Struktur dan Skala Upah yang Berlaku di Indonesia

Struktur dan skala upah ditetapkan oleh pimpinan perusahaan dalam bentuk surat keputusan dengan memperhatikan unsur-unsur di atas. Selain ditetapkan dalam bentuk surat keputusan, struktur dan skala upah ini wajib diberitahukan kepada seluruh pekerja/buruh secara perorangan.

Penyusunan struktur dan skala upah dimaksudkan sebagai pedoman penetapan upah sehingga terdapat kepastian upah tiap pekerja/buruh. Serta untuk mengurangi kesenjangan antara upah terendah dan tertinggi di perusahaan yang bersangkutan.

Struktur dan skala upah berlaku bagi setiap pekerja/buruh mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha di perusahaan yang bersangkutan. Struktur dan skala upah digunakan sebagai pedoman untuk penetapan upah berdasarkan satuan waktu.

  • Isi form berikut ini untuk mendapatkan demo gratis aplikasi HRIS hari ini.
  • This field is for validation purposes and should be left unchanged.

Nah, untuk memperjelas isi dari pembahasan ini, yuk coba kita bedah lebih dalam!

Sekilas Terkait Skala dan Struktur Upah

Menurut Pasal 1 angka 3 Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 2017 tentang Struktur dan Skala Upah, definisi yang dimilikinya adalah Susunan Tingkat Upah dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi.

Atau dari yang tertinggi ke terendah di mana isinya memuat kisaran nominal upah dari yang terkecil sampai  terbesar untuk setiap golongan jabatan.

Apa Itu Skala Upah?

Menurut pasal 1 Kepmenakertrans No. 49/Men/IV/2004 tentang Struktur dan Skala Upah atau Kepmen 49 adalah kisaran nilai nominal upah menurut kelompok jabatan

Dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UUK) disebutkan bahwa pengusaha menyusunan struktur dan skala upah dengan memperhatikan beberapa hal. Misalnya, golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan dan kompetensi kerja.

Demikian juga dalam Kepmen 49 Pasal 2 disebutkan bahwa pengusaha menyusun struktur dan skala upah dalam rangka penetapan upah masing-masing pekerja di perusahaan.

Selanjutnya, dalam penjelasan pasal 92 ayat (1) UUK dijelaskan bahwa penyusunan struktur dan skala upah dimaksudkan sebagai pedoman penetapan upah. Guna adanya kepastian hukum dalam penentuan upah dan akan mengurangi kesenjangan antara upah terendah dan tertinggi.

Demikian juga, dalam pasal 10 Kepmen 49 disebutkan kembali bahwa Petunjuk Teknis Penyusunan Struktur dan Skala Upah merupakan pedoman yang dalam penyusunannya dilakukan dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi kerja serta dengan mempertimbangkan kondisi perusahaan.

  • Isi form berikut ini untuk mendapatkan demo gratis aplikasi HRIS hari ini.
  • This field is for validation purposes and should be left unchanged.

Berdasarkan penjelasan di atas, tidak ada ketentuan yang mewajibkan atau mengharuskan penyusunan struktur dan skala upah dengan pengenaan suatu sanksi tertentu.

Bagaimana Jika Terdapat Gap?

Namun, dalam rangka mewujudkan hubungan industrial yang harmoni dan agar supaya ada kepastian hukum dan tidak terjadi gap. Serta untuk menghindari adanya kecemburuan sosial di antara pekerja.

Untuk itulah perlu diatur struktur dan skala uoah ini. Serta, harus dilakukan sesuai ketentutan, dan tanpa mengurangi hak pengusaha untuk memberi reward.

Berdasarkan kemampuan perusahaan dan tingkat produktivitas serta kinerja masing-masing pekerja, serta memberi sanksi (punishment) bila ada pekerja yang melanggar atau wanprestasi (pasal 92 ayat [2] UUK).

Penyusunan dan Pemberlakuan Struktur dan Skala Upah

Dalam Pasal 2, disebutkan bahwa dalam menyusun Struktur Skala Upah perlu memperhatikan Golongan, Jabatan, Masa Kerja, Pendidikan dan Kompetensi.

Untuk 2 hal pertama terkait dengan Golongan dan Jabatan, tentu saja erat hubungannya dengan struktur organisasi yang ada di masing-masing perusahaan. Lantas apa yang perlu Kamu lakukan dengan struktur organisasi di perusahaanmu? Apakah perlu untuk merubahnya?

Jawabannya tentu bervariasi, bisa tidak ada perubahan sama sekali, dirubah sebagian, atau bahkan dirombak total. Pilihan yang diambil pasti akan memiliki konsekuensi di masa yang akan datang, baik bagi perusahaan, maupun setiap karyawan yang terlibat.

Ketika perusahaanmu hendak menjawab tantangan terkait perubahan arus bisnis sesuai zaman. Tentu saja pilihan untuk merombak struktur organisasi secara total menjadi sebuah keputusan yang baik. Artinya, kamu bisa menyesuaikan struktur organisasi dengan kebutuhan perusahaan jangka panjang.

Namun ketika struktur organisasi hanya dirubah sebagian atau tidak berubah sama sekali. Hal tersebut memiliki konsekuensi terkait dengan Labor Cost yang cenderung naik setiap tahun akibat adanya penyesuaian UMR.

Dampak Perkembangan Teknologi Terhadap Skala Upah

Perkembangan teknologi dan informasi yang sangat pesat akhir-akhir ini. Sehingga dapat membantu perusahaan dalam hal efisiensi dan efektivitas kerja. Kemudian akhirnya membuat beberapa posisi dan jabatan sudah tidak diperlukan lagi.

Hal ini tentunya akan membuat jumlah kebutuhan karyawan berkurang, atau setidaknya bergeser ke kompetensi lain yang lebih sesuai.

Terkait dengan masa kerja, hal ini perlu dipahami sebagai bentuk penghargaan atas loyalitas karyawan. Maksudnya, ketika mereka telah bertahan dan memberikan kontribusi selama dia bekerja.

Menjadi sebuah hal wajar, bila karyawan yang lebih lama, mendapatkan tunjangan masa kerja yang lebih banyak. Apabila dibandingkan dengan karyawan yang baru bergabung.

Hubungannya dengan UMR

Mengacu pada PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, khususnya pasal 5. Di mana, dimungkinkan perusahaan memberikan upah pokok, tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap.

Maka, membagi segala bentuk upah yang ada saat ini menjadi sebuah pilihan. Hal ini, dapat disesuaikan dengan karakteristik perusahaan dan tantangan ke depan.

Simulasi sederhana saja, ketika misalnya ada UMR dengan angka Rp 3.000.000,- dan perusahaan menerapkan sistem hanya upah pokok saja. Maka yang perlu dimasukkan dalam skala dan struktur upah sebesar Rp 3.000.000,-.

Menjadi berbeda ketika perusahaan menerapkan sistem upah pokok dan tunjangan tetap. Dalam PP 78 tahun 2015, pasal 41 tentang penetapan UMR. Dijelaskan UMR merupakan upah minimum terendah, yang bisa terdiri dari upah pokok termasuk tunjangan tetap.

Sesuai PP 78 tahun 2015, pasal 5 ayat 2, ketika perusahaan menerapkan sistem ini. Maka besarnya upah pokok paling sedikit 75% dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap. Di mana dalam hal ini besarnya upah pokok yang perlu dimasukkan dalam SSU setara dengan Rp 2.250.000,-

Apakah Perusahaan Wajib Mempunyai Struktur dan Skala Upah?

Menurut Permenaker No.1 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah No.78 Tahun 2015 dinyatakan bahwa seluruh perusahaan yang berada di wilayah Republik Indonesia wajib mempunyai skala dan struktur upah.

Menurut Permenaker No.1 Tahun 2017 dinyatakan batas akhir Perusahaan harus sudah memiliki Struktur dan Skala Upah adalah pada tanggal 23 Oktober 2017.

Untuk lebih detailnya, bisa kamu lihat pada Pasal 13 PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR  I TAHUN 2017 TENTANG STRUKTUR DAN SKALA UPAH berikut ini.

Pasal 13

(1)    Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Pengusaha yang belum menyusun dan menerapkan Struktur dan Skala Upah, wajib menyusun dan menerapkan Struktur dan Skala Upah berdasarkan Peraturan Menteri ini paling lambat 23 Oktober 2017.
(2)    Struktur dan Skala Upah yang telah disusun sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, tetap berlaku.
(3)    Pengusaha yang telah menyusun Struktur dan Skala Upah dan belum melaksanakan kewajiban pemberitahuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, wajib melaksanakan pemberitahuan paling lambat tanggal 23 Oktober 2017.

Bagaimana tahapan dalam penyusunan Struktur Skala Upah?

Dalam menyusun struktur skala upah ada beberapa tahapan antara lain sebagai berikut:

  • Analisa Jabatan, adalah proses memperoleh dan mengolah data jabatan menjadi informasi jabatan yang dituangkan dalam bentuk uraian jabatan.
  • Evaluasi jabatan, merupakan proses menilai, membandingkan, dan memeringat jabatan.
  • Penentuan skala dan struktur upah, dilakukan oleh pengusaha berdasarkan kemampuan perusahaan dan harus mempertimbangkan upah minimum yang berlaku.

Payroll

Jika kamu merasa kerepotan dalam mengelola upah/gaji karyawan setiap bulan, kini ada aplikasi terbaru untuk memudahkannya lho!

Dengan aplikasi Jojopayroll, maka pekerjaan perhitungan gaji karyawan yang banyak bisa dilakukan secara lebih mudah, lebih cepat, dan lebih akurat. Ayo tunggu apa lagi?  Silahkan coba!