Keuntungan Bekerja di Perusahaan Outsourcing

Sebuah perusahaan pasti mengelola seluruh sektornya, dan semua tentu dilakukan dengan manajemen yang kuat. Namun, seringkali perusahaan juga memerlukan pihak ketiga untuk membantu di sektor internal pendukung yang mendapatkan banyak perhatian. Nah, disinilah peran bekerja di perusahaan outsourcing bagi para perusahaan.

Perusahaan Outsourcing atau pengelola sumber daya manusia bertanggung jawab penuh atas karyawan, mulai dari perlindungan pekerja, persyaratan pekerjaan, sampai upah karyawan. Jadi, semua urusan karyawan dengan perusahaan menjadi tanggung jawab penyedia jasa outsourcing bukan lagi tanggungan perusahaan.

Dalam hal ini, mungkin Anda sering mendengar bahwa banyak demonstrasi pekerja yang menolak sistem outsourcing. Pada kenyataannya, penolakan tersebut tidak ditujukan pada sistem alih daya secara keseluruhan, namun ditujukan pada perusahaan yang “nakal” mempekerjakan karyawan outsourcing di sektor utama atau sektor produksi. Jadi, sebenarnya sistem kerja seperti ini aman bagi pekerja selama semua pihak yang terlibat taat hukum serta mengetahui hak dan kewajiban masing-masing.

Contoh Kerja Sama Perusahaan Outsourcing

akuisisi

Contoh sederhana penerapan kerja sama outsourcing bisa digambarkan sebagai berikut.

Perusahaan A bergerak di bidang layanan kesehatan dan rumah sakit. Di dalamnya terdapat berbagai jenis profesi pekerjaan seperti dokter, suster, apoteker, farmasi, pekerja laboratorium, administrasi, manajemen, petugas kebersihan, dan lain-lain.

Karena perusahaan A ini berskala besar, maka perusahaan A bekerja sama dengan perusahaan B yaitu perusahaan outsourcing yang ditunjuk untuk menyediakan pekerja dari dua sektor yaitu kebersihan dan keamanan. Selanjutnya melalui kerja sama ini, perusahaan A kemudian memberikan standar pekerjaan yang diharapkan di sektor tersebut.

Jika perusahaan A dan B telah sepakat, maka perusahaan A membayarkan upah karyawan, upah manajemen, dan biaya operasional. Idealnya, gaji karyawan tetap dibayarkan sesuai dengan UMR, tanpa adanya potongan. Walaupun tanpa tunjangan, upah sesuai UMR diberikan oleh perusahaan B sesuai dengan peraturan.

Selanjutnya, perusahaan B merekrut sejumlah sumber daya manusia untuk ditempatkan di perusahaan A. kelengkapan seperti alat kerja, seragam untuk jasa kebersihan juga telah disediakan oleh perusahaan B. contoh alat kerja bagi petugas keamanan serta sapu, alat pembersih, dan perlengkapan lain untuk tenaga kebersihan. Perusahaan B juga wajib menyediakan berbagai perlengkapan untuk memastikan karyawan bekerja dengan baik dan sesuai dengan standar perusahaan.

Sistem Kerja di Perusahaan Outsourcing

ruang kerja

Sebenarnya sistem kerja outsourcing tidak jauh berbeda dengan bekerja di perusahaan biasa. Yang dalam hal ini tanggung jawab bekerja di perusahaan outsourcing tidak jauh berbeda dengan bekerja langsung di dalam perusahaan.

Hanya saja, karyawan harus lebih cermat mengetahui peraturan pekerjaan yang diterapkan oleh kedua perusahaan yakni perusahaan pengguna jasa outsourcing dan perusahaan outsourcing itu sendiri.

Selain itu, mengetahui hak dan kewajiban karyawan Outsourcing secara lengkap akan lebih baik bagi Anda. Umumnya sistem kerja dengan outsourcing dilaksanakan sesuai dengan perjanjian. Pada awalnya juga pasti perusahaan outsourcing telah memberikan ketentuan pekerjaan secara tertulis.

Terdapat dua macam perjanjian yang mungkin ditawarkan oleh perusahaan Outsourcing sesuai dengan jenis pekerjaannya, yaitu sebagai berikut:

1. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PWKT)

Perjanjian kerja ini memuat hak dan kewajiban, besaran upah minimum, tanggung jawab pekerjaan, serta jangka waktu dari perjanjian. Jadi, ketika jangka waktu sudah selesai, maka pihak perusahaan maupun pekerja sudah lepas dari kewajibannya, kecuali memang ada perpanjangan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PWKT).

2. Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tentu (PWKTT)

Perjanjian kerja yang memuat hak dan kewajiban, jenis pekerjaan dan juga besaran upah. Dengan kata lain, pekerjaan disebutkan secara tertulis secara detaik, agar pekerja mengetahui hasil kerja yang diharapkan. Kemudian setelah pekerjaan sudah selesai dan  perusahaan menerima laporan serta hasilnya sesuai, PWKTT bisa dianggap sudah selesai. Disini, sebagai karyawan, Anda harus teliti dalam membaca surat perjanjian kerja sama. Pastikan hak dan kewajiban Anda dilaksanakan sebanding dan sesuai dengan perjanjian tanpa ada perselisihan di kemudian hari.

Sistem Perekrutan Kerja di Perusahaan Outsourcing

mengganti status karyawan

Sistem perekrutan kerja di perusahaan Outsourcing sebenarnya tidak jauh berbeda dengan perekrutan karyawan pada umumnya. Hanya saja dalam penyedia, perusahan Outsourcing bertanggung jawab penuh dengan pekerja, mulai dari membuka lowongan pekerjaan sampai proses rekrutmen. Dari sisi perusahaan, biasanya lowongan pekerjaan baru dibuka setelah ada perjanjian kerja sama dengan perusahaan pengguna jasa.

Namun, terdapat pula perusahaan Outsourcing yang sudah membuka lowongan dan melakukan pengumpulan lamaran kerja. Jadi, ketika perusahaan penyedia jasa membutuhkan, calon pekerja bisa langsung dipanggil. Tidak usah takut jika Anda melamar di Outsourcing, karena kalau sudah masuk ke data base perusahaan tersebut, maka Anda bisa dipanggil jika ada lowongan yang cocok sesuai latar belakang Anda.

Kemudian setelah dipanggil, Anda akan menjalani proses rekrutmen seperti pada umumnya yaitu tes tertulis dan wawancara. Di beberapa perusahaan Outsourcing juga ada yang menerapkan untuk menjalani medical checkup untuk memastikan riwayat kesehatan calon pekerja.

Sebagai calon pekerja, Anda pun harus cermat saat melampirkan berkas lamaran. Seperti jangan memberikan Ijazah asli, KTP asli, atau data pribadi lainnya. Surat lamaran beserta Curriculum vitae (CV)  biasanya dianggap cukup untuk disimpan sebagai berkas perusahaan. Jangan lupa juga untuk mencantumkan nomor yang bisa dihubungi, serta riwayat pendidikan dan pekerjaan.

Sistem Pembayaran Upah di Perusahaan Outsourcing

Bekerja di Perusahaan Outsourcing

Pembayaran upah pekerja sepenuhnya dilakukan oleh perusahaan Outsourcing itu sendiri. Jumlahnya tentu harus sesuai dengan perjanjian kerja. Waspada, jika ada beberapa perusahaan yang nakal karena beberapa perusahaan ini bisa menyalahgunakan hak Anda dengan memotong gaji pekerja dengan alasan upah manajemen. Padahal upah manajemen tersebut sudah diberikan oleh perusahaan pengguna jasa.

Maka dari itu, penting bagi Anda untuk mencari tahu terlebih dahulu tentang riwayat sebuah perusahaan Outsourcing sebelum Anda melamar disana dan melakukan perjanjian kerja sama. Karena jika perusahaan Outsourcing memiliki kredibilitas yang bagus, keutnungan juga bisa didapatkan dengan bekerja melalui perusahaan Outsourcing.

Keuntungan Bekerja di Perusahaan Outsourcing

Kerja secara outsourcing memiliki beberapa keuntungan terutama untuk mereka yang baru lulus alias yang masih fresh graduate, berikut ini keuntungan bekerj di perusahaan Outsourcing.

  1. Perusahaan Outsourcing membantu calon pekerja dalam mendapatkan pekerjaan, alias bisa dikatakan sebagai penjembatan dalam memberikan pekerjaan.
  2. Perusahaan Outsourcing akan menjamin bahwa sumber daya manusianya layak bekerja di perusahaan pengguna dengan memberikan pelatihan bagi para pekerjanya.
  3. Bagi pekerja yang memiliki keahlian khusus, perusahaan outsourcing bisa membantu untuk menawarkan jasanya ke perusahaan pengguna.
  4. Jika perusahaan tertarik, Anda bisa saja diangkat menjadi karyawan tetap di perusahaan pengguna jasa tersebut.
  5. Bekerja secara outsourcing juga memberikan ruang tanpa terikat dengan kontrak jangka panjang perusahaan.

Demikian merupakan penjelasan singkat bekerja di perusahaan outsourcing Wajib bagi anda untuk mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Misalnya saja dengan menggunakan aplikasi absensi berbasis Cloud dari Jojonomic yaitu Jojotimes.

Dengan menggunakan Jojotimes Anda bisa melakukan absensi secara online tanpa harus melakukan scan sidik jari ataupun secara manual di dalam kantor. Aplikasi ini terbukti mampu membantu Anda terutama dalam mengelola administrasi Human Resource secara otomatis. Anda bisa mencoba demo gratis dahulu dengan klik Link Coba Gratis Sekarang, Ayo coba sekarang!