Mengenal Conflict of Interest / Konflik Kepentingan di Perusahaan

Kegiatan bisnis dalam suatu perusahaan, tentunya tidak terlepas dari hubungan dan juga interaksi antar pihak internal perusahaan maupun dengan pihak eksternal. Hubungan tersebut pastinya selalu dijaga agar bisa menjalin kerjasama yang harmonis, serasi, berkesinambungan, dan saling memberikan keuntungan dengan tidak melupakan etika dan prinsip kesopanan dan tata kelola perusahaan. Namun tidak menutup kemungkinan, hubungan seperti itu akan menyebabkan konflik kepentingan dari satu pihak kepada pihak lainnya. Untuk itu perlu diketahui tentang Konflik kepentingan atau Conflict of Interest di perusahaan sehingga nantinya bisa mengatasi konflik ini dengan baik.

Pengertian Conflict of Interest / Konflik Kepentingan

Conflict of Interest atau konflik kepentingan adalah suatu hal yang umum terjadi di dunia usaha, yang harus diperhatikan oleh manajer perusahaan yang akan menangani hal tersebut demi kepentingan terbaik perusahaan.

Konflik Kepentingan adalah situasi dimana seorang karyawan yang mendapatkan kekuasaan dan kewenangan memiliki atau
diduga memiliki kepentingan pribadi atas setiap penggunaan wewenang
yang dimilikinya, sehingga dapat mempengaruhi kualitas dan kinerja yang
seharusnya. Sehingga dalam kasus ini, karyawan menempatkan kepentingannya sendiri di atas kepentingan perusahaan

Faktor Pemicu Conflict of Interest

Sebuah konflik kepentingan pasti terjadi karena terdapat beberapa faktor pemicu. Faktor pemicu konflik kepentingan menurut Komisi Pemberantas Korupsi adalah :

  1. Kekuasaan dan kewenangan
  2. Perangkapan jabatan
  3. Hubungan afiliasi
  4. Gratifikasi
  5. Kelemahan sistem organisasi
  6. Kepentingan pribadi

Sedangkan, dalam Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, menyebutkan bahwa faktor pemicu conflict of interest adalah sebagai berikut:

  1. Adanya kepentingan pribadi atau bisnis
  2. Hubungan dengan kerabat dan keluarga
  3. Hubungan dengan wakil pihak yang terlibat
  4. Selanjutnya hubungan dengan pihak yang bekerja dan mendapat gaji dari pihak yang terlibat
  5. Hubungan dengan pihak yang memberikan rekomendasi terhadap pihak yang terlibat
  6. Hubungan dengan pihak-pihak lain yang dilarang oleh ketentuan peraturan perundang-undangan

Tahapan Penanganan Conflict of Interest

Terdapat beberapa tahapan untuk menangani konflik kepentingan yang terjadi dalam suatu perusahaan yang bisa dijadikan pedoman, yaitu :

  1. Penyusunan Kerangka Kebijakan, yang memperhatikan beberapa hal seperti pendefinisian konflik kepentingan, Komitmen manajemen dalam penerapan kebijakan pencegahan konflik, Sosialisasi, Keterbukaan informasi, Keterlibatan para stakeholder, Monitoring dan evaluasi kebijakan penanganan konflik kepentingan, sert apenerapan reward dan punishment tentang konflik kepentingan.
  2. Identifikasi terhadap situasi yang termasuk dalam kategori konflik kepentingan. Dalam hal ini diperlukan penjabaran yang jelas mengenai situasi dan hubungan afiliasi yang menimbulkan konflik kepentingan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing fungsi yang bersangkutan.
  3. Penyusunan Strategi Penanganan Konflik Kepentingan yang efektif berupa penyusunan kode etik, peltihan dan bimbingan konseling oleh pakarnya, dukungan administrasi dan pelaporan, dan deklarasi konflik kepentingan dan pelaporan yang mencakup informasi rinci untuk menentukan tingkat konflik kepentingan dan bagaimana menanganinya.
  4. Penyiapan Serangkaian Tindakan Untuk Menangani Konflik Kepentingan.

Faktor-Faktor Pendukung Keberhasilan Penanganan Konflik Kepentingan

Jika terjadi konflik kepentingan, dan ingin menngani hal tersebut, maka harus dilakukan dengan baik dan sesuai dengan tingkat konfliknya. Terdapat beberapa faktor yang mendukung keberhasilan penanganan konflik ini, yaitu :

  1. Komitmen dan Keteladanan Manajemen. Manajemen wajib mempergunakan kewenangannya secara baik dan benar dengan mempertimbangkan kepentingan perusahaan, kepentingan masyarakat, kepentingan karyawan dan berbagai faktor lain.
  2. Partisipasi dan Keterlibatan karyawan. Implementasi kebijakan untuk mencegah konflik kepentingan membutuhkan keterlibatan karyawan perusahaan yang harus sadar dan paham tentang isu konflik kepentingan dan harus bisa mengantisipasi sekaligus mencegah terjadinya konflik kepentingan.
  3. Perhatian Khusus Atas Hal Tertentu seperti pada hal-hal yang dianggap berisiko tinggi yang menyebabkan terjadinya situasi konflik kepentingan. Hal-hal yang perlu mendapat perhatian khusus tersebut antara lain Perangkapan jabatan, Hubungan afiliasi, Gratifikasi, Pekerjaan tambahan, Informasi orang dalam, Keterlibatan dalam pengadaan barang dan jasa, Tuntutan keluarga dan komunitas, Kedudukan di organisasi-organisasi lain, Kegiatan setelah selesai masa jabatan
  4. Langkah-langkah preventif yang bisa dilakukan untuk menghindari situasi konflik kepentingan, contohnya seperti adanya tata tertib rapat yang mengatur tata cara penarikan diri dari pengambilan keputusan rapat
  5. Penegakkan Kebijakan Konflik Kepentingan
  6. Pemantauan dan Evaluasi kebijakan konflik kepentingan secara berkala untuk menjaga agar tetap efektif dan relevan dengan lingkungan yang terus berubah.

    • Isi form berikut ini untuk mendapatkan demo gratis aplikasi HRIS hari ini.
    • This field is for validation purposes and should be left unchanged.

Batasan Mencegah Terjadinya Konflik Kepentingan

Agar tidak terjadi konflik kepentingan, maka terdapat batasan-batasan untuk mencegah konflik tersebut. Batasan tersebut seperti :

  1. Karyawan yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya.
  2. Yang kedua, karyawan yang menerima hadiah, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.
  3. Dan terakhir, karyawan yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.

Contoh Conflict of Interest

Berikut ini beberapa contoh konflik kepentingan atau conflict of Interest yang seringkali terjadi pada suatu bisnis atau perusahaan. Pertama adalah Seorang karyawan yang memiliki loyalitas yang bertentangan dengan operasi atau misi bisnis. Contohnya seperti bekerja pada perusahaan pesaing bisnis secara paruh waktu atau freelance.

Contoh kedua adalah Seorang HRD manajer sebuah perusahaan diminta oleh pimpinannya untuk merekrut keponakannya yang hendak melamar kerja pada perusahaan tersebut. Padahal, perusahaan tersebut sedang tidak membuka lowongan kerja dan kualifikasi calon pekerja atau keponakan dari pimpinan tersebut tidak sesuai dengan perusahaan. Namun, karena pimpinan meminta untuk merekrut keponakannya tersebut, maka HRD manager akhirnya menjadikan keponakan pimpinan tersebut menjadi karyawan baru dari perusahaan tersebut.

Dan contoh selanjutnya adalah seorang karyawan yang diminta untuk membeli catering atau makan siang untuk seluruh pegawai perusahaan tersebut dalam rangka merayakan ulang tahun perusahaan. Kemudian karyawan tersebut diberikan budget untuk membeli makan siang tersebut, namun ternyata total harga makanan tersebut lebih murah dari budget yang diberikan perusahaan, sehingga karyawan tersebut berinisiatif untuk mengambil sisa dari budget tersebut dan memanipulasi harga makanan menjadi pas atau sesuai dengan budget yang diberikan. 

Kesimpulan

Conflict of interest sangat penting untuk diketahui oleh seluruh karyawan perusahaan. Karena hal ini berkaitan dengan yang memiliki jabatan ataupun tidak, sikap dan sifat ego, dan penyalahgunaan posisi atau jabatan yang mempengaruhi kepentingan pribadinya demi tercapainya kepentingan lain. Karena bisa jadi konflik ini akan diselesaikan dengan kepentingan hukum juga. Untuk itu, baik karyawan maupun pimpinan harus berhati-hati dengan konflik kepentingan atau conflict of interest ini.

Nah, agar bisa menghadapi conflict of interest di perusahaan, seorang pimpinan harus bisa mengelola perusahaan dan karyawan secara efisien. Hal tersebut salah satunya bisa dengan pengontrolan karyawan. Saat ini, pengontrolan atau pengawasan karyawan bisa dilakukan dengan mudah., yang bisa dilakukan dengan menggunakan Jojo Times.

Jojo times adalah sebuah software yang bisa mempermudah dalam pemantauan kinerja karyawan. Software ini tidak hanya dapat digunakan sebagai perangkat yang mempermudah akses check-in dan check-out karyawan saat melakukan absensi. Namun juga dapat dijadikan solusi untuk memantau karyawan dari mana pun secara real time. Dan JojoTimes akan membantu Anda meningkatkan kinerja tim hingga 100%. 

Jadi tunggu apa lagi? Yuk coba Jojo Times agar bisa dengan mudah memantau absensi karyawan perusahaan dari manapun secara real time.