Hari Perempuan Sedunia: Definisi, Sejarah dan Isu Tentang Kesetaraan di Dunia Kerja

Hari Perempuan Sedunia

Hari Perempuan Sedunia atau International Women’s Day merupakan hari perayaan yang diberikan khusus kepada para perempuan di seluruh dunia sebagai penghargaan atas segala prestasi yang telah mereka raih baik itu dalam bidang sosial, ekonomi, budaya hingga politik. Peringatan ini juga ditandai dengan seruan aksi percepatan kesetaraan gender, khususnya untuk perempuan yang kerap kali tertindas oleh stigma masyarakat.

Hari Perempuan Sedunia merupakan perayaan besar-besaran demi memperingati pentingnya kesetaraan bagi perempuan di berbagai bidang, baik itu di sektor professional maupun non professional. Kesetaraan itu bisa mengarah pada banyak hal, misalkan kesetaraan di berbagai sektor pekerjaan hingga rumah tangga.

Definisi Hari Perempuan Sedunia

Definisi Hari Perempuan Sedunia

Diperingati setiap tanggal 8 Maret, Hari Perempuan merupakan perayaan tentang berbagai prestasi yang telah dicapai para perempuan dari berbagai penjuru dunia. Hari spesial tersebut dirayakan demi meningkatkan kesadaran tentang hak kesetaraan bagi perempuan hingga diskriminasi gender yang kerap terjadi dalam berbagai sektor. Tidak hanya itu, dalam beberapa kesempatan, perayaan itu dijadikan sebagai hari penggalangan dana untuk amal yang berfokus pada pemberdayaan perempuan.

Gagasan adanya Hari Perempuan Sedunia merupakan salah satu tonggak sejarah yang tidak akan pernah terlupakan. Keberadaan Hari Perempuan ini tidak luput dari berbagai macam gagasan yang lahir dari diskriminasi gender dan kerap kali dialami oleh kaum hawa dari berbagai kalangan. Agar lebih lengkap mengetahui bagaimana Hari Perempuan Sedunia ini bisa lahir, berikut merupakan sejarah singkat dari Hari Perempuan Sedunia.

Sejarah Singkat Hari Perempuan

Sejarah Singkat Hari Perempuan

Keresahan muncul atas diskriminasi gender yang kerap kali dirasakan oleh perempuan telah dimulai sejak tahun 1900-an. Ragam penindasan dan ketidaksetaraan yang kerap terjadi pada kaum hawa memicu mereka untuk lebih vokal dan aktif mengkampanyekan gagasan terhadap perubahan. 

Langkah ini kemudian dimulai pada tahun 1908, di mana kala itu sekitar 15.000 perempuan berbaris menuntut jam kerja yang lebih pendek, gaji yang lebih baik dan hak untuk menyampaikan pendapat mereka secara bebas di tempat kerja. Semuanya dimulai dengan banyaknya diskriminasi atau perlakuan tidak adil yang mereka dapatkan di lingkungan bisnis maupun pekerjaan.

Berselang setahun sejak peristiwa tersebut, Hari Perempuan Nasional pertama di Amerika pun diresmikan berdasarkan deklarasi dari Partai Sosialis Amerika di tanggal 28 Februari. Gerakan ini pun kemudian terus berkembang hingga tahun 1971.

Puncaknya perayaan pertama Hari Perempuan Sedunia pertama kali dilakukan oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada tahun 1975. Lalu, gagasan ini semakin berkembang dan meluas hingga PBB mengumumkan tema tahunan untuk perayaan Hari Perempuan Sedunia pada tahun 1996 dan dilakukan hingga kini.

Seiring dengan semakin perkembangan zaman, gagasan revolusioner ini membuat masyarakat khususnya perempuan menjadi lebih peka terhadap isu yang berkembang di sekitar mereka. Terutama yang berkaitan dengan diskriminasi atau perlakuan tidak adil terhadap suatu kaum atau kelompok tertentu. Sejaknya Hari Perempuan Sedunia menjadi bagian hari di mana lahirnya gagasan yang ditujukkan untuk kemajuan perempuan di dalam segala bidang baik itu ekonomi, politik, hingga sosial.

Namun, kemajuan itu tidak selalu diiringi dengan praktek yang layak di lapangan. Buktinya masih banyak saja ketidaksetaraan dan diskriminasi berbasis gender yang kerap dialami oleh perempuan saat ini.

Isu Ketidaksetaraan Gender di Dunia Kerja

Women March

Hari Perempuan Sedunia kental kaitannya dengan isu ketidaksetaraan dan diskriminasi berdasarkan gender yang selalu menimpa perempuan terutama di dunia profesional. Bentuk-bentuk ketidaksetaraan ini pun bisa bermacam-macam. Mulai dari tindakan kekerasan terhadap perempuan, upah yang rendah, hingga hak aset yang kerap dialami oleh mereka.

Seperti yang telah Jojonomic rangkumkan dari berbagai sumber, berikut adalah penjelasan dari macam-macam ketidaksetaraan gender yang kerap dialami oleh kaum hawa:

1. Kekerasan pada Perempuan

Tidak sedikit kasus kekerasan pada perempuan terjadi. Perempuan paling sering menjadi sasaran hingga objek kekerasan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kekerasan itu bisa dalam bentuk apapun mulai dari kekerasan fisik, verbal hingga psikis. 

Jika pada zaman dulu kekerasan fisik saja yang kerap kali banyak disorot, namun kini seiring dengan kemajuan yang ada kekerasan yang menimbulkan dampak buruk pada psikis seseorang pun telah mendapatkan banyak perhatian dari masyarakat.

Berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan tahun 2019, kekerasan terhadap perempuan terjadi sebanyak 431.471 kasus. Dalam kurun waktu 12 tahun, kekerasan terhadap perempuan meningkat sebanyak hingga 792% (hampir 800%). Tindakan kekerasan ini terjadi karena masih ada anggapan kekuasaan dan superioritas di mana pria menempatkan diri lebih tinggi daripada perempuan.

Ditambah stigma masyarakat yang kerap beranggapan bahwa perempuan adalah makhluk inferior dan tidak memiliki kendali penuh terhadap kehidupan mereka. Wanita kini banyak yang dibatasi haknya serta cara mereka dalam menjalani hidup kerap kali diatur oleh aturan atau budaya masyarakat yang sudah mengakar dengan kuat. 

2. Upah yang Rendah

Kesenjangan upah antara perempuan dan pria menjadi isu yang paling banyak mendapatkan banyak perhatian sejak gagasan lahirnya Hari Perempuan Sedunia muncul. Bahkan hingga kini masih banyak perempuan yang bekerja dengan kemampuan sama seperti pria namun penghasilan yang diberikan lebih rendah.  

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Laporan Perekonomian 2019 mencatat, kesenjangan antara upah pria dan perempuan semakin lebar. Upah untuk pekerja pria lebih tinggi daripada perempuan selama periode 2015 – Februari 2019.

Hal ini merembet kepada jenjang karir, pria cenderung mempunyai lebih banyak kesempatan dalam mengembangkan karir mereka dibanding perempuan. Padahal tak sedikit dari para perempuan yang memiliki skill mumpuni bahkan jauh lebih bisa diandalkan daripada laki-laki. 

3. Hak Aset

Hal ketiga dalam ketidaksetaraan gender kerap terjadi dalam hak aset. Bahkan dikatakan bahwa perempuan tidak akan mencapai kesetaraan penuh di segala bidang sampai 2073, berdasarkan data Bank Dunia.

Di Indonesia sendiri pun masih jauh dalam tahap menuju kesetaraan gender saat ini. Negara kita sendiri berada di peringkat 141 dari 187 negara di mana perempuan hanya menikmati 64,38% hak yang dinikmati pria. Lewat data tersebut dapat disimpulkan bahwa pemerintah Indonesia masih tertinggal jauh terkait kebijakannya dalam mensejahterakan perempuan.

Tidak seperti negara lain yang telah mengakui kesetaraan dan hak-hak perempuan merupakan hal yang sangat penting dalam meningkatkan kemajuan di bidang sosial, ekonomi dan politik. Ketidaksetaraan gender merupakan permasalahan atau isu yang patut mendapatkan banyak perhatian. Hal ini juga layak menjadi salah satu isu yang diperjuangkan demi mencapai kehidupan bermasyarakat yang sama rata, adil dan sejahtera.

Penutup

Jojo Payroll

Demikianlah artikel mengenai Hari Perempuan Sedunia lengkap dari definisi, sejarah singkat serta isu yang kerap terjadi di dunia kerja. Bahwa kesetaraan merupakan isu yang cukup genting dan layak mendapatkan banyak perhatian. Lantaran sampai saat ini masih banyak perusahaan yang berlaku tidak adil terhadap karyawan mereka baik yang berbasis gender maupun kriteria kelompok minoritas yang lain.

Perusahaan perlu memberikan jaminan kesejahteraan yang sama rata terhadap para karyawannya. Dengan demikian masing-masing dari mereka dapat bekerja maksimal dan nyaman di tempat kerja.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja adalah dengan melakukan pembayaran gaji yang tepat waktu. Jojo Payroll dapat dijadikan pilihan solusi untuk mengatasi permasalahan dalam perhitungan gaji. Di mana aplikasi ini dapat terhubung dengan mesin absensi dalam perusahaan dan memungkinkannya untuk menghitung secara otomatis gaji yang didapat karyawan berdasarkan data kehadiran.

Jojo Payroll juga dapat digunakan untuk menghitung komponen tambahan dalam gaji. Mulai dari pajak pph 21, BPJS, reimbursement, tunjangan, lemburan dan masih banyak lagi lainnya. Menarik, bukan?

So, tunggu apa lagi? Yuk, gunakan Jojo Payroll dan permudah cara Anda menggaji karyawan hanya dalam 5 menit lewat genggaman!