakan kinerja yang dilakukan pekerja berikut hak yang didapatkan setiap bulannya dalam bentuk gaji atau pendapatan.

Menyikapi Status Kontrak Kerja

Tentu saja baik status sebagai karyawan tetap maupun karyawan kontrak, tentunya ada banyak hal yang harus diperhatikan dan disikapi. Melihat kenyamanan serta keuntungan yang disebutkan sebelumnya, kebanyakan atau sebagian besar karyawan di Indonesia saat ini lebih merasa nyaman dengan status pegawai tetap. Dengan kata lain status PKWTT ini sebenarnya merupakan status pegawai yang cukup positif manfaatnya. Sehingga banyak yang lebih memilih status ini. Karena itu selama proses penerimaan di perusahaan baru, sebaiknya selalu tinjau kontrak kerja yang ditawarkan oleh perusahaan. Apakah status yang diberikan yaitu permanen atau bukan. Tentunya dengan jalan tersebut maka calon pegawai dapat menimbang-nimbang manfaat serta potensi kerugian yang dapat dialami sesuai kontrak kerja yang diberikan.

Memahami keuntungan serta kekurangan status kepegawaian sangatlah penting, termasuk pula status PKWTT. Sama halnya dengan memastikan sistem keuangan perusahaan yang jauh lebih baik dan lebih efektif. Hal ini sangat penting untuk memastikan menghindari resiko kerugian yang dialami oleh keuangan perusahaan. Oleh sebab itu sebaiknya beralih saja pada sistem yang lebih baik, misalnya yaitu menggunakan JojoExpense. Dengan produk yang satu ini, tentu keuangan perusahaan bisa terhindar dari resiko penipuan dan kecurangan yang dilakukan oleh staf. Selain itu hal ini juga membantu mempermudah tracking pengeluaran serta pemasukan keuangan perusahaan lebih optimal.

Tentunya ini semua berkat fitur-fitur menarik yang ditawarkan oleh JojoExpense, misalnya saja yaitu fitur berikut ini.

  • Mobile Approval
  • Capture Expenses
  • Budget Controlling
  • Reimburse via App & Web
  • Cash Advanced 

Dengan melihat manfaat serta fitur di atas, maka sebaiknya jangan merasa ragu untuk menggunakan JojoExpense. Dapatkan sistem keuangan perusahaan yang lebih aman, lebih efektif dan efisien. Segera daftar dan dapatkan coba gratis untuk 2 minggu di perusahaan Anda. Jadikan keuangan perusahaan Anda lebih sehat serta lebih baik dan efektif.