Mengenal Istilah Short Selling dalam Dunia Trading

Trading

Menjadi seorang trader yang baik diperlukan pengetahuan yang mendalam mengenai dunia trading hingga seluruh teknik analisa yang ada di dalamnya. Tak hanya itu, Anda juga harus memahami istilah-istilah yang ada di sana. Mengingat ada begitu banyak istilah asing yang mungkin tak pernah Anda dengar selama ini. Istilah short selling yang pada bulan Maret 2020 silam dilarang oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), misalnya. 

Apa sih sebenarnya short selling itu? Kenapa sampai dilarang oleh pihak BEI dalam prakteknya? Berbahayakah keberadaannya?

Nah, pada artikel berikut ini, Jojonomic akan mengajak Anda mengenal lebih jauh tentang istilah dalam trading yang satu ini.

Definisi Short Selling

Short selling

Aktivitas short selling dalam dunia trading sebenarnya bukanlah suatu hal yang baru. Banyak trader yang menggunakan strategi ini untuk meraup keuntungan dalam perdagangan. Lantas, apa sih sebenarnya short selling itu sendiri?

Short selling atau yang kerap juga disebut dengan jual kosong adalah transaksi dalam bursa efek di mana investor atau trader membeli sejumlah saham tertentu tanpa memilikinya. Hal ini dilakukan dengan cara meminjam dana dari perusahaan sekuritas atau broker yang digunakan. Dengan harapan investor/trader tersebut mendapatkan keuntungan ketika sebuah saham mengalami penurunan. 

Contoh kasus adalah sebagai berikut:

Seorang trader ingin menjual saham A di harga Rp 11.000 per-saham. Nah, sebelumnya ia telah memperkirakan bahwa saham dari perusahaan A tersebut akan mengalami penurunan hingga 10 % atau senilai Rp 1.100 per saham.

Sayangnya, trader tersebut belum memiliki saham A dari perusahaan yang dimaksud. Sehingga, untuk melakukan penjualan ia harus meminjam saham tersebut terlebih dahulu dari pihak lain (dalam hal ini broker).

Setelah berhasil mendapatkan pinjaman saham A, trader tersebut menjual sahamnya di angka Rp 11.000. Namun karena saham tersebut adalah hasil dari pinjaman, maka ia harus mengembalikannya pada perusahaan sekuritas yang bersangkutan.

Nah, saat harga pasar turun dan saham A ikut terseret ke bawah, trader tersebut baru membeli saham dari perusahaan A. Jika penurunan terjadi sebanyak 10%, maka trader tersebut mendapatkan keuntungan sekitar Rp 1.100 per saham.

Risiko Bertransaksi Short Selling

Risiko short selling

Dalam prakteknya, short selling bisa dibilang memiliki risiko yang cukup besar. Para trader pemula tentu tidak direkomendasikan menggunakan cara yang satu ini untuk meraup keuntungan. Pergerakan harga market yang fluktuatif menjadi alasan utama di balik berbahayanya strategi yang satu ini.

Selain itu, trader yang menerapkan transaksi short selling berisiko tidak bisa mengembalikan saham atau dana yang mereka pinjam. Hal ini biasanya disebabkan oleh spekulasi yang tidak sesuai dengan ekspektasi di awal. 

Karena potensi harga saham mengalami kenaikan tak tentu, maka jumlah kerugian yang akan ditanggung trader atau investor yang bersangkutan pun juga tak menentu. Hal ini hanya akan membimbing Anda menuju jumlah kerugian yang tak terbatas jika tidak segera ditutup posisinya.

Tak hanya itu, para trader yang melakukan short selling juga harus memahami bahwa terdapat biaya lain yang dikenakan dalam transaksi. Contoh biaya-biaya tersebut meliputi biaya pinjaman, bunga, biaya perdagangan hingga biaya stock split untuk broker dalam kasus tertentu.

Cara Menjual Saham Short Selling

Cara menjual saham short selling

Untuk menjual saham short selling, Anda harus terlebih dahulu memiliki akun margin. Akun margin ialah akun yang memiliki wewenang terhadap peminjaman dana ataupun saham. Setelah melakukan pengaturan pembiayaan dan akun sesuai dengan yang dibutuhkan, maka selanjutnya Anda hanya tinggal melakukan langkah-langkah berikut ini:

1. Buka posisi kosong

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah dengan membuka posisi perdagangan. Dalam hal ini, Anda harus mencari saham yang diduga akan mengalami penurunan harga di pasar. Setelah buka posisi dilakukan, Anda akan memperoleh saham dari pihak broker dan harus menyetujui kontrak yang berlaku dalam peminjaman saham tersebut.

2. Menjual saham yang dipinjam

Selanjutnya, Anda hanya perlu menjual seluruh saham yang tadi Anda pinjam dari pihak broker ke dalam market.

3. Menunggu masa inkubasi

Tak hanya selesai sampai di situ, Anda harus menunggu masa inkubasi sampai harga saham mengalami penurunan. Perlu diingat, bahwa harga saham yang Anda pinjam belum pasti turun harganya di pasar. Bisa saja ia malah bergerak naik dan menunjukkan trend yang positif.

Jika diketahui harga saham yang Anda pinjam tersebut mengalami kenaikan. Anda harus segera menjualnya agar tidak mengalami kerugian yang cukup besar.

4. Menutup posisi kosong

Setelah tadi Anda membuka posisi jual saham, kini saatnya bagi Anda untuk menutupnya. Dengan menutup posisi penjualan ini, artinya Anda membeli saham yang telah Anda pinjam sebelumnya. 

5. Rekonsiliasi

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, Anda hanya akan mendapatkan keuntungan saat harga saham yang dipinjam mengalami penurunan. Sebaliknya, jika ternyata harga saham tersebut merangkak naik, Anda pun harus mau tidak mau menanggung kerugiannya.

Adakah Keuntungan dari Transaksi Short-selling?

Keuntungan short selling

Satu-satunya keuntungan dari transaksi short selling adalah Anda bisa mendapatkan keuntungan dalam jumlah besar dengan kurun waktu yang cukup singkat. Meski demikian, perlu diketahui bahwa konsep dasar investasi saham adalah high risk = high return. Artinya, dengan profit tinggi yang ditawarkan, maka risiko yang akan Anda tanggung pun sama besarnya.

Tak hanya itu, transaksi short selling juga dapat dilakukan untuk mengantisipasi risiko yang terjadi pada aset investasi yang lain. Misalnya, pada saham yang Anda miliki menunjukkan trend penurunan harga. Maka Anda bisa menggunakan metode short selling ini untuk mempertahankan nilai aset atau meminimalisir risiko terjadinya kerugian investasi.

Apakah Transaksi Short-selling itu Legal?

Short selling legal?

Jika dikulik lebih dalam, short selling sebenarnya legal untuk dilakukan oleh trader mana pun. Hanya saja pada beberapa situasi, transaksi ini akan berdampak tidak baik karena dapat memicu terjadinya volatilitas terhadap investor yang justru diuntungkan karena penurunan indeks bursa.

Tak heran jika transaksi ini kemudian dilarang oleh pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan beberapa ketentuan. Salah satunya adalah broker yang digunakan haruslah sudah terdaftar dalam OJK sekaligus sebagai Anggota Bursa (AB) short selling. Minimal transaksi yang diperbolehkan untuk short selling pun mulai dari Rp 200 juta dan hanya bisa dilakukan pada saham-saham khusus atau tertentu. 

Namun Anda tak perlu khawatir, jika short selling dilakukan untuk meningkatkan likuiditas investasi saham maka hal ini diperbolehkan dan tidak dilarang. Sesuai dengan ketentuan II.H Kep-0169/BEI/11/2018 tentang perubahan peraturan nomor II-H tentang persyaratan dan perdagangan efek dalam transaksi marjin dan transaksi short selling.

Kesimpulan

Nah, itulah tadi sekilas informasi singkat mengenai istilah short selling dalam dunia investasi dan trading. Bagi Anda yang ingin berinvestasi pada instrumen saham, maka perlu mempelajari beragam istilah yang ada di dalamnya. Ini akan membantu Anda untuk terhindar dari risiko kerugian yang bisa terjadi kapan pun.

Selain itu, untuk memastikan kondisi keuangan Anda tetap aman. Anda bisa menggunakan bantuan aplikasi JojoExpense yang dapat memudahkan Anda dalam mencatat setiap transaksi pengeluaran. Dengan demikian, seluruh aset uang Anda bisa dilacak kemana saja perginya. Aplikasi ini juga memungkinkan Anda mempelajari lebih dalam mengenai arus kas keuangan pribadi ataupun bisnis Anda.

So, tunggu apa lagi? Yuk, install JojoExpense sekarang juga dan nikmati berbagai macam kemudahan yang ditawarkan.