Peraturan Pengunduran Diri Menurut Undang – Undang

peraturan pengunduran diri

Peraturan Pengunduran Diri Menurut Undang – Undang -Meskipun banyak perusahaan yang enggan berurusan dengan kata resign, serta selalu mengharap karyawan setia dan memberikan upaya terbaiknya, namun yang namanya pengunduran diri terkadang memang tidak bisa dihindarkan. Dalam persoalan tersebut akan sedikit ‘tidak pantas’ apabila perusahaan atau pebisnis menyalahi hak serta kewajiban yang harus ia berikan kepada calon mantan pegawainya. Anda bisa memberikan apresiasi pada karyawan atas kerja kerasnya yang telah memberikan upaya terbaiknya sebagai bentuk kontribusi terhadap bisnis anda. Hak seseorang untuk melakukan pengunduran diri atau resign telah diatur dalam Undang – Undang nomor 13 tahun 2003 pasal ketenagakerjaan.

Pasal – Pasal Tentang Peraturan Pengunduran Diri Karyawan di Indonesia

Namun, hukum atau aturan tersebut bisa sangat berbeda tergantung bagaimana ‘cara’ anda mengundurkan diri. Apabila pengunduran diri dilakukan secara sukarela, maka perusahaan atau bos anda tidak dibebani tanggung jawab untuk membayar pesangon. Anda hanya bisa menerima Uang Penggantian Hak atau UPH. Seperti yang tertuang dalam pasal 162 Undang – Undang dasar ayat 1 tentang Ketenagakerjaan. Dimana dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa pekerja atau buruh yang mengundurkan diri atas kemauan pribadi akan memperoleh uang penggantian hak sesuai dalam pasal 154 ayat 4.

peraturan pengunduran diri

Pasal 154 Ayat 4

Pasal 154 ayat 4 Dalam Undang – Undang perihal ketenagakerjaan itu sendiri berisi beberapa pernyataan sebagai berikut.

Menyebutkan bahwa uang penggantian haka tau UPH sesuai dengan yang dimaksut dalam ayat 1 meliputi dana cuti tahunan yang belum diambil atau belum gugur, biaya serta ongkos pulang bagi pekerja atau buruh beserta keluarganya masing – masing ke tempat dimana pekerja atau buruh tersebut diterima kerja.

Biaya penggantian perumahan serta pengobatan juga perawatan yang ditetapkan 15 % (lima belas persen). Dari total uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja bagi mereka yang memenuhi syarat. Serta berbagai aturan dan hukum lain yang telah disetujui kedua belah pihak dalam perjanjian kerja.

Besarnya hak cuti tahunan yang tidak diambil oleh pekerja bisa menjadi salah satu hak yang harus anda bayarkan ketika pekerja tersebut memutuskan untuk mengundurkan diri. Hak cuti tahunan dihitung sesuai dengan penghasilan tetap atau upah pokok yang dijumlahkan dengan tunjangan tetap yang kemudian di kali sisa masa cuti yang belum digunakan. Selain berbagai hak yang telah disebutkan sebelumnya, seorang pekerja itu sendiri bisa memiliki hak – hak lain apabiula ketentuan tersebut tertulis dalam kontrak kerja. Seperti bonus, insentif dan lain sebagainya. Anda tetap harus membayarkannya karna itu merupakan hak karyawan.

Pasal 162 Ayat 2

Ayat kedua dalam pasal 162 menyebutkan tentang peraturan pengunduran diri seperti –

Bagi pekerja atau buruh yang mengundurkan diri atas kemauan pribadi, dimana tugas serta fungsinya tidak mewakili kepentingan perusahaan secara langsung, ia akan menerima uang pisah selain dari UPH atau uang penggantian hak yang tertulis dalam pasal 156 ayat 4. Total uang pisah tersebut diatur dalam perjanjian kerja menurut peraturan perusahaan dan perjanjian kerja sama yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

Hal ini dapat diartikan sebagai ‘saran’ bagi perusahaan untuk memberikan uang penghargaan masa kerja bagi karyawan yang tidak termasuk dalam management committee. Jumlah besaran serta jangka waktu pemberian uang penghargaan masa kerja tersebut juga diatur dalam perjanjian kerja, kontrak kerja, peraturan perusahaan serta kebijakan – kebijakan yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak.

peraturan pengunduran diri

Pasal 162 Ayat 3

Pasal 162 untuk ayat 3 mengatur ketentuan hak apa saja yang dimiliki oleh seorang karyawan yang mengundurkan diri. Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi antara lain adalah :

  • Mengajukan permohonan resign atau pengunduran diri setidaknya 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal mulai tidak bekerja.
  • Mereka tidak terikat dalam ikatan dinas.
  • Tetap Melaksanakan kewajibannya sebelum tanggal mulai pengunduran diri benar – benar datang.

Ada baiknya bagi setiap perusahaan utnuk memiliki bagian Human Resources – nya masing – masing. Dimana biasanya merekalah yang mengurusi segala permasalahan yang menyangkut ketenagakerjaan. Dengan meng – hire seorang HR yang tepat. Anda tidak akan kesulitan mengenali kewajiban serta hak yang harus anda berikan kepada karyawan yang mengundurkan diri.

PAsal 81 Ayat 44

Pengunduran diri yang dilakukan oleh pekerja bisa menjadi salah satu alasan yang membuat sebuah kontrak kerja menjadi tidak ‘berlaku’. Melalui pasal 81 ayat 44 Undang – Undang Cipta Kerja memang mengatur aspek – aspek seperti perusahaan yang wajib membayar uang pesangon atau uang oenghargaan masa karyawan dan hak – hak lainnya apabila pekerja tersebut justru terkena PHK.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 yang menyebutkan tentang perjanjian kerja waktu tertentu , alih daya, waktu kerja dan waktu istirahat serta pemutusan hubungan kerja. Anda perlu mengetahui bahwa disetiap perusahaan mereka memiliki sistem atau cara resign yang berbeda – beda.

Hak Serta Kewajiban Dalam Peraturan Pengunduran Diri

Anda diharapkan mampu melihat atau memahami peraturan – peraturan yang ada di perusahaan anda tentang apa saja yang harus dilakukan atau disiapkan sebelum mengundurkan diri. Jangan langsung tergesa – gesa emmutuskan untuk keluar sebelum anda paham benar apa yang sebenarnya anda butuhkan dan apa yang akan anda dapatkan.

Mendapatkan upah atau pesangon dari perusahaan merupakan hak anda. Jadi jangan takut untuk mengambil atau menanyakannya saat melakukan pengunduran diri. Anda juga bisa menjaga manner yang baik agar tidak meninggalkan kesan yang buruk bagi mantan bos atau kolega.

Sesuai dengan yang telah disebutkan dalam ulasan diatas tentang peraturan – peraturan pengunduran diri, anda wajib melaksanakan tanggung jawab anda sebelum waktu atau masa pengunduran diri tiba. Bersikap professional dengan mengedepankan rasional akan membawa dampak baik bagi perkembangan karir anda kedepan.

Buatlah surat pengunduran diri yang akurat namun juga tanpa menyinggung pihak lain. Panduan membuat surat pengunduran diri bisa anda lihat dalam artikel di Jojonomic.

Anda bisa menggunakan sistem yang canggih sekarang dalam memantau kinerja karyawan.

Kesimpulan

Pengunduran diri memang merupakan hak setiap karyawan. Namun perlu dipikirkan secara matang-matang agar tidak menimbulkan penyesalan di hari kemudian. Berikan alasan yang masuk akal serta logis. Selain itu, jangan lupa untuk mengecek situasi keuangan Anda sebelum benar – ebnar yakin mengundurkan diri. Pastikan Anda memiliki sejumlah dana darurat dan tabungan yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan Anda selama masa transisi.

Jojonomic

Anda bisa mencatat setiap aliran keuangan Anda untuk menjaga situasi keuangan tetap stabil. Manfaatkan sepenuhnya kemudahan dalam aplikasi software JojoPayroll, yang dapat Anda lihat di Jojonomic.com. Dengan menggunakan bantuan aplikasi JojoPayroll otomatis, Anda dapat dengan mudah mengelola gaji bulanan perusahaan. Semua perhitungan telah disesuaikan dengan kebijakan ketenagakerjaan Indonesia yang selalu up to date. Di mana database karyawan dapat diintegrasikan langsung dengan pajak pribadi, asuransi, benefit serta reimbursement.

Hanya melalui sekumpulan aplikasi dari Jojonomic, Anda dapat mengatur keuangan perusahaan dengan lebih baik, meningkatkan produktivitas karyawan, serta mengembangkan perusahaan. Ucapkan selamat tinggal pada kekacauan pencatatan di kertas tradisional, dan sambut baik penggunaan metode manajemen yang lebih efisien. Ayo Dapatkan Free Trial – nya sekarang!