X

Penggajian Karyawan Meninggal Masuk Kedalam Pesangon

Pembahasan mengenai penggajian karyawan meninggal  akan sangat panjang. Karena pihak perusahaan harus memperhatikan berbagai hal didalamnya. Seperti penyebab meninggalnya karyawan apakah karena kecelakaan didalam perusahaan ataupun disebabkan oleh hal lainnya. Sebab hukum yang dikenakan akan berbeda satu dan lain halnya.

Untuk itu agar tidak membuat pembaca bingung kami akan sedikit merangkum terkait pembayaran pesangon karyawan yang meninggal dunia. Tentu  saja penjelasan ini akan sangat dibutuhkan mengingat akan selalu saja ada karyawan yang meninggal ketika menjalankan tugasnya.

Terkait dengan penggajian karyawan meninggal pertama perusahaan harus memiliki data karyawan tersebut. Data ini nantinya akan menjadi pertimbangan utama untuk perusahaan memilih tindakan. Lalu perusahaan juga harus memperhatikan jaminan kesehatan apa saja yang telah digunakan oleh mendiang.

Pahami Sebab Dari Meninggalnya Karyawan

Tentu saja tindakan pertama yang perlu dilakukan adalah mendapatkan informasi terkait meninggalnya mendiang. Jika ternyata terjadi akibat kecelakaan kerja maka menurut undang-undang No. 40 tahun 2004 mengenai jaminan sosial nasional. Perusahaan harus memberikan beberapa hak seperti uang duka cita dan juga pesangon.

Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa penggajian karyawan meninggal harus dilakukan oleh perusahaan. Dari segi kemanusian juga uang yang diberikan perusahaan akan sedikit mengurangi rasa duka bagi keluarga dan juga kerabat dari mendiang. Hanya saja perhitungannya yang akan sedikit membuat bingung perusahaan.

Menurut UU yang sudah dijelaskan diatas juga. Kecelakaan dalam perjalanan menuju pekerjaan masih termasuk kedalamnya.  sehingga perusahaan berkewajiban untuk memberikan hak dari mendiang kepada ahli warisnya. Untuk memudahkan dan meringankan perusahaan UU juga mengatur agar pengusaha mengikutsertakan karyawannya kedalam jamsostek.

Dengan menyertakan karyawan kedalam jamsostek pembayaran penggajian karyawan meninggal akan lebih mudah dan ringan bagi perusahaan. Karena sebagian dari biaya yang harus ditanggung oleh perusahaan akan dikurangi oleh penyedia jasa jaminan sosial ini.

Penerima Santunan Dari Pihak Keluarga Dan Kerabat

Setelah mengetahui langkah apa yang harus diambil maka pengusaha harus bisa menentukan. Siapa yang berhak menerima santunan tersebut dari pihak keluarga dan kerabat mendiang. Karena jika salah memberikan penggajian karyawan meninggal kepada pihak keluarga.

Akan terjadi sengketa dan bisa berakhir tidak menyenangkan atau bahkan memberi dampak negatif kepada perusahaan. Untuk itulah perusahaan harus lebih mengetahui siapa yang layak untuk menerima santunan ini. Pertama indentifikasi data pernikahan dan keluarga dari mendiang.

Penerima pesangon akibat meninggal dari seorang karyawan digolongkan sesuai dengan kedekatan dan juga haknya. Golongan pertama sebagai penerima sah dari pesangon mendiang adalah isteri, suami dan anak. Jika mendiang meninggalkan keluarga dekat dalam golongan pertama.

Maka hak menerima pesangon masih jatuh ke tangan mereka. Walaupun sudah terjadi perceraian secara defacto dalam artian belum tercatat secara sah. Karena banyak kasus mendiang hanya menceraikan secara adat saja dan tidak melakukan pembaharuan berkas di negara.

Selanjutnya adalah golongan kedua. Yaitu ayah dan ibu dari mendiang. Setelah dipastikan bahwa karyawan tidak memiliki isteri, suami ataupun anak maka hak pesangon baru bisa diterima oleh orang tua dari mendiang.

Jangan salah jika memberikan penggajian karyawan meninggal. Karena jika melakukan kesalahan pemberian pesangon. Sebab tidak menggunakan undang-undang maka justru nanti perusahaan akan ditagih pesangon ulang. Hal ini bisa terjadi jika pihak yang berhak tidak menerima pesangon dari perusahaan tempat mendiang berkerja.

Besaran Pesangon Yang Diberikan

Selanjutnya adalah besaran pesangon yang akan diberikan kepada pihak keluarga mendiang. Besarannya diambil dari masa kerja mendiang didalam perusahaan tersebut. Normalnya pengabdian didalam perusahaan menjadi alasan besaran pesangon yang akan diberikan.

1 tahun pengabdian akan diberikan 1 bulan upah sebagai pesangon. Sedangkan rentang waktu terlama adalah 8 tahun yaitu mendapatkan pesangon sebesar 9 bulan upah mendiang. Perhitungan dari dedikasi kerja dan juga penggajian karyawan meninggal haruslah akurat.

Karena hal ini menyangkut peristiwa yang sangat sensitif. Jika ternyata dedikasi mendiang sangat bersar dan lama. Tapi penggajian karyawan meninggal yang diberikan kepada pihak keluarga mendiang tidak sesuai. Maka akan memunculkan masalah tersendiri bagi perusahaan.

Pemberian pesangon juga telah diatur oleh UU no. 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan. Jadi perusahaan bisa mengambil dasar hukun UU tersebut ketika harus memberikan pesangon kepada karyawan. Didalam UU tersebut juga telah disebutkan secara rinci jenis-jenis pesangon yang diterima oleh karyawan.

Jaminan Masa Depan Melalui Pesangon

Banyak orang yang memilih berkerja didalam institusi pemerintahan negara. Karena memiliki jaminan berupa pensiun ataupun pesangon yang sudah jelas. Secara tidak langsung ini menjadi sebuah strategi retensi yang sangat baik.

Berbagai jenis perusahaan masih belum bisa maksimal dalam melakukan penggajian karyawan meninggal. Ini justru memberikan keraguan pada setiap pegawai didalam perusahaan tersebut. Sedangkan perusahaan yang mulai menerapkan pesangon akan mendapatkan tingkat retensi lebih tinggi.

Dengan memberikan pesangon juga akan membuat pegawai lebih fokus dan melakukan pekerjaannya dengan baik. Karena mereka tidak akan lagi khawatir tentang masa depan. Ataupun jika terjadi sebuah kecelakaan yang akan merugikan mereka.

Perusahaan dengan penggajian karyawan meninggal memiliki tingkat progress kemajuan lebih cepat. Dibandingkan yang lainnya. Memang jika membicara perhitungannya sendiri ini akan menjadi masalah yang berbeda bagi pengusaha. Pasalnya pihak akuntan akan memiliki tugas tambahan.

Manfaatkan Perkembangan Teknologi Yang Ada

Perkembangan teknologi menjadi sebuah solusi paten untuk menyelsaikan permasalahan ini didalam sebuah perusahaan. Banyak perusahaan yang mulai menggunaan berbagai alat hasil perkembangan teknologi untuk kebutuhan perhitungan pengeluarannya.

Tentu saja alat-alat ini berhasil memberikan dampak yang sangat baik bagi perusahaan. Beban pekerjaan yang diemban oleh pihak-pihak terkait finansial didalam perusahaan akan lebih ringan. Khususnya ketika memperhitungkan penggajian karyawan meninggal.

Sebab bukanlah hal yang mudah bagi akuntan ketika harus memperhitungkan jumlah pesangon dari seorang karyawan. Banyak data yang harus digunakan sebagai acuan keputusan. Sejumlah fakta dilapangan juga menjadi hal yang wajar untuk dikumpulkan.

Perangkat lunak seperti JojoPayroll akan sangat berguna dalam hal seperti ini. Dengan perangkat lunak ini perusahaan bisa lebih mudah mendapatkan hasil perhitungan yang lebih terpercaya. Sebab perhitungan otomatis dari JojoPayroll akan menghasilkan bantuan yang begitu dibutuhkan oleh perusahaan.

Dengan memberikan slip gaji secara digital ketika menggunakan JojoPayroll juga akan meringankan biaya pengeluaran dari perusahaan. Tidak ada lagi biaya yang terbuang percuma untuk mencetak sebuah slip kertas. Penghematan yang dilakukan perusahaan akan lebih maksimal ketika mempercayakan penggajian kepada JojoPayroll.

Integrasi absensi dengan payroll akan lebih mudah ketika perusahaan menggunakan JojoPayroll. Tidak perlu lagi ada waktu yang terbuang karena harus mencocokan absensi dengan payroll. Miliki lingkungan kerja yang lebih baik dengan penggunaan perangkat lunak JojoPayroll.

Mari gunakan dan rasakan kemudahan yang disedikan oleh perangkat lunak JojoPayroll sekarang juga dengan penggunaan versi demo darinya. Download langsung di Jojonomic.

Bivisyani Questibrilia:

This website uses cookies.