Kolaborasi Dengan Perusahaan Asing : Manfaatnya Bagi Kemajuan Usaha

rapat

Kolaborasi dengan perusahaan asing tampaknya saat ini semakin banyak dilakukan oleh beberapa perusahaan dalam negeri. Melalui kolaborasi ini maka diharapkan agar perusahaan tanah air bisa mengalami perkembangan dan kemajuan yang signifikan sehingga nantinya bisa memberikan kontribusi bagi negara. Jika dilihat di lapangan sekarang ini semakin banyak aktivitas ekspor dan impor yang dilakukan oleh beberapa perusahaan dalam negeri.

Hal ini sebenarnya cukup menunjukkan adanya kolaborasi dari perusahaan tanah air dengan perusahaan asing. Memang pada kenyataannya akan ada banyak hal yang mungkin saja bisa terjadi dalam proses ekspor dan impor ini. Akan ada beberapa hambatan atau kendala yang mungkin dihadapi dalam proses jalannya kolaborasi antara berbagai perusahaan ini. Oleh karena itu pemilik perusahaan perlu menerapkan beberapa strategi agar aktivitas kolaborasi dengan perusahaan asing bisa berjalan dengan lancar.

Memahami Kolaborasi Dengan Perusahaan Asing

Jika kolaborasi dengan beberapa perusahaan asing ini bisa berjalan secara lancar maka apa yang menjadi tujuan dari perusahaan mungkin saja bisa dicapai dengan lebih maksimal. istilah kolaborasi sendiri sebenarnya mengacu pada suatu aktivitas kerja sama. Jadi kolaborasi yang dilakukan oleh beberapa perusahaan berarti merujuk pada suatu kerja sama yang dilakukan oleh beberapa perusahaan. Mungkin istilah kolaborasi lebih jarang didengar daripada istilah kerja sama atau mungkin istilah joint venture.

Dalam hal ini jika sebuah perusahaan berkolaborasi dengan salah satu atau beberapa perusahaan asing maka hal ini berarti bahwa perusahaan tersebut telah menjalin hubungan kerja sama dengan perusahaan asing. Tentu saja kolaborasi ini dilakukan dengan adanya maksud dan tujuan tertentu. Misalnya saja kolaborasi dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat melakukan ekspansi hingga ke negara lain sehingga semakin besar keuntungan yang akan didapatkannya. Upaya ini tetaplah harus dilakukan dengan beberapa langkah yang tepat agar bsia berjalan sesuai dengan harapan bersama.

Manfaat Kolaborasi Dengan Perusahaan Asing

Melakukan kolaborasi dengan perusahaan asing sebenarnya dapat memberikan beberapa manfaat penting, di antaranya meliputi sebagai berikut.

1. Memperkecil resiko

Dalam setiap menjalankan sebuah usaha tentu perusahaan akan dihadapkan dengan adanya satu atau beberapa macam resiko yang ada. Beberapa resiko tersebut misalnya saja seperti adanya terjadinya kerugian hingga perusahaan mengalami kebangkrutan atau mungkin mengalami pailit. Tentu saja hal ini menjadi suatu ancaman bagi sebuah perusahaan. Oleh karena itu kolaborasi bisa menjadi suatu solusi bagi tiap perusahaan agar resiko yang mungkin saja bisa terjadi semakin diperkecil peluangnya. Dengan adanya kolaborasi maka resiko yang mungkin saja bisa terjadi akan diatasi bersama. Setidaknya resiko kerugian ini bisa diperkecil peluangnya untuk terjadi. Sebab bagaimanapun juga perusahaan yang berkolaborasi bisa saling membantu dalam hal pengembangan bisnis dan ekonomi perusahaan masing-masing.

2. Pengadaan modal

Kolaborasi yang dilakukan antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain juga dapat membantu kedua perusahaan dalam hal pengadaan modal. Terlebih lagi bila kolaborasi ini dilakukan dengan perusahaan asing yang umumnya memiliki modal cukup kuat. Sebuah perusahaan yang menjalin kolaborasi dengan perusahaan lainnya bisa saja mendapatkan bantuan modal dari pihak yang bekerja sama dengannya. Tidak jarang ditemukan di lapangan sebuah perusahaan yang berada di ambang kehancuran kemudian bisa tetap eksis karena adanya bantuan modal dari perusahaan lain. Bahkan perusahaan yang awalnya hampir tumbang ini bisa saja mengalami perkembangan sehingga perusahaan tersebut justru semakin eksis dan mengalami kemajuan. Hal ini bisa saja terjadi jika perusahaan bekerja sama atau berkolaborasi dengan perusahaan lainnya termasuk pula dalam hal ini perusahaan asing.

3. Penghematan tenaga

Dua buah perusahaan atau lebih jika berkolaborasi tampaknya akan mendapatkan keuntungan yang bisa dibilang cukup besar dan bermanfaat bagi masing-masing pihak yang berkolaborasi. Tidak hanya memperkecil resiko saja dan membantu penanaman modal saja keuntungan yang bisa diperoleh dari adanya kolaborasi antar perusahaan. Tapi kolaborasi antar perusahaan juga bisa berfungsi untuk melakukan penghematan tenaga. Hal ini bisa ditinjau dari adanya pengadaan SDM di tiap perusahaan. Dengan adanya kolaborasi maka kedua belah pihak perusahaan bisa melakukan penghematan tenaga kerja. Dengan demikian maka biaya pengeluaran juga bisa semakin ditekan sehingga pengeluaran perusahaan bisa semakin irit. Adanya kolaborasi antar perusahaan ini akan memungkinkan perusahaan untuk bisa melakukan aktivitas ekonomi sendiri.

  • Isi form berikut ini untuk mendapatkan demo gratis aplikasi HRIS hari ini.
  • This field is for validation purposes and should be left unchanged.

4. Mempersatukan partner

Menjadi partner dalam hal bisnis dan aktivitas ekonomi sudah tentu menjadi tujuan utama dari adanya kolaborasi antar perusahaan. Dengan menjadi partner maka berbagai pihak perusahaan yang saling berkolaborasi ini bisa mendapatkan keuntungan satu sama lain. Membangun relasi partner memang bisa dilakukan oleh perusahaan mana saja. Artinya setiap perusahaan bisa menjalin hubungan kerja sama dengan perusahaan lain sehingga bisa menjadi partner yang bersifat saling menguntungkan. Hubungan kerja sama dan relasi partner ini bisa dilakukan dengan perusahaan mana saja baik perusahaan di dalam negeri maupun perusahaan dari luar negeri. Ada banyak keuntungan yang bisa diperoleh oleh masing-masing perusahaan yang saling menjadi partner. Di antaranya adalah bersatunya dua buah atau lebih perusahaan sehingga bisa saling memperkuat posisi bisnis.

kolaborasi dengan perusahaan asing

5. Mengurangi persaingan usaha

Seperti yang telah diketahui bersama bahwa kolaborasi dan kerja sama yang dijalin oleh dua perusahaan atau lebih akan semakin mempererat hubungan bisnis di antara masing-masing perusahaan. Hubungan bisnis di antara masing-masing pihak perusahaan akan membuatnya semakin bersatu sehingga menjadi semakin kuat dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis. Kondisi ini tentu akan menguntungkan bagi perusahaan yang saling berkolaborasi atau bekerja sama.

Dengan adanya penyatuan dari beberapa perusahaan maka dunia persaingan usaha akan semakin diperkecil. Akibatnya persaingan bisnis semakin berkurang terutama bisnis yang mengembangkan produk serupa. Hal ini akhirnya menjadi salah satu manfaat dari kolaborasi antarperusahaan baik dengan perusahaan lokal maupun perusahaan asing. Pada beberapa kasus ditunjukkan bahwa kolaborasi dengan perusahaan asing justru dapat semakin memperkuat bisnis dan mengurangi peluang terjadinya persaingan usaha.

Indonesia Kolaborasi Dengan Perusahaan Asing

Dalam rangkaian acara World Economic Forum 2020 di Davos, Swiss (22 Januari 2020), Indonesia mengadakan diskusi tentang “Strategi Pemerintah Indonesia: Mendorong Produksi dan Ekspor Nasional”. Pembicaraan dan Koordinasi Ekonomi, Ellanga Hatato, Menteri Perdagangan, Agus Supamanto, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwan Katasasmita menjadi pembicara dalam diskusi ini. Republik Indonesia berkedudukan di Jenewa. Duta Besar Hassan Kleb mengetuai pertemuan tersebut. diskusi.

Menteri Koordinator Perekonomian menegaskan rencana pemerintah Indonesia untuk meningkatkan produktivitas dan ekspor, yang meliputi penyederhanaan regulasi dan birokrasi, pengembangan sumber daya manusia, dan melanjutkan pembangunan infrastruktur secara menyeluruh.

Pada saat yang sama, Mendag dan Perindustrian menyoroti upaya pemerintah Indonesia untuk mengubah perekonomian Indonesia dari sektor komoditas menjadi sektor industri yang berbasis inovasi dan nilai tambah. Ia menambahkan, setelah upaya Indonesia menarik investor, juga meningkatkan perjanjian perdagangan bebas dengan negara mitra dan memperluas kerja sama ekonomi dengan pasar non-tradisional.

Untuk mencapai tujuan ini, ketiga menteri menekankan pentingnya membangun pusat industri baru, memberikan insentif untuk industri inovatif, dan meningkatkan anggaran R&D. Duta Besar Hassan Kleb menyimpulkan: “Oleh karena itu, rencana dan insentif pemerintah ini perlu didukung oleh kerja sama sektor swasta negara dan investasi asing untuk memperkuat kerja sama ekonomi dan pembangunan.”

Pentingnya Kolaborasi

Banyak perusahaan Indonesia, CEO perusahaan asing, dan perwakilan perusahaan rintisan asing berpartisipasi dalam diskusi tersebut. Perusahaan-perusahaan tersebut prihatin dengan upaya Indonesia untuk menarik investor asing ke Indonesia.

Duta Besar Hassan Kleb menambahkan: “Sesuai dengan prioritas pemerintah untuk transformasi ekonomi, Indonesia berupaya untuk bertransformasi dari ekonomi berbasis sumber daya alam menjadi ekonomi berbasis pengetahuan dan inovasi.” Dia juga menambahkan. Dia menambahkan: “Upaya berkelanjutan Meningkatkan ekonomi dan lingkungan investasi adalah komitmen tegas pemerintah Indonesia untuk memastikan keterbukaannya. Indonesia ingin bekerja sama dengan semua pihak. “

Diskusi bertempat di Paviliun Indonesia Davos, ajang promosi produk dan investasi Indonesia selama World Economic Forum 2020. Bertemakan “Diversity in Unity: Partners in Action”. Paviliun Indonesia akan dibuka mulai 21 Januari 2020 hingga 24 Januari 2020, terbuka untuk semua yang tertarik berinvestasi di Indonesia.

Indonesia telah memaksimalkan peran kepala pemerintahan, menteri, CEO perusahaan multinasional dan berbagai organisasi dari seluruh dunia dalam World Economic Forum. Para peserta ini menghadiri World Economic Forum untuk memperkuat Kerjasama dan investasi guna mendukung hal positif pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Definisi usaha patungan

Singkatnya, usaha patungan adalah usaha patungan yang dilakukan oleh dua atau lebih badan usaha dalam kurun waktu tertentu. Kerja sama ini dibentuk untuk memberikan tujuan tertentu dan ditentukan dalam rencana yang disepakati. Sistem biasanya berakhir setelah mencapai tujuan tersebut, kecuali para pihak memutuskan untuk terus bekerja sama.

Para pihak dalam sistem ini terikat oleh perjanjian kontrak mereka. Perjanjian tersebut menetapkan hal-hal seperti kewajiban, tingkat pembagian kewajiban atau kewajiban, hak dan kewajiban, dll. Di Indonesia, sistem usaha patungan diatur oleh undang-undang berikut:

  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Kegiatan Penanaman Modal Asing.
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing, Pasal 23.
  • PP Nomor 7 Tahun 1993 tentang Pemegang Saham Perusahaan Penanaman Modal Asing.
  • PP adalah ekuitas 20 tahun di perusahaan yang didirikan oleh penanaman modal asing.
  • Keputusan Menteri / Ketua Komite Koordinasi Penanaman Modal Nomor 15 / SK / 1994 tentang Penerapan Sistem Kepemilikan Saham pada Perusahaan Penanaman Modal Asing.
  • Menurut UU No. 25/2007, sistem usaha patungan sendiri dapat diartikan sebagai salah satu bentuk kegiatan penanaman modal asing. Tujuan utama dibentuknya sistem ini adalah untuk secara bersama-sama menguntungkan perusahaan yang memberikan kekuatan ekonomi kepada perusahaan induk.

Perbedaan antara usaha patungan dan kemitraan

Usaha patungan mungkin memiliki beberapa kesamaan dengan kemitraan, tetapi kedua sistem tersebut tidak sama. Kemitraan biasanya merupakan badan usaha tunggal yang terdiri dari dua orang atau lebih, sedangkan usaha patungan merupakan gabungan dari beberapa badan usaha yang berbeda (setiap badan usaha dapat berupa badan hukum yang berbeda jenisnya) menjadi suatu badan baru.

Berbeda dengan usaha patungan, pajak penghasilan kemitraan dibayar oleh pemilik perorangan. Anda mungkin pernah mendengar istilah “konsorsium” yang digunakan untuk menggambarkan sistem usaha patungan. Konsorsium adalah pengaturan longgar antara entitas bisnis yang berbeda.

Konsorsium tidak akan membuat entitas baru. Misalnya, dalam industri pariwisata, Federation of Travel Agents memungkinkan anggotanya mendapatkan banyak keuntungan. Konsorsium menegosiasikan tarif khusus dari hotel, resor hingga kapal pesiar atas nama anggotanya. Sangat berbeda dengan kemitraan atau kemitraan.

Beberapa contoh usaha patungan perusahaan

Berikut ini adalah beberapa perusahaan besar yang telah bergabung dalam sistem joint venture, beberapa di antaranya adalah perusahaan Indonesia.

  1. Asus dan Gigabyte
    Persaingan komersial dalam produksi perangkat keras komputer telah mendorong banyak perusahaan untuk berinovasi dan bekerjasama dengan perusahaan lain. Dua perusahaan teknologi ternama asal Taiwan, Gigabyte dan Asustek, telah bersaing ketat dalam produksi motherboard, kartu grafis dan komponen lainnya. Kedua perusahaan sepakat untuk bekerja sama pada tahun 2007 untuk mengembangkan strategi baru dalam pembuatan dan pemasaran produk motherboard dan kartu grafis.
  2. Sharp dan Sony
    SHARP Corporation (SHARP) dan SONY Corporation (SONY) mengumumkan bahwa mereka telah menandatangani nota non-mengikat untuk membangun sistem kolaboratif untuk memproduksi dan menjual panel dan modul LCD ukuran besar yang disediakan oleh produsen panel LCD SHARP. Menurut undang-undang, kerja sama ini akan berlaku efektif pada 30 September 2008.
  3. PT Pusri dan Perusahaan Petrokimia Nasional Iran (NPCI)
    Di Indonesia, PT Pusri bekerja sama dengan National Iranian Petrochemical Company (NPCI). Kerja sama ini bertujuan untuk membangun pabrik pupuk dengan produksi tahunan 1,14 juta ton.

Kepemilikan Pusri di perusahaan yang didirikan dengan sistem joint venture tersebut mencapai US $ 97 juta dan harus dibayarkan dalam empat tahun ke depan.

Kesimpulan Kolaborasi Dengan Perusahaan Asing

Kolaborasi dengan perusahaan asing terbukti memberikan banyak manfaat yang baik. Sama halnya jika mempertimbangkan menggunakan sistem payroll perusahaan yang tepat dan efektif. Oleh karena itu diperlukan produk seperti JojoPayroll. Dengan produk ini maka pembayaran payroll dapat berjalan dengan cepat dan otomatis. Tidak hanya itu saja, software ini membantu semua hal berkaitan dengan payroll masing-masing karyawan. Termasuk perhitungan tunjangan, BPJS maupun pajak masing-masing. Pencetakan slip gaji juga bisa dilakukan dengan cepat dan sistematis.

kolaborasi dengan perusahaan asing

Semua ini berkat beberapa fitur yang ada di dalam JojoPayroll. Misalnya saja fitur One-Click Generate Payroll Data, Progressive Tax Calculation, Adjustable Payday & Working Period, Adjustable Tax Configuration, Automatic Prorate for New Joiners, dan fitur-fitur menarik lainnya. Karena itu jangan ragu dan segera saja dapatkan coba gratis JojoPayroll pada perusahaan Anda. Rasakan dan nikmati kemudahan sistem payroll karyawan yang lebih efektif dan efisien dengan menggunakan JojoPayroll.