Pasar Uang : Penjelasan Tentang Pasar Uang dan Tujuannya

Pasar uang yaitu suatu pasar yang menjual instrumen keuangan berjangka. Dan mempunyai instrumen dengan jangka pendek, jangka waktu itu seringkali tidak lebih dari satu tahun menjadikan kemudahan pada perdagangan. Pasar uang juga dapat disebut dengan Pasar Kredit Jangka Pendek.

Pasar yang kita kenal memang bukan sekedar pasar tradisional tempat barang dan jasa dijual langsung. Ada juga pasar yang disebut pasar abstrak, di mana tidak ada barang atau jasa yang dapat diperdagangkan, tetapi modal atau mata uang digunakan sebagai barang.

Pasar mata uang adalah salah satu pasar yang sibuk berdagang hingga saat ini. Meski risikonya masih tinggi, pasar dianggap memberikan pendapatan. Apalagi komoditas yang diperdagangkan sangat abstrak dan harganya tidak stabil.

Pengertian Pasar Uang

Pengertian lain dari pasar uang (Money Market) yaitu suatu tempat atau wadah bertemunya pemilik dana (funder) dengan calon konsumen (customer) baik bertemu dengan langsung ataupun melalui perantara (Broker) pada transaksi suatu permintaan atau penawaran (Demand/Supply) kepada sejumlah dana atau surat berharga jangka pendek dibawah 270 hari.

Secara singkat pengertian pasar uang adalah tempat yang menjadi bertemunya antara pihak yang memiliki dana lebih dengan pihak yang kekurangan dana dalam jangka pendek.

Sedangkan menurut Pandji Anoraga dan Piji Pakarti ( 2001 : 20 ), pasar uang adalah suatu tempat pertemuan abstrak dimana para pemilik dana jangka pendek dapat menawarkan kepada calon pemakai yang membutuhkannya, baik secara langsung maupun melalui perantara.

Pelaku Utama Pasar Uang

Karena itu pasar uang merupakan pasar likuiditas primer. Pelaku utama dalam pasar uang:

  • Lembaga-lembaga keuangan, misalnya: bank, dana pensiun dan perusahaan asuransi.
  • Perusahaan-perusahaan besar, misalnya: perusahaan yang sudah go public menerbitkan commercial paper.
  • Lembaga-lembaga pemerintah, misalnya: Bank Indonesia menerbitkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
  • Individu-individu, misalnya: rumah tangga membeli Sertifikat Bank Indonesia.

Sedangkan menurut M. Irsan Nasarudin, Pasar Uang adalah sarana yang menyediakan pembiayaan jangka pendek (kurang dari satu tahun). Pasar uang tidak seperti pasar modal yang memiliki tempat fisik, pembiayaan yang dijalankan berdasar pada pinjaman (loan).

Memahami pasar mata uang dan alatnya

Pasar uang adalah tempat pertemuan antara pemberi pinjaman atau pemberi pinjaman dan calon pelanggan. Pertemuan ini dapat dilakukan secara langsung atau melalui perantara atau perantara. Alasan munculnya pasar uang adalah karena transaksi penawaran dan permintaan sejumlah dana atau sekuritas jangka pendek biasanya dilakukan dalam waktu 270 hari. Ada beberapa alat di pasar mata uang. Instrumen ini biasanya diperdagangkan dalam sekuritas. Berikut adalah daftar instrumen sekuritas di pasar mata uang.

  • Surat berharga pasar uang (SBPU).
  • Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
  • menyetorkan.
  • Surat promes, surat berharga, IOU.
  • Tagihan keuangan.
  • Draf penerimaan bank.
  • Kertas komersial.
  • Panggil uang.
analisis laporan keuangan

Instrumen Pasar Uang  

Instrumen atau surat-surat berharga yang diperjual belikan di pasar uang ada beberapa macam,yaitu

Treasury Bills

Treasury Bills (T-Bills), merupakan instrumen hutang yang diterbitkan oleh pemerintah atau Bank Sentral (di Amerika Serikat ) atas tunjuk dengan jumlah tertentu yang akan dibayarkan kepada pemegang pada tanggal yang telah ditetapkan. T-Bills tidak memberikan bunga secara langsung tetapi dijual atas dasar diskonto, dengan jumlah diskonto ditetapkan melalui proses pelelangan. T-Bills tidak dimanfaatkan sebagai sarana investasi bagi lembaga keuangan maupun perusahaan non keuangan yang memiliki kelebihan dana. Dengan penempatan kelebihan dana tersebut di samping memperoleh penghasilan (bunga) juga sebagai cadangan likuiditas. Sebagai sarana investasi instrumen pasar uang ini mempunyai berbagai kelebihan, yaitu:

  1. Tidak beresiko karena diterbitkan oleh lembaga pemerintah (Bank Sentral).
  2. Mempunyai pasar sekunder sehingga mudah diperjualbelikan.
  3. Kemungkinan terjadi kerugian apabila investor menjual surat berharga ini untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya adalah sangat kecil.

Perusahaan atau lembaga yang menjadi investor utama dalam T-Bills ini antara lain Bank Sentral, bank-bank umum, mutual funds, BUMN, lembaga-lembaga keuangan non bank, perusahaan-perusahaan, dan badan pemerintah negara lain, dan individu.

Commercial Paper

Commercial Paper (CP) merupakan promes yang tidak disertai dengan jaminan, yang diterbitkan oleh perusahaan / bank untuk mendapatkan dana jangka pendek. CP dijual kepada investor dalam pasar uang. Dengan demikian CP pada dasarnya merupakan promes di mana penerbit berjanji akan membayar sejumlah tertentu uang pada saat CP jatuh tempo.Jangka waktu CP ini berkisar mulai dari beberapa hari samapi 270 hari.Penjualan CP pada umumnya dengan sistem diskonto, namun beberapa di antaranya menggunakan bunga.Penerbitan CP tidak perlu menggunakan penjamin (underwriter) emisi, tetapi beberapa penerbit karena alasan tertentu menggunakan arranger dalam penerbitannya. Arranger ini pada umumnya merupakan bank-bank umum yang berfungsi sebagai perantara antara pemodal dan penerbit, namun mereka tidak tidak bertanggung jawab atas terjual atau tidak terjualnya CP yang diterbitkan.

Negotiable Certificate of Deposit

Negotiable Certificate of Deposit (CD) atau sertifikat deposito merupakan instrument yang diterbitkan oleh suatu bank atas unjuk dan dinyatakan dalam suatu jumlah, jangka waktu dan tingkat bunga tertentu. Sertifikat deposito diterbitkan oleh bank-bank umum atas dasar diskonto dengan nilai nominal sekurang-kurangnya Rp. 1 juta dan jangka waktu 30 hari samapi dengan 1 tahun. Pencairan sertifikat deposito dapat dilakukan setelah tanggal jatuh tempo, tetapi apabila pemegang instrumen tersebut membutuhkan dana sebelum jatuh tempo maka mereka dapat menjualnya kepada lembaga keuangan atau kepada investor lainnya. Di samping itu, deposito berjangka selalu diterbitkan dengan atas nama sementara CD atas unjuk.

Banker’s Acceptance

Banker’s Acceptance (BA) merupakan wesel bank yang ditarik oleh seorang eksportir atau importir atas suatu bank untuk membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing yang diberi tanda “accepted” apabila bank menyetujui wesel tersebut, dan dapat diperjualbelikan di pasar uang sebagai salah satu sumber pendanaan jangka pendek. BA merupakan instrumen jangka pendek yang dapat dipindahtangankan. Pada dasarnya memberikan alternatif untuk mendapatkan kredit pada saat barang-barang yang diekspor dikapalkan untuk segera dikirimkan ke luar negeri. BA pada umumnya digunakan pada proses L/C dalam perdagangan luar negeri. Jangka waktu jatuh tempo BA berkisar antara 30 hari sampai 180 hari.

Bill of Exchange

Bill of exchange atau wesel adalah suatu perintah tertulis tak bersyarat yang ditujukan oleh seseorang kepada pihak lainnya untuk membayar sejumlah uang pada saat diperlihatkan atau pada tanggal tertentu kepada penarik atau order atau pembawa. Surat wesel harus berisikan hal-hal sebagai berikut, dalam kaitannya dengan penarikan wesel ini:

  1. Perintah tak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu.
  2. Nama orang yang yang harus membayar (tertarik atau pembayar).
  3. Penetapan hari bayarnya.
  4. Penetapan tempat di mana pembayaran harus dilakukan.
  5. Nama orang atau pihak lain yang ditunjuk untuk dilakukan pembayaran.
  6. Tanggal dan tempat surat wesel ditarik.
  7. Tanda tangan orang yang mengeluarkannya (penarik).
  8. Jangka waktu jatuh tempo wesel ini umumnya berkisar 6 hari sampai 180 hari.
  9. Repurchase Agreement (Repo)

Repo merupakan transaksi jual beli surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kembali surat-surat berharga yang telah dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan lebih dahulu. Surat berharga yang sering digunakan untuk transaksi Repo adalah surat berharga yang dapat diperjualbelikan secara diskonto. Misalnya SBI, SPBU, CD dan T-Bills.

Sertifikat Bank Indonesia (SBI)

SBI pada dasarnya merupakan surat berharga atas unjuk dalam satuan uang Rupiah yang diterbitkan dengan sistem diskonto oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan hutang jangka pendek. SBI sebagai piranti operasi pasar terbuka digunakan untuk mengendalikan moneter untuk mengendalikan moneter melalui lelang harian. Tujuan bank dan lembaga keuangan lainnya membeli SBI adalah sebagai alternative kelebihan dananya untuk memeperoleh pendapatan, dan apabila memerlukan dana maka SBI dapat dijual kepada lembaga lain atau Bank Indonesia.

Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)

SBPU adalah surat-surat berharga berjangka pendek yang dapat diperjual belikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga diskonto yang ditunjuk oleh BI. SBPU berfungsi sebagi piranti pasar uang dan juga merupakan instrumen operasi pasar terbuka dalam rangka ekspansi moneter oleh Bank Indonesia denagn menetapkan tingkat diskonto SBPU. Ditinjau dari jenis transaksi dan warkatnya, SBPU dapat dibagi sebagai berikut:

Surat Sanggup (aksep/promes), dapat berupa:

  1. Surat sanggup yang diterbitkan oleh nasabah dalam rangka penerimaan kredit dari bank untuk membiayai kegiatan tertentu.
  2. Sanggup yang diterbitkan oleh bank dalam rangka pinjaman antar bank.

Wesel, dapat berupa:

  1. Surat wesel yang ditarik oleh suatu pihak dan diaksep oleh pihak lain dalam rangka transaksi tertentu. Penarik dan atau tertarik adalah nasabah bank.
  2. Surat wesel yang ditarik oleh nasabah bank dan diaksep oleh bank dalam rangka pemberian kredit untuk membiayai kegiatan tertentu.

Call Money

Call Money merupakan salah satu sarana penting untuk mendorong pengembangan pasar uang. Pasar uang antarbank pada dasarnya adalah kegiatan pinjam meminjam dana antara satu bank dengan bank lainnya untuk jangka waktu pendek.

investasi syariah

Fungsi dan Tujuan Pasar Uang

Fungsi utama dan tujuan pasar uang adalah untuk menyatukan pemilik dana dengan mereka yang membutuhkan dana.

Mengacu pada definisi pasar ua-ng di atas, beberapa fungsi dan tujuan dari keberadaan pasar uang adalah sebagai berikut:

  • Sebagai mediator dan fasilitator perdagangan efek jangka pendek.
  • Sumber dana untuk modal kerja bagi perusahaan yang membutuhkan modal tambahan untuk ekspansi.
  • Sebagai mediator dan fasilitator kegiatan investasi mulai dari investor asing hingga pengusaha lokal dalam bentuk pinjaman jangka pendek.
  • Sebagai fasilitator bagi orang yang ingin membeli Surat Berharga Pasar Uang dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI).

Fungsi pasar uang lainnya

Jika tidak ada fungsi atau tujuan yang jelas, pasar keuangan tidak akan muncul. Secara umum, fungsi pasar mata uang meliputi:

  1. Sumber dana. Pasar ini telah menjadi sumber modal kerja jangka pendek dan pembiayaan investasi. Perusahaan yang akan mengembangkan usahanya dan membutuhkan modal akan menerima modal langsung dari pasar ini.
  2. Penengah. Tentunya jika investor dari luar negeri ingin menanamkan modalnya di Indonesia membutuhkan berbagai dokumen yang merepotkan. Karenanya, banyak dari mereka yang memanfaatkan pasar mata uang untuk berinvestasi dan memberikan pinjaman jangka pendek kepada perusahaan Indonesia.
  3. Pengumpul dana komunitas. Selain investor asing, pasar ua-ng juga menggalang dana dari masyarakat lokal. Transaksi yang dilakukan oleh masyarakat biasanya berupa perdagangan sekuritas jangka pendek.
  4. Memberikan investasi kepada masyarakat. Pasar ua-ng juga secara langsung memberikan kepada masyarakat hak untuk membeli sertifikat Bank Indonesia (BI) dan surat berharga pasar ua-ng. Melalui manajemen yang baik, Anda bisa mendapatkan reward.

Perbedaan Pasar Uang Dan Pasar Modal

  • Instrumen Pasar uang periode waktunya adalah jangka pendek atau lebih kecil dari 270 hari, sedangkan pasar modal periodenya jangka panjang.
  • Produk Pasar uang yang utama adalah SBI, SBPU, dan Deposito, sedangkan produk pasar modal adalah saham, obligasi, dan reksadana.
  • Pasar uang diotorisasi oleh Bank Indonesia sedangkan pasar modal oleh Departemen Keuangan melalui Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM).
  • Proses seluruh transaksi pasar ua-ng ada di bank sedangkan pasar modal di Bursa efek dan perusahaan sekuritas.
  • Resiko dan earning pasar ua-ng lebih kecil karena lebih stabil, sementara pasar modal resiko dan earningnya lebih tinggi.

Banyak orang mengatakan bahwa pasar uang dan pasar modal adalah hal yang sama. Sekalipun kedua hal ini mungkin berbeda, sekalipun keduanya berbeda. Berikut ini adalah perbedaan lengkap antara pasar uang dan pasar modal.

Produk untuk dijual

Produk yang diperdagangkan antara dua pasar ini berbeda. Biasanya, pasar modal memperdagangkan saham, obligasi, dan reksa dana. Pada saat yang sama, pasar uang memperdagangkan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito, surat promes, dan surat obligasi negara.

Suatu jangka waktu

Jatuh tempo pasar ua-ng biasanya pendek, kurang dari satu tahun. Beberapa akan bertahan selama beberapa bulan. Karena pasar ini banyak digunakan untuk menyediakan modal bagi perusahaan, pengembaliannya dengan cepat mencapai konsensus. Pasar modal merupakan proses yang berjangka panjang, meski dalam kurun waktu tertentu banyak peserta yang harus bergantian membeli dan menjual saham. Ini dilakukan untuk terus menghasilkan uang.

wewenang

Otoritas tertinggi di pasar ua-ng adalah Bank Indonesia. Sementara untuk pasar modal Indonesia juga ada Bursa Efek Indonesia. Pedagang harus mematuhi peraturan.

risiko

Secara umum, risiko di kedua pasar ini sama-sama tinggi. Hanya saja untuk pasar mata uang, ini adalah pilihan yang lebih baik karena bisa dijalankan dengan modal yang sangat sedikit. Pada saat yang sama, untuk pasar saham, harga berfluktuasi setiap hari, jadi risiko Anda mungkin tinggi.

Dari komentar di atas, kami dapat menyimpulkan secara singkat bahwa pasar keuangan adalah pasar abstrak tempat para pemberi pinjaman, pelanggan, dan pialang bertemu. Dana yang tersedia di sini terutama digunakan sebagai modal perusahaan atau untuk memberikan modal langsung bagi perusahaan yang membutuhkan.

Pasar mata ua-ng adalah platform bagi banyak orang untuk berinvestasi. Jika Anda tertarik untuk berinvestasi di sini, yang terbaik adalah mempelajari segala sesuatu yang berhubungan dengan pasar mata ua-ng mulai dari keuntungan hingga risiko. Dengan cara ini, Anda dapat berinvestasi sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda.

Kesimpulan

Jojonomic

Itulah tadi penjelasan tentang Pasar Ua-ng, dari segi penegertian, fungsi, tujuan dan contoh. Semoga dapat membantu anda yang sedang kebingungan tentang Pasar Ua-ng. Singkirkan waktu proses payroll manual yang berhari-hari menjadi hitungan menit. JojoPayroll membantu anda mengelola Payroll Perusahaan dengan cara baru yang lebih baik. Sudah saatnya anda beralih ke Managemen Digital, agar kinerja perusahaan anda lebih efisien.