BUMS : Yuk Kenalan dengan BUMS dan Fungsi-fungsinya

Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) pada umumnya menaungi atau menjadi pemimpin dari beberapa perusahaan. Karena itu, banyak pebisnis yang memanfaatkan BUMS sebagai partner bisnis. Hal tersebut dikarenakan dinilai lebih menguntungkan ketimbang harus membangun perusahaan secara individu,  terutama dalam hal modal dan pemasaran.

Nah, kamu juga berniat untuk membuka usaha sendiri dan mau usaha kamu semakin cepat berkembang? Kamu bisa melakukan partnership dengan BUMS yang ada di Indonesia lho.

Oops! We could not locate your form.

Tapi, sebelum kamu bekerjasama dengan BUMS, yuk cari tahu dulu pengertian, fungsi, jenis, tujuan, dan contoh dari badan usaha ini!

Entitas bisnis diartikan sebagai organisasi yang mengatur ketika mengelola faktor-faktor produksi untuk mendapatkan keuntungan. Definisi lain dari entitas komersial dalam buku “Qualified Economics” adalah entitas yudisial dan ekonomi, yang menggunakan faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa guna menghasilkan keuntungan.

Sedangkan perusahaan merupakan unit kegiatan yang bergerak dalam kegiatan pengelolaan faktor produksi untuk menyediakan barang dan jasa kepada masyarakat, melakukan distribusi dan upaya lain untuk memperoleh keuntungan serta memenuhi kebutuhan masyarakat.

Bentuk badan usaha ada banyak, antara lain Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Usaha Campuran. Berkaitan dengan pembahasan ini, penyusun hanya membahas perusahaan swasta beserta fungsinya, perannya, dll, yang merupakan badan usaha itu sendiri.

Pengertian BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)

Kamu pernah mendengar istilah BUMS atau Badan Usaha Milik Swasta ini belum? BUMS yaitu suatu badan usaha dimana seluruh modalnya berasal dari pihak swasta. Pihak swasta disini maksudnya adalah pihak swasta dalam negeri dan juga pihak swasta asing atau luar negeri.

Menurut Pasal 33 UUD 1945, BUMS ini bertujuan untuk mendapatkan keuntungan seoptimal mungkin dan membuka lowongan pekerjaan sebanyak mungkin. Karena, badan usaha  ini merupakan badan usaha yang berkekuatan hukum. Jadi, banyak orang yang berminat untuk membuka usaha sendiri, dan bisa merekrut banyak karyawan juga.

Ada beberapa hal yang wajib diperhatikan dalam BUMS ini, yaitu pihak swasta dalam negeri adalah semua pihak yang diluar pemerintahan yang mengurus dan mengelola sumber daya ekonomi tidak vital dan tidak strategis. Selain itu, pihak swasta asing adalah masyarakat luar negeri pemilik utuh modal yang ada di badan usaha milik swasta asing (BUMS asing).

Kesimpulan :

BUMS (Private Enterprise) adalah badan usaha, semua modalnya berasal dari swasta, perusahaan swasta dapat dimiliki oleh satu atau beberapa orang dalam bentuk kerjasama investasi. Badan usaha swasta terbagi menjadi perusahaan swasta dalam negeri dan perusahaan swasta asing. Badan Usaha Swasta Dalam Negeri adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh masyarakat dalam negeri. Sedangkan badan usaha swasta asing adalah badan usaha yang modalnya dikuasai oleh masyarakat asing.

Tujuan dan Maksud dari Dibentuknya BUMS

Ada beberapa tujuan dan maksud dari dibentuknya Badan Usaha Milik Swasta ini, yaitu :

Memperoleh Keuntungan dan Pengembangan Modal

Dengan menggunakan BUMS, perusahaan bisa memperoleh keuntungan dan pengembangan modal dengan cepat. Hal ini karena BUMS bertanggungjawab dalam penyediaan barang dan atau jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat melalui usaha komersial.

Meningkatkan Penerimaan Negara melalui Pajak

BUMS bisa membantu setiap pengusaha dan karyawan untuk tepat waktu dalam membayar pajak, sehingga penerimaan negara juga meningkat dan lancar.

Membantu Pemerintah dalam Membuka Lapangan Pekerjaan

Semakin mudahnya mendapatkan investor, membuat banyak orang semakin tertarik untuk membuat usaha sendiri, sehingga menciptakan lapangan pekerjaan bagi para calon pekerja atau karyawan.

Melancarkan Kegiatan Produksi

Bada usaha ini juga ikut membantu pemerintah dalam mengusahakan kegiatan produksi untuk kemakmuran seluruh masyarakat.

Meningkatkan Devisa Negara

Ekonomi dan usaha yang berkembang di suatu negara bisa membantu peningkatan pendapatan atau devisa negara tersebut, terutama yang berasal dari perusahaan swasta di bidang ekspor-impor.

Fungsi dan Peranan BUMS atau Badan Usaha Milik Swasta

Apa saja fungsi dan peranan BUMS dalam meningkatkan pembangunan ekonomi Indonesia? Kita simak penjelasannya dibawah ini yuk!

Fungsi Badan Usaha Milik Swasta

Berikut ini beberapa fungsi dari Badan Usaha Milik Swasta, yaitu:

Partner atau Rekan Kerja Pemerintah

BUMS berfungsi sebagai partner atau rekan kerja pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Membantu Pengelolaan Sumber Daya

Berfungsi sebagai partner atau rekan dalam pengelolaan berbagai sumber daya alam dan manusia di suatu negara.

Dinamisator Perekonomian Negara

Badan usaha ini juga bertindak sebagai dinamisator atau pihak yang menimbulkan dinamika dalam perekonomian masyarakat.

Memberikan Pelayanan Maksimal

BUMS berfungsi juga sebagai pihak yang memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat untuk kesejahteraan.

Peranan  BUMS

Ada beberapa peranan Badan Usaha Milik Swasta, yaitu:

Sebagai Mitra BUMN atau Badan Usaha Milik Negara

Badan Usaha Milik Swasta ini berperan sebagai partner atau mitra dari BUMN dalam menggerakkan ekonomi di Indonesia.

Penambah Produksi Nasional

BUMS juga berperan sebagai pihak yang menambah produksi nasional, baik barang maupun jasa.

Pembuka Lapangan Pekerjaan

Membantu setiap wirausahawan untuk membuka usahanya, sehingga menciptakan banyak lapangan pekerjaan.

Penambah Pendapatan Negara

Badan usaha ini berperan sebagai pihak yang memacu pendapatan nasional dan menambah kas atau devisa negara.

  • Isi form berikut ini untuk mendapatkan demo gratis aplikasi HRIS hari ini.
  • This field is for validation purposes and should be left unchanged.

Membantu Program Pemerintah

Sebagai pembantu pemerintah dalam mengelola dan mengusahakan kegiatan ekonomi atau program ekonomi yang tidak ditangani oleh pemerintah.

Sebagai Pendukung Pemerataan Pendapatan Nasional

BUMS turut membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan nasional, sehingga bisa terjadi pemerataan ekonomi bagi setiap perusahaan dan individu.

Catatan Fungsi dan peran BUMS

  1. Fungsi BUMS
    • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk rekan pemerintah.
    • Untuk rekan manajemen sumber daya.
    • Apakah seorang vitalis dalam ekonomi masyarakat.
    • Melayani masyarakat.
  2. Peran (BUMS)
    • Untuk mitra BUMN.
    • Meningkatkan produksi nasional.
    • Buka peluang kerja.
    • Meningkatkan kas nasional dan meningkatkan pendapatan nasional.
    • Membantu pemerintah untuk mengelola dan menjalankan kegiatan ekonomi yang belum diproses oleh pemerintah.
    • Membantu pemerintah dalam upaya mendistribusikan pendapatan.

Ciri-ciri BUMS atau Badan Usaha Milik Swasta

Badan Usaha Milik Swasta ini dibagi menjadi 2, yaitu perseorangan dan persekutuan. Karena itu, apa saja cirri-ciri dari kedua jenis badan usaha ini?

Fitur BUMS

Perusahaan swasta memiliki karakteristik atau karakteristik. Ciri umum Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) adalah sebagai berikut:

  • Entitas komersial yang modalnya seluruhnya berasal dari swasta.
  • Pengawasan dilakukan oleh pemilik perusahaan sesuai hierarki dan fungsinya.
  • Mencari keuntungan maksimal.
  • Atas dasar pembagian keuntungan, pemilik saham atau modal terbesar.
  • Badan usaha berbadan hukum.
  • Ini dikelola dan didanai oleh individu, banyak orang atau kelompok.
  • Anggota memiliki hak suara berdasarkan jumlah modal / saham
  • Bisa menjual saham melalui bursa.
  • Dana dapat diperoleh dari bank dan lembaga keuangan non bank.

Ciri-ciri BUMS Perseorangan

Ada beberapa ciri-ciri Badan Usaha Milik Swasta Perseorangan, yaitu:

  • Pemilik perusahaan adalah individu atau perorangan
  • Pemilik tunggal perusahaan memiliki kekuasaan tertinggi, dan punya wewenang penuh dalam operasional usaha
  • Kebijakan dalam semua aktivitas perusahaan berasal dari kebijakan perseorangan
  • Semua tanggungjawab dan resiko perusahaan berada di tangan pemilik perusahaan

Ciri-ciri BUMS Persekutuan

Berikut ini beberapa ciri-ciri Badan Usana Milik Swasa Persekutuan, yaitu:

  • Pemilik badan usaha persekutuan minimal dua orang atau lebih
  • Semua hak, tanggungjawab, dan wewenang diatur dalam perjanjian persekutuan yang dilakukan oleh beberapa pihak
  • Segala aktivitas dan perkembangan perusahaan menjadi tanggungjawab bersama anggota persekutuan
  • Tujuan utama dari kegiatan badan usaha persekutuan adalah untuk memperoleh laba bersama

Jenis-jenis BUMS di Indonesia

Kalau kamu tertarik membangun bisnis dengan membuat BUMS, berikut ini  ada berbagai jenis atau macam BUMS yang mungkin bisa menjadi pilihan untuk bisnis kamu, yaitu:

Perusahaan Perseorangan

Badan usaha yang modal dan tanggungjawabnya dipegang sepenuhnya oleh pemilik perusahaan secara pribadi. Baca selengkapnya tentang Pengertian Perusahaan Perseorangan.

Firma

Adalah persekutuan dari dua orang atau lebih untuk mendirikan perusahaan dan membagi keuntungannya sama rata untuk setiap anggota.

Firma terbagi menjadi 2 jenis, yaitu:

Persekutuan Komanditer (CV)

Persekutuan dari dua orang atau lebih dimana salah satu pihak memberikan modal kepada pihak lain untuk mendirikan perusahaan.

Perseroan Terbatas (PT)

Perusahaan yang didirikan oleh beberapa orang dan berbadan hukum serta terbagi atas saham-saham.

Contoh-contoh BUMS di Indonesia

Penasaran apa saja contoh Badan Usaha Milik Swasta yang ada di Indonesia? Berikut ini berbagai perusahaan BUMS yang telah menjalankan fungsi dan peranannya dalam peningkatan perekonomian Indonesia:

Contoh Badan Usaha Swasta Nasional

Beberapa badan usaha milik swasta nasional yang beroperasi di indonesia antara lain:

  • PT Djarum; perusahaan yang bergerak di industri rokok
  • PT Indofood Sukses Makmur; perusahaan yang bergerak di industri makanan
  • PT Agung Podomoro; perusahaan yang bergerak di industri properti
  • PT Unilever Indonesia; perusahaan yang bergerak di industri consumer product
  • PT Air Mancur; perusahaan yang bergerak di industri bahan makanan herbal

Contoh Badan Usaha Swasta Asing

Beberapa badan usaha milik swasta asing yang ada di indonesia yaitu :

  • PT Freeport Indonesia; perusahaan yang bergerak di bidang energi
  • PT fastfood Indonesia Tbk (KFC); perusahaan yang bergerak di bidang makanan cepat saji
  • PT Ericsson; perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi
  • PT CityBank; perusahaan yang bergerak di bidang perbankan

Manfaat dan kerugian

Keuntungan dan kerugian BUMS (perusahaan swasta)

  1. Keuntungan / Keuntungan BUMS (Private Enterprise):
    1. Ambil keputusan dengan cepat, karena pemilik modal terkadang menjadi pengelola.
    2. Sebagai penyumbang pajak ke kas negara.
    3. Membantu meningkatkan produk domestik bruto.
    4. Sebagai penyedia barang dan jasa.
    5. Dapatkan dana dengan cepat, karena biasanya pengelola juga pemiliknya.
    6. Jumlah tenaga kerja yang besar
  2. Kerugian
    1. Terlalu peduli dengan keuntungan, jadi saya sering tidak memperhatikan lingkungan.
    2. Biasanya sulit mendapatkan pinjaman.
    3. Seringkali ada ketidaksepakatan antara manajemen perusahaan dan serikat pekerja.
    4. Menyebabkan persaingan tidak sehat.
    5. Devisa mengalir ke luar negeri.

Contoh BUM di Indonesia

Di Indonesia sendiri sudah banyak badan usaha swasta yang menjalankan fungsi dan perannya di Indonesia, termasuk badan usaha dalam dan luar negeri. Contoh perusahaan swasta (BUMS) di Indonesia adalah sebagai berikut:

  • PT Pupuk Kaltim
  • Perseroan Terbatas Union Metal
  • PT Djarum
  • PT Holcim
  • Baja PT Karakatau
  • PT XL Axiata Tbk
  • PT Aneka Elektrindo Nusantara
  • Indonesia PT Fasfood
  • PT Astra International Airlines
  • PT Ghobel Dharma Nusantara
  • Freeport Indonesia
  • PT Exxon Mobil Corporation

Bentuk BUMS

Perusahaan pribadi

Bagi satu perusahaan, itu adalah badan usaha yang modal dan tanggung jawabnya dipegang oleh orang yang menjadi pemilik perusahaan.

Keuntungan atau keuntungan perusahaan individu:

  • Mudah diatur.
  • Pengorganisasiannya sederhana dan mudah, karena kegiatannya .relatif terbatas dan perusahaannya kecil.
  • Pemilik memiliki kebebasan terbesar.
  • Keuntungannya terletak pada satu orang, pemilik perusahaan.
  • Pajak rendah.
  • Menjamin kerahasiaan perusahaan.
  • Buat keputusan dengan cepat tanpa menunggu persetujuan orang lain.

Kelemahan atau kelemahan masing-masing perusahaan:

  • Dana terbatas.
  • Semua tanggung jawab dan risiko dari satu badan usaha sepenuhnya. ditanggung oleh pemilik perusahaan.
  • Kerugian hanya ditanggung oleh pemilik perusahaan.
  • Manajemen terbatas dan kualitas tenaga kerja.

Perusahaan (fa)

Firma adalah aliansi dua orang atau lebih yang mendirikan dan menjalankan perusahaan dengan satu nama dan berbagi keuntungan yang diperoleh darinya. Setiap mitra atau anggota memiliki tanggung jawab yang sama terhadap perusahaan.

Keuntungan atau kebajikan dari upaya serikat perusahaan (FA):

  • Punya banyak uang.
  • Dia memiliki keterampilan manajemen yang lebih tinggi.
  • Relatif mudah disiapkan.
  • Status badan usaha jelas karena dipegang oleh notaris dan terdaftar di pengadilan setempat.
  • Tanggung jawab bersama.
  • Pemberian kredit lebih mudah karena memiliki kepercayaan dari lembaga keuangan (bank).
  • Manajemen perusahaan dapat dibagi menurut tingkat kewaspadaan masing-masing mitra atau anggota.

Kelemahan atau kelemahan badan usaha persekutuan korporat (fa):

  • Dalam pengambilan keputusan atau kebijakan tidak cepat karena menunggu musyawarah.
  • Perusahaan dikatakan dibubarkan ketika anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia.
  • Jika salah satu anggota kehilangan uang, anggota lainnya akan berbagi kerugian.

Kesimpulan

Bagaimana? Apakah kamu tertarik untuk membuka usaha sendiri dan bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Swasta ini?

Perusahaan kamu pasti bisa lebih maju dan sukses dengan melakukan partnership atau menjalankan usaha di bidang BUMS ini, karena bisa mendapatkan modal secara maksimal,

Nah, kamu sudah tahu juga belum, kalau kesuksesan perusahaan kamu juga didukung dengan laporan keuangan yang baik dan akurat bahkan untuk mendapatkan investor?

BUMS

Karena itu, untuk semua pencatatan laporan keuangan perusahaan kamu, serahkan semuanya di aplikasi JojoExpense dari Jojonomic ini!

Dijamin semua laporan keuangan kamu bisa lebih teratur, lengkap, dan akurat. Soal keamanan? tidak diragukan lagi!

Lebih praktis juga dengan sistem otomatisnya sehingga bisa kamu cek dan pantau dimanapun dan kapanpun. Sangat efisien dan produktif, kan? Yuk, coba aplikasinya dari sekarang! Jangan sampai ketinggalan!