Joint venture : Pengertian, Alasan, dan Manfaatnya

Joint venture

Usaha patungan (Joint Venture) adalah solusi yang tepat bagi dua atau lebih badan usaha yang merasa tidak cukup kuat untuk bersaing dengan para pesaingnya. Alasannya mungkin beragam, termasuk kurangnya sumber daya, pendanaan, atau ketidakmampuan untuk berjuang sendirian.

Oleh karena itu, mereka harus mengajak perusahaan lain untuk menciptakan sesuatu yang luar biasa. Tak heran, banyak startup yang melakukan kerjasama semacam ini. Sebenarnya, apa itu joint venture dan apa alasan di balik keputusan itu?

Pengertian Joint venture

Joint venture

Seperti halnya manusia, terkadang perusahaan membutuhkan perusahaan lain untuk terus tumbuh dan berkembang. Salah satu bentuk kerjasama yang sering dilakukan perusahaan adalah joint venture.

Apa itu usaha patungan?

Menurut Investopedia, usaha patungan adalah perjanjian komersial antara dua pihak atau lebih untuk menyatukan sumber daya dan mencapai tujuan tertentu. Dengan kata lain, semua pihak yang terlibat dalam joint venture dapat membentuk badan usaha baru atau hanya memaksimalkan aset dan operasi mereka.

Perjanjian tersebut dapat bersifat jangka pendek atau jangka panjang, tergantung kesepakatan antara kedua belah pihak. Namun, usaha patungan itu tidak akan bertahan selamanya. Setelah target tercapai, masing-masing perusahaan akan kembali beroperasi seperti biasa.

Masing-masing perusahaan masih mempertahankan identitasnya sendiri saat melakukan joint venture. Dalam kerjasama ini, semua perusahaan juga harus menanggung untung rugi dan biaya-biaya lain yang diperlukan.

Ada berbagai hak dan kewajiban lain dalam perjanjian. Di Indonesia, usaha patungan diatur dalam UU No. 1. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

Dalam peraturan ini, usaha patungan dapat digolongkan sebagai salah satu bentuk kegiatan penanaman modal asing. Dengan kata lain, perusahaan asing memberikan dana kepada perusahaan domestik untuk mencapai tujuan bersama.

Namun, mengacu pada “UU Internet”, undang-undang tersebut tidak lagi membedakan apakah usaha patungan merupakan penanaman modal asing atau penanaman modal dalam negeri.

Setiap perusahaan memiliki hak dan kewajiban tertentu, yang dituangkan dalam perjanjian joint venture. Isinya bisa bermacam-macam, tergantung tujuan yang ingin dicapai dalam kerjasama tersebut.

Perjanjian

Secara umum, beberapa hal yang tertulis dalam perjanjian joint venture adalah:

  • Struktur manajemen dan anggota usaha patungan
  • Persentase kepemilikan
  • Persentase untung dan rugi
  • Rekening bank untuk digunakan
  • Daftar sumber daya
  • Karyawan yang akan bekerja di usaha patungan AS
  • Penulisan administrasi dan laporan keuangan
  • Legalitas usaha patungan

Undang-undang, peraturan pemerintah dan keputusan menteri mengatur ketentuan usaha patungan. Berikut ini adalah ringkasan dasar hukum untuk usaha patungan:

  • Pasal 23 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing
  • PP Nomor 20 tentang Pemilik Saham Perseroan Suatu perusahaan yang didirikan untuk penanaman modal asing
  • Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1993 tentang Pemegang Saham Perusahaan Penanaman Modal Asing
  • Surat Keputusan Menteri Negara/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 15/SK/1994 No.15/SK/1994, selaku penyelenggara dana investasi, mengatur tentang pelaksanaan kepemilikan saham pada perusahaan yang didirikan untuk tujuan penanaman modal asing.

Alasan Joint venture

Joint venture

Ada banyak alasan mengapa perusahaan mendirikan usaha patungan. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Integrasikan sumber daya
    Salah satu alasan mengapa perusahaan melakukan joint venture adalah untuk mengintegrasikan sumber daya. Hal ini memungkinkan badan usaha baru untuk memasuki pasar yang lebih luas, karena kedua perusahaan dapat memasuki pasar perusahaan mitra. Selain itu, bisnis ini juga diharapkan lebih sukses dari perusahaan induknya.
  2. Menggabungkan keterampilan
    Seperti yang ditulis oleh The Balance Small Business, usaha patungan juga dapat menggabungkan keahlian yang ada dari berbagai perusahaan. Misalnya, perusahaan X pandai teknologi. Pada saat yang sama, perusahaan Y berkinerja baik dalam pemasaran. Oleh karena itu, kedua perusahaan dapat memaksimalkan peran teknologi dan pemasaran melalui joint venture.
  3. Hemat uang
    Alasan lain di balik usaha patungan adalah untuk menghemat uang atau menambah modal. Bagi perusahaan kecil, joint venture dapat digunakan sebagai joint venture untuk menghemat biaya pemasaran dan periklanan. Mereka dapat menggunakan hasil dana bersama untuk melakukan upaya pemasaran yang luar biasa. Sedangkan untuk perusahaan besar, joint venture biasanya digunakan untuk membuka peluang baru dengan dana yang besar. Misalnya, dua perusahaan pertambangan dapat membentuk usaha patungan untuk memulai penambangan di daerah baru.

Manfaat Joint Venture

Joint venture

Dalam proses pembuatannya, penandatanganan perjanjian joint venture memiliki beberapa manfaat penting, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Sumber daya bersama, usaha patungan memungkinkan entitas bisnis baru yang telah dibuat untuk memasuki pasar yang lebih luas. Hal ini karena perusahaan yang terlibat dapat memasuki pasar perusahaan mitra lain dengan sumber daya yang lebih besar.
  • Menggabungkan keahlian, dengan menggabungkan keahlian dari berbagai entitas bisnis, entitas baru pasti akan memiliki keunggulan yang lebih baik.
  • Menghemat Uang Setelah kedua badan usaha tersebut digabung, masing-masing perusahaan dapat menghemat pengeluarannya sendiri. Hal ini dikarenakan biaya yang dikeluarkan tidak dipungut oleh satu perusahaan, melainkan oleh entitas lain yang terkait.
  • Sebagai alat pertumbuhan, pihak-pihak terkait akan menggabungkan ide, keterampilan, dan aset untuk memungkinkan entitas bisnis baru mencapai pertumbuhan bisnis yang lebih baik.
  • Pihak-pihak yang terlibat dalam inovasi produk dan layanan akan memberikan produk baru melalui inovasi. Untuk menjangkau pelanggan baru melalui produk yang baru dibuat.
  • Untuk berekspansi ke pasar luar negeri, joint venture saat ini menjadi salah satu cara untuk memperluas jaringan distribusi produk ke target pasar luar negeri.

Kesimpulan

Dalam proses menjalankan bisnisnya, pengusaha terkadang menghadapi banyak kesulitan seperti kekurangan dana, kurangnya ide inovatif, kesulitan memasuki pasar yang luas, bahkan kurangnya pengetahuan teknis. Biasanya, ini terjadi ketika Anda melakukan ekspansi ke pasar baru atau melakukan diversifikasi di dalam perusahaan.

Ketika suatu perusahaan menghadapi kesulitan-kesulitan tersebut di atas, salah satu solusi tepat yang dapat ditempuh adalah dengan mendirikan usaha patungan. Jika Anda tidak tahu tentang usaha patungan, berikut adalah beberapa hal penting yang harus diketahui pengusaha tentang aturan ini:

Ini adalah penjelasan Jojonomic tentang usaha patungan (Join Venture). Pada intinya, usaha patungan adalah perjanjian komersial antara dua pihak atau lebih untuk menyatukan sumber daya dan mencapai tujuan tertentu.

Tingkatkan Efisiensi Manajemen Pengeluaran Perusahaan Anda Hingga 76%

Kumpulkan data secara otomatis, tingkatkan produktivitas dan cegah penipuan keuangan serta pegang kendali penuh anggaran perusahaan dengan mudah dan kapanpun dimanapun dengan JojoExpense. Lebih cepat, mudah, tanpa perlu repot.

Mengelola Data Klien Menjadi Lebih Mudah

JojoExpense memberi Anda akses mudah menuju keuangan perusahaan Anda tidak peduli tempat dan waktu.
 
Baik Anda mau mengajukan request reimbursement atau mengizinkan cash advance, semua dapat dilakukan melalui telepon genggam Anda.
 
Anda dapat mengajukan request Anda secara langsung atau simpan untuk nanti, misalnya Anda ingin cek ulang aplikasi Anda. Semuanya tergantung Anda—Anda yang berkuasa soal manajemen finansial Anda sendiri.
 
Ketika Anda sudah duduk di meja Anda, Anda bisa fokus sepenuhnya pada tugas-tugas penting dan serahkan manajemen sampingan pada proses otomatis. “Yuk pakai aplikasi expense management dari jojonomic sekarang. Dapatkan gratis demo 14 hari”