X

Maksimalkan Workday Di Perusahaan Anda

Polemik tentang workday memang akan selalu saja terjadi. Sebab setiap perusahaan memiliki kebijakannya sendiri mengenai bagaimana jam operasional mereka. Sedangkan masalah justru muncul ketika jam operasional perusahaan tersebut tidak sesuai dengan kaidah pekerja. Lalu siapakah yang sebenarnya harus disalahkan ketika polemik semacam ini sampai terjadi?.

Sebenarnya selama jam operasional perusahaan mengikuti setiap kebijakan dan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Maka tidak akan terjadi polemik, tapi kebutuhan produksi dan aktivitas perusahaan inilah yang kemudian memunculkan perdebatan tersendiri.

Mungkin kita tidak akan pernah bisa menyama ratakan seluruh perusahaan. Karena kebutuhan workday mereka akan berbeda satu sama lain. Solusi terbaiknya adalah memberikan penjelasan mendalam terkait kebutuhan perusahaan. Serta memberikan informasi terkait berbagai kebijakan yang dimiliki oleh sebuah perusahaan. Inilah jam kerja wajar yang berlaku di Indonesia.

Regulasi Workday Dengan Jam Kerja

Seperti yang banyak diketahui workday yang dimiliki oleh seorang karyawan dalam seminggu adalah 5 sampai 6 hari kerja. Biasanya perusahaan yang memberlakukan 5 hari kerja akan meminta karyawanya untuk berkerja selama 8 jam dalam 1 hari. Sedangkan perusahaan yang memiliki kebijakan 6 hari kerja. Maka mereka akan memberlakukan 7 jam per hari.

Perbedaan 1 jam kerja mungkin tidak akan begitu jauh berbeda. Tapi setidaknya dengan pengurangan jam kerja ini karyawan bisa lebih menikmati kehidupan pribadinya. Seringkali pekerjaan dan kehidupan pribadi tidak sebanding. Sehingga terjadi sebuah kesenjangan, dalam waktu singkat mungkin hal ini tidak akan menimbulkan masalah.

Tapi jika pencampuran workday dan daily life tentu akan menghasilkan masalah sendiri. Sudah menjadi takdirnya bahwa manusia memiliki porsi kehidupannya masing-masing. Artinya mereka harus merasakan setiap porsi kehidupan ini setiap saat. Jika hanya berputar-putar dalam satu siklus saja. maka ia akan cepat merasakan lelah dan stress.

Fenomena ini bisa dilihat dengan budaya kerja di Jepang. Walaupun setiap warganya giat berkerja, tapi porsi kehidupan pribadi mereka sangat sedikit. Sehingga memunculkan fenomena mengerikan yaitu kematian karena kelelahan dalam berkerja. Indonesia sepertinya masih dipandang beruntung karena tidak terkena fenomena seperti Jepang ini.

Peraturan Workday Yang Berlaku Di Indonesia

Perusahaan menentukan workday setiap karyawan dengan berdasarkan kepada peraturan serta hasil keputusan meeting pihak manajemen. Lalu peraturan apa yang telah dikeluarkan oleh pemerintah dalam menangani jam kerja ini?. hal itu tertuang didalam UU No. 13 tahun 2003.

Disana dijelaskan bahwa jam kerja. Adalah waktu berkerja bagi para karyawan bisa dilakukan pada siang ataupun malam hari. Lebih lanjut peraturan ini terdapat pada pasal 77 samppai 85. Berdasarkan peraturan yang telah ditentukan oleh pemerintah ini.

Workday wajar dalam sebuah perusahaan adalah  5 ataupun 6 hari kerja. Kedua jenis hari kerja tersebut sama-sama memiliki batasan jam yaitu maksimal 40 jam. Sedangkan jika memang urgent sekali, maka terpaksa perusahaan harus memberlakukan lembur kerja dimana perhitungan bayarannya berdasarkan kepada setiap jam yang digunakan oleh pekerja.

Peraturan-peraturan ini diharapkan bisa menjadi sebuah jembatan untuk menghasilkan keuntungan yang setara bagi pemilik perusahaan. Maupun bagi para pekerja, terutama dari segi penggajian serta jam aktiv mereka didalam sebuah perusahaan. Intinya keharmonisan pekerjaan bergantung kepada pilihan perusahaan dalam menentukan jam kerjanya.

Perkembangan Kewajiban Jam Kerja Berdasarkan Kepada Kontrak

Lebih lanjut lagi agar peraturan ini tidak menghambat produktifitas didalam sebuah perusahaan. Maka diberlakukan perjanjian kerja. Secara ilmiah workday bisa lebih diefisienkan ketika pegawai telah menandatangani perjanjian kerja ini. itu berarti mereka secara tidak langsung telah mematuhi segala regulasi yang ditelah ditetapkan oleh perusahaan.

Serta perusahaan bisa melakukan pemutusan hubungan kerja ketika karyawan kedapatan tidak mematuhi perjanjian kerjanya. Hal seperti ini sangatlah wajar, jika anda melihat persaingan bisnis yang semakin ketat setiap tahunnya. Maka perusahaanpun harus bisa bersaing, walaupun harapan sebenarnya mereka untuk bisa memimpin pasaran.

Maka saat penandatanganan kontrak kerja adalah waktu untuk melakukan negosasi workday yang akan dilakukan oleh seorang pegawai. Ketika ia telah menanda tangani kontrak kerja ini. maka ia tidak akan bisa melakukan negosiasi jam kerja lagi kecual terdapat kebijakan lainnya yang berlaku didalam perusahaan tersebut.

Workday 40 Jam Tidak Berlaku Secara General

Tentu saja ketentuan 40 jam kerja ini tidak benar-benar baku. Karena ada beberapa sektor pekerjaan yang membutuhkan workday lebih banyak daripada lainnya. Sampel jelasnya adalah instansi kesehatan serta telekomunikasi. Tidak boleh ada hari off untuk perusahaan ini.

Tentu saja perusahaan harus bisa menyiasatinya dengan memberlakukan hari libur yang fleksibel. Artinya setiap pegawai akan menerima hari libur yang berbeda satu sama lain. Pada perusahaan swasta khususnya swalayan konsep ini juga diadaptasi. Mereka terlihat tidak pernah menutup toko swalayannya .

Para pengusaha ini menyiasati dengan memberlakukan libur karyawan yang fleksibel. Sehingga tidak akan menggangu workday yang akan dibutuhkan untuk perusahaan tersebut. Selalu akan ada solusi atas setiap masalah yang ditemui. Jadi para pekerja tidak perlu khawatir dan cemas ketika mereka berkerja didalam sektor dengan jam kerja padat.

Peraturan Tentang Libur

Setelah diatas membahas penuh segala peraturan tentang workday. Maka sekarang anda akan disajikan tentang peraturan libur bagi para karyawan. Sesuai dengan pasal 5 ayat 2 dari kepmen No.234 tahun 2003. Menjelaskan bahwa istirahat harus berbanding sesuai yaitu 2 berbanding 1.

Tujuannya untuk meringkan tingkat stress dalam lingkungan kerja. Serta untuk memulihkan tubuh para pekerja setelah menjalani jam kerja yang cukup melelahkan. Dengan berlakunya peraturan ini berarti sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk menentukan hari istirahat atau libur bagi para pekerja didalamnya.

Permudah Atur Workday Dan Offday

Manfaatkan perangkat lunak seperti JojoTimes untuk permudah manajemen waktu didalam perusahaan anda. software ini menawarkan sebuah kemudahan dalam hal mengatur jadwal dan absensi perusahaan. Perlu anda ketahui bahwa perangkat lunak hasil besutan Jojonomic telah digunakan berbagai perusahaan ternama.

Absensi Praktis Dengan JojoTimes

JojoTimes dapat menghilangkan kebiasaan mengantri yang sangat membuang waktu dan merepotkan. Dengan system absensi online yang ada didalam software ini setiap karyawan didalam perusahaan anda tidak perlu lagi mengantri ketika mereka akan melakukan absensi.

Pengaturan jadwal dengan menyesuaikan setiap cuti maupun libur antar karyawan begitu mudah dilakukan. Ketika perusahaan sudah mulai menggunakan perangkat lunak JojoTimes ini. maka jika anda tidak ingin direpotkan dengan pembuatan jadwal maka cukup pakai saja perangkat lunak ini.

Seluruh data yang disimpan didalam software JojoTimes akan lebih mudah untuk diakses. Serta penyimpanan yang akan sangat aman dan memudahkan ketika perlunya penganalisaan ulang terhadap data tersebut.

Apabila anda penasaran langsung saja download demo JojoTimes yang disediakan secara gratis oleh Jojonomic pada website resminya. Tanpa menunggu lama lagi anda sudah bisa menikmati segala kemudahan yang ditawarkan software ini.

Bivisyani Questibrilia:

This website uses cookies.