Mengenal Amnesti Pajak Lebih Dalam

Amnestia ini dimaksudkan sebagai pernyataan seseorang yang terlibat di sebuah tindak pidana yang mana bisa menghilangkan hukum untuk tindak pidana yang telah dilakuan.Amnesti ini diberikan kepada orang – orang baik yang sudah mendapat hukuman mapun yang belum dijatuhi hukuman.Selain itu juga diberikan kepada pihak yang sudah maupun belum dilaksanakannya pengusutan terhadap tindak pidana.

Amnesti berasal dari bahasa Yunani yakni amnestia.Amnesti di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia mengandung pengertian sebagai pengampunan ataupun sebuah penghapusan hukuman yang telah diberikan kepala negara kepada pihak yang telah melakukan tindak pidana.Amnesti menjadi salah satu hak yang dimiliki presiden yakni hak prerogatif yang mana hak tersebut masuk dalam tatanan yudikatif.Contoh dari amnesti yang sering dilakukan adalah pemberian amnesti pajak.

Amnesti pajak sendiri merupakan sebuah penghapusan pajak yang pada awalnya harusnya terutang.Pajak tersebut tidak dikenai sanksi administrasi dan juga sanksi pidana di ranah perpajakan. Caranya adalah dengan mengungkap semua harta maupun dengan cara membayar uang tebusan yang mana hal – hal tersebu telah dijelaskan di UU pengampunan pajak.

  • Isi form berikut ini untuk mendapatkan demo gratis aplikasi HRIS hari ini.
  • This field is for validation purposes and should be left unchanged.

Latar Belakang Munculnya Amnesti Pajak

amnesti pajak

Amnesti pajak ini mulai dilaksanakan di Indonesia sejak munculnya ketidakadilan pada sistem perpajakan.Selain itu masih ada beberapa sebab lainnya yang melatarbelakangi munculnya amnesti.Kenapa pengampunan pajak bisa muncul?keberadaan pengampunan pajak ini dilatarbelakangi oleh beberapa hal berikut ini :

  1. Para wajib pajak di Indonesia banyak yang belum membayar pajak. Tidak hanya membayarkan pajak di dalam negeri saja, para wajib pajak juga harus membayarkan hartanya yang ada di luar negeri.
  2. Amnesti ini juga diadakan untuk meningkatan penerimaan negara dan membuat perekonomian menjadi lebih baik. Selain itu dengan adanya amnesti ini juga bisa digunakan sebagai cara menertibkan para wajib pajak agar membayar pajak tepat waktu.
  3. Kasus Panama Papers menjadi salah satu latarbelakang munculnya amnesti pajak. Kasus tersebut merupakan kasus ketidakadilan sistem pajak.

Tujuan Amnesti

Keberadaan dari amnesti ini mempunyai tujuan sebagai salah satu cara menghasilkan atau meningkatkan penerimaan dari harta maupun pajak yang belum dibayarkan. Bahkan dengan adanya amnesti ini diharapkan mampu membuat para wajib pajak menjadi taat untuk membayarkan pajak.Selain itu pengawasan terhadap kekayaan yang dimiliki secara pribadi menjadi lebih akurat. Inilah beberapa tujuan yang dimiliki oleh amnesti :

  1. Meningkatkan pemasukan negara

Pajak sendiri pada dasarnya menjadi salah satu sumber pemasukan pemerintah yang paling besar.Adanya pajak ini digunakan untuk mensejahterakan seluruh masyarakat.

  1. Mendorong adanya repatriasi modal dan juga aset

Pengampunan pajak ini juga bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat umum untuk melaporkan semua harta yang dimilikinya. Hal ini diharapkan mampu membuat modal maupun kekayaan yang dimiliki wajib pajak di luar negeri akan kembali masuk di Indonesia. Hal ini mampu memperbaiki nilai perekonomian di dalam negeri.

  • Isi form berikut ini untuk mendapatkan demo gratis aplikasi HRIS hari ini.
  • This field is for validation purposes and should be left unchanged.
  1. Meningkatkan kepatuan membayar pajak

Pengampunan yang diberikan kepada wajib pajak yang belum membayarkan pajaknya maka diharapkan mampu membuat para wajib pajak ini sadar akan dan akan taat dalam membayarkan pajak dikemudian hari.

Asas – Asas Amensti

amnesti pajak

Demi menjalankan tujuan dengan lebih tepat maka amnesti pajak juga mempunyai asas – asas.Keberadaan asas ini bisa dijaikan sebagai acuan untuk mampu mengambil keputusan. Inilah beberapa asas yang dimiliki oleh amnesti :

  1. Asas Kepastian Hukum

Keberadaan dari amnesti ini juga diharapkan bisa mewujudkan masyarakat yang lebih taat karena adanya kepastian hukum.

  1. Asas Keadilan

Amnesti juga mampu dijadikan sebagai cara untuk menunjukan kesetaraan adanya hak dan kewajiban bagi semua pihak yang terkait.

  1. Asas Kemanfaatan

Amnesti ini juga mampunyai manfaat yang bisa dirasakan semua pihak.Amnesti ini mampu meningkatkan kesejahteraan umum baik untuk kepentingan negara, bangsa, dan juga masyarakat.

  1. Asas Kepentingan Nasional

Kepentingan di dalam adanya amnesti ini juga lebih mengedepankan kepentingan baik untu k negara, bangsa, dan masyarakat.

Manfaat Amnesti Bagi Masyarakat

Keberadaan dari amnesti pajak ini dirasakan sangat penting bagi masyarakat. Ada beberapa manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat dengan adanya amnesti ini. Berikut ini beberapa manfaat yang didapatkan dari adanya amnesty :

  1. Penghapusan pajak terutang

Penghapusan pajak terutang ini merupakan pajak yang belum diterbitkan mengenai ketetapannya, tidak mengenal sanksi administrasi, perpajakan, dan tidak mengenal sanksi pidana yang ada di dalam tatanan perpajakan.Secara garis besarnya adalah utang pajak yang dihilangkan atau dihapuskan oleh pemerintah.

  1. Bebas pemeriksaan

Ketika anda membuat sebuah laporan maka laporan tersebut tidak akan dilakukan pemeriksaan pajak, pemeriksaan bukti hanya permulaan, dan tidak akan dilakukan penyidikan tindak pidana. Sehingga ketika anda membuat sebuah laporan maka anda tidak perlu merasa takut.

  1. Dihilangkannya sanksi administrasi

Ketika anda mengalami keterlambatan mengenai pembayaran pajak maka nantinya anda akan dikenai sebuah denda. Namun akan sedikit berbeda jika anda mempunyai amnesti maka anda tidak akan dikenai denda karena sanksi administrasi tersebut tidak berlaku bagi anda.

  1. PPh dibebaskan

PPh atau Pajak Penghasilan yang berguna untuk membalikan harta tambahan akan anda dapatkan ketika anda mempunyai amnesti. Seperti contohnya anda membeli sebuah rumah yang diatas namakan orang lain, nah dengan amnesti yang anda miliki maka anda tidak akan dikenai biaya PPh tersebut.

  1. Mudahnya mendapat layanan perbankan

Ketika mempunyai amnesti maka anda akan sangat mudah untuk mengakses layanan kredit di Bank. Selain membuat diri anda terhindar dari berbagai masalah mengenai perpajakan dengan adanya amnesti ini anda akan mendapatkan keuntungan lainnya.

Manfaat Amnesti Bagi Negara

amnesti pajak

Tidak hanya masyarakat atau wajib pajak saja yang akan merasakan adanya manfaat dari amnesti. Pihak negara juga merasakan manfaat dengan adanya amnesti pajak ini. Inilah beberapa manfaat yang dirasakan oleh negara  :

  1. Meningkatnya penerimaan negara

Dengan adanya amnesti ini mampu membuat penerimaan negara melalui lini pajak menjadi meningkat sangat tajam. Uang tebusan akan dibayarkan wajib pajak diatas hartanya. Biasaya harta tersebut berupa harta yang belum dilaporkan, nantinya harta tersebut akan menjadi tambahan penerimaan untuk negara sendiri.

  1. Potensi penerimaan negara di masa mendatang cenderung lebih meningkat

Keberadaan laporan atau ajuan dari amnesti tersebut maka akan membuat beberapa harta yang belum pajak maka bisa dihitung kembali jumlah pajak yang harus dibayarkan. Biasanya harta yang tidak membayar pajak tersebut lolos karena tidak terdata maupun lolos dari adanya kewajiban pajak.

  1. Wajib pajak menjadi hal yang dipatuhi

Keberadaan dari amnesti ini juga mampu membuat para wajib pajak menjadi sadar akan kewajiban yang harus dijalankannya. Para wajib pajak pada akhirnya akan melaporkan semua harta yang dimilikinya. Sehingga akan meningkatkan penerimaan negara.