Tips Cara menghitung bpjs ketenagakerjaan dengan Benar

menghitung bpjs ketenagakerjaan

Menghitung iuran BPJS Ketenagakerjaan tidaklah rumit. Yang terpenting, Kamu harus mengetahui beberapa aspek penting di bawah ini terlebih dahulu, yakni:

  • Gaji dari pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan.
  • Upah Minimum kerja di suatu wilayah yang ingin dihitung.
  • Batas gaji tertinggi untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Rp. 8 Juta (dapat berubah).
  • Denda sebesar 2% apabila belum melakukan pembayaran hingga tanggal 15 setiap bulannya.
  • Mengetahui tingkat resiko lingkungan pekerjaan.
menghitung bpjs ketenagakerjaan

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

BPS Ketenagakerjaan memiliki beberapa manfaat bagi para pesertanya yang digolongkan berdasarkan layanan yang dipilih. Apa saja manfaat tersebut? Berikut penjelasannya:

1.      BPJS Jaminan Hari Tua

Buat Kawan Kledo yang memilih layanan BPJS Jaminan Hari Tua, manfaat yang akan didapatkan yaitu uang tunai yang berasal dari akumulasi iuran BPJS Ketenagakerjaan yang Kawan Kledo bayarkan ditambahkan bunga pengembangan.

BPJS ini dapat Kawan Kledo cairkan ketika Kawan Kledo telah memasuki masa pensiun. Ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk mencairkan BPJS JHT ini yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 60 Tahun 2015. Berikut syarat pencairan dana BPJS JHT:

  • JHT bisa dicairkan sebesar 10% sampai 30% hanya oleh peserta yang masih bekerja, dengan persyaratan usia kepesertaan sudah lebih dari 10 tahun. Dana 10% untuk persiapan masa pensiun, dan 30% untuk biaya perumahan.
  • Pencairan hingga 100% hanya berlaku bagi peserta yang sudah tidak bekerja (resign) atau peserta yang mengalami PHK dengan ketentuan sebagai berikut: peserta harus menunggu minimal 1 bulan setelah keluar dari pekerjaan, peserta harus memiliki paklaring, peserta memiliki kartu bpjs ketenagakerjaan, peserta dalam keadaan non-aktif, membawa dokumen persyaratan pencairan.

2.      BPJS Jaminan Kecelakaan Kerja

Bagi Kawan Kledo peserta BPJS Jaminan Kecelakaan Kerja, Kawan Kledo akan mendapatkan manfaat sebagai berikut:

  • Bantuan perawatan yang disesuaikan kebutuhan media tanpa adanya batas.
  • Mendapatkan 48x upah sebagai santunan kematian.
  • Anak atau ahli waris akan mendapatkan bantuan beasiswa sebesar Rp12 juta bagi satu orang anak.

3.      BPJS Jaminan Kematian

  • Keluarga yang ditinggalkan akan mendapatkan bantuan dana pemakaman sebesar Rp3 juta.
  • Diberikan dana sebesar Rp4,8 juta selama 24 bulan yang akan diberikan secara sekaligus.
  • Bagi ahli waris akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp36 juta.
  • Anak peserta BPJS JK mendapatkan beasiswa sebesar Rp12 juta.
  • Ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp16,2 juta.

4.      BPJS Jaminan Pensiun

  • Bagi peserta yang telah memenuhi iuran minimal 15 tahun akan mendapatkan uang tunai bulanan, hingga sampai saat masa pensiun dan meninggal dunia. Begitu juga bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan mengalami kecacatan, meskipun baru menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama satu bulan.
  • Anak yang didaftarkan BPJS Jaminan Pensiun akan mendapatkan bantuan tunai setiap bulan hingga berumur 23 tahun.
menghitung bpjs ketenagakerjaan

Menghitung BPJS Ketenagakerjaan

Sebuah perusahaan sebut saja Perusahaan Z yang terletak di Jakarta memiliki 2 karyawan dan telah didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Berikut rincian gaji yang diberikan kepada 2 karyawan tersebut:

  • Bella, dengan gaji pokok sebesar Rp4.000.000 dan tunjangan tetap Rp1.000.000.
  • Intan, dengan gaji pokok sebesar Rp7.000.000 dan tunjangan tetap Rp2.000.000

Berapakah iuran BPJS yang harus dibayarkan untuk 2 karyawan Perusahaan Z tersebut?

1.      Gaji Bella

Besaran gaji Bella adalah Rp4.000.000+Rp1.000.000 = Rp5.000.000.

Dikarenakan gaji Bella di atas UMP dan masih di bawah batas tertinggi upah dalam sebulan yaitu Rp8.000.000, untuk itu dalam perhitungan BPJS Ketenagakerjaan dasarnya adalah gaji Bella yaitu Rp5.000.000. Berikut perinciannya:

  • Iuran JHT sebesar 5,7% dari upah sebulan yaitu sebesar 3,7% dibayarkan oleh perusahaan 3,7%xRp5.000.000 = Rp185.000 sedangkan 2% dibayarkan oleh karyawan yaitu 2%xRp5.000.000 = Rp100.000.
  • Adanya Iuran JKK adalah sebesar 0,54% x Rp5.000.000 = Rp27.000 dibayarkan oleh perusahaan.
  • Iuran JKM yaitu 0,3% x Rp5.000.000 = Rp15.000 dibayarkan oleh perusahaan.
  • Iuran JP sebesar 3% dibayarkan oleh perusahaan dan karyawan dengan rincian sebagai berikut: 2% x Rp5.000.000 = Rp100.000 dibayarkan oleh perusahaan. Sedangkan 1% x Rp5.000.000 = Rp50.000 dibayarkan oleh karyawan yang bersangkutan.

Jadi, total iuran BPJS Bella dalam sebulan yaitu Rp185.000 + Rp100.000 + Rp27.000 + Rp15.000 + Rp100.000 + Rp50.000 = Rp477.000 dengan total dibayarkan oleh perusahaan yaitu Rp327.000 dan dibayarkan dari potongan gaji karyawan yang bersangkutan sebesar Rp150.000.

2.      Gaji Intan

Intan memiliki gaji sebesar Rp7.000.000 + Rp2.000.000 = Rp9.000.000.

Dikarenakan gaji Intan di atas UMP dan juga di atas batas tertinggi upah dalam sebulan yaitu Rp8.000.000, untuk itu dalam perhitungan BPJS Ketenagakerjaan dasarnya adalah batas tertinggi yaitu Rp8.000.000. Berikut perinciannya:

  • Iuran JHT sebesar 5,7% dari upah sebulan yaitu sebesar 3,7% dibayarkan oleh perusahaan 3,7%xRp8.000.000 = Rp296.000 sedangkan 2% dibayarkan oleh karyawan yaitu 2%xRp8.000.000 = Rp160.000.
  • Adanya Iuran JKK adalah sebesar 0,54% x Rp8.000.000 = Rp43.200 dibayarkan oleh perusahaan.
  • Iuran JKM yaitu 0,3% x Rp8.000.000 = Rp24.000 dibayarkan oleh perusahaan.
  • Iuran JP sebesar 3% dibayarkan oleh perusahaan dan karyawan dengan rincian sebagai berikut: 2% x Rp8.000.000 = Rp160.000 dibayarkan oleh perusahaan. Sedangkan 1% x Rp8.000.000 = Rp80.000 dibayarkan oleh karyawan yang bersangkutan.

Jadi, total iuran BPJS Intan dalam sebulan yaitu Rp296.000 + Rp160.000 + Rp43.200 + Rp24.000 + Rp160.000 + Rp80.000 = Rp763.200 dengan total dibayarkan oleh perusahaan yaitu Rp523.200 dan dibayarkan dari potongan gaji karyawan yang bersangkutan sebesar Rp240.000.

menghitung bpjs ketenagakerjaan

Kesimpulan

BPJS Ketenagakerjaan memiliki berbagai manfaat bagi karyawan yang telah didaftarkan sebagai pesertanya. Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dilakukan oleh kedua belah pihak yaitu perusahaan dan karyawan yang bersangkutan. Namun banyak yang masih bingung cara menghitung besaran iuran yang harus dibayarkan untuk BPJS Ketenagakerjaan. Kawan Kledo dapat melihat contoh penghitungan iuran BPJS dari yang sudah dijelaskan di atas, mudah bukan?

Selain BPJS Ketenagakerjaan yang harus dibayarkan oleh pemilik bisnis. Pemilik bisnis juga harus memperhatikan pengelolaan keuangan untuk memudahkan pengelolaan keuangan. Kledo dilengkapi berbagai fitur yang akan memudahkan pengelolaan keuangan. Yuk daftar sekarang juga dan nikmati mudahnya mengelola keuangan dimana saja dan kapan saja.

Dengan adanya kemungkinan kerusakan dokumen karyawan yang berada dalm perushaan. Seperti yang dijelaskan diatas dimana karyawan bisa saja melakukan tuntukan kepada perusahaan jika Ijazahnya mengalami kerusakan. Sehingga perusahaan perlu menyimpan dan memastikan dokumen tersebut dengan baik dan benar. Solusi terbaik untuk menghindari hal ini adalah dengan menggunakan aplikasi JojoTimes. Aplikasi ini dilengkapi berbagai fitur yang mampu meningkatkan performa perusahaan. Seperti contohnya fitur Mobile Leave Request and Approval, Secured Cloud Based Storage, maupun Import and Export Employee Data.

Dengan aplikasi ini akan mempermudah perusahaan menyimpan dan mengatur data-data karyawan. Dimana akses terhadap data-data tersebut dapat dicek kapan dan dimana saja. Sehingga perusahaan kinera akan lebih efektif, efisien dan rapi. Percayakan permasalahan ini dengan JojoTimes. Ayo segera coba dan buktikan manfaatnya!!!. Percobaanya gratis lho…!!!