Unpaid Leave, Pengertian dan Ketentuannya

unpaid leave
unpaid leave

Apa Itu Unpaid Leave ?

Hal ini merupakan hal yang tidak asing lagi ditelinga karyawan. Seperti yang kita ketahui sebelumnya dalam suatu kerj akita mengenal istilah cuti. Misalnya karyawan cuti melahirkan yang mana katyawan tersebut tetap dibayar saat sedang cuti. Sedangkan unpaid leave sendiri diartikan sebagai cuti yang dilakukan karyawan namun tidak bebayar. Hal ini didasarkan dengan ketentuan dimana cuti yang berbayar adlaah cuti seperti melahirkan, haid, adanya anggota keluaraga yang meninggal dunia, menikah, membaptis, keguruan, dan juga mengkhitan anaknya.

Atau dalam kata lain cuti yang dilakyukan karyawan tersebut yaitu merupakan cuti yang berada di luar tanggungan seperti di atas sehingga tidak dibayar. Cuti yang berada diluar tanggungan ini, biasa disebut sebagai unpaid leave. Dalam suatu perusahaan cuti di luar tanggungan ini memiliki lama atau angka waktu yang tidak tentu.

Bahkan pada umumnya lama dari cuti di luar tanggungan ini memiliki durasi yang jauh lebih panjang ketika dibandingkan dengan cuti tahunan. Dalam pelaksanaannya, sebelum cuti ini diberikan kepada seorang karyawan. Perusahaan akan terlebih dahulu merundingkan hal ini. cuti diluar tanggungan ini biasa diberikan kepada karyawan yang sudah melakukan kerja dalam perusahaan selama 2 tahun berturut- turut.

Namun ada sebagian perusahaan yang memberikan cuti yang tidak dibayar ini kepada karyawan yang sudah berkerja selam 12 bulan berturut-turut.

Kebijakan Unpain Leave Di Indonesia

Kebiakan, regulasi atauran terkait dengan unpaid leave di Indonesia diatur dalam undang – undang ketenagakerjaan No 13 tahun 2003. Pada pasal 93 ayat 1 yang menyebutkan bahwa upah atau gaji karyawan tidak akan dibayarkan, ketika keryawan tersebut tidak melakukan kerja. pasal diatas dijadikan sebagai landasan dari cuti tidak dibayar ini.

Dimana cuti yang tidak dibayar ini tidak wajib diberlakukan dalam semua perusahaan. Cuti ini bersifat opsional bagi semua perusahaan. Namun, seorang karyawan berhak untuk mengajukan cuti diluar tanggungan ini untuk keperluan tertentu yang tidak diatur dalam Undang – undang ketenaga kerajaan.

unpaid leave

Hal Penting Dalam Pengajuan Unpaid Leave

Ketika seorang karyawan mengaukan unpaid leave, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pengajuan untuk unpaid leave ini tentu saja tidak sesulit ika dibandingkan dengan cuti yang dibayar. Alangkah baiknya seseorang mengerti mengani hal penting terkait cuti tak dibayar ini. karena hal ini juga berpengaruh kepada kontrak kerja karyawan tersebut.

Perusahaan Tidak Membayar Upah

Tentu hal yang harus diketahui ole karyawan terkait unpaid leave adalah jika selama cuti tersebut karyawan tidak mendapatkan bayaran. Hal ini dikarenakan cuti yang dilakukan karyawan berada diluar tanggungan dari cuti yang telah ditetapkan dalam peraturan. Bahwasannya cuti tidak dibayar ini didasarkan pasal 93 ayat 1 yang menjelaskan karyawan tidak akan digaji ketika tidak melakukan pekerjaannya.

Berdasarkan Kesepakatan Dua Belah Pihak

Cuti tidak dibayar ini dapat dilakukan oleh seorang karyawan, jika belum ada kesepakatan dengan perusahaan. Atau dalam kata lain, cuti ini dapat dilakukan ketika terjadi atas kesepakatan kedua belah pihak. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir adanya kesalah pahaman yang akan terjadi di kedepannya.

Contonhnya : yaitu ketika seorang karyawan melakukan kesepakatan dengan perusahan terkait unpaid leave yang akan dia lakukan. Dimana prusahaan menyetujui adanya cuti yang tidak dibayar dilakukan karyawan tersebut. Namun , perusahaan tidak menjamin posisi karyawan tersebut akan tetap kosong.

Tetap Adanya Hubunga Kerja Antara Karyawan dan Perusahaan

Seperti yang sudah dijelaskan diatas. Bahwa bisa saja periode dari cuti tidak dibayar ini lebih lama dibandingkan dengan cuti tahunan. Namun antara karyawan dan juga perusahaan tetap memiliki hubungan kerja yaitu sebagai pemberi kerja dan juga pekerja. Selama karyawan tersebut tidak mendapatkan PHK dari perusahaan, maka hubungan kerja kedua akan selalu ada. Dimana nantinya ketika periode atau durasi dari cuti yang tidak dibayar ini sudah selesai. Maka karyawan tersebut dapat kembali ke prusahaan kembali.

Cara Pengajuan Unpaid Leave

unpaid leave

Pahami Aturan Yang Berlaku

Anda perlu memastikan terlebih dahulu jika cuti yang akan anda ambil ini. Tidak termasuk dalam cuti tanggungan yang tertulis dalam Undang – undang ketenaga kerjaan. Anda perlu mengetahui dan memastikan syarat apa saja yang dibutuhkan untuk mengajukan cuti tak dibayar ini di perusahaan anda. Hal ini dikarenakan ada beberapa perusahaan yang mengijinkan karyawannya untuk mengaukan cuti tak dibayar ini hanya untuk kepentingan studi.

Namun tak sedikit juga perusahaan yang mengijinkan karyawannya untuk melakukan cuti tak dibayar ini dengan laasan lainnya. karena itu sangat penting untuk karyawan sebelum mengajukan cuti tak dibayar ini untuk mengetahui terlebih dahulu syarat yang diterapkan oleh perusahaannya. Terlebih pada umumnya dalam suatu perusahaan ketika karyawan lama tidak terihat bekerja maka akan dianggap resign.

Pahami Resiko Dari Unpaid Leave

Hal selanjutnya yang harus anda perhatikan sebelum mengajukan cuti diluar tanggungan ini. Yaitu dengan memahami dan memperhitungkan resiko yang akan didapatkan dengan melakukan cuti ini. perhatikan terlebih dahulu nilai anda dlam perusahaan tersebut. Apabila anda memilki reputasi yang baik dalm perusahaan tersebut, makan kemungkinan perusahaan untuk mempertahankannya akan semakin besar.

Ketika kamu memiliki reputasi yang relatif baik, maka hal ini juga akan menjadi pertimbangan berat bagi perusahaan untuk memberikan cuti tak digai untuk anda. Pertimbangkna kembali tujuan anda untuk mengambil cuti tersebut apakah sudah bulat atau belum. Juga anda perlu melakukan pertimbangan terkait efek yang akan didapatkan perusahaan dengan keinginan cuti anda ini.

Tak lupa pertimbangkan resiko yang akan anda dapatkan ketika mengambil cuti tersebut. Apakah ada kesempatan atau peluang lain yang akan terlewatkan ketika anda mengambil cuti tersebut.

Pilih Waktu Yang tepat

Akan lebih baik untuk anda melakukan diskusi dengan atasan anda terlebih dahulu sebelum mengajukan cuti tersebut. Anda perlu untuk memperhitungkan dampak kepergian anda untuk melakukan cuti terhadap kinerja tim anda. Dan yang paling terpenting yaitu memilih timing atau waktu yang tepat sekiranya anda akan mengajukan cuti.

Perhatikan dengan baik kapan waktu yang tepat untuk anda mengajukannya dan uga berapa lama durasi yang akan anda ambil untuk cuti anda ini. Pastikan kinerja tim anda akan tetap baik – baik saja ketika anda melakukan cuti.

Demikian sama halnya ketika sebuah perusahaan berusaha memberikan sistem payroll yang mudah dan baik untuk karyawan. Hal ini dapat engan menggunakan sistem JojoPayroll. Dengan menggunakannya kaan mempermudah perusahaan dalam memberikan tunjangan atau pajak secara benar dan otomatis. Termasuk dalam membuat pembayaran payroll tepat waktu dan mudah melalui bank yang digunakan.

unpaid leave