Tugas DPR : Pengertian, Bentuk Tugas, dan Wewenangnya

Tugas DPR

Sebagai hasil dari disetujuinya “UU Cipta Kerja” atau “UU Komprehensif Cipta Lapangan Kerja”, DPR sedang berkembang. Tugas DPR merupakan salah satu partai politik yang berhak mengesahkan undang-undang yang memicu pro dan kontra masyarakat. Demonstrasi menentang ratifikasi undang-undang tersebut bermunculan di banyak kota.

Salah satunya adalah Serikat Pekerja / Serikat Industri Ketenagalistrikan, antara lain Serikat Pekerja (SP) PLN Persero, Serikat Pekerja (PP) Indonesia Power, Pembangkit Listrik Jawa-Bali (PJB), Serikat Pekerja Elektronika Listrik Indonesia dan Serikat Pekerja Logam. Federasi (SPEE- FSPMI). ), Serbuk Indonesia (Serbuk Indonesia) menyatakan kekecewaannya atas sikap pemerintah dan DPR RI.

Sikap pemerintah dan DPR RI dipandang “mencari uang” atau ingin mengesahkan undang-undang yang komprehensif. Undang-Undang Cipta Karya (RUU) menjadi undang-undang pada rapat paripurna kemarin (5/10) Senin. Lantas, apa saja tugas dan fungsi DPR?

Sejarah berdirinya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Sejarah pembentukan DPR RI secara garis besar dapat dibagi menjadi tiga periode:

Pada masa penjajahan Belanda terdapat sebuah lembaga, seperti parlemen yang terdiri dari para penjajah Belanda, yang disebut Majelis Nasional. Pada 8 Maret 1942, Belanda mengakhiri masa penjajahan 350 tahun mereka di Indonesia. Perubahan kolonial dari Belanda ke Jepang menyebabkan keberadaan Volkswagen otomatis tidak lagi diakui, dan rakyat Indonesia memulai perjuangan kemerdekaannya.

Sejarah DPR RI dimulai pada 29 Agustus 1945 (12 hari setelah Indonesia merdeka), ketika Presiden membentuk Komite Nasional Pusat Indonesia (KNIP) di Gedung Kesenian Pasar Baru Jakarta. Tanggal pendirian KNIP (29 Agustus 1945) dijadikan sebagai tanggal dan hari lahir DPR RI. Dalam pertemuan KNIP pertama, diatur para pemimpin berikut:

  • Ketua: Bapak Kasman Singodimedjo
  • Wakil Ketua Pertama: Bapak Sutardjo Kartohadikusumo
  • Wakil Ketua Kedua: Bapak J. Latuharhary
  • Wakil Ketua Tiga: Adam Malik (Adam Malik)

Tugas DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)

Tugas DPR

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merupakan badan legislatif yang berstatus lembaga nasional. Untuk menjadi anggota DPP dari partai politik tertentu, Anda bisa mengikuti pemilihan umum yang diadakan setiap lima tahun sekali dan dipilih oleh rakyat. Mereka disebut juga “wakil rakyat” karena harus mengedepankan kepentingan rakyat yang diwakilinya.

“UU Komprehensif Cipta Lapangan Kerja” yang disahkan dalam rapat paripurna DPR, membuat kerja partai menjadi sorotan. Demonstrasi terjadi di banyak kota. Persetujuan dari Undang-Undang Penciptaan Pekerjaan itu sendiri terburu-buru. Pasalnya, pada saat terjadi pandemi COVID-19, proses pembahasan masih berlangsung dalam waktu yang relatif singkat dibandingkan undang-undang lainnya.

Seperti yang kita ketahui bersama, regulasi tersebut baru akan dibahas pada awal April 2020. Presiden Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan, proses pembahasan Baleg dengan pemerintah dan DPD berlangsung dalam 64 rapat, 64 rapat, 2 rapat kerja, 56 rapat Panja, dan 6 rapat kelompok perumusan. Sinkronkan tim.

Sapratman mengatakan pada rapat paripurna: “Rapat diadakan dari Senin hingga Minggu, dari pagi hingga sore, dan bahkan saat reses, dengan persetujuan dari para pemimpin Republik Demokratik Rakyat, baik di dalam maupun di luar gedung.”

Lantas apa tanggung jawab, fungsi dan kewenangan DPR?

Berdasarkan Pasal 19 ayat 1 UUD 1945 disebutkan bahwa Republik Demokratik Rakyat dipilih melalui pemilihan umum. Konstitusi Pasal 20 ayat 1 menyatakan bahwa Republik Demokratik Rakyat berhak membuat undang-undang.

UUD 1945 Pasal 20 ayat 2 mengatur bahwa DPR dan Presiden membahas setiap RUU untuk saling pengakuan. Mengenai fungsi DPR, Pasal 20A ayat 1 UUD 1945 mengatur bahwa DPR memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Tugas dan Wewenang Dewan Perwakilan Rakyat

Tugas DPR

DPR dikutip dari situs resminya www.dpr.go.id dan memiliki tiga fungsi wajib yang harus dilaksanakan yaitu legislasi, penganggaran dan pengawasan. Ketiga fungsi tersebut dilakukan dalam kerangka perwakilan rakyat. Kemudian, tanggung jawab dan kewenangan DPR akan dijelaskan secara detail sesuai fungsinya masing-masing.

Tugas DPR : Fungsi legislatif

Dalam hal fungsi legislasi, Republik Demokratik Rakyat memiliki tanggung jawab dan kewenangan sebagai berikut:

  • Penyusunan rencana legislatif nasional (Prolegnas)
  • Penyusunan dan pembahasan rancangan undang-undang (RUU)
  • Menerima RUU yang diajukan oleh DPD (Otonomi Daerah; Hubungan Pusat dan Daerah; Pembentukan, Pemekaran dan Pemantapan Daerah; Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Alam Lainnya; dan Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah)
  • Diskusikan RUU yang diajukan oleh Presiden atau DPD
  • Buat hukum dengan presiden
  • Persetujuan atau penolakan peraturan buatan pemerintah menggantikan hukum (diusulkan oleh Presiden)

Tugas DPR : Fungsi anggaran

Terkait fungsi anggaran, DPR memiliki tanggung jawab dan kewenangan sebagai berikut:

  • Persetujuan RUU APBN (diusulkan oleh Presiden)
  • Memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU APBN dan rancangan terkait perpajakan, pendidikan, dan agama
  • Pelacakan hasil audit akuntabilitas dan pengelolaan keuangan nasional yang disampaikan oleh BPK
  • Perjanjian yang menyetujui pengalihan kekayaan negara dan terkait dengan beban keuangan negara yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat

Tugas DPR : Fungsi pengawasan

Terkait fungsi pengawasan, Republik Demokratik Rakyat memiliki tanggung jawab dan kewenangan sebagai berikut:

  • Mengawasi pelaksanaan undang-undang, APBN dan kebijakan pemerintah
  • Membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan pelaksanaan DPD (pelaksanaan peraturan perundang-undangan meliputi aspek-aspek sebagai berikut: otonomi daerah, pembentukan daerah, undang-undang pemekaran dan pemantapan, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya alam lainnya, anggaran negara, perpajakan, dan pelaksanaan pendidikan) dan agama.

Sementara itu, tanggung jawab DPR lainnya meliputi:

  • Menyerap, mengumpulkan, menampung, dan mengikuti keinginan orang-orang
    Persetujuan Presiden:
    • (1) Menyatakan perang atau berdamai dengan negara lain;
    • (2) Pengangkatan dan pemberhentian anggota Komite Yudisial.
  • Memberikan pertimbangan kepada Presiden untuk:
    • (1) Amnesti dan penghapusan;
    • (2) Menunjuk seorang duta dan menerima penempatan duta besar lainnya
  • Pilih anggota BPK dengan mempertimbangkan pertimbangan DPD
    Persetujuan Komite Kehakiman atas calon yang akan diangkat oleh Presiden sebagai hakim Mahkamah Agung.
  • Pilih 3 hakim konstitusi untuk diserahkan kepada Presiden.

Hak apa yang dimiliki anggota DPR?

Menurut Pasal 21 UUD 1945, anggota Partai Progresif Demokratik berhak mengajukan RUU. Dalam Pasal 20A ayat 2 UUD 1945 disebutkan bahwa dalam menjalankan fungsinya, selain hak-hak yang diatur dalam pasal-pasal lain UUD ini, Republik Demokratik Rakyat juga berhak untuk membela, bertanya, dan menyatakan suatu keputusan. sudut pandang.

Pasal 22 ayat 3 UUD 1945 mengatur bahwa selain hak-hak yang diatur dalam pasal-pasal lain UUD ini, setiap anggota Republik Demokratik Rakyat berhak untuk bertanya, memberikan saran dan pendapat, serta menikmati kekebalan.

Kesimpulan Tugas DPR

Oleh karena itu, Anda sudah mengetahui tanggung jawab, fungsi dan wewenangnya, bukan? Anda tertarik menjadi anggota DPR?

JojoTimes Membantu Anda Meningkatkan Kinerja Tim Hingga 100%. Pantau kehadiran karyawan Anda di mana saja, JojoTimes memungkinkan karyawan Anda masuk dan keluar dari mana saja. Dilengkapi dengan pengenalan wajah biometrik, lokasi GPS yang akurat dan deteksi identitas palsu, tidak perlu khawatir tentang penipuan dan bermain bohong.
 
Karyawan Anda dapat diminta untuk melaporkan kegiatan mereka ketika mereka bekerja dari jarak jauh. Dengan cara ini Anda selalu dapat memastikan bahwa karyawan Anda benar-benar menggunakan jam kerja dengan seharusnya.
 
Jadwal dan shift kerja karyawan juga dapat dikelola dan diatur sesuai dengan kebutuhan masing-masing divisi untuk mengoptimalkan sinkronisasi antara pengusaha dan karyawan. Yuk pakai software hris dari jojonomic sekarang. Dapatkan gratis demo 14 hari!