Koperasi Syariah Beserta Prinsip-Prinsip Islaminya

koperasi syariah

Koperasi syariah bisa disebuat sebagai salah satu bentuk koperasi yang dijalankan dengana danya prinsip dan tujuan serta kegiatan usaha yang didasarkan pada sayariah islam yaitu Al-Quran dan Assunah. Jadi semua aktivitas yang dijalankan pada koperasi jenis ini tentunya dilakukan dengan mengacu pada setiap prinsip syariah. Bahkan semua unit usahanya dilakukan dengan disesuaikan pada fatwa Dewan Syariah Nasional atau DSN majelis Ulama Indonesia. Tentunya segala kegiatan yang berlangsung pada koperasi jenis ini bisa disebut halal dan baik serta bermanfaat. Tidak hanya itu saja tetapi tentunya semua aktivitas pada bank jenis ini biasanya menggunakan sistem bagi hasil dan juga tidak mengandung riba.

Tujuan Koperasi Syariah

Meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat

Sebuah koperasi syariah pada dasarnya berdiri dengan tujuan utama untuk mengadakan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum. Hal ini dilakukan antara lain dengan membangun seluruh potensi yang ada pada tiap anggota koperasi tersebut.

Memperbaiki kualitas SDM

Pengembangan potensi yang ada di dalam diri tiap anggota koperasi rupanya dapat membuahkan hasil. Salah satu hasilnya adalah adanya kualitas SDM para anggota yang semakin meningkat. Kualitas SDM seolah semakin diperbaiki sehingga anggota bisa lebih amanah dan bersifat profesional dalam menjalankan syariat Islam.

Mewujudkan perekonomian berazas demokrasi dan kekeluargaan

Tujuan lain dari koperasi syariah adalah mewujudkan suatu perekonomian nasional. Tentunya perekonomian nasional yang dibangun dan diwujudkan ini sesuai dengan azas demokrasi dan kekeluargaan. Maka segala kegiatan koperasi akan berjalan sesuai dengan azas tersebut sekaligus sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di negara ini.

Memperkuat anggota koperasi

Dalam mencapai kesejahteraan masyarakat tentu perlu dilakukan pengembangan kualitas diri para anggota. Maka tiap anggota yang berkualitas ini nantinya bisa saling bekerja sama. Dengan demikian maka anggota koperasi akan menjadi semakin kuat dalam memberikan kontribusinya pada masyarakat dan negara.

Memperluas lapangan kerja

Pada akhirnya kualitas SDM para anggota koprasi syariah dapat turut menumbuhkan usaha produktif. Maka lapangan kerja akan terbuka semakin luas. Tentunya perluasan lapangan kerja bersifat sangat membantu bagi masyarakat secara umum dan kemudian dapat meningkatkan perekonomian nasional.

Sumber Dana Koperasi Syariah

Simpanan pokok

Salah satu sumber dana bagi koperasi syariah adalah simpanan pokok. Simpanan pokok ini pada dasarnya merupakan modal awal anggota yang disetorkan padakoperasi. Besar simpanan pokok dari tiap anggota koperasi adalah sama dan tidakboleh sampai berbeda. Sebab koperasi ini memang didirikan dengan adanya dana dari para anggota dalam porsi yang sama.

Simpanan wajib

Sumber dana lainnya selainan simpanan pokok adalah simpanan wajib. Simpanan wajib ini juga menjadi modal koperasi. Besarnya dana yang disetorkan pada koperasi oleh masing-masing anggota juga haruslah sama. Besar dana ini ditentukan dan diputuskan berdasarkan pada hasil musyawarah anggota koperasi. Dalam hal ini dana harus diberikan pada koperasi di tiap bulan hingga Anda menyatakan keluar dari keanggotaan koperasi tersebut.

Simpanan sukarela

Selain simpanan pokok dan simpanan wajib rupanya ada pula simpanan sukarela. Simpanan yang satu ini merupakan bentuk investasi dari anggota dan bahkan dari calon anggota yang ternyata memiliki kelebihan dana. Jadi kelebihan dana yang dimiliki oleh Anda bisa diberikan pada koperasi. Simpanan sukarela ini terbagi ke dalam dua jenis karakter. yang pertama adalah titipan atau wadiah sedangkan yang kedua adalah investasi.

Investasi pihak lain

Sumber dana terakhir yang bisa diperoleh koperasi syariah adalah dari investasi pihak lain. Dana ini bisa diperoleh misalnya jika koperasi bekerja sama dengan beberapa pihak lain. Misalnya saja dengan pihak bank syariah ataupun dengan program pemerintah yang lainnya.

Penyaluran Dana Koperasi Syariah

Kerja sama

Dalam koperasi syariah kegiatan ini biasa dilakukan dalam bentuk Mudharabah dan Musyarakah. Kerja sama ini bisa disebut juga dengan investasi. Misalnya bila Anda membutuhkan dana untuk mendirikan toserba atau mendirikan jenis usaha lainnya. Maka Anda bisa mendapatkan saluran dana dari koperasi jenis ini.

Jual beli

Selain kerja sama atau investasi rupanya koperasi syariah juga mengadakan penyaluran dana melalui jual beli. Dalam hal ini pembiayaan jual beli pada koperasi jenis ini memiliki beraneka ragam jenis.

  • Isi form berikut ini untuk mendapatkan demo gratis aplikasi HRIS hari ini.
  • This field is for validation purposes and should be left unchanged.

Jasa

Penyaluran dana lainnya adalah dalam bentuk berbagai jenis jasa. Ada beberapa macam jasa diantaranya adalah jasa Al Ijarah atau sewa dan jasa Wadiah atau titipan. Baik sewa maupun titipan tentunya memiliki perbedaan masing-masing.

Hawalah

Hawalah biasa disebut juga dengan istilah anjak piutang. Biasanya pembiayaan ini dilakukan karena adanya peralihan kewajiban dari seseorang terhadap pihak lain. Kemudian kewajiban ini dialihkan pada koperasi syariah.

Rahn

Rahn juga menjadi salah satu bentuk penyaluran dana dari koperasi berjenis syariah. Yang dimaksud dengan rahn adalah menahan salah satu harta milik si peminjam sebagai jaminan atas pinjaman yang akan diterima oleh pihak peminjam.

Wakalah

Wakalah atau perwakilan bersifat mewakilkan urusan yang diperlukan oleh anggota kepada pihak koperasi. Sebenarnya wakalah ini juga memiliki arti yang sama dengan penyerahan atau pendelegasian atau bisa juga pemberian mandat. Maka dalam hal ini koperasi akan bertindak sesuai dengan mandat Anda.

Kafalah

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk penyaluran dana oleh koperasi berjenis syariah. Kafalah ini memiliki arti yang sama dengan pinjaman. Kafalah merupakan jaminan yang diberikan oleh penanggung pada pihak ketiga demi memenuhi kewajiban anggotanya.

Qardh

Bentuk terakhir dari penyaluran dana koperasi syariah adalah qardh atau pinjaman lunak. Jadi pinjaman harus dikembalikan sejumlah dana yang telah diterima oleh Anda tanpa adanya dana tambahan.

Usaha Koperasi Syariah

Koperasi syariah pada dasarnya memiliki berbagai macam usaha. Berbagai usaha ini antara lain meliputi kagiatan usaha yang tentunya halal dan baik serta bermanfaat. Selain itu apapun jenis usaha pada koperasi ini tentunya dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Usaha yang dijalankanoleh sebuah koperasi syariah selain berlandaskan pada prinsip syariah tentunya juga harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 

Hal ini sedikit banyak hampir mirip dengan usaha untuk melakukan efisiensi yang efektif pada sistem keuangan perusahaan. Salah satunya dengan jalan menggunakan produk JojoExpense. Melalui produk tersebut maka perusahaan bisa mencatat pengeluaran dan pemasukan keuangan secara lebih efektif. Selain itu juga membantu mengatur sistem keuangan seperti reimbursement dan cash advance yang lebih mudah dalam pelaksanaannya.

Tentunya hal ini berkat beberapa fitur menarik yang disediakan oleh JojoExpense. Misalnya saja fitur monitor disbursement uang panjar kerja di manapun kapan pun, proses pelaporan dan pengarsipan reimbursement otomatis dan dapat disesuaikan, maupun peraturan budget yang disesuaikan untuk reimbursement dan Cash Advance. Sehingga pengguna tidak perlu khawatir lagi. Segera daftarkan perusahaan Anda dan dapatkan coba gratis selama 14 hari untuk membuktikan manfaat dari produk ini secara langsung.