Holding Company, Ketahui Definisi dan Aspek Pentingnya

Holding company merupakan sebutan untuk suatu perusahaan yang membawahi beberapa perusahaan. Bisa dikatakan perusahaan ini adalah jenis perusahaan induk. Dimana holding company memiliki satu atau beberapa anak perusahaan. Dan umumnya bidang usaha anak perusahaan akan bermacam-macam menurut konsentrasinya.

Konsep holding ini sebetulnya bukanlah hal yang baru di ranah bisnis Indonesia. Terutama dalam dunia bisnis secara internasional. Sebelumnya, negara Singapura sudah mencoba menerapkan konsep usaha ini pada tahun 1974. Lalu disusul oleh Malaysia yang mengholding BUMN di bawah nama Khazanah Nasional Berhad pada tahun 1993.

Meskipun demikian, mungkin terminologi Holding Company masih cukup awam bagi masyarakat umum. Jika bukan dari kalangan pebisnis atau economist, mungkin yang dikenal hanyalah konsep perusahaan biasa. Oleh karena itu, kali ini Jojonomic akan menghadirkan pemahaman lebih baik mengenai Holding Company untuk anda. Pantau terus jangan sampai ada yang terlewat, ya.

Definisi Holding Company

Holding Company

Menurut Bringham dan Houston

Di sini Bringham dan Houston cenderung menggunakan sebutan korporasi. Dalam hal ini korporasi dikatakan ikut menanamkan saham di perusahaan lain dalam jumlah yang banyak atau besar. Oleh karena pemilikan saham yang besar ini, suatu korporasi dapat mengendalikan perusahaan yang ditanamkan sahamnya.

Menurut Hadory Yunus

Didirikannya suatu Holding Company ditujukan khusus untuk memperoleh banyak saham. Yang kemudian dari saham ini suatu perusahan induk dapat mengontrol kinerja perusahaan yang di-holding tersebut.

Menurut Fuady

Holding Company baginya diartikan memiliki misi untuk menguasai saham dalam perusahaan lain. Dan dengan ini perusahaan induk mampu mengatur perusahaan yang ditanami saham tersebut.

Dari ketiga pandangan ahli di atas, sementara dapat diambil unsur-unsur pentingnya. Holding Company hanya dapat disebut demikian jika memang memiliki atau menanamkan saham. Tentunya pada satu atau beberapa perusahaan.

Langkah pemilikan saham ini selanjutnya akan memberikan konsekuensi pada sistem kontrol dan kendali perusahaan tersebut. Maka semakin besar sahamnya, semakin berkuasa pula perusahaan holding untuk mengendalikan perusahaan tersebut.

Mengapa Ada Holding Company?

Holding Company

Ada beberapa faktor yang memicu hidupnya konsep holding dalam dunia bisnis. Secara sederhana, konsep ini tumbuh dari kekhawatiran suatu entitas perusahaan dalam menghadapi beberapa faktor. Di antaranya faktor internal dan faktor eksternal. Akan tetapi, problem pada faktor eksternal jauh lebih besar mempengaruhi perusahaan. Salah satunya dari segmen pasar.

Segmen pasar pun masih terdapat cabang komponen yang menentukan. Misalnya, kesamaan produk yang ditawarkan atau bahkan kualitas produk yang tidak cukup mumpuni. Nilai ini akan memberikan efek cukup signifikan pada minat konsumen. Dan akibatnya, ketertarikan konsumen akan beralih pada produk pesaing.

Selain bersaing ketat dalam segmen pasar, masih mungkin adanya faktor-faktor lain. Namun dari satu faktor ini saja, setidaknya cukup menggambarkan kebutuhan untuk menata perusahaan. Seluruh kaitan ini sangat dekat dengan aspek ekonomi. Baik perusahaan itu sendiri maupun berpengaruh pada perekonomian nasional.

Maka untuk membuat persaingan lebih sehat, formulasi penguasaan saham mayoritas pada satu perseroan (Holding Company) menjadi sangat dibutuhkan. Melalui cara ini, tujuan awal perseroan pun dapat tebantu dan kemudian tercapai.

Karakteristik Holding Company

Perusahaan induk

Pemilikan saham yang lebih besar dari badan usaha lain bukanlah satu-satunya syarat. Agar dapat dikatakan sebagai Holding Company, masih ada beberapa ciri lainnya yang menandakan demikian.

  1. Badan usaha yang hanya mampu menjadi perusahaan induk dan anak perusahaan hanyalah yang telah berbadan hukum. Dan dikhususkan pada badan hukum Peseroan Terbatas;
  2. Adanya satu perusahaan induk yang menjadi kepala grup. Pihak inilah yang disebut sebagai Holding Company. Sehingga posisi sebagai perusahaan induk tidak bisa diisi oleh dua perusahaan;
  3. Jika ada induk perusahaan, maka juga harus terdapat anak perusahaan (subsidiary company). Anak perusahaan ini merupakan badan usaha yang dinaungi oleh Holding Company;
  4. Meskipun anak perusahaan dibawah kendali atau penguasaan Holding Company, pengelolaan tetap dilakukan oleh manajemen perusahannya sendiri. Lebih jelasnya, pemisahan ini terjadi karena AD (Anggaran Dasar) yang dimiliki masing-masing perusahaan;
  5. Pengendalian seluruh operasional perusahaan yang sahamnya telah tertanam tetap dilakukan oleh Holding Company. Sehingga setiap tindakan anak perusahaan wajib disetujui perusahan induk. Dan tidak lupa andil RUPS di dalamnya;
  6. Dengan menanamkan saham pada anak perusahaan, maka kekayaan anak perusahaan holding ikut menyumbang kekayaan perusahaan holding;

Tujuan Holding Company

Holding Company

Dengan kendali yang berada di tangan perusahaan induk, maka kinerja seluruh anak perusahaan pun lebih optimal dan teratur. Tujuan awal untuk meningkatkan level entitas dalam persaingan usaha pun mampu lebih tercapai. Sehingga operasional anak perusahaan dapat menghasilkan keuntungan yang ditargetkan. Selain itu metode ini mampu membuat entitas afiliasi ikut berkontribusi bagi perusahaan induk dan perekonomian negara.

Aspek Penting Dalam Holding Company

Holding Company

Operasionalitas Seluruh Perusahaan

Status badan hukum yang dimiliki setiap anak usaha Holding memberikan dampak pada kemandirian operasional setiap perusahaan. Ini disebabkan oleh kebijakan negara yang mensyaratkan adanya anggaran dasar untuk setiap perseroan. Sehingga antara anak usaha memiliki proses kinerja yang bisa disebut terpisah.

Meski demikian, ini tidak menutup kemungkinan adanya kontribusi yang membantu satu sama lain. Seperti ketika salah satu anak usaha mengalami kegagalan, terutama dalam aspek profit and loss. Di titik ini anak usaha lain diproyeksikan dapat menutupi hal tersebut dengan keberhasilannya.

Kepatuhan Hukum Pada Enterprise Liability

Enterprise Liability adalah sebuah konsep dalam hukum yang memberikan beban tanggung jawab perbuatan kepada perusahaan Holding. Maka ketika salah satu anak usaha melakukan tindakan yang merugikan pihak lain, induk usaha akan tetap bertanggung jawab.

Alasan yang mendukung kewajiban ini dapat ditelusuri dari kewajiban anak usaha. Dimana dalam mengambil keputusan apapun harus dilakukan atas intruksi dan persetujuan Holding Company.

Otomatis ini akan melahirkan respon-respon untuk  menghindari hal-hal yang akan merugikan. Sebaiknya dengan komitmen tinggi dapat menjauhkan semua keputusan anak usaha dari hal-hal yang berisiko. Atau bahkan belum jelas arahnya.

holding company

Keuntungan dan Kelebihan Dari Holding Company

Seperti yang telah dijelaskan dalam ulasan sebelumnya, company holding atau holding company merupakan istilah yang sering digunakan untuk menyebut perusahaan induk. Dimana induk perusahaan tersebut memiliki jumlah asset berupa sejumlah besar saham dari perusahaan lainnya.

Biasanya, sebuah perusahaan induk tidak membuat atau memproduksi barang serta jasanya sendiri. Tujuan yang ingin dicapai bagi seseorang yang memiliki perusahaan induk adalah membentuk suatu grup perusahaan melalui kepemilikan saham yang ada. Hal tersebut akan mengurangi resiko yang bisa menimpa pemilik Ketika memegang control penuh terhadap berbagai perusahaan yang ia atasi. Jadi, holding company bisa diibaratkan dengan kepemilikan sejumlah asset di suatu perusahaan berbentuk saham yang dimiliki oleh suatu pebisnis atau individu tertentu.

Struktur perusahaan dalam holding company pertama kali diimplementasikan pada sekitar tahun 1889, dimana pada saat itu holding company berfungsi menggantikan bentuk lain dari sebuah control perusahaan. Holding company telah dibentuk untuk menjadi sebuah elemen esensial bagi seluruh struktur perusahaan di dunia. Berikut adalah beberapa keuntungan atau kelebihan dari holding company itu sendiri, antara lain adalah :

Menawarkan Manfaat Konsolidasi Keuangan yang Potensial

Salah satu contoh syarat kepemilikan sebuah holding company ialah memiliki 80% jumlah saham perusahaan. Bahkan dalam pengambilan keputusan serta total nilai dimana pajak dari sejumlah nilai pajak konsolidasi yang diijinkan. Selama ambang batas tersebut tercapai, sebuah dividen bebas pajak dapat diperoleh. Hal ini dikarenakan, proses tersebut dianggap sebagai salah satu cara bagi suatu perusahaan untuk mentransfer asset ke perusahaan lainnya secara tunai.

Untuk memenuhi syarat yang menguntungkan lainnya adalah memiliki lebih dari 50% nilai saham yang ada secara langsung atau tidak langsung oleh 5 atau kurang orang pada bagian terakhir tahun pajak.

holding company

Mengurangi Resiko Legal Bagi Siapapun yang Terlibat di Dalamnya

Pada intinya, sebuah holding company hanyalah pembagian sama utama bagi suatu perusahaan dengan sejumlah nilai saham yang beredar. Hal ini membuat adanya suatu pengurangan resiko hukum kepada mereka yang memproduksi barang atau jasa oleh perusahaan yang sahamnya mereka miliki.

Salah satu resiko paling besar yang dimiliki oleh para pemegang holding company adalah kehilangan nilai produk yang dikarenakan oleh berbagai isu yang menyerang langsung suatu perusahaan.

Memungkinkan Perusahaan Untuk Melakukan Fungsi Secara Tradisional Jika Diinginkan

Jika total 60% dari pendapatan kotor suatu perusahaan terdiri dari dividen, bunga, royalty atau sewa, maka perusahaan tersebut dapat masuk ke dalam kualifikasi holding company di Amerika Serikat. Namun, dengan besaran kualifikasi yang ada, perusahaan tersebut masih diperbolehkan untuk mebghasilkan produk atau jasanya sendiri. Satu – satunya ketentuan yang tidak bisa dilanggar adalah pendapatan kotor tersebut harus disesuaikan dengan kegiatan lainnya yang maksimal hanya sebesar 40%.

Memberikan Opsi Keragaman Dalam Dunia Bisnis

Perusahaan induk memungkinkan berbagai jenis bisnis untuk terus berkembang, serta menyediakan produk dan pelanggan yang unik bagi pelanggan. Biasanya perusahaan induk hanya akan memberikan investasi pada perusahaan lain yang terlihat memberikan potensi keuntungan yang besar. Dimana keuntungan tersebut pada akhirnya akan bermanfaat bagi perusahaan induk itu sendiri.

Banyak perusahaan – perusahaan besar di dunia telah mengenal yang namanya perusahaan induk, contohnya adalah Berkshire Hathaway yang telah dimiliki oleh Apple senilai 49,6 Milliar dollar amerika. Selain itu, Apple juga memiliki cabang perusahaan induk lain dengan membeli sejumlah saham dari kantor atau perusahaan – perusahaan besar lainnya di amerika seperti Bank of America hingga Coca Cola.

holding company

Menciptakan Lebih Banyak Peluang Bagi Pinjaman Berbiaya Rendah

Saham sering kali diklasifikasikan sebagai asset yang berwujud. Dimana hal ini dapat diartikan sebagai sebuah jaminan ketika mengambil sebuah pinjaman produk dikarenakan oleh alasan tertentu. Salah satu keuntungan dengan adanya holding company ialah, pinjaman produk yang diberikan bisa jadi memiliki tingkat Bunga yang sangat rendah hingga hampir tidak memiliki resiko bagi peminjam itu sendiri.

Jika pinjaman tersebut pada akhirnya menghadapi yang namanya default, maka saham yang ada dapat anda gunakan untuk melunasi hutang. Dimana hal tersebut tentunya sangat bermanfaat dalam membuat peminjaman menjadi lebih mudah serta murah dalam membiayai sebuah ekspansi baru dalam bisnis. Atau anda juga bisa mendapatkan dukungan bisnis yang menguntungkan serta menjaga harga produk atau jasa yang ditawarkan tetap rendah.

Proses Pembuatan Sebuah Holding Company Sangatlah Mudah

Untuk membentuk suatu perusahaan induk, yang perlu anda lakukan hanyalah dengan memasukkan jenis perusahaan yang telah anda miliki. Dimana kemudian anda bisa melakukan yang namanya ‘membeli’ saham dari berbagai perusahaan yang ada yang dianggap menguntungkan.

Anda tidak memerlukan persetujuan dari para pemegang saham untuk mengambil Langkah tersebut, pun anda tidak harus pusing – pusing untuk mengurusi ‘siapapun’ karna tidak mengambil seluruh saham dari perusahaan tujuan itu sendiri.

Memungkinkan Untuk Mendapatkan Keuntungan Kompetitif

Sebuah holding company memberikan atau menyajikan peluang yang sedikit mirip dengan yang namanya kemitraan strategis. Dimana sumber daya perusahaan induk itu sendiri dapat dikombinasikan dengan sumber daya organisasi atau perusahaan yang diakuisisi untuk menciptakan sebuah peluang bisnis dalam menambah keunggulan kompetitifnya.

Bayangkan Ketika dua perusahaan terlibat dalam satu jenis industri yang sama, kemudian saling bergabung satu sama lain, hal ini tentu akan membawa banyak keuntungan bagi kedua perusahaan itu sendiri. Perusahaan – perusahaan tersebut akan bertambah semakin besar.

Dengan sistem yang ada, anda bisa menambang keunggulan kompetitif dari berbagai produk atau jasa yang anda tawarkan. Di sisi lain, anda juga bisa membuat salah satu saingan anda menjadi sebuah partner yang menguntungkan.

holding company

Holding Company Dapat Diterapkan Dalam Skala yang Pribadi

Perusahaan induk biasanya tidak hanya dibuat untuk sejenis ‘warren buffet’, namun holding company juga menjangkau perusahaan – perusahaan individu yang jauh lebih kecil. Jika anda ingin mendirikan sebuah perusahaan induk yang bersifat ‘pribadi’, anda bisa mendapatkan banyak keuntungan yang menjanjikan. Salah satu diantaranya adalah kesempatan dalam menghindari pajak properti yang banyak.

Selain itu, dengan mendirikan perusahaan induk yang lebih personal, anda bisa memberikan ahli waris sebuah kemampuan untuk mengindari yang namanya kerugian Ketika perusahaan masih sedang berkembang. Investor yang memiliki sejumlah asset dalam suatu perusahaan ketika meninggal, maka asset tersebut akan diberikan kepada ahli waris secara otomatis.

Meskipun perusahaan – perusahaan holding company yang lebih privat tersebut bisa menjadi sangat kompleks, bahkan mungkin memberikan pengeluaran yang jauh lebih besar jika dibandingkan dengan keuntungan yang mereka dapatkan, namun hal ini bisa menjadi salah satu cara terbaik dalam menjaga kekayaan secara turun menurun.

Siapa yang tidak ingin mewariskan sejumlah harta atau kekayaan kepada penerusnya di masa mendatang? Menyediakan opsi yang akan membuat keturunan kita memiliki kehidupan yang lebih baik kedepannya merupakan impian yang ingin dicapai oleh setiap orang.

Penutup

Nah, sekarang bagaimana? Sudah lebih paham seluk beluk tentang Holding Company bukan? Berbicara tentang Holding Company memang tidak bisa hanya fokus pada sisi bisnis saja. Karena syarat dan ketentuan yang ketat diatur dalam kebijakan negara. Mau tidak mau ada banyak lini yang saling terkait.

Pentingnya Holding Company untuk anda ketahui akan menjadi bekal inspirasi kedepannya dalam berbisnis. Namun, jangan salah. Menjaga bisnis yang anda kelola sekarang justru lebih penting. Dan untuk memudahkannya anda bisa menggunakan Jojo Payroll. Satu aplikasi yang menggabungkan banyak fungsi strategis dalam pengaturan Payroll secara otomatis.

Jojo Payroll

Bukan itu saja. Memanfaatkan aplikasi yang berbasis cloud, seluruh data perusahaan anda aman tersimpan secara terpusat dan mudah dikelola. Anda dan seluruh karyawan pun mudah mengakses data kapan saja dan di mana saja.

Khusus untuk karyawan, seluruh data perhitungan sudah langsung terintegrasi dengan pajak pribadi, asuransi, tunjangan, dan reimbursement. Cukup serahkan saja pada Jojo Payroll, selebihnya tidak perlu lagi ada penghitungan manual. Praktis, bukan?

Banyak pelaku usaha sudah mencoba keefektifan aplikasi ini untuk mengelola bisnis mereka. Kini saatnya giliran anda untuk meringkas semua persoalan administratif ini dengan Jojo Payroll!